Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI Gelar FGD Pra-APBN 2026 di Semarang, Soroti Ketimpangan Pusat-Daerah dan Dorong Rekomendasi Progresif

21 April 2025 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Komite IV kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pra-APBN Tahun Anggaran 2026 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Semarang dalam rangka mendengar aspirasi unsur akademisi dan pemerintah daerah terkait kebijakan fiskal. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyerap pandangan dan masukan dari akademisi dan pemangku kepentingan di daerah, dalam rangka menyusun rekomendasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan memberikan pertimbangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN 2026. Dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, dan Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi serta Anggota Komite IV DPD RI, FGD ini juga melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akademisi dari Universitas Diponegoro, serta perwakilan dari Bappeda dan kalangan mahasiswa. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dekanat FEB Undip, dengan suasana penuh dialog konstruktif dan partisipatif. Dalam sambutannya, Tamsil Linrung menekankan pentingnya peran DPD RI dalam menjembatani kepentingan daerah dengan arah kebijakan nasional. Ia menyatakan bahwa forum FGD semacam ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI, tidak hanya sebagai pemberi pertimbangan atas RUU APBN, tetapi juga sebagai penjaga kepentingan pembangunan daerah agar tercermin dalam agenda nasional. “Kita tidak bisa lagi melihat daerah hanya sebagai objek pembangunan. Daerah harus menjadi subjek aktif yang menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan nasional,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, dalam sambutannya menggarisbawahi sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh daerah, termasuk ketidaksesuaian antara program pusat dan kebutuhan riil di daerah, keterbatasan fiskal, rendahnya kualitas SDM, serta lemahnya koordinasi antarlembaga. Ia juga menekankan perlunya sinergi antarpemerintah pusat dan daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang adaptif dan realistis. Paparan dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, menunjukkan betapa kompleksnya tantangan pembangunan di provinsi ini. Mulai dari masih tingginya angka kemiskinan (9,58%), angka anak tidak sekolah, hingga lebih dari satu juta unit rumah tidak layak huni. Namun demikian, Jawa Tengah memiliki potensi besar sebagai wilayah strategis nasional dengan sektor unggulan seperti pertanian, industri, pariwisata, serta peran vital dalam ketahanan pangan nasional. Dari sisi akademisi, Guru Besar FEB Undip Prof. Nugroho SBM dan Prof F.X. Sugiyanto menyampaikan analisis kritis terhadap asumsi makroekonomi RAPBN 2026. Ia menyoroti perlunya pendekatan yang lebih realistis dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, dan asumsi harga minyak dunia—seraya mengingatkan dampak ketidakpastian global dan lemahnya daya beli domestik terhadap pencapaian target tersebut. Kemudian unsur Bappeda Kabupaten/Kota juga mempersoalkan kebijakan mandatory spending dari pemerintah pusat yang mempersulit ruang gerak kebijakan pemerintah kabupaten/kota. Khususnya pada kabupaten atau kota yang memiliki PAD kecil dan bergantung pada DAK dan DAU. Sehingga persoalan-persoalan khas di daerah malah tidak mendapat porsi anggaran yang memadai. FGD ini memberikan ruang yang luas bagi pertukaran gagasan, termasuk tentang pentingnya digitalisasi pembangunan, penguatan UMKM, optimalisasi fiskal daerah, dan pengembangan sektor unggulan berbasis potensi lokal. Semua masukan yang terkumpul akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi Komite IV DPD RI, yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam menyusun RKP dan RAPBN TA 2026. Kegiatan FGD tidak hanya digelar di Jawa Tengah, tetapi juga secara paralel di Provinsi Sumatera Barat, sebagai bentuk pendekatan wilayah dalam menghimpun masukan pembangunan dari berbagai penjuru Indonesia. Hal ini menegaskan tekad DPD RI untuk terus memperjuangkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Adapun masukan dari Forum Group Discussion untuk selanjutnya menjadi Rekoemendasi DPD RI dalam rangka menyusun rekomendasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan memberikan pertimbangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN 2026, diantaranya : 1. DPD RI Memperkuat Peran Representasi Daerah dalam Perencanaan Nasional. FGD ini mempertegas komitmen DPD RI dalam menyuarakan kebutuhan dan aspirasi daerah, khususnya Provinsi Jawa Tengah, dalam proses penyusunan RKP dan KEM-PPKF Tahun 2026. 2. Permasalahan Pembangunan Daerah Masih Kompleks dan Multi-sektor. Berbagai isu strategis seperti kemiskinan ekstrem, ketimpangan infrastruktur, rendahnya daya saing SDM, dan ketidaksesuaian antara prioritas pusat dan daerah menjadi sorotan utama. 3. Sinergi dan Koordinasi Pusat-Daerah Perlu Diperkuat. Ketidakharmonisan kebijakan dan keterlambatan penyusunan RKP/RKPD dinilai menghambat efektivitas perencanaan pembangunan. Diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih solid antara pemerintah pusat dan daerah. 4. Pentingnya Pendekatan Inklusif dan Realistis dalam Asumsi Ekonomi Makro. Masukan dari akademisi menyoroti pentingnya proyeksi makro yang realistis dengan mempertimbangkan faktor global dan domestik, serta dampaknya terhadap perencanaan fiskal nasional. 5. Jawa Tengah Menjadi Wilayah Strategis yang Perlu Dukungan Khusus. Dengan potensi geografis dan sektor unggulan yang kuat, Jawa Tengah membutuhkan perhatian lebih dalam alokasi anggaran, investasi, serta dukungan program strategis nasional. (Sumber: https://www.askara.co/read/2025/04/19/55291/dpd-ri-gelar-fgd-pra-apbn-2026-di-semarang-soroti-ketimpangan-pusat-daerah-dan-dorong-rekomendasi-progresif?preview=1)

Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf

21 April 2025 oleh jakarta

Sejumlah Senator DPD RI menggelar pertemuan khusus dengan dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefki Harsa, di Kantor Kementrian Ekraf di Jakarta, Jumat 18 April 2025. Para senator ini adalah Azhari Cage dari Aceh, Komeng dari Jawa Barat, Boy dari Ambon, Muhammad Azran dari DKI Jakarta, Gus Andib dari Papua Selatan, dan Bustami dari Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Azhari menyampaikan aspirasi daerah terutama di Aceh. Salah satunya terkait banyaknya lulusan SI yang jadi pengangguran. “Ini karena tidak ada kerja sehingga perlu pembinaan di bidang ekonomi kreatif,” ujar Azhari Cage, kemarin. Menurutnya, rata-rata pemuda pintar tersebut mempunyai aset penting. “Isi kepala dan laptop yg tentunya kalau dibina dan dimodali akan mampu menciptakan peluang-peluang kerja dan bisa jadi bisa menampung pekerja lainnya,” ujarnya. Sementara Menteri Ekonomi Kreatif, dalam pertemuan tersebut memaparkan tentang peluang-peluang kerja di segi kreativitas yang mampu membangkitkan ekonomi baru dan membuka cabang-cabang ekonomi sampingan yang lahir dari ekonomi kreatif yang justru lebih besar dari kreativitas utama. Katanya, dengan pengembangan ekonomi kreatif tentunya akan menjadi pemasukan ekonomi baru bagi negara. “Ekonomi kreatif ini bergerak di bidang digital, elektronik dan inovasi-inovasi yang bisa dikembangkan. Sebagai contoh Pokemon, Hello Kity dan lain,” kata dia. Teuku Riefki juga mengatakan agar daerah segera membentuk dinas-dinas ekonomi kreatif, baik di provinsi dan kabupaten agar ada pembinaan yang dilakukan Pemda setempat kepada pelaku-pelaku ekonomi kreatif tersebut. (Sumber: https://beritabuana.co/2025/04/19/sejumlah-senator-bahas-persoalan-pengangguran-dan-peluang-kebangkitan-ekonomi-dengan-kementerian-ekraf/)

Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah

16 April 2025 oleh jakarta

Sidang Paripurna ke-12 DPD RI diawali dengan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat daerah. Laporan tersebut merupakan isu prioritas atau krusial yang dibacakan oleh perwakilan sub wilayah. “Laporan reses oleh perwakilan sub wilayah menjadi lebih singkat dan alat kelengkapan dapat lebih fokus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang bersifat nasional. Sementara aspirasi masyarakat yang bersifat regional atau kedaerahan akan ditindaklanjuti oleh sub wilayah,” ujar Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat pembukaan Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/4/25). Rekomendasi yang dihimpun dalam laporan reses kali ini disampaikan oleh perwakilan Sub Wilayah Barat I Leni Haryati John Latief, Sub Wilayah Barat II Kondang Kusumaning Ayu, Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu, dan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam untuk mendapatkan perhatian DPD RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025. “Untuk lingkup Komite I DPD RI, perlunya memperkuat pengawasan atas implementasi UU Desa dan Dana Desa. Untuk itu, DPD RI perlu mendorong reformasi pengawasan yang lebih partisipatif dan transparan terhadap pengelolaan dana desa, mengingat tingginya kasus penyimpangan dan lemahnya kapasitas pengelola BUMDes,” ujar Leni Haryati. Sementara itu, pada Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu mengusulkan kepada pemerintah untuk menyusun perubahan peraturan pelaksana yang menjadi turunan dari UU Desa. “Pengaturan itu terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan tertinggal harus disesuaikan secara kontekstual dan kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi desa, kebutuhan spesifik desa, serta kearifan lokal,” ulasnya. Rekomendasi untuk Komite II yang disampaikan oleh Kondang Kusumaning Ayu terkait bidang lingkungan hidup dan energi, yaitu perlunya memprioritaskan infrastruktur kelautan dan tidak dimasukkan dalam kebijakan efisiensi anggaran. “Ini bersifat mendesak karena berdampak luas bagi nelayan dan masyarakat pesisir serta ketahanan pangan sektor kelautan,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, perwakilan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam mengatakan materi hasil aspirasi masyarakat daerah untuk Komite II fokus pada kerusakan lingkungan dan memperkuat perlindungan hukum. Menurutnya, wilayah timur masih memiliki persoalan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, hal itu disebabkan lemahnya perlindungan hukum atas hak tanah warga, buruknya pengelolaan sampah dan akses terhadap air bersih. “Maka diperlukan kebijakan berupa perlindungan lingkungan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dengan bijaksana,” ujarnya. Kemudian isu prioritas Komite III yang disampaikan perwakilan Sub Wilayah Barat I mendukung percepatan transformasi layanan kesehatan dan pendidikan keagamaan. Maka dari itu diperlukan penguatan anggaran dan kapasitas layanan kesehatan daerah, terutama pasca bencana dan bagi kelompok rentan. “DPD mendorong kebijakan afirmatif untuk akses pendidikan keagamaan dan bantuan lembaga sosial keagamaan,” harap Leni Haryati, senator dari Provinsi Bengkulu. Pada lingkup Komite III, Al Hidayat Samsu menyebutkan DPD RI perlu melakukan pengawasan atas UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Salah satunya dengan mendorong stakeholder untuk melaksanakan penyusunan dan penguatan Rencana Aksi Daerah Kepemudaan (RAD-Pemuda) di setiap daerah. “Kita perlu mendorong stakeholder untuk penyusunan dan penguatan RAD-Pemuda seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Bidang Kepemudaan,” terangnya. Terkait bidang Komite IV DPD RI, Kondang Kusumaning Ayu, mengutarakan DPD RI mendorong penyelesaian masalah bidang keuangan dan perbankan. Salah satunya adalah OJK dan Bank Indonesia menjadi aktor utama yang perlu diundang dalam forum kebijakan, khususnya menyangkut pengawasan pinjaman digital, pengaturan profesi penunjang jasa keuangan, serta stabilitas sistem pembayaran nasional. “Kementerian Kominfo dan PPATK juga harus bersinergi dalam menindak transaksi digital mencurigakan, termasuk mengawasi perputaran dana judi online dan situs ilegal,” imbuhnya. Hasil reses subwil Timur II menyebutkan Komite IV juga harus fokus pada implementasi pengawasan kebijakan Bank Indonesia. Sopater Sam menilai kebijakan Bank Indonesia yang cenderung kompleks dan berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, memerlukan pemahaman masyarakat di daerah yang lebih komprehensif. “Untuk itu diperlukan sosialisasi, keterlibatan serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat daerah. Akses informasi terkait kebijakan perbankan juga perlu diperluas agar masyarakat mampu memanfaatkan informasi tersebut demi meningkatkan literasi dan pendapatan ekonomi mereka,” kata Sopater. Kemudian, laporan aspirasi untuk materi BULD, DPD RI merekomendasikan urgensi optimalisasi penataan ruang dan pengelolaan sampah. Untuk itu perlu didorong penyederhanaan dan digitalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Untuk pengelolaan sampah, DPD perlu mendorong teknologi pengelolaan modern dan regulasi terpadu lintas sektor,” terang Leni Haryati. (Sumber : https://www.jpnn.com/news/laporan-reses-dpd-ri-beberkan-isu-prioritas-dan-krusial-di-daerah )

