Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Bahas Kesiapan Pilkada 2024 dan RUU TNI, Asrenum dan Asops Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI

02 September 2024 oleh jakarta

Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin dan Asops Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kerja Bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B, DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024). Dalam paparannya, Asops Panglima TNI menyatakan bahwa TNI telah menyiapkan dan menyiagakan personel dan Alutsista TNI dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. “TNI telah menyiapkan Personel dan Alutsista, termasuk kapal perang jenis angkut tank atau Landing Ship Tank (LST) dan Landing Platform Dock (LPD), serta pesawat angkut seperti C-130, CN-295, B-737, dan helikopter. Selain itu, kendaraan anti huru-hara (rantis/ranpur) juga telah disiapkan untuk menjaga keamanan serta memastikan kelancaran distribusi logistik selama Pilkada 2024,” ungkapnya. Kemudian terkait Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Mayjen TNI Gabriel Lema menuturkan bahwa TNI memandang perlu adanya penambahan pasal guna menyempurnakan payung hukum, mengingat dinamika perkembangan lingkungan strategis, perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan politik negara, perkembangan iptek, serta perubahan organisasi dan kelembagaan negara sehingga TNI dapat menjalankan tugasnya sebagai alat negara secara profesional. Tampak hadir pada rapat tersebut diantaranya Kapusjianstralitbang TNI Marsda TNI Jorry S Koloay, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Wakababinkum TNI Brigjen TNI Ateng Karsoma, Wakil Ketua I Komite I DPD RI Hj. Sylviana Murni beserta para undangan rapat lainnya. Sumber: (https://sebaran.katasulsel.com/2024/08/28/bahas-kesiapan-pilkada-2024-dan-ruu-tni-asrenum-dan-asops-panglima-tni-hadiri-rapat-kerja-bersama-komite-i-dpd-ri/)

Demo Tuntutan Ojek Online, LaNyalla Tawarkan 5 Prinsip Rumuskan Aturan Berkeadilan

02 September 2024 oleh jakarta

Aksi unjuk rasa yang dilakukan Koalisi Ojol Nasional (KON), yang terdiri dari pengemudi ojek online dan kurir barang di Jakarta, Kamis kemarin, memantik perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dikatakan LaNyalla, unjuk rasa ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena pekerjaan sebagai pengemudi ojek online dan kurir pengiriman barang ada di semua daerah. Sehingga wajib mendapat perhatian dari DPD RI, yang merupakan wakil daerah di legislatif. Untuk itu LaNyalla menawarkan gagasan universal kepada semua stakeholder yang terkait. Baik itu Pemerintah, Aplikator dan Mitra Pengemudi. Yaitu prinsip Lima Fair atau Lima Keadilan. Yakni, Fair Pay, Fair Conditions, Fair Contracts, Fair Management dan Fair Representation. (Sumber : https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/288814/demo-tuntutan-ojek-online-lanyalla-tawarkan-5-prinsip-rumuskan-aturan-berkeadilan)

Fahira Idris Ajak Rawat Kolaborasi yang Ditularkan Anies

02 September 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jakarta, Fahira Idris mengajak berbagai pihak untuk merawat kolaborasi yang telah ditularkan Anies selama memimpin Jakarta. Fahira mengajak demikian usai Anies tidak ikut serta dalam Pilkada DKI Jakarta. “Mari kita kawal bersama kemajuan Jakarta yang selama ini sudah sama-sama kita rasakan. Mari pastikan warga Jakarta tetap menjadi kreator utama pembangunan,” ajaknya, dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024). Kendati Anies ikut serta dalam Pilkada 2024, namun kata dia, mantan gubernur DKI Jakarta itu akan tetap dan terus menjadi inspirasi bagi semua. “Doa disertai usaha sudah digenapkan. Kita boleh berupaya tetapi yang menentukan tetap Yang Maha Kuasa. Kapal boleh tidak berlayar tetapi kayuh tetap akan kita persiapkan,” tandas Fahira. (Sumber: https://www.inanews.co.id/2024/08/fahira-idris-ajak-rawat-kolaborasi-yang-ditularkan-anies/)

