Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025

15 Oktober 2024 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui pimpinan alat kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan para Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. "Berdasarkan keputusan rapat di masing-masing alat kelengkapan DPD RI telah terpilih pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2024-2025. Apakah bisa disetujui? Setuju," kata Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD RI sendiri dilakukan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI yang dilakukan dengan tertib, lancar, dan demokratis. Sultan mengatakan dengan terpilihnya pimpinan alat kelengkapan DPD RI maka keanggotaan panitia musyawarah (Panmus) selanjutnya dapat disusun. Adapun penyusunan keanggotaan Panmus sendiri dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, serta Pasal 54 ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. "Merujuk ketentuan tersebut maka Ketua Alat Kelengkapan DPD RI terpilih adalah sebagai anggota Panmus, sedangkan provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan diusulkan oleh anggota dari setiap provinsi," tuturnya. Berdasarkan data, lanjut dia, provinsi yang belum terwakili sebagai Ketua Alat Kelengkapan DPD RI sebanyak 24 provinsi, dan hingga saat ini provinsi yang telah mengembalikan formulir sebanyak 20 provinsi. Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPD RI juga hendak menyepakati keanggotaan Panmus 2024-2025 sehingga dapat langsung dilanjutkan pada rapat pleno pertama. "Dengan telah terpenuhinya keterwakilan seluruh provinsi dalam keanggotaan Panitia Musyawarah, apakah Keanggotaan Panmus Tahun Sidang 2024-2025 dapat kita setujui? Setuju," ujar Sultan seraya mengetuk palu tanda persetujuan. Berikut nama-nama Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI: Komite I Ketua: Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur) Waka I: Carel Simon Petrus Suebu (Papua) Waka II: Bahar Buasan (Babel) Waka III: Muhdi (Jawa Tengah) Komite II Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara) Waka I: Angelius Wake Kako (NTT) Waka II: A. Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan) Waka III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara) Komite III Ketua: Filep Wamafma ( Papua Barat) ⁠Waka I: Dailami Firdaus (DK Jakarta) ⁠Waka II: Jelita Donal (Sumatera Barat) ⁠Waka III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah) Komite IV Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur) Waka I: Novita Anakotta (Maluku) Waka II: Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur) Waka III: Arif Eka Saputra (Riau) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ketua: Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara) Waka I: Marthin Billa (Kalimantan Utara) Waka II: Abdul Hamid (Riau) Waka III: Agita Nurfianti (Jawa Barat) Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Ketua: Hasan Basri (Kalimantan Utara) Waka I: Elisa Ermasari (Bengkulu) Waka II: Muhammad Rifki Farabi (Nusa Tenggara Barat) Waka III: Mamberop Y. Rumakiek (Papua Barat Daya) Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Ketua: Abdul Kholik (Jawa Tengah) Waka I: Riedno Graal Taliawo (Maluku Utara) Waka II: Sewitri (Riau) Waka III: Muhammad Hidayattollah (Kalimantan Selatan) Badan Kerja Sama Parlemen Dewan Perwakilan Daerah (BKSP) DPD RI Ketua: Gusti Farid Hasan Aman (Kalimantan Selatan) Waka I: Darmansyah Husein (Bangka Belitung) Waka II: Mirah Midadan Hamid (Nusa Tenggara Barat) Waka III: Lis Tabuni (Papua Tengah) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Ketua: Abdul Hakim (Lampung) Waka I: Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur) Waka II: Ahmad Syauqi (Daerah Istimewa Yogyakarta) Waka III: Nelson Wenda (Papua Pegunungan) Badan Kehormatan (BK) DPD RI Ketua BK : Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau) Wakil 1 : Evi Apita Maya (Nusa Tenggara Barat) Wakil 2 : Siti Aseanti (Kalimantan Tengah) Wakil 3 : Hasby Yusuf (Maluku Utara). (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4386862/dpd-ri-setujui-pimpinan-alat-kelengkapan-tahun-sidang-2024-2025)

