Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Raker Dengan BPJS Kesehatan, Komite III DPD RI Tekankan Upaya Penyediaan Layanan Kesehatan Bagi Seluruh Masyarakat

13 September 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI melakukan rapat kerja (raker) dengan jajaran direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Ruang Padjajaran DPD RI, Selasa (3/9/2024). Dalam raker tersebut, Komite III DPD RI menekankan upaya penting dalam penyediaan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Hak atas kesehatan menjadi salah satu hak warga negara yang disebut dalam konstitusi.,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Komite III DPD RI juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam penyediaan layanan kesehatan yang memadai di seluruh pelosok Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil dan tertinggal. Oleh karena itu, Komite III DPD RI mendorong BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan yang disediakan, serta memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati manfaat dari program jaminan kesehatan yang ada. [image]reker2.jpg[/image] “Dalam praktik kehidupan bernegara, sarana pelayanan dan dukungan finansial bagi terpenuhinya jaminan penyelenggaraan kesehatan publik merupakan salah satu tanggungjawab negara dalam merealisasikan kesejahteraan umum, dalam hal ini dilakukan oleh BPJS,” tambah Hasan Basri yang merupakan Senator dari Provinsi Kalimantan Utara ini. Dalam raker tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa jumlah peserta JKN per 23 Agustus 2024 adalah 276.585.775 peserta. Angka ini menunjukkan rasio kepesertaan sebanyak 98,22 persen dibandingkan total jumlah penduduk Indonesia. “Dan sudah terdapat rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS sebanyak 3.125 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim menilai, jangkauan layanan kesehatan juga harus didukung oleh penyediaan fasilitas kesehatan yang merata di seluruh daerah untuk mewujudkan adanya jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Sehingga setiap masyarakat memiliki akses ke layanan kesehatan yang dibutuhkan, kapan saja dan dimana saja, tanpa kesulitan finansial. “Kepesertaan meski sudah mencapai 98,22%, kita masih punya PR terkait kesiapan pelayanan itu sendiri. Tidak serta merta kemampuan kita untuk dapat mendorong kepesertaan untuk ikut dalam jaringan kesehatan nasional, harus dibarengi dengan adanya pelayanan ini,” imbuhnya. Sementara itu, Senator dari Gorontalo Rahmijati Jahja berharap agar layanan kesehatan benar-benar dapat dinikmati seluruh masyarakat, terutama masyarakat yang tidak mampu. Karena menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati layanan kesehatan karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran kesehatan. “Ada masyarakat saya sudah empat bulan sudah tidak bisa membayar iuran karena tidak mampu. Karena suaminya hanya petani, istrinya hanya ibu rumah tangga, sedangkan keadaan anaknya sakit,” jelasnya. Di akhir rapat, terkait implementasi program kerja BPJS Kesehatan tahun 2024, Komite III DPD RI melalui tim kerja bidang Kesehatan akan memastikan kesinambungan dan pelaksanaan program kerja tersebut di seluruh provinsi, sehingga layanan kesehatan yang dimiliki BPJS akan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. (Sumber: https://harianpelita.id/news/parlementaria/raker-dengan-bpjs-kesehatan-komite-iii-dpd-ri-tekankan-upaya-penyediaan-layanan-kesehatan-bagi-seluruh-masyarakat/)

Kasus Kekerasan Berbasis Gender Meningkat, Komite III DPD RI Mendesak KemenPPPA Ambil Langkah Tegas