Komite II DPD Lakukan Pengawasan UU Pelayaran di Kepri

30 Agustus 2024 oleh jakarta

Kepulauan Riau merupakan daerah strategis sekaligus menjadi pintu gerbang maritim di kawasan tersebut. Melihat itu, Komite II DPD RI menggelar rapat dengan Walikota Batam dan stakeholder terkait, lakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Pada kunjungan kerja tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menjelaskan bahwa situasi terkini pengelolaan pelayaran banyak mendapatkan tantangan dan permasalahan. Pengawasan UU ini dilakukan dalam bentuk kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sulawesi Selatan. Komite II melihat dua provinsi ini memiliki posisi strategis baik laut, udara, dan kekayaan sumber daya alam dalam konteks kelautan dan perikanan yang sangat strategis. “Komite II melihat posisi Batam sebagai pintu gerbang maritim dengan hubungan erat perdagangan regional antara Singapura dan Malaysia, dan pelintasan kapal-kapal asing, sehingga kota Batam memiliki peranan dan posisi penting dalam pelayaran,” ucap Abdullah Puteh, di Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/6/2024). Ia melanjutkan, bahwa pengawasan Komite II ini dilakukan hari ini dengan berbagai stakeholder untuk mendengar dan melihat langsung implementasi dari pelaksanaan UU Pelayaran ini, sebagai wujud nyata kerja DPD RI sebagai penghubung pusat dengan daerah sebagai perwakilan daerah. “Kami lakukan pengawasan langsung atas pelaksanaan UU tentang Pelayaran ini, agar dapat mendengar dan melihat langsung dari berbagai stakeholder terkait kondisi pelayaran kita saat ini,” lanjut Puteh. Menanggapi hal itu, Walikota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menyambut baik kunjungan kerja pengawasan Komite II DPD RI terkait UU NO 17 tahun 2008 Tentang Palayaran. Ia menjelaskan dengan bersatunya pengelolaan antara BP Batam dengan Kota Batam memudahkan segala koodinasi dan perencanaan serta investasi di Kota Batam. “Saat ini telah dilakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan investasi dan memberikan pelayanan terbaik,” kata Walikota Batam itu. Muhammad Rudi memaparkan kondisi terkini terkait investasi dan pertumbuhan pelayaran dan pembangunan pelabuhan yang terjadi saat ini di Kota Batam. Ia juga akan mempercepat pembangunan Kawasan ekonomi Khusus di Kota Batam. “Kami harap DPD RI dapat menjembatani segala permasalahan yang kami hadapi dapat dibawa ke pusat,” ucap Muhammad Rudi. Pada saat yang sama, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menambahkan, perjalanan 16 tahun pelaksanaan UU Tentang Pelayaran yang berjalan ini tentunya sudah banyak mendapatkan tantangan dan permasalahan pada proses implementasinya. Di kesempatan pengawasan ini Komite II akan mengawal dan merangkum segala permasalahan yang ditemukan di daerah terkait implementasi dari UU tersebut. “Kami akan merangkum semua permasalahan yang kami temui dan mengawalnya sampai ke pusat agar mendapatkan pemecahan masalahnya,” tuturnya. Pada kunjungan kerja ini Komite II menemukan berbagai masukan dari berbagai stakeholder. Di antaranya Kementerian Perhubungan melaporkan permasalahan terkait izin masuk kapal-kapal yang masih susah karena tumpang tindih, masalah terkait Cost Guard, kemudian Kementerian KKP menjelaskan terkait kondisi Pelabuhan Perikanan yang belum dimiliki oleh pemerintah. Sedangkan Kementerian PUPR melaporkan terkait pembangunan jalan nasional karena tanah milik BP Batam, juga adanya pembatasan kewenangan kepada KSOP Khusus Batam dalam pelaksanaan dan penegakan dan pengawasan pelabuhan. Sementara itu, Pelindo dalam keselamatan pelayaran menyoroti banyaknya ancaman kecelakaan karena traffic tinggi pelintasan kapal asing karena dilintasi banyak selat. Lain halnya, Pelni berharap fasilitas pelabuhan ditingkatkan agar dapat menampung semua penumpang-penumpang saat liburan nataru nanti. *Kunjungan Lapangan Ke Pelabuhan Batam Centre* Sebagai rangkaian dari pengawasan implementasi UU No.17 Tahun 2008, Komite II DPD RI lakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Batam Centre. Rombongan Komite II DPD RI diterima oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jon Kenedi dan Direktur Badan Usaha Pelabuhan Batam Dendi Gustinandar. Pada kunjungan ini, Direktur Badan Usaha Pelabuhan Batam Dendi Gustinandar memberikan penjelasan kepada Komite II DPD RI terkait informasi mengenai seluruh pelayanan, manajemen operasional dan tata kelola yang ada di Pelabuhan Batam Centre. Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI yang hadir, Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh, Bustami Zainudin, Anggota Komite II Intsiawati Ayus, Denty Eka Widi Pratiwi, Badikenita Sitepu, Agustin Teras Narang, Angelius Wake Kako, Eni Sumarni, Emma Yohanna, Amaliah Sobli, dan Namto Roba. Juga Stakeholder dari Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP, Kementerian PUPR, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, BP Batam, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), pakar akademisi dan asosiasi, yayasan kelompok yang bergerak di bidang pelayaran. (Sumber: https://pontas.id/2024/06/04/komite-ii-dpd-lakukan-pengawasan-uu-pelayaran-di-kepri/)