Kembali Gelar Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI

04 Oktober 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abchandra Muhammad Akbar Supratman terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI dari kelompok DPD RI. Putra sulung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas itu terpilih lewat hasil pemungutan suara atau voting yang dilakukan lewat dua putaran. Pada putaran pertama, Abchandra Akbar ungggul atas lima calon lainnya dengan memperoleh 45 suara. Sementara, Fadel Muhammad memperoleh 38 suara, Daud Yordan 29 suara, Agustin Teras Narang memperoleh 17 suara, AA Ahmad Nawardi memperoleh 13 suara dan Maya Rumantir 1 suara. Kemudian, Abchandra Akbar dan Fadel Muhammad dinyatan melaju ke putaran kedua. Hasilnya, Abchandra kembali unggul atas Fadel Muhammad yang merupakan Wakil Ketua MPR periode 2019-2024 tersebut. Abchandra memperoleh suara sebanyak 93, dan Fadel Muhammad memperoleh 50 suara. Sedangkan, terdapat satu suara yang dinyatakan tidak sah. "Dengan demikian, yang suara terbanyak dan dinyatakan terpilih untuk mewakili DPD di MPR RI sebagai Wakil Ketua MPR RI adalah Abchandra Akbar," kata Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung selaku pimpinan rapat, Kamis (3/10/2024). (Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2024/10/03/337/3070301/lewat-voting-putra-sulung-menkumham-terpilih-jadi-wakil-ketua-mpr-unsur-dpd-ri)

Sebanyak 152 Anggota DPD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

04 Oktober 2024 oleh jakarta

Sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Pelantikan anggota DPD diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI Periode 2024-2029, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi. Setelah itu, seluruh senator terpilih mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang ditirukan oleh 152 anggota DPD RI periode 2024-2029. "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar mereka. Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Janji Anggota DPD secara simbolis yang disaksikan Ketua MA. ****Anggota DPD Termuda dan Tertua Sementara, perwakilan Anggota DPD usia termuda ada 3 orang. Usia per 1 Oktober 2024, yaitu: 1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari 2. Cerint Iralloza Tasya Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari 3. Ratu Tenny Leriva, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari Anggota tertua 3 orang, Usia per 1 Oktober 2024 yaitu: 1. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari 2. Habib Hamid Abdullah, Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari 3. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari (Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5715890/152-anggota-dpd-periode-2024-2029-resmi-dilantik)

Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

04 Oktober 2024 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada Rabu (2/10) dini hari WIB, resmi menetapkan paket pimpinan sejumlah 4 orang senator yang akan menjabat selama 5 tahun ke depan. Keempat senator yang menjadi pimpinan DPD RI 2024-2029 yakni Ketua Sultan B Najamudin bersama tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Mereka dipilih berdasarkan sistem paket. Dalam penghitungan suara pada pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI ada total 151 suara yang masuk dan satu suara abstain. Paket pimpinan Sultan meraup 95 suara, sedangkan Paket pimpinan La Nyalla meraih 56 suara. Paket pimpinan La Nyalla Mattalitti, terdiri tiga calon Wakil Ketua yaitu Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan. Di tengah penghitungan saat suaranya sudah dipastikan tak bisa mengungguli Sultan, La Nyalla langsung menghampiri Sultan. Keduanya saling berpelukan. Pemungutan suara sendiri berlangsung di ruang sidang DPD RI, Senayan Jakarta sejak Selasa (1/10) malam WIB hingga Rabu (2/10) dini hari WIB. Jalannya pemilihan Ketua DPD ini sempat diwarnai kericuhan dan hujan interupsi. Sebelumnya, aturan pemilihan pimpinan DPD RI berdasarkan sistem paket itu termaktub dalam tata tertib DPD RI yang disepakati dalam rapat paripurna pada Rabu (9/4) lalu. Dalam tatib terkini aturan mengenai syarat menjadi pimpinan DPD perihal tak pernah dipenjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun juga dihapus. Adapun dalam periode 2024-2029 sebanyak 152 anggota DPD telah dilantik pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, kompleks parlemen, Jakarta pada Selasa (1/10). Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI Periode 2024-2029 oleh Hadi. Setelahnya, seluruh senator terpilih mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang diikuti oleh 152 anggota DPD RI. "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara dan daerah daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjut mereka. (Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241002015938-32-1150557/sultan-najamudin-resmi-jadi-ketua-dpd-ri-2024-2029.)