DPD minta Pemerintah siapkan langkah konkret hadapi kebijakan tarif AS

16 April 2025 oleh jakarta

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meminta Pemerintah menyiapkan langkah konkret menghadapi kebijakan perang tarif yang diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dapat berimbas pada berbagai sektor di Tanah Air. "Pimpinan DPD sudah melakukan diskusi terkait dengan apa langkah awal yang perlu diambil oleh Pemerintah," kata Sultan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD RI pada Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024—2025 di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Sultan lantas membeberkan langkah tersebut, di antaranya mempercepat reformasi struktural melalui deregulasi dan insentif fiskal untuk menarik investasi asing maupun domestik. Selain itu, meningkatkan diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan terutama pada pasar AS. Selanjutnya mengoptimalkan kerja sama regional, khususnya dalam kerangka ASEAN, untuk memperkuat ketahanan ekonomi kawasan. Ia juga memandang perlu Pemerintah menguatkan kebijakan perlindungan industri lokal, serta menerapkan regulasi ketat untuk mengawasi barang-barang impor, terutama produk-produk yang bersaing langsung dengan industri lokal. Untuk melindungi produsen domestik dari persaingan tidak sehat, dia mengatakan bahwa Pemerintah perlu menguatkan kebijakan perlindungan industri lokal. "Di samping itu, menerapkan regulasi ketat untuk mengawasi barang-barang impor, terutama produk-produk yang bersaing langsung dengan industri lokal," ucapnya. Hal tersebut, lanjut dia, memerlukan penyelarasan dengan wacana pemerintah untuk membuka keran impor. Namun, dia meminta kehati-hatian dalam melakukannya. "Walaupun pembukaan keran impor bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga pasokan komoditas, jangan sampai berdampak negatif pada perekonomian domestik," ujarnya. Ketua DPD RI mengatakan bahwa perang tarif yang dimainkan AS telah menciptakan gelombang ketidakpastian di seluruh dunia dan meningkatkan risiko resesi global, sekalipun masih terdapat jeda 90 hari sebelum penerapan tarif itu. "Kebijakan perang tarif ini akan memiliki potensi dampak, seperti penurunan ekspor, fluktuasi harga komoditas, krisis daya saing industri manufaktur, serta pengaruh terhadap pasar modal dan pariwisata," katanya. Wakil rakyat ini juga menilai kebijakan itu membawa dampak signifikan bagi perekonomian di Tanah Air meski Indonesia bukan pihak langsung dalam konflik tersebut. Namun, sebagai negara yang terintegrasi dalam rantai pasokan global, menurut dia, dampaknya akan terasa di berbagai sektor seperti potensi penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,3 persen sampai dengan 0,5 persen. (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4773201/dpd-minta-pemerintah-siapkan-langkah-konkret-hadapi-kebijakan-tarif-as?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right)

Sultan – Gubernur Provinsi Tomsk Rusia Bahas Kerjasama di Bidang Riset hingga Sister City

15 April 2025 oleh jakarta

Untuk kesekian kalinya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin kembali menerima kunjungan diplomatik dari pemerintah negara bagian negeri Beruang putih, Republik Federal Rusia. Kali ini Sultan menerima kunjungan Gubernur Tomsk Vladimir Mazur ke DPD RI, Senin (14/4/2025) dalam rangka mengikuti rapat antar komite Rusia-Indonesia (RusIndo). Kehadiran rombongan Gubernur Mazur bersama utusan akademisi, peneliti dari beberapa universitas dan praktisi bisnis Tomsk bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara Indonesia dan Tomsk. “Kita mengetahui Federasi Rusia termasuk negara bagian Tomsk memiliki sumber daya minyak, gas, serta kayu yang sangat kaya dan sangat maju. Tomsk juga memiliki sembilan pusat penelitian besar dan enam Perguruan Tinggi Negeri dengan mahasiswa dari 97 negara, termasuk 60 mahasiswa dari RI,” ucap Sultan usai menerima Gubernur Tomsk. Sultan mengungkapkan, Pemerintah Kota Tomsk telah menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi Indonesia seperti UGM hingga ITS pada tahun 2023, melalui program edu rep Rusia pertama di RI. “Perusahaan-perusahaan Rusia telah bekerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia. Karena Tomsk menjadi tempat bagi aktivitas riset pendidikan tinggi dengan kualitas terbaik di dunia dan Rusia,” jelasnya. Tentunya, kata Sultan, hal ini sangat penting bagi agenda riset di bidang energi baru terbarukan, bioteknologi, biomedis, mikro elektronika, hingga riset di bidang nuklir juga program pendidikan internasional lainnya. Pemerintah Tomsk juga memiliki program kompetensi pelatihan di sektor riil yang pesertanya berasal dari berbagai negara termasuk Indonesia. “Harapannya, ke depan kita bisa mengirimkan lebih banyak anak muda Indonesia di daerah untuk mengembangkan potensi dan kompetensi atau bekerja di Tomsk dan kota-kota lainnya di Rusia”, sebut Sultan. Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan pihaknya sedang mendorong agar beberapa daerah di Indonesia dapat menjalin kerjasama dengan beberapa negara bagian Rusia. Provinsi Bangka-Belitung misalnya, sedang diusulkan menjadi provinsi kembar Tomsk karena adanya hilirisasi timah karena ditandai sebagai lokasi pengembangan energi nuklir. “Kota Medan di Sumatera Utara juga tertarik untuk kerjasama pengembangan sister city dengan Tomsk, karena Inalum bermarkas di sana, bagus untuk pengembangan produk aluminium lebih lanjut dengan Tomsk. Tomsk bisa menyediakan teknologi, bahan baku bisa didapat dari Sumatera,” tegas Sultan. (Sumber: https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/524790/sultan-gubernur-provinsi-tomsk-rusia-bahas-kerjasama-di-bidang-riset-hingga-sister-city)

Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT

15 April 2025 oleh jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memecat Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono setelah adanya gangguan pada layanan digital layanan aplikasi JakOne Mobile beberapa waktu lalu. Untuk diketahui, gangguan tersebut menghambat aktivitas nasabah pada akhir Maret 2025 atau menjelang momentum penting Idul Fitri 1446 Hijriah (H)/2025. Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI Dapil Daerah Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menilai, pemecatan tersebut mengingatkan semua pihak begitu strategisnya sistem information technology (IT) dalam tubuh perbankan modern. “Saya pribadi memahami keputusan tegas yang diambil Gubernur Pramono ini. Dapat dikatakan sistem IT adalah urat nadi sebuah perbankan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (14/4/2025). Dia mengatakan, jika denyut nadi perusahaan terganggu, artinya ada masalah atau ketidakmampuan dalam menjaga kontinuitas layanan. “Ke depan, sistem IT Bank DKI harus lebih tangguh, aman, dan terus berkembang mengikuti tantangan keamanan siber serta ekspektasi nasabah,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. Lebih lanjut, Senator Jakarta itu memaparkan enam rekomendasi strategis yang dapat dijadikan pijakan dalam memperkuat manajemen IT Bank DKI. Pertama, audit sistem IT secara berkala oleh pihak ketiga yang independen. Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh dari lembaga independen bertaraf internasional harus menjadi standar berkala, bukan reaktif atau hanya dilakukan jika terjadi gangguan. Audit tersebut, meliputi infrastruktur teknis, kelayakan sistem keamanan siber, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas kebijakan disaster recovery atau rencana cadangan untuk memulihkan sistem, data, dan operasional setelah terjadi gangguan. Kedua, IT governance. Ini dilakukan dengan terus melakukan menjaga penguatan kerangka kerja tata kelola TI, seperti Control Objectives for Information and Related Technologies (COBIT). “Tata kelola ini untuk menjamin bahwa setiap komponen IT Bank DKI mendukung tujuan bisnis, dikelola secara optimal, dan memiliki akuntabilitas yang jelas,” jelasnya. Ketiga, penguatan tim dan infrastruktur keamanan siber. Sistem perbankan harus didukung tim keamanan siber internal yang kompeten dan sistem proteksi yang adaptif terutama terhadap ancaman zero-day. Terlebih, ancaman digital terus meningkat pada era sekarang. Fahira menyebutkan, rekrutmen tenaga ahli, pelatihan berkala, dan investasi pada sistem Security Information and Event Management (SIEM) menjadi keniscayaan. "Artinya, begitu kerentanannya diketahui, tim IT harus bisa menambal atau mengantisipasinya sebelum celah tersebut dimanfaatkan oleh peretas,” tukasnya. Keempat, memperkuat sistem monitoring real-time dan redundansi data. Bank DKI harus memperkuat sistem monitoring dan alerting real-time untuk segera mendeteksi gangguan atau anomali layanan. Selain itu, pusat data cadangan harus tersedia guna menjamin keberlangsungan layanan. Kelima, manajemen risiko IT yang terintegrasi. Fahira menyebutkan, risiko-risiko operasional akibat teknologi harus dikelola secara menyeluruh dan terencana. Hal tersebut dilakukan agar bisnis Bank DKI tetap berjalan lancar, aman, dan bisa berkembang atau sering disebut dengan enterprise risk management (ERM). “Ini artinya, setiap perubahan atau pengembangan sistem TI, wajib disertai dengan uji coba risiko dan analisis dampaknya,” terangnya. Keenam, komunikasi publik yang efektif kepada nasabah saat terjadi gangguan. Untuk menjaga kepercayaan publik, setiap gangguan harus dikomunikasikan secara terbuka, lengkap dengan estimasi waktu pemulihan. “Kanal komunikasi digital yang dipunyai Bank DKI harus responsif dan humanis agar nasabah merasa dihargai, aman, dan terlindungi, terutama saat terjadi gangguan,” terang Fahira. (Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/04/14/18412811/direktur-it-bank-dki-dipecat-ini-6-rekomendasi-fahira-idris-terkait?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Referral&utm_campaign=Bottom_Mobile)

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tegaskan Tindak Lanjuti Keluhan Pemprov soal PNBP dan DBH Migas