Komite III DPD RI Kecam Perundungan di PPDS UNDIP

30 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI dengan mengecam tindakan perundungan (bullying) yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seorang dokter anastesi, Dokter Aulia Risma Lestari. Dokter Aulia, yang saat itu sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip), diduga meninggal dunia akibat tindakan perundungan yang dialaminya. Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aksi perundungan di lingkungan pendidikan. “Perundungan adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk membentuk karakter dan kompetensi generasi penerus bangsa. Kehilangan nyawa seorang dokter muda yang berbakat akibat tindakan perundungan ini sangat menyedihkan dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk melakukan tindakan nyata dalam mencegah terulangnya kejadian serupa,” kata Muslim, dalam keterangan persnya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Komite III DPD RI, lanjut Muslim, juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan, termasuk pemerintah, universitas, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan perundungan secara efektif. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun lingkungan pendidikan yang inklusif, menghargai perbedaan, dan memupuk sikap saling mendukung. “Kami berharap kejadian tragis ini menjadi yang terakhir dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan kita. Mari kita ciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, moral yang tinggi, dan empati terhadap sesama,” tegas Senator dari Sumatera Barat ini. Muslim meminta adanya tindakan tegas dari Kemenkes terhadap pelaku perundungan dalam PPDS untuk memutus mata rantai praktik perundungan dalam Pendidikan kedokteran di Indonesia. Termasuk juga berkoordinasi dengan Kemendikbudristek. “Perbaikan perlu dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan kedokteran secara keseluruhan, mulai dari perbaikan kurikulum dan standar pendidikan. Mengingat masalah perundungan adalah masalah yang kompleks terkait dengan budaya, psikologis, sosiologis dan finansial,” jelasnya. (Sumber: https://sriwijayamedia.com/2024/08/komite-iii-dpd-ri-kecam-perundungan-di-ppds-undip/)

Komite III DPD RI Dorong Penguatan Anggaran Pengembangan Olahraga dan Penyelenggaraan PON

