Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Rekomendasi DPD RI, Lima Kandidat Potensial Perebutkan Kursi Pimpinan BPK

22 Mei 2023 oleh jakarta

Pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) periode 2023-2028 akan memasuki tahap fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pekan ini. Pada tahapan sebelumnya, sebanyak 14 kandidat telah mengikuti tahapan uji kalayakan dan kepatutan di Komite IV DPD RI. Dalam Sidang Paripurna DPD RI pada Jumat (4/4), Wakil Ketua Komite IV, Sukiryanto melaporkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Anggota BPK dilaksanakan pada tanggal 11-12 April 2023. Dia, uji kepatutan diikuti oleh 13 calon dari 14 calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi. "Dari 14 calon tersebut terdiri dari 12 orang calon anggota BPK RI yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan secara fisik dan 1 orang mengikuti secara virtual serta 1 orang tidak mengikuti karena mengundurkan diri," ujar Sukiryanto dalam keterangan tertulis, MInggu (22/5). DPD RI sebagaimana diberikan kewenangan oleh UUD 1945 Pasal 23F ayat (1) yang mengatur bahwa anggota BPK RI dipilih oleh DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD RI dan diresmikan oleh Presiden. Selain UUD 1945, UU 13/2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD juga mengatur mengenai pemberian pertimbangan DPD atas pemilihan Calon Anggota BPK. “Berdasarkan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan tersebut, DPD RI melakukan proses penyusunan pertimbangan terhadap 14 orang calon anggota BPK RI,” kata Sukiryanto. Kata Sukiryanto, sesuai dengan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilaksanakan Komite IV DPD RI, diperoleh lima nama yang mendapat poin teratas berdasarkan penilaian anggota Komite IV DPD RI. Kelimanya, adalah Slamet Eddy Purnomo, saat ini menjabat merupakan Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laode Nusriadi yang sedang menjabat sebagai salah satu Auditor Utama Keuangan Negara di BPK; Tornanda Syaifullah, merupakan pejabat karir di BPK. Berikutnya, Imam Nashirudin yang saat ini tercatat sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, dan Dewi Yustisiana yang merupakan Komisaris Independen PT Semen Baturaja Tbk. (https://politik.rmol.id/read/2023/05/22/574994/rekomendasi-dpd-ri-lima-kandidat-potensial-perebutkan-kursi-pimpinan-bpk)

DPD RI Gelar Sidang Paripurna ke-11 Tahun 2022-2023

17 Mei 2023 oleh jakarta

DPD RI melaksanakan sidang paripurna ke-11 pada masa sidang tahun 2022-2023. Pada sidang ini, DPD RI memiliki beberapa agenda pokok salah satunya pembukaan masa sidang V tahun 2022-2023, dan laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan. “Pada sidang ini, pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota DPD RI khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta pengabdian bagi daerah,” ucap Nono Sampono di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Pada pembukaan masa sidang ini, Nono Sampono menyampaikan bahwa sebentar lagi umat muslim akan menjalankan rukun Islam yang ke-5 yaitu ibadah haji bagi yang mampu. Di mana, lanjut Nono, kuota jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000, maka DPD RI melalui Komite III DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat. “Pimpinan menugaskan Komite III DPD RI untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Bahkan saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023,” tegas anggota DPD RI asal Provinsi Maluku ini. Selain itu, tutur Nono, DPD RI juga menyayangkan belakangan ini tengah ramai pemberitaan di media terkait fenomena perundungan (bullying) pada proses pendidikan calon dokter spesialis. “Tentunya hal ini amat disayangkan, apalagi dokter merupakan garda terdepan dalam penanganan kesehatan yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Nono. “DPD RI mendukung terkait usulan norma pasal ‘anti-bullying’ dalam RUU Kesehatan. Norma ini diharapkan sebagai solusi terhadap masalah-masalah yang dialami terutama oleh dokter ketika mengambil program pendidikan spesialis,” sambung Nono. Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Berdasarkan hasil reses, anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Filep Wamafma merasa miris dengan yang terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat. Di mana salah satu perusahaan migas telah melakukan pembohongan publik, pelanggaran HAM, dan rasisme. “Temuan di lapangan terkait operasional di Bintuni terjadi pelanggaran berat. Pada saat reses saya melakukan kunjungan langsung, faktanya ditemukan bahwa tidak ada tanggungjawab sosial perusahaan. Bahkan telah melakukan pembohongan publik dan pelanggaran HAM, dan rasisme dalam program sosial dan ketenagakerjaan. Alhasil ini merugikan masyarakat Papua Barat dan pembangunan daerah,” tutur Filep. Sementara itu, anggota DPD RI asal Provinsi Bali Arya Wedakarna mengutarakan, pihaknya telah melaksanakan pengawasan UU Pemilu dengan mengadakan pertemuan dengan KPUD dan Bawaslu. “Penyelenggara pemilu mengaku bahwa siap dalam menyukseskan pesta rakyat tahun depan, namun meminta KPPS dan komisioner bisa dipertahankan. Mengingat pemilu sebentar lagi, mereka meminta agar KPPS bisa di perpanjang kontraknya dan jabatan komisioner bisa diprioritaskan karena pemilu sudah semakin dekat,” papar Arya. Di kesempatan yang sama, anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Tengah Yustina Ismiati mengatakan polemik pemberhentian tenaga honorer bisa memberikan dampak negatif pada pelayanan publik. Untuk itu Yustina meminta agar pemerintah memberi perhatian lebih kepada tenaga honorer. “Saya berharap pemerintah justru bisa melakukan pengangkatan bertahap kepada tenaga honorer menjadi P3K atau PNS,” tutup Yustina. (Sumber : https://jakartanews.id/2023/05/17/dpd-ri-gelar-sidang-paripurna-ke-11-tahun-2022-2023/ )