12 Februari 2025 oleh jakarta

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/2/2025). Adapun agendanya dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pertemuan bersama dengan jajaran Pemprov Papua Barat serta sejumlah pejabat dan kepala daerah tersebut berlangsung di VEGA PRIME Hotel & Convention, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengatakan, dalam kunker ini, pihaknya mendapatkan laporan dari pemerintah daerah (pemda). “Ada beberapa keluhan, pemerintah daerah merasa bahwa PNBP yang seharusnya diterima tetapi belum mereka peroleh,” ujarnya kepada awak media. Lanjut Tamsil, pihaknya sudah mengklarifikasi dengan Kementerian Keuangan, masih ada beberapa yang belum tersalurkan karena adanya dana yang masih mengendap cukup besar. Menurutnya, ada miss komunikasi, seperti yang ia tanyakan kepada Penjabat (Pj) Bupati Sorong yang menyampaikan pemda sudah kehabisan dana karena masih ada tiga pemasukan itu yang belum disalurkan. Tamsil menilai, masalah ini tidak terkait mandatory spending atau ketentuan peruntukan dari pemerintah pusa, melainkan ada miskomunikasi dalam laporan keuangan daerah, yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana. Sebagai langkah tindak lanjut, DPD RI telah menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan pada 18 Februari 2025 mendatang di Jakarta. "Kami ingin memastikan bahwa dana sebesar Rp169 miliar untuk seluruh Papua bisa segera disalurkan ke daerah sesuai haknya," kata Tamsil. Selain itu, lanjutnya, DPD RI juga akan membahas penurunan drastis dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima Papua Barat Daya. Secara makro, Indonesia sudah menjadi negara net importir minyak, tetapi daerah penghasil seperti Sorong harus mendapatkan haknya. Tamsil menekankan DBH migas tidak hanya untuk daerah penghasil, tetapi juga untuk daerah lain di Papua yang tidak memiliki sumber migas agar tetap memiliki anggaran pembangunan yang layak. "Adanya pertemuan antara DPD RI dan Kementerian Keuangan diharapkan ada solusi cepat terkait pencairan dana untuk Papua Barat Daya. Kami berharap ini bisa diselesaikan secara baik agar APBD di daerah bisa bergerak dan pembangunan tetap berjalan," bebernya. (Sumber: https://sorong.tribunnews.com/2025/02/10/wakil-ketua-dpd-ri-tamsil-linrung-tegaskan-tindak-lanjuti-keluhan-pemprov-soal-pnbp-dan-dbh-migas)

Komite III DPD RI Inventarisasi Materi Penyusunan RUU Perubahan UU SJSN di Bali

12 Februari 2025 oleh jakarta

Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka Inventarisasi materi Penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Rapat kerja dengan jajaran Pemprov Bali dilakukan di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, pada Senin, 10/2/2025. Dailami Firdaus selaku pimpinan rombongan, yang juga wakil ketua Komite III DPD RI, menyatakan dalam sambutannya bahwa terdapat tuntutan dan aspirasi masyarakat yang diterima oleh Komite III DPD RI untuk memperluas cakupan jaminan sosial. "Cakupan jaminan sosial harus diperluas bukan saja untuk kelompok masyarakat seperti pekerja saja, tetapi juga untuk seluruh rakyat, salah satunya adalah perlindungan dan jaminan sosial dari kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan,” papar Dailami Firdaus. Lebih lanjut Dailami Firdaus menyoroti fenomena tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia, memberikan dampak kerugian yang cukup besar baik pada level makro sistem perekonomian nasional maupun pada level perekonomian keluarga. "Banyaknya jumlah anggota keluarga yang meninggal dunia maupun mengalami cacat permanen pada usia produktif, berdampak pada tingginya potensi suatu keluarga kehilangan tulang punggung dalam mencari nafkah dan rentan terhadap kemiskinan,” pungkas Dailami Firdaus. Ida Bagus Rai, senator Bali selaku tuan rumah dalam sambutannya menyatakan terima kasih atas dukungan Pemprov Bali dan segenap jajarannya yang telah hadir dalam rapat kerja untuk Inventarisasi materi Penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Pemprov Bali, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja dimoderatori oleh Erni Daryanti, yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI. Dalam pembukaan sesi pemaparan dan diskusi, Erni Daryanti menyoroti pentingnya penyusunan RUU perubahan UU SJSN dalam rangka mengakomodir aspirasi masyarakat yang diterima oleh Komite III DPD RI. "Rapat kerja ini diperlukan untuk memperkaya materi dalam penyusunan RUU perubahan UU SJSN yang sedang diinisiasi oleh DPD RI,” ungkap Erni Daryanti. Pada rapat kerja ini, hadir 14 senator Komite III DPD RI, Dailami Firdaus selaku pimpinan rombongan, Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra selaku tuan rumah dari Bali, Erlinawati dari Kalbar, Sewitri dari Riau, Ratu Tenny Leriva dari Sumsel, Zuhri M Syazali dari Bangka Belitung, Dharma Setiawan dari Kepri, Agita Nurfianti dari Jabar, Rafiq Al-Amri dari Sulteng, Hasbi Yusuf dari Maluku Utara, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan dari Sulteng, David Harold Waromi dari Papua, dan Wilhelmus Pigai dari Papua Tengah. Dari pihak Pemprov Bali, diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemprov Bali, Dewa Made Indra, dalam sambutannya menyatakan segenap dinas di Pemprov Bali memberikan dukungan kepada para senator dalam melaksanakan tugasnya dalam penyusunan RUU Perubahan UU SJSN serta berharap dapat memberikan masukan dan memperkaya materi dalam penyusunan RUU ini. Dari jajaran Pemprov Bali, rapat kerja dihadiri oleh Luh Ayu Aryani (Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali), Ida Bagus Setiawan (Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali), I Nyoman Gede Anom (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali), Mangisi Raja Simarmata (Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB), Kuncoro Budi Winarno (Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua), Benyamin Bob Panjaitan (Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Bali), dan beberapa jajaran pejabat Pemprov Bali. Pada rapat kerja ini juga terungkap tingginya angka bunuh diri di Bali yang disebabkan oleh adanya penyakit mental. Hal ini diungkap oleh perwakilan dari perhimpunan psikiater di Bali. Perlu adanya solusi kebijakan terhadap tingginya kasus bunuh diri yang disebabkan oleh penyakit mental, sehingga dapat tetap dicover oleh BPJS Kesehatan. (Sumber: https://wartaekonomi.co.id/read557345/komite-iii-dpd-ri-inventarisasi-materi-penyusunan-ruu-perubahan-uu-sjsn-di-bali)