13 September 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI gencar melakukan rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait persoalan kekerasan berbasis gender (KBG) yang dialami perempuan dan anak di berbagai daerah. Ketua Komite III DPD periode 2019 -2022 RI Hasan Basri mengatakan pihaknya mendesak Kementerian PPPA harus mengambil langkah tegas dalam memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak yang masuk dalam kelompok rentan tersebut. “Belajar dari beberapa kasus KBG yang mencuat, secara tidak langsung menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku KBG,” kata Pimpinan PURT 2022 ini. Lebih lanjut, salah seorang pendiri HIPMI di Kaltara ini menjelaskan, peran Kementerian PPPA sangat penting dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di negeri ini. Sehingga pihaknya meminta agar Kementrian PPPA meningkatkan dan juga mengevaluasi regulasi yang ada demi memberikan perlindungan yang optimal. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta KemenPPPA melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan yang saat ini kasusnya sedang ditangani, salah satunya ibu kandung yang menjual anaknya demi bisa memebeli vespa matic. “Harapan kami dengan adanya pertemuan bersama ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang konkret dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke depannya,” tutur Hasan Basri. Tak hanya persoalan KBG saja, Komite III DPD RI juga menyorot fenomena akhir-akhir ini yang terjadi di Bumi Pertiwi ini. Terkait adanya pelarangan penggunaan hijab. Sebelumnya dialami oleh anggota Paskibraka 2024, kali ini muncul surat protes yang dibuat oleh salah seorang dokter kepada salah satu rumah sakit di Jakarta. “Agar hal ini turut menjadi atensi Kementerian PPPA, jangan sampai kita hanya menjadi penonton dalam unsur-unsur yang masuk pelanggaran sila pertama,” jelas Wakil Ketua KNPI Kaltara periode 2014 – 2017. Dalam pertemuan ini juga, Komite III DPD RI bersama Kementerian PPPA sepemahan dan sepakat meminta untuk dihapuskannya pasal 103 ayat 4 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja. “Kami sepemahaman bahwa pasal ini akan jadi persoalan ke depannya jika tidak dihapuskan atau direvisi dari sekarang,” ungkap lelaki yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PP PBSI. (Sumber: https://harianbhirawa.co.id/kbg-meningkat-komite-iii-dpd-ri-mendesak-kemenpppa-ambil-langkah-tegas/)