Membawa DPD RI Semakin Dipercaya Publik, Fahira Idris Dukung LaNyalla Pimpin Kembali DPD RI

01 Oktober 2024 oleh jakarta

Jakarta - Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris, mendukung penuh AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi Ketua DPD RI masa bakti 2024-2029. Di bawah kepemimpinan LaNyalla pada periode 2019-2024, menurut Fahira Idris, lembaga DPD RI menjelma sebagai lembaga yang memiliki tingkat kepercayaan tertinggi dari publik, bersama TNI dan Polri, berdasarkan Jajak Pendapat Kompas. “Itulah salah satu rasa bangga dan syukur yang saya rasakan selama dua periode menjadi Anggota DPD RI. Dimana sepanjang 2019-2024, DPD RI menjelma menjadi lembaga perwakilan rakyat yang sangat aktif dan responsif memperjuangkan keresahan publik. Para anggota DPD RI tampil memberikan opini dan solusi berbagai isu nasional. Di daerah, para Senator juga turun ke lapangan menyelesaikan persoalan warga,” ujar Fahira kepada media, Sabtu (28/9/2024). Ditegaskan oleh putri Mantan Menteri Fahmi Idris itu, DPD RI periode 2019-2024 menjadi lembaga negara yang dipercaya publik, salah satu sebabnya karena pucuk pimpinannya terutama LaNyalla memberikan nilai dan teladan yang baik. LaNyalla menjadikan keresahan publik sebagai garis perjuangan DPD RI yang bukan hanya harus disuarakan tetapi diselesaikan. LaNyalla, sambungnya, menanamkan keyakinan bahwa kemajuan Indonesia hanya bisa diwujudkan jika daerah sejahtera. “Itulah kenapa, selama lima tahun terakhir ini, persoalan yang dihadapi rakyat di daerah menjadi concern utama DPD RI. Tak heran kehadiran DPD RI di daerah semakin dirasakan oleh rakyat,” tutur dia lagi. Tentunya capaian itu harus terus dikawal bersama agar DPD RI semakin kuat dan bergigi. Walaupun dalam perjalanannya selalu ada tantangan besar yang menghadang. Dimana ada pihak-pihak yang menginginkan DPD RI hanya menjadi “pajangan” di parlemen. Ada juga kekuatan yang tidak ingin DPD RI menjadi lembaga perwakilan yang dibutuhkan dan dicintai rakyat. “Dukungan yang kita berikan kepada Pak LaNyalla adalah wujud dari komitmen bersama untuk menjaga marwah lembaga yang kita cintai ini. Kita telah saksikan bersama, Pak LaNyalla berhasil membawa DPD RI meraih kepercayaan yang tinggi dari publik, memperjuangkan aspirasi daerah, dan menjadikan kita garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya. Ditambahkan Fahira, mendukung LaNyalla bukan semata-mata karena sebuah nama, tetapi karena visi yang ia bawa. Visinya adalah visi untuk DPD yang lebih kuat, responsif dan berdampak nyata bagi rakyat. “Di saat seperti ini, justru ujian terbesar kita adalah menjaga solidaritas dan konsistensi. Jangan biarkan siapapun menggoyahkan keyakinan kita. Saya mengajak kita semua untuk tetap teguh, solid, dan konsisten. Perjuangan ini bukan tentang kepentingan individu, melainkan tentang masa depan lembaga kita, masa depan rakyat yang telah mempercayakan amanah besar di pundak kita,” pungkasnya. (Sumber: https://www.pinisi.co.id/membawa-dpd-ri-semakin-dipercaya-publik-fahira-idris-dukung-lanyalla-pimpin-kembali-dpd-ri/)