Raker dengan Pemprov Sumut, Komite III DPD RI Jelaskan Tujuan Revisi RUU SJSN

12 Februari 2025 oleh jakarta

Komite III DPD RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta OPD dan beberapa stakeholder lainnya, Senin 10/2/2025, di Kantor Gubernur. Raker dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja untuk inventarisari masalah penyusunan RUU Perubahan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, dalam sambutannya menyatakan dari sisi geografis, sosiologis maupun ekonomis Sumut menjadi provinsi strategis berkontribusi pada pembangunan nasional. “Sumut juga menjadi pintu gerbang Indonesia dengan negara tetangga karena di sini ada bandar dan pelabuhan yang melayani rute internasional juga hadir 17 konsulat jenderal negara tetangga,” sebutnya. Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal, yang jadi ketua rombongan menyampaikan pernyataan pemantik yang mempertanyakan apakah, misi pembentukan UU SJSN telah tercapai? karena meski telah terdapat berbagai capaian dalam penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia, pada sisi yang sama terdapat tuntutan dan aspirasi masyarakat dan daerah untuk memperluas cakupan jaminan sosial. Salah satunya jaminan sosial kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan. “Kami melihat ada persoalan hukum pada Peraturan Pemerintah yang mendasari kerja Jasa Raharja. Kami juga melihat Jasa Raharja memang telah masuk dalam ekosistem penyelenggaraan jaminan sosial tetapi keberadaanya secara status bukanlah penyelenggara jaminan sosial. Selain itu juga terdapat persoalan berkenaan dengan minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada kelompok pekerja informal. Padahal, pekerja informal mendominasi jumlah pekerja Indonesia,” kata Donal. Melalui RUU Perubahan UU SJSN, Komite III, kata Donal, mengupayakan adanya penguatan Jasa Raharja dalam pemberian santunan kepada korban maupun penguatan BPJS Ketenagakerjaan. Destita Khairilisani, Senator Bengkulu dalam sesi tanya jawab menyoal upaya yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepesertaan pekerja di BPJS ketenagakerjaan, misalnya melalui peningkatan jumlah petugas pengawas ketenagakerjaan untuk mendorong pemberi kerja mentaati regulasi. Adapun Senator dari Daerah Istmewa Yogyakarta Ahmad Syauqi, mengingatkan jangan sampai ada tumpah tindih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian layanan dan santunan. Regulasi yang sedang diinisiasi oleh DPD RI, juga bertujuan untuk memperkuat tusi lembaga tersebut. Kadis Ketenagakerjaan, Ismael P. Sinaga, membenarkan pernyataan masih minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan saja pada pekerja informal tapi juga pekerja formal. Di Sumut baru tercapai 49,71% pekerja formal dan hanya 12,37% pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kepatuhan pemberi kerja menjadi tantangan bagi upaya peningkatan kepesertaan itu. Terkait dengan petugas ketenagakerjaan, disebut jumlahnya memang hanya 36 orang untuk melayani sebanyak 4000an pemberi kerja. Peningkatan jumlah tenaga pengawas tentu diharapkan. Di samping itu lemahnya sanksi yang diberikan kepada pemberi kerja juga menjadi tantangan dalam optimalisasi kepesertaan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan. Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Perwakilan BPJS Kesehatan menyebut di tingkat provinsi, Sumut telah mencapai UHC dengan kepersertaan 98,44% per 1 Januari 2025. Adapun di tingkat kabupaten/kota, ada tiga kabupaten/kota yang keaktifan pesertanya belum 75%. Jasa Raharja menjadi pembayar pertama dalam ekosistem jaminan kecelakaan lalu-lintas dan angkutan jalan. Layanan lain akan di berikan oleh penyelenggara jaminan sosial lainnya misalnya layanan kesehatan bagi luka yang diderita korban. Meski sejauh ini tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian layanan, namun tidak dipungkuri ada saja temuan di mana korban bermaksud memanipulasi bukti guna memperoleh layanan maksimal dalam santunan. “Selain pelayanan santunan, kami juga memberi kontribusi dalam pencegahan kecelakaan,” kata Nasjwin Andi Nurdin, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut. Mengakhiri Raker, Kadis Kesehatan melalui Sekda, Armand Effendy Pohan, mengharapkan RUU ini nantinya juga mengakomodasi usulan perihal proporsi jumlah peserta bukan penerima upah (PBU) yang dibayarkan oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selama ini belum ada aturannya. “Kami di provinsi Sumut menetapkan kebijakan dengan perbandingan 20% menjadi tanggung jawab Pemprov dan 80% kabupaten/kota, kecuali untuk kepulauan Nias kami memberi affirmasi dengan proporsi 30% berbanding 70%,” ujarnya. (Sumber: https://liputan.co.id/2025/02/raker-dengan-pemprov-sumut-komite-iii-dpd-ri-jelaskan-tujuan-revisi-ruu-sjsn/)