Komite IV DPD RI Soroti Peran BPS dalam Penyusunan RUU APBN 2025

13 September 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta menyampaikan bahwa APBN 2024 digunakan sebagai strategi kebijakan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. “Strategi kebijakan fiskal jangka pendek akan fokus pada pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi,” ucap Senator dari Provinsi Maluku dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Bank Indonesia di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Senin, (2/9/2024). Sedangkan untuk strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan panjang difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (human capital), mengakselerasi Pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam (natural capital), serta penguatan reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institutional reform). “Hingga 15 Agustus 2024, realisasi TKD lebih baik dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kemenkeu per 15 Agustus 2024, TKD sudah diserap Rp.466,6 Trilliun. Secara rinci Dana Alokasi Umum (DAU) sudah terealisasi Rp.273 Trilliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 14,5 Trilliun Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp. 8,6 Trilliun, Dana Insentif Daerah Rp. 2,3 Trilliun, Dana Otonomi Khusus Rp. 8,8 Trilliun, Dana Keistimewaan DIY 1,23 Trilliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp. 97,5 Trilliun dan Dana Desa sudah terealisasi Rp.52,2 Trilliun,” jelas Novita Anakotta. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparannya tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 menekankan pentingnya transisi efektif menuju APBN yang berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. “Tantangan perekonomian global diperkirakan tetap tinggi pada tahun 2025, dengan risiko seperti suku bunga global yang masih tinggi, tensi geopolitik, dan gejolak pasar keuangan. Di sisi domestik, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh solid dan merata, dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di berbagai wilayah,” ucap Sri Mulyani. Menteri Keuangan menegaskan bahwa RAPBN 2025 dirancang untuk mendukung agenda pembangunan jangka panjang Indonesia, dengan fokus pada keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan kebijakan fiskal yang tepat, diharapkan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh kuat dan berdaya saing di kancah global. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam rapat kerja tersebut memaparkan prospek perekonomian Indonesia serta respons bauran kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Meskipun ketidakpastian pasar keuangan global mulai mereda, risiko tetap tinggi. Di tengah kondisi ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh solid pada kisaran 4,8-5,6% pada tahun 2025. Pertumbuhan ini didukung oleh surplus neraca perdagangan, aliran masuk investasi asing, serta kecukupan cadangan devisa yang menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” ucap Destry Damayanti. Lebih jauh Destry menegaskan bahwa bauran kebijakan Bank Indonesia yang pro-stability dan pro-growth akan terus diperkuat. Kebijakan moneter akan diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi, sementara stabilisasi nilai tukar Rupiah akan dilakukan melalui intervensi di pasar. Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara akan terus dipacu melalui implementasi QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Deputi Gubernur Senior BI menekankan bahwa Bank Indonesia akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui berbagai kebijakan strategis yang sinergis dan adaptif terhadap dinamika global. Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Scenaider C.H. Siahaan, yang mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rapat kerja tersebut menyampaikan rencana pembangunan Indonesia tahun 2025 dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI. Rencana ini merupakan langkah awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan menjadi fondasi penting untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. “Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pemerintah menargetkan berbagai sektor termasuk pengendalian penyakit, penurunan stunting, dan penguatan infrastruktur,” ucap Scenaider C.H. Siahaan. Beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur, seperti Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Manggarai Barat, menjadi lokasi prioritas untuk intervensi kesehatan dan penurunan stunting. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya melanjutkan proyek-proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek infrastruktur lainnya. Pemerintah akan terus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah melalui kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pembangunan yang merata. Dana desa akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar. Pemaparan dari Kementerian PPN/Kepala Bappenas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Melalui kebijakan yang terencana dan terarah, diharapkan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan. KH. Amang Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan dan jajaran, Deputi Senior Bank Indonesia, dan Deputi Pendanaan Bappenas dalam rapat kerja Komite IV dalam rangka pengawasan APBN 2024 dan pembahasan RAPBN 2025. Elviana, Wakil Ketua Komite IV menyampaikan bahwa pertama, terkait pengelolaan ekonomi makro tentu saja Kementerian Keuangan sudah mengantisipasinya, namun ekonomi mikro masyarakat sebenarnya tidak baik-baik saja, hal ini karena sumber-sumber ekonomi masyarakat nyaris tidak terperhatikan oleh pemerintah. Semoga perekonomian mikro masyarakat ini bisa menjadi perhatian pemerintah ke depan. Sudirman, Anggota Komite IV menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, lalu apa kebijakan yang akan ditempuh pemerintah terkait dengan pertumbuhan ekonomi provinsi yang masih di bawah pertumbuhan nasional ini. Sementara itu, Achmad Sukisman Azmy, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan agar pemerintah memperhatikan pertumbuhan ekonomi agar benar-benar bermanfaat untuk perekonomian masyarakat. Evi Zainal Abidin Senator DPD RI dari Jawa Timur menyampaikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus diawali dengan peningkatan SDM, oleh sebab itu peningkatan gizi anak-anak Indonesia menjadi keharusan, anak-anak yang sehat memiliki daya kemampuan yang lebih baik, oleh sebab itu penting mendukung program makan bergizi gratis ini. Sukiryanto, Senator dari Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan terkait dengan penyelenggaraan perpajakan, khususnya di daerah agar dilaksanakan dengan berkeadilan. Selain itu, Eva Susanti anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan terkait dana hibah Pilkada agar pemerintah memperketat sistem penyaluran dan juga pemantauan agar tidak menimbulkan masalah-malasah hukum bagi penyelenggara Pilkada. I Made Mangku Pastika, Senator dari Provinsi Bali mengappresiasi rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Bappenas dan Bank Indonesia yang sudah memaparkan terkait dengan APBN 2024 dan RAPBN 2025. (Sumber:https://www.suarainvestor.com/komite-iv-dpd-tkd-terserap-rp4666-trilliun-hingga-agustus-2024/)

Komite III: Perlu Langkah Strategis Perpusnas RI Meningkatkan Minat Baca Masyarakat Indonesia