Sebut Subsidi Mobil Listrik Tidak Urgen, Sultan Minta Pemerintah Lakukan Ini

17 Mei 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin mengomentari perdebatan panas antara pemerintah dan calon presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan terkait kebijakan subsidi mobil listrik. Menurut senator Sultan, kebijakan subsidi mobil listrik kepada masyarakat kelas menengah atas jelas tidak tepat dilakukan pemerintah jika bertujuan untuk mengurangi penggunaan mobil konvensional yang berkontribusi pada peningkatan emisi karbon. Subsidi tersebut tidak memiliki pengaruh yang siginifikan dan justru meningkatkan volume kendaraan di setiap kota. “Kami tidak bermaksud membela siapapun, tapi kebijakan ini berpotensi gagal menekan efek gas rumah kaca (GRK) dan hanya merugikan keuangan negara. Kami bahkan telah mengusulkan agar dilakukan skema tukar tambah mobil listrik dengan mobil konvensional sehingga tidak terjadi ledakan jumlah mobil di kota-kota besar”, tegas Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (15/05/2023). Jawaban atas kritik Pak Anies, kata Sultan, lebih merupakan respon politis pemerintah yang tidak menjawab esensi kritik yang disampaikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Sebagai negara dengan luasan hutan yang cukup besar, Indonesia tidak perlu memaksakan diri menghamburkan APBN secara tidak efisien demi komitmen pada penurunan emisi karbon. “Sebaiknya pemerintah menggunakan pendekatan lain yang lebih efektif untuk menunjukkan komitmen global penurunan suhu bumi saat ini. Salah satunya dengan menghentikan konversi lahan hutan menjadi lahan perkebunan sawit dan proyek food estate, termasuk untuk area pertambangan”, tegasnya. Selain itu, sambung mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, pemerintah perlu segera menyuntik mati pembangkit listrik tenaga uap secara bertahap. Dan mempercepat proses transisi energi, dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan. “Kebijakan Pemerintah pada sektor transportasi dan pengurangan emisi karbon harusnya dilandasi oleh semangat agar kepemilikan kendaraan pribadi dikurangi secara signifikan. Dan secara konsisten dan tegas melakukan uji emisi karbon terhadap semua jenis kendaraan, khususnya di wilayah perkotaan”, urainya. Sehingga Sultan mendorong agar Pemerintah perlu mawas diri dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang menggerus APBN dalam jumlah yang cukup besar itu. Tidak semua negara yang menerapkan kebijakan subsidi mobil listrik, sukses menekan penggunaan mobil konvensional bahkan dalam jumlah yang sangat kecil. Mengutip artikel CNBC Indonesia (6/32023), Amerika Serikat menjadi negara yang dinilai gagal dalam menerapkan kebijakan subsidi mobil listrik. Peneliti Harvard University, Ashley Nunes, dalam jurnal berjudul “Re-thinking Procurement Incentives for Electric Vehicles to Achieve Net-zero Emissions” (Nature, 2022). Penelitian itu menyimpulkan kalau kebijakan subsidi listrik untuk menggenjot penjualan EV di Paman Sam justru meningkatkan emisi gas rumah kaca, alih-alih menguranginya. Diketahui, besaran subsidi motor listrik pada 2023 sebesar Rp 1,4 triliun. Lalu pada 2024 naik menjadi Rp 4,2 triliun untuk 600 ribu unit. Sementara total subsidi mobil listrik pada 2023 sebesar Rp 1,6 triliun. Kemudian pada 2024 meningkat menjadi Rp 4,9 triliun. Bus listrik juga akan mendapat subsidi dari pemerintah sebanyak Rp 48 miliar. Lalu pada 2024 naik menjadi Rp 144 miliar. (Sumber : https://www.mjnews.id/2023/05/sebut-subsidi-mobil-listrik-tidak-urgen-sultan-minta-pemerintah-lakukan-ini/ )