Setjen DPD RI Gelar FKP dan Peluncuran SIGMA, Siswa dan Mahasiswa Magang Diajak Ikut Magang

01 Oktober 2024 oleh jakarta

Jakarta - Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BPSDM Setjen DPD RI) menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Program Magang (SIGMA). Website ini diluncurkan sebagai upaya Setjen DPD RI dalam membuka kesempatan bagi siswa dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri untuk magang di DPD RI. “Saya sangat bahagia akhirnya website ini dapat diluncurkan, karena dapat memudahkan pendaftaran siswa maupun mahasiswa yang berminat untuk magang di DPD RI. Cukup dengan mengakses website sigma.dpd.go.id, siswa dan mahasiswa tidak perlu lagi bingung dalam pencarian informasi formasi magang dan surat menyurat terkait magang,” kata Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian, Fitriani Badar di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Kepala BPSDM Setjen DPD RI, Kukuh Zaldhy mengatakan akan terus melakukan inovasi atas website sigma dan segala hal terkait program magang itu sendiri . “Untuk itu, selain meluncurkan website SIGMA, pada kesempatan FKP ini kami ingin mendapat pengayaan dari narasumber sekaligus sebagai bentuk evaluasi yang melibatkan partisipasi langsung dari stake holder,” pungkas Kukuh. Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Sistem dan Prosedur Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI) Saeful Anwar, mempresentasikan bahan referensi terkait standar pelayanan program magang kampus merdeka dan evaluasi yang sudah berjalan di Setjen DPD RI. “Di Setjen DPR RI, kami mewajibkan setiap penerima layanan dalam hal ini peserta magang untuk mengisi survei evaluasi pelayanan setelah program magang berakhir, hal ini menjadi pedoman kami untuk memperbaiki kekurangan dalam pemberian layanan bagi siswa dan mahasiswa magang, selain itu kami juga membuka layanan pengaduan melalui whatsapp yang kami sosialisasikan di website DPR RI,” ujar Saeful. Acara yang digelar secara fisik dan daring tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi standar pelayanan pendaftaran magang DPD RI oleh Kepala Sub Bagian Kerjasama BPSDM Setjen DPD RI, Khairunnisa Syarief. Dirinya menjelaskan dokumen persyaratan pengajuan magang yang harus disediakan dan mekanisme pendaftarannya. “Bagi siswa dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta magang di lingkungan Setjen DPD RI agar melampirkan surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Kepala Program Studi, sertakan pula daftar riwayat hidup, kartu pelajar atau kartu mahasiswa, pas foto berlatar merah dan kartu rencana studi bagi mahasiswa. Selanjutnya pelamar mengakses website https://sigma.dpd.go.id/ untuk mengetahui ketersediaan formasi magang dan dilanjutkan dengan membuat akun pelamar serta mengunggah dokumen persyaratan. Pelamar akan mendapat konfirmasi paling lambat lima hari kerja sejak pengajuan permohonan,” ucap Khairunnisa. Guru pendamping magang dari SMK Al-Mafatih, Ahmad Rais, selaku stake holder program magang BPSDM Setjen DPD RI menyampaikan keluhan terkait kesulitan siswa dalam melakukan pendaftaran, dirinya memberi saran agar sosialisasi mekanisme pendaftaran disosialisasikan dengan lebih jelas melalui video. “Murid-murid saya di sekolah masih mengalami kendala karena kurang paham dalam proses pendaftaran magang. Saran saya, agar dapat dibuatkan video tutorial yang ditampilkan di website DPD RI mengingat generasi saat ini lebih tertarik jika penjelasan disampaikan secara visual,” ujar Rais. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan Magang BPSDM Setjen DPD RI oleh stake holder yang telah diundang. (Sumber: https://narasipos.com/nasional/setjen-dpd-ri-gelar-fkp-dan-peluncuran-sigma-siswa-dan-mahasiswa-magang-diajak-ikut-magang/)

Gelar FKP, Wujud Komitmen Setjen DPD RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Lembaga