12 September 2024 oleh jakarta

Masih rendahnya minat baca diperlukan langkah strategis dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan tingkat kegemaran membaca (TGM) masyarakat Indonesia. Melihat itu, Komite III DPD RI Gelar rapat kerja dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia untuk membahas Program Kerja Perpusnas RI Tahun 2024 dan realisasi program kerja dan anggaran semester awal tahun 2024. “Komite III berharap Perpusnas RI mampu mencapai target untuk meningkatkan IPLM dan TGM di tahun 2024 ini,” ujar ketua Komite III Hasan Basri membuka rapat bersama Wakil Ketua Komite III Abdul Hakim dan Muslim M Yatim di Gedung DPD RI, Selasa (3/9/2024). Dalam Rancangan RPJMN 2025-2029 terdapat salah satu agenda pembangunan yaitu Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi. Salah satu program pembangunnya adalah Penguatan Karakter Bangsa dan Pemajuan Kebudayaan dengan Kegiatan Pembangunan di antaranya Pelindungan dan Pelestarian Warisan Budaya dan Pengembangan budaya literasi untuk mendukung kreativitas dan inovasi. [image]minat baca2.jpg[/image] “Perlu langkah strategis dan tentunya dengan penyelarasan terhadap arah kebijakan dan program kerja Perpustakaan 5 tahun ke depan dengan RPJMN tahun 2025-2029,” imbuh Hasan Basri. Pada rapat tersebut, Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Joko Santoso menjelaskan, untuk mewujudkan budaya literasi masyarakat, Perpusnas menargetkan Indeks Pembangunan Liiterasi Masyarakat menjadi 15,00 tahun 2024 dan target nilai kegemaran membaca menjadi 71,30 tahun 2024. “Untuk mendorong hal itu, salah satu upaya yang kita dorong dengan membentuk 10.000 perpustakaan di tingkat desa/ kelurahan,” ucap Joko Santoso. Menanggapi hal itu, Senator asal Banten Abdi Sumaithi melihat bahwa konteks pengembangan perpustakaan tidak hanya menumbuhkan minat baca, perlu membangun iklim yang mampu memberikan dorongan dari sisi penulis buku untuk menerbitkan dan mampu menyajikannya di perpustakaan sebagai bahan bacaan. “Selain itu, indikator perpustakaan mampu hidup dan berkembang dilihat dari tingkat kunjungan masyarakat, itu perlu didorong,” tutur Abdi Sumaithi. Senada dengan itu, Wakil Ketua Komite III Abdul Hakim menyoroti pentingnya mewujudkan budaya literasi dan meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia. Ia berharap sinergi program dengan instansi lainnya dalam usaha meningkatkan indeks pembangunan liiterasi masyarakat dan Indeks Pembangunan Liiterasi Masyarakat. “Sinergi antara perpusnas dengan perpustakaan daerah penting untuk perpustakaan bisa mencapai 74 ribu desa di Indonesia,” jelas senator Lampung tersebut. Wakil Ketua Komite III, Muslim M Yatim menambahkan, untuk mencapai rasio buku dibanding dengan pembaca maka penting adanya ketersediaan buku sebagai bahan bacaan masyarakat. “Dengan adanya ketersedian buku sebagai bahan bacaan dan referensi, maka penting agar perpusnas bisa meningkatkan suplai buku,” tukas senator Sumatera Barat itu. Menutup rapat, Ketua Komite III Hasan Basri mendukung dan mengapresiasi kinerja Perpusnas RI dalam taget dan realisasi programnya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan tingkat kegemaran membaca (TGM) masyarakat Indonesia. “Semoga anak-anak bangsa ke depan menjadi semakin cerdas dan meningkat literasinya sesuai program yang dicanangkan oleh perpusnas,” pungkas Hasan basri. (Sumber: https://harianpelita.id/news/parlementaria/komite-iii-perlu-langkah-strategis-perpusnas-ri-tingkatkan-minat-baca-masyarakat-indonesia/)

DPD RI Sahkan Pertimbangan RAPBN TA 2025 dan Peraturan DPD RI Tentang Tata Tertib