LaNyalla: DPD RI Tak Maksimal Karena Bukan Pembentuk Undang-Undang

15 Mei 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Alasannya, dalam sistem bernegara saat ini DPD RI bukanlah pembentuk undang-undang. “Sebagai wakil dari daerah, faktanya dalam konstitusi kita, DPD RI bukan pembentuk undang-undang. Inilah sistem bernegara hasil dari era Reformasi, di mana UUD 1945 naskah asli telah mengalami amendemen sebanyak empat kali pada tahun 1999-2002 yang mengubah lebih dari 95 persen isi pasal-pasalnya,” ujar LaNyalla, saat mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan bertajuk “Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Indonesia”, di Universitas Trunojoyo Madura, Jumat (12/5/2023). Oleh karenanya, LaNyalla menilai saat ini banyak yang kecewa dengan UU yang ada, apakah itu UU Cipta Kerja, UU Minerba atau UU Ibu Kota Nusantara yang memberikan kemudahan kepada investor untuk menguasai tanah, begitu juga dengan RUU Kesehatan yang diprotes kalangan tenaga medis, maka DPD RI tidak bisa secara maksimal memperjuangkan. Berangkat dari fakta tersebut, Senator asal Jawa Timur itu mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk di dalamnya Civitas Akademika Universitas Trunojoyo Madura, untuk mendorong konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperbaiki dan diperkuat dengan teknik addendum. “Hal ini penting, agar kita kembali kepada arah bernegara yang sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa, di mana kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat, melalui wakil-wakil mereka yang duduk di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga tertinggi di Indonesia,” ujarnya. Menurut LaNyalla, itulah konsepsi sistem bernegara yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945, di mana terdapat wakil-wakil yang dipilih dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di MPR. “Wakil-wakil yang dipilih, adalah peserta Pemilu. Sedangkan wakil-wakil yang diutus adalah mereka yang diusung dan diberi amanat oleh kelompok atau organisasi mereka. Inilah sistem asli bangsa kita, yang diberi nama Demokrasi Pancasila,” jelas LaNyalla. Jika ditinjau dari aspek ekonomi dan kesejahteraan rakyat, lanjutnya, amendemen konstitusi era reformasi tersebut juga membuat negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Saat ini, perekonomian nasional dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas. Akibatnya, negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta. “Inilah yang menyebabkan Indonesia terasa semakin gagap menghadapi tantangan dunia masa depan. Karena lemahnya kekuatan ekonomi negara dalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis,” tegas LaNyalla. Berangkat dari dua kenyataan tersebut, yakni dari aspek sistem bernegara dan bagaimana negara ini menjalankan roda perekonomian untuk kesejahteraan rakyat, maka LaNyalla menilai tak lagi ada pilihan. Sistem bernegara hari ini yang diakibatkan oleh kecelakaan perubahan konstitusi di era reformasi harus diakhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila. “Kembali kepada UUD 1945 naskah asli adalah peta jalan yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini. Mari kita perbaiki kelemahan naskah asli konstitusi kita. Tetapi jangan kita mengubah total konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” ajak LaNyalla. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/05/lanyalla-dpd-ri-tak-maksimal-karena-bukan-pembentuk-undang-undang/)