01 Oktober 2024 oleh jakarta

Jakarta - Klinik Pratama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan. Acara ini digelar sebagai bentuk komitmen Setjen DPD RI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Anggota DPD RI dan pegawai Kesekretariatan berserta keluarga. “Saya sangat mengapresiasi semangat tim medis klinik pratama Setjen DPD RI, karena walaupun dengan keterbatasan tempat, namun tetap berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan prima kepada Anggota DPD RI, pegawai sekretariat dan keluarga. Bahkan dokter-dokter di sini bersedia stand by 24 jam untuk melayani konsultasi kesehatan on call,” kata Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian Fitriani Badar. Fitri berharap semangat memberikan pelayanan terbaik harus mengalahkan keterbatasan fasilitas. Dirinya juga menjawab masalah keterbatasan SDM, tenaga medis yang masih terus diusahakan. “Dalam formasi CPNS 2024, kami membuka formasi penerimaan pegawai di bidang kesehatan sebanyak 5 formasi. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban kerja petugas medis Klinik Pratama Setjen DPD RI sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga,” ujarnya di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024) Senada dengan Fitri, Kepala Biro Umum Setjen DPD RI Irma Febrianti mengatakan, Biro Umum selalu mengupayakan dukungan penyediaan sarana dan prasarana klinik terutama untuk penyediaan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Penyediaan IGD menjadi konsen utama Biro Umum saat ini. Karena, beberapa kasus kegawatdaruratan kesehatan pegawai terjadi di lingkungan kerja dan di jam kerja sehingga membutuhkan penanganan khusus dan cepat seperti di IGD. Untuk itu kami akan susun segera rencana perluasan dan penambahan ruang untuk Klinik Pratama Setjen DPD RI,” tutur Irma. Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Rahmad Yulianto memaparkan materi standar pelayanan kesehatan dan evaluasi yang berjalan di lingkup Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-DKI Jakarta sebagai bahan referensi Klinik Pratama DPD RI. “Selain melayani kesehatan masyarakat, Puskesmas juga rutin melakukan evaluasi pelayanan melalui audit internal, penilaian kinerja dari Dinas Kesehatan (Dinkes), survei akreditasi, pengelolaan aduan masyarakat dan survey kepuasan masyarakat,” ujar Rahmad. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi prosedur pelayanan klinik pratama dari bagian dokter umum, dokter gigi, laboratorium, farmasi dan fisioterapi. Penanggung jawab Klinik Pratama Setjen DPD RI Emirianti menyampaikan tujuan dilaksanakan FKP ini adalah untuk menerima masukan dan mendengarkan keluhan dengan melibatkan partisipasi stake holder langsung. Di hadapan Kepala Biro Umum, dirinya juga memaparkan kebutuhan-kebutuhan klinik yang menjadi urgensi saat ini. “Selain IGD dan penambahan tenaga medis, kami juga perlu ruangan untuk tindakan medis, space ruang yang lebih luas untuk memudahkan pekerjaan tenaga medis, hotline khusus poliklinik dan pelatihan pertolongan pertama untuk Pengamanan Dalam (Pamdal) DPD RI,” pungkas Emirianti. Sementara itu selaku stakeholder, Kepala Subbagian Tata Usaha Set. Wakil Ketua I Agustina, turut mengapresiasi pelayanan Klinik Pratama Setjen DPD RI yang tetap memberikan pelayanan prima di tengah keterbatasan fasilitas. “Saya mau berterima kasih kepada seluruh petugas atas pelayanan prima Klinik Pratama DPD RI karena selama 10 tahun bekerja saya tidak menemukan cacat pelayanan sedikitpun, pelayanan yang diberikan sangat ramah dan dokter-dokter yang informatif serta obat yang diberikan sangat ampuh untuk sakit yg diderita,” ungkap Agustina. Forum Konsultasi Publik di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan kesehatan Klinik Pratama Setjen DPD RI oleh stakeholder yang telah diundang. (Sumber: https://amanmakmur.com/2024/09/26/gelar-fkp-wujud-komitmen-setjen-dpd-ri-tingkatkan-kualitas-pelayanan-kesehatan-lembaga/)