30 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI mendorong pemerintah untuk dapat memberikan dukungan penuh terhadap keolahragaan Indonesia, mulai dari pengembangan atlet secara berkelanjutan dan juga terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) sebagai event olahraga reguler di Indonesia. “Berdasarkan penjelasan dari pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dari usulan anggaran yang diajukan ke Kemepora sebesar Rp305 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp33,9 miliar atau 11,11%. Terkait hal itu, diperlukan penguatan anggaran bagi KONI yang dapat diperuntukkan dalam pengelolaan dan pengembangan olahraga di Indonesia, agar prestasi kita dapat lebih baik dari sebelumnya,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan KONI di DPD RI, Selasa (20/8/2024). Terkait banyaknya tantangan dalam hal penyiapan penyelenggaraan PON tahun 2024 yang akan diselenggarakan di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim berharap agar penyelenggaraan PON di tahun ini dapat berjalan dengan baik. [image]komite3 hasan basri2.jpg[/image] Komite III DPD RI pun akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah agar PON Aceh-Sumut dapat berjalan dengan baik dan menjadi event olahraga nasional yang mampu menyatukan daerah melalui prestasi olahraga. “Kita ingin PON sukses, dengan tenggat waktu yang sangat dekat dan banyaknya PR yang belum terselesaikan, kami akan memberikan dukungan sebagai ikhtiar agar dalam kurun waktu yang dekat ini PON bisa berjalan dengan baik,” ucapnya. Hasan Basri juga berharap ada pembinaan untuk olahraga prestasi tingkat internasional, karena sudah banyak negara asia yang meningkat prestasinya di tingkat internasional, khususnya tingkat Olimpiade. “Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan penguatan anggaran di sektor olahraga. Karena saat ini pembiayaan anggaran keolahragaan masih berbasis event, bukan berdasarkan pembinaan atlet jangka panjang,” imbuhnya. Dalam raker tersebut, Anggota Komite III DPD RI Dedi Iskandar Batubara berharap agar penyelenggaraan PON tidak sepenuhnya dibebankan ke daerah. Minimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dikhawatirkan akan mengganggu tahapan persiapan penyelenggaraan PON. Ia berharap ada dukungan dari pemerintah pusat agar penyelenggaraan PON Aceh-Sumut dapat berjalan sukses. “Seyogyanya PON bisa menjadi tempat kita bergembira dalam menikmati olahraga. Jangan dibebankan pada APBD semua, pasti tidak sanggup. Tapi kita harus tetap optimis, harus tetap terlaksana,” imbuh Dedi yang merupakan Senator dari Sumatera Utara ini. Senator dari Bangka Belitung Herry Erfian menilai persoalan anggaran adalah masalah klasik yang terus dihadapi di dunia olahraga Indonesia. Minimnya anggaran yang diterima KONI berpengaruh pada upaya pengembangan bibit atlet olahraga sejak dini di daerah. “Masalah anggaran adalah masalah klasik yang terus kita hadapi baik di KONI pusat atau daerah. Kita yakin permasalahan yang dihadapi per daerah tentunya tidak sama. Kami di Bangka Belitung dengan APBD yang kecil tentu KONI daerahnya juga memperoleh (anggaran) kecil, dan ini berdampak pada pembinaan atlet,” jelasnya. Senada, Senator dari Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman menyayangkan realisasi anggaran yang diajukan KONI hanya sebesar 11,11% dari total yang diajukan. Apalagi anggaran tersebut digunakan untuk pembinaan atlet dan untuk persiapan penyelenggaraan PON. Dengan realisasi hanya 11 persen, dan cabornya sampai 70 cabor. Kira-kira dengan menggunakan anggaran ini, sanggup tidak ini dilaksanakan, apa tidak bikin sesuatu yang kemudian menjadi omongan,” tanyanya. Dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI, Wakil Ketua Umum I KONI Mayjen TNI (Purn) Suwarno menjelaskan bahwa usulan anggaran ke Kemenpora dari Rp305.791.424.000 hanya terealisasi sebesar Rp33.973.645.000. “Anggaran itu turun di bulan Juli 2024, padahal tahapan persiapan PON 2024 sudah dilakukan sejak bulan Januari 2024,” jelasnya. Terkait pembinaan atlet, KONI menghadapi masalah keterbatasan anggaran. Menurutnya, untuk pengembangan olahraga dibutuhkan anggaran yang cukup dan berkesinambungan. Apalagi dalam anggaran yang dimiliki Kemenpora, hanya berbasis pada event. Di mana anggaran dapat cair jika digunakan untuk penyelenggaraan event olahraga dan bukan untuk pengembangan atlet sejak dini. “Bantuan Kemenpora hanya dilakukan jika ada Pelatnas. Kalau bisa DPD RI sedikit mendorong agar pemerintah memberi bantuan lebih untuk olahraga, ini akan menjadi hal yang sangat baik,” harapnya. (Sumber: https://harianpelita.id/news/parlementaria/komite-iii-dpd-ri-dorong-penguatan-anggaran-pengembangan-olahraga-dan-penyelenggaraan-pon/)