12 September 2024 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akhirnya mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPD RI dalam Rapat Paripurna Luar Biasa Ke-5 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9). Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Di meja pimpinan, La Nyalla didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin, dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. Saat rapat berlangsung, pimpinan DPD RI sempat dihujan interupsi, terkait pembahasan mengenai Tatib DPD RI. Pasalnya, Tatib DPD RI ini perihal pemilihan pimpinan DPD RI. Tercatat, puluhan kali para senator melayangkan interupsi dalam Rapat Paripurna. Dalam Rapat Paripurna ini, terdapat dua kubu yang silang pendapat mengenai Tatib DPD RI. Kubu pertama yakni setuju tanpa catatan, dan kubu kedua setuju dengan catatan. Setelah mereka semua melakukan interupsi, pimpinan sidang Nono Sampono meminta persetujuan pengesahan Tatib DPD RI. "Apakah Rancangan Tatib DPD RI bisa kita disetujui?" tanya Nono, dijawab setuju oleh 76 senator yang hadir di Ruang Nusantara V. Adapun, Tatib yang disepakati bahwa pemilihan pimpinan DPD RI dilaksnakan melalui sistem paket. Sedangkan aturan mengenai syarat menjadi pimpinan DPD RI yakni satu di antaranya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf a, dihapus. Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengatakan, bahwa apa yang sudah diputuskan hari ini merupakan hasil harmonisasi dari PPUU (Panitia Perancang Undang-Undang). "Dan akhirnya smeua bersepakat bahwa produk harmonisasi PPUU terkait dengan Tatib tadi diambil sebagai keputusan lembaga dan itu berlaku hari ini, semua, bukan hanya untuk pimpinan," ujar Sultan. "Menurut saya itu prosesnya sudah sangat panjang dinamikanya tinggi dan demokratis. Saya senang sebagai pimpinan bahwa walaupun ada dinamika tapi ujungnya berpikir sama bahwa ini yang terbaik untuk lembaga," ucapnya. Selain itu, Ketua PPUU DPR RI Dedi Batubara memastikan Tatib DPD RI yang disahkan hari ini tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya. "Semua pasal-pasal yang kemudian hari ini disahkan ya itu adalah hasil harmonisasi, yang sumbernya dari Pansus dan Timja," ucapnya. "Dan kami bisa pastikan bahwa mudah-mudahan tidak ada pasal yang kemudian satu dengan yang lainnya itu saling tumpang tindih dan tidak selaras. Semuanya Insyaallah selaras," ucapnya. (Sumber: https://www.rri.co.id/pusat-pemberitaan/nasional/952916/rapat-paripurna-dpd-ri-sahkan-tatib-paket-pimpinan)

Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI Putuskan Pemilihan Pimpinan dengan Sistem Paket

12 September 2024 oleh jakarta

Rapat Paripurna Luar Biasa ke-5 DPD RI menyepakati pemilihan pimpinan DPD RI dilaksanakan lewat sistem paket. Hal itu termaktub dalam Tata Tertib DPD. Rapat Paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/4), yang dipimpin langsung Ketua DPD La Nyalla Mattalitti didampingi Wakil Sultan Najamudin dan Nono Sampono. "Apakah Rancangan Tatib DPD RI bisa kita disetujui?" tanya Nono yang dijawab setuju oleh 76 senator yang hadir. Rapat ini juga menghapus aturan mengenai syarat menjadi pimpinan DPD perihal tak pernah dipenjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Rapat Paripurna ini sempat dihujani interupsi dari para senator yang hadir. Dalam Rapat Paripurna ini, terdapat dua kubu yang berbeda pendapat ihwal Tatib DPD RI. Kubu pertama ialah mereka yang menyetujui tanpa catatan, sedangkan kubu kedua yang menyetujui dengan catatan. Ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPD Sultan Najamudin mengatakan apa yang diputuskan di rapat hari ini merupakan hasil harmonisasi dari PPUU (Panitia Perancang Undang-Undang). Ia mengatakan proses pengambilan keputusan berjalan panjang dengan dinamika yang tinggi dan demokratis. "Dan akhirnya semua bersepakat bahwa produk harmonisasi PPUU terkait dengan Tatib tadi diambil sebagai keputusan lembaga dan itu berlaku hari ini, semua, bukan hanya untuk pimpinan," ujar Sultan. Sementara itu, Ketua PPUU DPR RI Dedi Batubara memastikan Tatib yang disahkan hari ini tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya. Ia menyebut pasal yang disahkan hari ini merupakan hasil dari harmonisasi yang bersumber dari Pansus dan Timja. (Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240904185148-32-1141042/pimpinan-dpd-disepakati-dipilih-lewat-sistem-paket.)