Buka Orientasi Anggota DPD Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

30 September 2024 oleh jakarta

Kolaborasi menjadi kunci penting mewujudkan DPD RI ke depan sebagai parlemen yang semakin modern, kuat dan bermartabat. Kolaborasi sangat diperlukan karena 152 anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 dari 38 provinsi, sangat beragam, baik usia, pendidikan dan latar belakang sosial budaya. Hal itu disampaikan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika membuka kegiatan Orientasi bagi Anggota Terpilih DPD RI Periode 2024-2029 dengan tema DPD RI Dari Daerah Untuk Indonesia Mewujudkan Parlemen Modern di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Dari kelompok usia, LaNyalla mencontohkan, ada perpaduan lengkap antar generasi dari anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029. Mulai dari generasi baby boomer, generasi X, milenial hingga gen Z. Hal itu merupakan sebuah keuntungan sekaligus tantangan bagi lembaga DPD RI ke depan. “Kolaborasi menjadi kata kunci. Perbedaan perspektif, pengalaman, pendekatan cara kerja antar generasi dapat disinergikan melalui pendekatan kolaborasi. Kombinasi antara pengalaman, energi, dan adaptasi terhadap teknologi antar lintas generasi dapat meningkatkan kinerja tim dan organisasi,” kata LaNyalla. Oleh karena itu, agar DPD RI semakin kuat dan bermartabat, LaNyalla mengajak semua anggota DPD RI bersama-sama, dalam satu semangat, satu irama, dan satu langkah, untuk semakin menunjukkan kepada Bangsa dan Negara, DPD RI dengan segala keterbatasannya masih tetap mampu memperjuangkan aspirasi daerah. “Dalam jangka pendek, perjuangan kita dengan mengoptimalkan semua perangkat yang ada, sesuai Konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku saat ini. Jangka panjangnya melalui jalur review Undang-Undang dan jalur Konstitusi,” ucap Senator asal Jawa Timur itu. Sehingga, lanjut LaNyalla, DPD RI semakin mampu berkiprah dalam mengawal perjalanan Pembangunan Jangka Menengah hingga tahun 2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang hingga 2045, dalam mewujudkan Indonesia Emas. Sejauh ini, menurut LaNyalla kiprah DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia semakin diperhitungkan, karena DPD RI konsisten menjawab aspirasi dan harapan masyarakat. “Terbukti dari survey lembaga negara di tahun 2023 dan 2024, DPD RI mendapat kepercayaan dari masyarakat, dengan nilai di atas Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK bahkan DPR RI,” beber LaNyalla. “Kepercayaan ini perlu kita jaga dan terus ditingkatkan. Hasil kerja-kerja DPD periode 2019-2024 harus diperjuangkan secara berkelanjutan dan berkesinambungan oleh DPD RI periode 5 tahun ke depan,” tambah LaNyalla. Yang wajib dilakukan, menurut LaNyalla, semua anggota DPD RI turun ke lapangan untuk lebih memahami akar permasalahan. “Berdiskusi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Menghubungkan stakeholder di daerah dengan stakeholder di pusat untuk mencari solusi. Bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, dengan lembaga negara, dengan pelaku dunia usaha dan industri serta dengan komunitas masyarakat,” jelas LaNyalla. “Itulah kunci strategi DPD RI ke depan. Selain itu, kita juga perlu senantiasa berinovasi dan berkreasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi, wewenang dan tugas DPD RI,” tukas LaNyalla. Mengingat lima tahun ke depan, imbuh LaNyalla, DPD RI memiliki tantangan lebih besar. “Terutama dalam menghadapi disrupsi yang dialami semua negara. Baik akibat ketegangan geopolitik, disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat perubahan iklim. Kepentingan daerah dalam menghadapi semua dampak dari disrupsi global harus menjadi fokus kerja kita ke depan,” tandas LaNyalla. Kebijakan pemerintah, tambah LaNyalla, terutama yang berdampak langsung kepada daerah, harus kita kawal dan dorong agar lebih adaptif dan efektif. “Desentralisasi harus kita pastikan agar pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat lokal dalam pembangunan di daerah yang memiliki karekteristik yang berbeda-beda,” tutup LaNyalla Mattalitti. Orientasi bagi Anggota Terpilih DPD RI Masa Jabatan 2024-2029 dimulai dengan kegiatan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan oleh Lemhanas, selanjutnya diisi dengan materi tugas, fungsi dan wewenang Anggota DPD RI dari internal DPD RI dan materi pihak eksternal diantaranya mengenai komunikasi publik dan table manner. (Sumber: https://jakartanews.id/2024/09/23/buka-orientasi-anggota-dpd-periode-2024-2029-lanyala-tekankan-pentingnya-kolaborasi-dan-sinergi/ )