Sylviana Murni Raih Platinum Leader Award 2024 Berkat Kontribusi Kemajuan Perekonomian Masyarakat

27 Agustus 2024 oleh jakarta

Penghargaan bergengsi kembali di gelar oleh Economic Review yang bertajuk Indonesia Leader Award-VIII 2024. Acara dihelat secara meriah di Ballroom Tiara 1 dan 2, Artotel Hotel, Jakarta. Dalam penghargaan tersebut, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si. berhasil meraih The Best Indonesia Leader Award 2024. Platinum Award – Very Excellent, Category : Legislative Parliement. Apresiasi ini diberikan berkat dedikasi beliau yang dianggap memberikan kontribusi apik bagi ekonomi berkelanjutan sebagai pemimpin yang dinilai ikut serta dalam memdampingi masyarakat daerah dalam mencapai kehidupan lebih baik. Penghargaan tersebut diberikan kepada Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si. setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri yang berkompeten di bidangnya masing-masing serta melihat data lain yang dipublikasikan terkait pencapaian beliau. Indikator penilaian juga menekankan pada kinerja serta dedikasi maupun inovasi terkait kepemimpinan yang mampu mengajak masyarakat bekerjasama secara apik dan berkontribusi terhadap kemajuan dan kebaikan khalayak ramai. (Sumber: https://economicreview.id/sylviana-murni-raih-platinum-leader-award-2024-berkat-kontribusi-kemajuan-perekonomian-masyarakat/)

Perbaiki Sistem PPDB dengan Meninjau Ulang Persentase Komposisi Jalur Penerimaan

26 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membahas penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia, Senin (19/8/2024) di Ruang Rapat Sriwijaya DPD RI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait penyelenggaraan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sering memunculkan polemik di masyarakat tiap tahunnya. “Adanya sistem PPDB jalur zonasi yang diharapkan dapat menghapus stigma adanya sekolah unggulan, serta menjadi solusi pemerataan akses pendidikan, justru menimbulkan masalah baru bagi peserta didik dan orang tua peserta didik yang kebetulan lokasi rumahnya jauh dari sekolah negeri,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Terkait PPDB, Komite III DPD RI berharap agar penyelenggaraan PPDB dapat terus dilakukan perbaikan dan pengawasan ketat dengan melibatkan pemerintah, institusi pendidikan, ataupun masyarakat. “Perbaikan tersebut harus dilakukan melalui penyusunan kebijakan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,” ucap Hasan Basri yang merupakan Senator dari Kalimantan Utara ini. Komite III DPD RI meminta agar Kemendikbudristek meninjau ulang persentase komposisi jalur penerimaan peserta didik baru yang berlaku saat ini dan mempertimbangkan kebijakan penerimaan siswa melalui jalur zonasi, karena dapat membuat siswa kesulitan untuk mengakses pendidikan di sekolah, terutama di daerah-daerah yang kekurangan sekolah negeri. “Penyelenggaraan PPDB juga harus diimbangi dengan pengawasan terhadap kecurangan dan penyelewengan pada penyelenggaraan PPDB, serta melakukan penegakan hukum yang tegas bagi pihak yang terlibat untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas sistem pendidikan,” kata Hasan Basri. Senada, Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Jawa Timur Ahmad Nawardi berharap agar pelaksanaan PPDB terus dievaluasi berkala. Karena setiap tahun, memunculkan protes dan polemik di masyarakat, terutama terkait jarak antara tempat tinggal dengan sekolah yang ingin dituju. Menurutnya PPDB dapat berjalan baik jika diimbangi dengan pemerataan infrastruktur pendidikan. “Ada yang mengukur menggunakan google map, ada yang pakai meteran. Persoalannya adalah kurang meratanya sekolah negeri di negara ini,” ucap Nawardi. Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim berpesan agar di tahun 2025, anggaran pendidikan tetap sebesar 20 persen. Dia berharap meskipun di pemerintah selanjutnya terdapat program makan gizi gratis yang membutuhkan anggaran besar, tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan yang telah diatur oleh Konstitusi. “Tentunya penentuan anggaran 20 persen oleh konstitusi ini memiliki dasar dan filosofisnya. Kalau ini digeser tentu berdampak pada penggeseran-penggeseran yang lain,” ucap Abdul Hakim. (Sumber: https://www.balipuspanews.com/perbaiki-sistem-ppdb-dengan-meninjau-ulang-persentase-komposisi-jalur-penerimaan.html)