Komite IV DPD Raker Bersama Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas dan BI Bahas APBN 2024 dan RAPBN 2025

11 September 2024 oleh jakarta

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Bank Indonesia pada hari Senin, tanggal 2 September 2024, di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta. Novita Anakotta, Wakil Ketua Komite IV DPD RI dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa APBN 2024 digunakan sebagai strategi kebijakan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. “Strategi kebijakan fiskal jangka pendek akan fokus pada pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi,” ucap Senator dari Provinsi Maluku tersebut. Sedangkan untuk strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan panjang difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (human capital), mengakselerasi Pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam (natural capital), serta penguatan reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institutional reform). “Hingga 15 Agustus 2024, realisasi TKD lebih baik dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kemenkeu per 15 Agustus 2024, TKD sudah diserap Rp.466,6 Trilliun. Secara rinci Dana Alokasi Umum (DAU) sudah terealisasi Rp.273 Trilliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 14,5 Trilliun Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp. 8,6 Trilliun, Dana Insentif Daerah Rp. 2,3 Trilliun, Dana Otonomi Khusus Rp. 8,8 Trilliun, Dana Keistimewaan DIY 1,23 Trilliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp. 97,5 Trilliun dan Dana Desa sudah terealisasi Rp.52,2 Trilliun,” jelas Novits Anakotta. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparannya tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 menekankan pentingnya transisi efektif menuju APBN yang berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. “Tantangan perekonomian global diperkirakan tetap tinggi pada tahun 2025, dengan risiko seperti suku bunga global yang masih tinggi, tensi geopolitik, dan gejolak pasar keuangan. Di sisi domestik, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh solid dan merata, dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di berbagai wilayah,” ucap Sri Mulyani. Menteri Keuangan menegaskan bahwa RAPBN 2025 dirancang untuk mendukung agenda pembangunan jangka panjang Indonesia, dengan fokus pada keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan kebijakan fiskal yang tepat, diharapkan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh kuat dan berdaya saing di kancah global. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam rapat kerja tersebut memaparkan prospek perekonomian Indonesia serta respons bauran kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Meskipun ketidakpastian pasar keuangan global mulai mereda, risiko tetap tinggi. Di tengah kondisi ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh solid pada kisaran 4,8-5,6% pada tahun 2025. Pertumbuhan ini didukung oleh surplus neraca perdagangan, aliran masuk investasi asing, serta kecukupan cadangan devisa yang menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” ucap Destry Damayanti. Destry juga menegaskan bahwa bauran kebijakan Bank Indonesia yang pro-stability dan pro-growth akan terus diperkuat. Kebijakan moneter akan diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi, sementara stabilisasi nilai tukar Rupiah akan dilakukan melalui intervensi di pasar. Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara akan terus dipacu melalui implementasi QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Deputi Gubernur Senior BI menekankan bahwa Bank Indonesia akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui berbagai kebijakan strategis yang sinergis dan adaptif terhadap dinamika global. Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Scenaider C.H. Siahaan, yang mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rapat kerja tersebut menyampaikan rencana pembangunan Indonesia tahun 2025 dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI. Rencana ini merupakan langkah awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan menjadi fondasi penting untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. “Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pemerintah menargetkan berbagai sektor termasuk pengendalian penyakit, penurunan stunting, dan penguatan infrastruktur,” ucap Scenaider C.H. Siahaan. Beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur, seperti Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Manggarai Barat, menjadi lokasi prioritas untuk intervensi kesehatan dan penurunan stunting. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya melanjutkan proyek-proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek infrastruktur lainnya. Pemerintah akan terus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah melalui kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pembangunan yang merata. Dana desa akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar. Pemaparan dari Kementerian PPN/Kepala Bappenas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Melalui kebijakan yang terencana dan terarah, diharapkan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan. KH. Amang Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan dan jajaran, Deputi Senior Bank Indonesia, dan Deputi Pendanaan Bappenas dalam rapat kerja Komite IV dalam rangka pengawasan APBN 2024 dan pembahasan RAPBN 2025. Elviana, Wakil Ketua Komite IV menyampaikan bahwa pertama, terkait pengelolaan ekonomi makro tentu saja Kementerian Keuangan sudah mengantisipasinya, namun ekonomi mikro masyarakat sebenarnya tidak baik-baik saja, hal ini karena sumber-sumber ekonomi masyarakat nyaris tidak terperhatikan oleh pemerintah. Semoga perekonomian mikro masyarakat ini bisa menjadi perhatian pemerintah ke depan. Sudirman, Anggota Komite IV menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, lalu apa kebijakan yang akan ditempuh pemerintah terkait dengan pertumbuhan ekonomi provinsi yang masih di bawah pertumbuhan nasional ini. Achmad Sukisman Azmy, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan agar pemerintah memperhatikan pertumbuhan ekonomi agar benar-benar bermanfaat untuk perekonomian masyarakat. Evi Zainal Abidin Senator DPD RI dari Jawa Timur menyampaikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus diawali dengan peningkatan SDM, oleh sebab itu peningkatan gizi anak-anak Indonesia menjadi keharusan, anak-anak yang sehat memiliki daya kemampuan yang lebih baik, oleh sebab itu penting mendukung program makan bergizi gratis ini. Sukiryanto, Senator dari Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan terkait dengan penyelenggaraan perpajakan, khususnya di daerah agar dilaksanakan dengan berkeadilan. Eva Susanti anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan terkait dana hibah Pilkada agar pemerintah memperketat sistem penyaluran dan juga pemantauan agar tidak menimbulkan masalah-malasah hukum bagi penyelenggara Pilkada. I Made Mangku Pastika, Senator dari Provinsi Bali mengappresiasi rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Bappenas dan Bank Indonesia yang sudah memaparkan terkait dengan APBN 2024 dan RAPBN 2025. (Sumber: https://www.pantau.com/nasional/223899/komite-iv-dpd-raker-bersama-kemenkeu-kementerian-ppnbappenas-dan-bi-bahas-apbn-2024-dan-rapbn-2025)