Ketua DPD RI: Pembangunan Indonesia Harus Berprinsip Keadilan Sosial dan Ekonomi

30 September 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan keadilan sosial dan keadilan ekonomi harus menjadi perjuangan hakiki dalam mewujudkan tujuan lahirnya negara ini, sebagaimana termaktub di dalam alinea ke-empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Hal itu disampaikan LaNyalla dalam acara Pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota Terpilih DPD RI dan DPR RI Periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). “Pembangunan Indonesia hendaknya berprinsip kepada keadilan sosial dan ekonomi. Sehingga pembangunan benar-benar menghasilkan kemakmuran dan mendapat dukungan masyarakat, sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,” kata LaNyalla. Dijelaskan oleh LaNyalla Indonesia adalah negara yang besar. Negara ini juga lahir dari negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang telah menghuni kepulauan Nusantara ini. Negara-negara lama itu adalah kerajaan dan kesultanan Nusantara. Sehingga Indonesia adalah negara super majemuk. Karena penduduk Indonesia, selain terpisah-pisah oleh lautan, menurut data Indonesia.Go.Id, negara ini dihuni oleh lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa dengan bahasa, adat, agama, dan budaya yang berbeda-beda. “Untuk itu, kebijakan pemerintah harus kita kawal dan kita dorong untuk memastikan terwujudnya partisipasi publik yang aktif dan bermakna, atau public meaningful participation, dan tetap dalam koridor nilai-nilai kebangsaan,” paparnya. Dengan demikian, kata LaNyalla, bangsa ini akan semakin kuat. Karena rakyat sebagai pemilik kedaulatan, merasakan makna dari tujuan lahirnya negara ini. Sehingga pembentukan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme seluruh rakyat Indonesia, apapun latar belakangnya, akan terbangun dengan sendirinya, untuk mewujudkan Indonesia Emas. “Apalagi tantangan masa depan yang semakin berat. Akibat disrupsi yang dialami semua negara di dunia, baik disrupsi akibat ketegangan geopolitik kawasan dan regional, juga disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat perubahan iklim. Hal itu menegaskan jika bangsa ini harus memiliki satu tekad bersama untuk memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara,” ujarnya. Oleh karena itu, Senator asal Jawa Timur itu menilai, dalam rangka memperkokoh kedaulatan sebuah negara, diperlukan satu tekad bersama, membutuhkan kerja sama, semangat kejuangan dan sumbangsih positif, serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali dan tanpa syarat. “Makanya Pancasila sebagai norma hukum tertinggi harus menjadi sumber dari segala sumber hukum yang diproduksi oleh para anggota legislatif, baik di DPR RI maupun di DPD RI. Karena kita sebagai bangsa telah bersepakat bulat, bahwa Pancasila adalah nilai-nilai luhur yang telah digali oleh para pendiri bangsa adalah identitas kita sebagai bangsa dan negara,” jelas LaNyalla. Sehingga, LaNyalla melanjutkan, pemantapan nilai-nilai kebangsaan sangat penting sebagai fondasi kita semua dalam menyongsong dan mewujudkan Indonesia Emas, melalui penyatuan langkah, kolaborasi antara DPR RI dan DPD RI dalam kesatuan tekad. Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani beserta jajaran, Ketua DPD RI beserta jajaran, Plt Gubernur Lemhanas RI Letjen TNI Eko Margiyono beserta jajaran, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin beserta jajaran dan ratusan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029. (Sumber: https://liputan.co.id/2024/09/ketua-dpd-ri-pembangunan-indonesia-harus-berprinsip-keadilan-sosial-dan-ekonomi/)