Komite I DPD RI Kawal dan Perjuangkan Pelamar Prioritas untuk Diangkat Menjadi ASN 2025

12 Februari 2025 oleh jakarta

Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menunjukkan perhatian yang serius terhadap isu-isu yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya yaitu dukungan Komite I DPD RI terhadap aspirasi Forum Guru Prioritas Swasta sebagai pelamar prioritas untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komite I Muhdi pada Rapat Audiensi dengan Pengurus Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Sriwijaya, lantai 2, Ged. DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/02/25). ”Komite I akan membahas dengan Kepala BKN terkait pelamar prioritas yang belum dapat formasi PPPK,” ujar Muhdi. Komite I juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mengangkat seluruh pegawai non ASN/nama lain yang bekerja di instansi pemerintah diangkat semua/100% sebagai ASN Tahun 2024 sesuai dengan database BKN dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. "Komite I sedang melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menginventarisir permasalahan terkait pengangkatan PPPK pada tahun 2024 lalu”, ungkap senator dari Provinsi Jawa Tengah tersebut. Menurut Muhdi, aturan pemerintah masih berubah-ubah dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru berkualitas dan profesional, belum dapat terealisasikan dengan baik karena masih terkendala berbagai persoalan. “Pada Tahun 2021 lalu, Pemerintah telah membuka 1 juta formasi PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru yang berkualitas dan profesional. Formasi tersebut termasuk untuk para guru swasta. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap status guru swasta yang masuk dalam formasi P1 tersebut,” tambah Muhdi. Pada kesempatan itu, Senator Provinsi Lampung Abdul Hakim mengusulkan agar dilakukan pembahasan bersama dengan Komite III dan Komite IV untuk mendapatkan kesepahaman tentang permasalahan rekrutment PPPK yang masih belum tuntas tersebut. “Komite I perlu melakukan rapat gabungan bersama Komite III dan Komite IV untuk menemukan formula yang paling baik dalam memperjuangkan aspirasi ini, karena bagaimanapun baik guru honorer di negeri maupun guru swasta perlu mendapatkan perhatian”, pinta Abdul. Sementara itu, Senator Provinsi Banten Ade Yuliasih mengaku telah banyak menerima laporan yang serupa. Menurutnya pemerintah pusat sering kali memberikan regulasi tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. “Saya juga telah menerima aspirasi terkait penerimaan PPPK yang belum tuntas ini, menurut saya permasalahan ini timbul karena adanya ketidakjelasan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang membebankan keuangan daerah tanpa dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah,” ucap Ade. Bendahara Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Ratna Satyawati mengungkapkan bahwa sebanyak 1.411 orang guru swasta yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK pada tahun 2024 belum mendapatkan formasi. “Belum adanya kejelasan status guru swasta yang masuk dalam prioritas 1 dan belum mendapatkan kepastian formasi PPPK mengakibatkan timbulnya beberapa dampak negatif diantaranya adanya pemutusan kontrak dengan yayasan sekolah swasta, pengurangan honor yang diterima dan lain sebagainya,” ungkap Ratna. Forum Guru Prioritas Swasta tersebut meminta agar DPD RI dapat terus mengawal dan menjembatani penuntasan Guru Prioritas Swasta untuk segera diselesaikan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mereka berharap agar para guru swasta yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2025. (Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1797411-komite-i-dpd-ri-kawal-dan-perjuangkan-pelamar-prioritas-untuk-diangkat-menjadi-asn-2025)