Ketua DPD RI Apresiasi OJK Minta Lembaga Keuangan Terapkan Deteksi Dini Transaksi Judi Online

26 Agustus 2024 oleh jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga keuangan terus memperbaiki parameter guna mendeteksi transaksi mencurigakan seperti judi online. Terkait hal itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi permintaan OJK dalam upaya memberantas aktivitas judi yang semakin marak di masyarakat tersebut. Dikatakan LaNyalla, para pelaku judi online terutama pengendali atau bandar besarnya seringkali memanfaatkan celah di sistem perbankan, sehingga memang diperlukan upaya inovatif agar tidak gampang diakali. “Langkah-langkah yang diinginkan OJK itu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga integritas sektor keuangan serta melindungi masyarakat agar tidak terpuruk karena menjadi korban judi online,” ujar LaNyalla, dalam keterangan resminya, Rabu (21/8/2024). Menurut Senator asal Jawa Timur itu, dengan deteksi yang lebih baik, OJK bisa lebih cepat menangani laporan keuangan yang mencurigakan, sehingga akan mempersempit ruang gerak pelaku dan pengendali judi online. Meski demikian, lanjut LaNyalla, OJK tidak bisa bergerak sendiri. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak termasuk lembaga keuangan dan aparat penegak hukum, guna memperkuat langkah-langkah tersebut. “Di sinilah perlunya kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan, kepolisian dan pihak terkait lainnya. Dengan kerja sama itu penyalahgunaan sistem keuangan untuk transaksi judi online dapat diminimalisir, sehingga ekosistem keuangan di Indonesia lebih aman dan terpercaya,” ucapnya. Selain upaya di atas, diperlukan juga edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh judi online. “Masyarakat juga harus terus diingatkan akan bahaya dari judi online. Karena sejauh ini kalangan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah yang masih mudah terkena tipu daya judi online, bahkan sudah menyebar di hampir seluruh daerah di Indonesia,” tutur LaNyalla. Seperti disampaikan Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah, OJK meminta lembaga keuangan mengembangkan sistem deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan seperti judi online. Sejauh ini OJK telah memblokir 6.400 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.

Dihadiri Ketua DPD RI, Muhaimin Sebut Muktamar PKB Spesial

26 Agustus 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri undangan pembukaan Muktamar PKB VI tahun 2024 yang digelar di Nusa Dua Bali, Sabtu (24/8/2024). Rencananya Muktamar akan digelar selama dua hari. Dalam sambutannya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua DPD RI di acara tersebut. “Acara muktamar ini spesial karena dihadiri Ketua DPD RI,” kata Muhaimin. Karena, lanjut Muhaimin, acara tersebut bukan muktamar semata, acara yang digelar di Pulau Dewata Bali ini juga adalah syukuran atas banyaknya pencapaian PKB di kancah politik Indonesia. Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Maruf Amin juga menyatakan bahagia bisa hadir di acara Muktamar. Kata Wapres, PKB merupakan partai milik semua, karena PKB mengusung kemaslahatan banyak orang dengan politik Rahmatan Lil Alamin. Selain Wapres, hadir juga Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Sejumlah petinggi partai politik terlihat hadir di lokasi, diantaranya adalah Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, dan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara. (Sumber: https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/283594/dihadiri-ketua-dpd-ri-muhaimin-sebut-muktamar-pkb-spesial)