Larang Nakes Gunakan Jilbab, Komite III DPD Minta Badan Pengawas Rumah Sakit Bekerja

11 September 2024 oleh jakarta

Viralnya cuitan seorang dokter di media sosial terkait larangan mengenakan jilbab bagi tenaga kesehatan yang akan bekerja di rumah sakit, tak urung membuat Komite III DPD RI bersuara. “Meski telah ada klarifikasi dari pihak rumah sakit, tentu saja, kita tentu mengecam adanya larangan tersebut. Buat saya pribadi, Rumah Sakit yang bersangkutan tidak belajar dari kasus larangan jilbab bagi Paskibraka oleh BPIP beberapa waktu lalu. Jadi ibarat terperosok di lubang yang sama,” ujar Hasan Basri, Ketua Komite III DPD RI memulai wawancaranya. Sebagai salah satu fasilitas pemberi layanan kesehatan, Rumah Sakit harus diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi. Prinsip ini berlaku bukan saja bagi pasien tetapi juga nakes dan personil lain yang bekerja pada Rumah Sakit. Tindakan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Medistra menunjukkan adanya sentimen tertentu terhadap umat beragama tertentu. Tindakan ini merupakan pelanggaran atas Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang berbunyi (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Dalam struktur organisasi Rumah Sakit, ada organ Komite Etik dan Hukum selain Komite Medis. Kebijakan terkait pelarangan jilbab tentu bukan saja melanggar etika tetapi lebih dari itu, melanggar hukum yakni Konstitusi. Secara internal, Komite Etik dan Hukum harus bekerja. Menutup wawancaranya, Hasan Basri juga menegaskan, sebagai mitra Kementerian Kesehatan, tentu kami merekomendasikan kepada Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia yang merupakan unit-unit nonstruktural di kementerian untuk melaksanakan tugasnya, melakukan pengawasan dan pembinaan Rumah Sakit yang bersangkutan. (Sumber: https://www.mjnews.id/berita/m-114394/larang-nakes-gunakan-jilbab-komite-iii-dpd-minta-badan-pengawas-rumah-sakit-bekerja/)

Komite I Mendorong MenPAN RB Memastikan Kesiapan Pemindahan ASN ke IKN dan Penerimaan ASN Tahun 2024