DPD RI dan BRIN Gelar Seminar Nasional Bahas Tantangan Pembangunan Daerah Perbatasan

30 September 2024 oleh jakarta

Pembangunan wilayah perbatasan, daerah kepulauan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) terus menjadi fokus DPD RI. Guna mempercepat dan menjawab tantangan pembangunan daerah tersebut, Komite I DPD RI bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan dalam Perspektif Otonomi Daerah". Seminar dibuka langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan diselenggarakan di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Selain Ketua DPD RI, menjadi keynote speech dalam seminar diantaranya Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko dan Sekretaris BNPP Prof. Zudan Arif Fakrullah. Hadir sebagai narasumber Prof R. Siti Zuhro (BRIN), Fachrul Razi (Ketua Komite I DPD RI), Sylviana Murni (Wakil Ketua Komite I DPD RI) dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulut yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Daerah Perbatasan) dengan moderator Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Yusuf Maulana. Dalam pidatonya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan tiga rekomendasi yang harus dilaksanakan terkait persoalan fundamental dalam pembangunan daerah perbatasan. "Pertama dalam perspektif Undang-Undang yang mengatur kewenangan, perlu adanya harmonisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar LaNyalla. Menurutnya, ada ketidakharmonisan antara kedua Undang-Undang. Dalam Pasal 9 Undang-Undang 43 tahun 2008, negara memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah negara dan kawasan perbatasan. Tetapi dalam Pasal 361 Undang-Undang 23 tahun 2014, disebutkan bahwa yang mengatur kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Selain harmonisasi UU Nomor 43 Tahun 2008 dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, perlu juga segera dilakukan percepatan lahirnya Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang 43 tahun 2008. Komite I DPD RI perlu memasukkan hal ini dalam agenda kerja periode mendatang," jelas dia lagi. Persoalan fundamental kedua, dalam perspektif kelembagaan, LaNyalla memandang perlunya penguatan BNPP dengan meninjau kembali muatan Undang-Undang No 43 Tahun 2008, agar urusan pembangunan di daerah perbatasan bisa lebih efektif dan efisien. "Fungsi BNPP dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), ternyata terbatas pada wilayah koordinasi saja. Karena posisi BPPD yang seharusnya menjadi kepanjangan dari BNPP, ternyata secara struktural, BPPD berada di bawah kepala daerah dalam bentuk OPD. Sehingga tugas-tugas yang dilakukan oleh BNPP di daerah perbatasan perlu ditinjau ulang," papar LaNyalla. Yang ketiga, dalam perspektif Keuangan atau Fiskal, LaNyalla mendorong keadilan fiskal untuk daerah perbatasan, daerah kepulauan, dan daerah 3T. Mengingat beban daerah yang begitu besar. Dijelaskan olehnya, Undang-Undang No 43 Tahun 2008 di dalam Pasal 10, 11, dan 12 menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menetapkan biaya pembangunan kawasan perbatasan. Kemudian Pasal 13 menyatakan pelaksanaan kewenangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, 11, dan 12, diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. "Namun sampai hari ini peraturan pemerintah tersebut belum ada. Lebih ironis lagi, lembaga yang memiliki kewenangan mengelola perbatasan justru memiliki anggaran yang kecil. Bahkan di beberapa daerah, BPPD juga mendapat alokasi anggaran yang minim dari APBD," tukasnya. (Sumber: https://artik.id/news-11345-dpd-ri-dan-brin-gelar-seminar-nasional-bahas-tantangan-pembangunan-daerah-perbatasan)