11 September 2024 oleh jakarta

Komite I DPD RI meminta kepastian atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah, dapat diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi pada Rapat Kerja Komite I dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai II, Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/09/2024). “Komite I DPD RI akan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen dan pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) dengan pengaturan penting, seperti penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN,” jelas Fachrul. Dalam kesempatan itu juga, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang minta agar pemerintah tidak hanya mempersiapkan infrastruktur perkantoran atau hunian di IKN, tetapi kesiapan fasilitas pendidikan untuk seluruh anak-anak ASN yang akan berpindah tugas ke IKN perlu menjadi perhatian. “Saya sangat mengapresiasi kesiapan pemerintah untuk pemindahan ASN ke IKN, tetapi perlu juga diperhatikan kesiapan aspek pendidikan yang berkualitas bagi anak para ASN yang akan bertugas di IKN,” pungkas Ajiep. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN dan penerimaan ASN untuk tahun 2024 akan dilakukan bertahap dengan prinsip penapisan pemindahan K/L. “Akan diidentifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan dan atau sistem pertahanan dan keamanan dengan prinsip penapisan pemindahan K/L. Untuk itu pemindahan ASN ke IKN dengan prioritas 1 yaitu 179 unit eselon I di 38 K/L, Prioritas 2 yaitu 91 unit Eselon I di 29 K/l kemudian Prioritas 3 sejumlah 378 unit Eselon I di 59 K/L,” ungkap Azwar. Menurutnya, kebutuhan CPNS tahun anggaran 2024 bagi Instansi Pusat dialokasikan untuk penempatan pada unit kerja yang akan berlokasi di IKN dengan afirmasi bagi putra/putri kalimantan sebesar 5% dari proyeksi CPNS Instansi Pusat di unit kerja yang akan berlokasi di IKN. “Pada tahun ini kebutuhan nasional CPNS di Instansi Pusat sejumlah 130.341 dengan proyeksi kebutuhan CPNS Instansi Pusat di IKN sejumlah 40.021 termasuk afirmasi bagi putra/putri kalimantan sebesar 5% dari Proyeksi CPNS Instansi Pusat di unit kerja yang akan berlokasi di IKN total CPNS sejumlah 2.001,” terang Azwar. Azwar menegaskan bahwa pendidikan menjadi atensi bagi pemerintah, selain merevitalisasi Sekolah Dasar di sekitar IKN, pemerintah juga akan mempersiapkan sekolah yang berkualitas untuk anak-anak para ASN dengan mengadopsi sistem pendidikan dari Insan Cendikia sebagai salah satu sekolah negeri terbaik saat ini. (Sumber: https://www.askara.co/read/2024/09/04/48970/menpan-rb-diminta-pastikan-kesiapan-pemindahan-asn-ke-ikn-dan-penerimaan-asn-tahun-2024?preview=1)

Senator JImly Asshiddiqie : Rektor Diminta Jadi Pihak yang Bertanggung Jawab Jika Ada "Bullying" di Kampus

11 September 2024 oleh jakarta

Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie menilai rektor harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab apabila ada tindakan perundungan atau *bullying* di perguruan tinggi yang dipimpin. Tanggung jawab itu, kata Jimly, harus diambil melalui Pembantu Rektor (Purek) III yang biasanya langsung membawahi mahasiswa. "Itu tanggung jawab rektor terutama purek tiganya," kata Jimly saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (7/9/2024). **Purek III harus bertanggung jawab jika ada *bullying*** Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2003-2008 ini menilai, Purek III harusnya menjadi yang paling harus bertanggung jawab atas kejadian bullying di perguruan tinggi. Apabila pelakunya adalah dosen di perguruan tinggi itu, maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) harus memberikan rekomendasi sanksi pemberhetian. "Mestinya dipecat itu Purek-nya, dipanggil oleh kementerian kenapa ada kejadian begini. Direkomendasikan dipecat. Dipecat aja supaya ada tindakan karena itu tanggung jawab," ujarnya. Sanksi tegas sebagai efek jera Menurut Jimly, sanksi tegas terkait tindakan *bullying* ini sangat penting untuk memberikan efek jera dan juga pembelajaran. Maka dari itu, ia berharap ke depannya, pemerintah bisa memberikan sanksi tegas pada perguruan tinggi tempat terjadinya bullying. "Jadi ada mekanisme pemberhentian. Misalnya ada pelanggaran begitu-begitu disanksi tegas. kalau dibiarin jadi isu di media aja," tandas Jimly. Adapun kasus perundungan di perguruan tinggi kembali menarik perhatian masyarakat setelah ada seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) bunuh diri pada Senin, (12/8/2024) lalu. Mahasiswi tersebut bunuh diri karena diduga mendapat perundungan dari para seniornya di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi (prodi) Anestesi. (Sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2024/09/09/135500571/rektor-diminta-jadi-pihak-yang-bertanggung-jawab-jika-ada-bullying-di-kampus.)