Isu SARA Cenderung Berkembang Jelang Pilpres 2024

15 Mei 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin mengaku prihatin dengan berkembangnya isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dalam diskursus politik nasional jelang pemilu presiden tahun depan. Bersamaan dengan mengerucutnya tiga nama yang dipastikan akan diusung menjadi bakal calon presiden, diskursus politik publik kini cenderung mengalami kemunduran oleh sentimen SARA yang tidak perlu. “Sayangnya masih saja ada pihak yang tidak dewasa dalam membangun argumentasi politik dan cenderung mengagitasi publik dengan isu etnis dan lainnya secara terbuka”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (12/05/2023). Isu SARA, kata Sultan, merupakan ancaman nyata bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Sebagai bangsa yang besar, sangat penting bagi semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan literasi politik yang positif dan bermartabat. Kita perlu belajar dari pengalaman demokrasi negara-negara maju yang dalam peradabannya sudah lebih dulu memberikan jaminan dan mengakui kesetaraan dan keadilan politik bagi semua warga negaranya. “Oleh karena itu, kami harap semua elemen bangsa untuk bersedia menolak setiap kampanye gelap yang bernuansa SARA. Terutama bagi generasi muda Indonesia yang menjadi pemilih mayoritas dalam pemilu nanti”, tegas mantan ketua KNPI Bengkulu itu. Senator Sultan sangat menyayangkan sikap dan narasi politik bernada sara dari pihak yang mengklaim sebagai representasi tokoh pemuda Indonesia saat ini. Anak muda Indonesia harus menjadi lokomotif literasi politik etis berbasiskan gagasan dan inovasi bagi masyarakat. “Pada prinsipnya, Kami mengecam keras setiap narasi politik yang mengetengahkan latar belakang suku dan etnis. Tidak boleh ada pihak yang merasa paling berhak dan ingin diperlakukan secara istimewa di negeri ini. Semua kita memiliki hak politik yang sama sebagai warga negara”, tutupnya. (Sumber:https://www.mjnews.id/2023/05/isu-sara-cenderung-berkembang-jelang-pilpres-2024/)

Bertemu Budayawan, LaNyalla Dorong RUU PPBAKN Segera Disahkan

15 Mei 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara (RUU PPKAKN) segera disahkan menjadi undang-undang. Hal ini penting dalam kerangka memberikan perlindungan serta pelestarian budaya adat kerajaan Nusantara yang sampai saat ini masih eksis. “Penting bagi kita untuk memperhatikan kerajaan dan kesultanan Nusantara yang faktanya banyak berkontribusi bagi Republik ini,” kata LaNyalla saat bertemu Budayawan Argadjendra Sentot, Sabtu (13/5/2023). Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, eksistensi Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara penting untuk diperhatikan oleh negara. Sebab, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memiliki sumbangsih yang besar terhadap kelahiran Republik ini. Oleh karenanya, sudah sepantasnya bangsa ini memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Fakta sesungguhnya, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai entitas di Nusantara, sangat berjasa besar dalam proses lahirnya bangsa,” tutur LaNyalla. Artikel ini telah tayang di DETIKIndonesia.co.id dengan judul : Bertemu Budayawan, LaNyalla Dorong RUU PPBAKN Segera Disahkan Sebagai sebuah bangsa yang besar, Senator asal Jawa Timur itu menyebut Indonesia lahir dari peradaban besar dan unggul, yakni peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. “Dari merekalah kita mewarisi banyak tradisi dan nilai-nilai luhur. Maka, apa yang telah diwariskan oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, saya kira wajib bagi kita untuk melestarikannya,” tutur LaNyalla. Budayawan Argadjendra Sentot mengapresiasi langkah gerak LaNyalla yang menurutnya memiliki komitmen kuat terhadap tradisi, adat dan budaya bangsa ini. “Beliau ini juga memiliki perhatian yang begitu besar terhadap Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Saya kira saat ini, hanya LaNyalla yang paham dan sadar betul akan peran penting Kerajaan dan Kesultanan Nusantara bagi proses terbentuknya Republik ini,” tegas Sentot. Sentot juga mengucapkan terima kasih karena LaNyalla terus mendorong revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang saat ini kondisinya bisa dibilang memprihatinkan. “Sudah sepatutnya nilai-nilai mereka direvitalisasi, termasuk bangunan fisik hal lainnya yang selama ini mereka korbankan untuk Republik ini. Kita tak boleh menafikan sejarah tersebut,” tegas Sentot. (Sumber: https://www.detikindonesia.co.id/bertemu-budayawan-lanyalla-dorong-ruu-ppbakn-segera-disahkan/)

OJK: Era Dana Murah dan Mudah Sudah Berakhir, Sultan Harap Tidak Berpengaruh Pada Bunga KUR

11 Mei 2023 oleh jakarta

Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin meminta Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Bank Indonesia untuk mempertahankan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tengah upaya penyesuaian suku bunga akibat perubahan pada sistem keuangan global. Hal ini disampaikan Sultan menyusul pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar yang mengatakan, sudah tidak ada lagi era dana mudah dan murah. Pasalnya, kondisi sistem keuangan global sudah berubah secara drastis dan menyebabkan suku bunga acuan meningkat dengan cepat. “Penyesuaian kebijakan moneter secara drastis akibat inflasi pasca pandemi Covid19 telah mendorong lembaga keuangan ikut menaikan tingkat suku bunga secara global. Namun pemerintah dan otoritas keuangan diharapkan bisa tetap memberikan perlakuan khusus dengan menetapkan suku bunga murah bagi masyarakat dan pelaku UMKM pengguna pinjaman KUR,” ujar Sultan, melalui rilisnya, Selasa (9/5/2023). kses keuangan yang mudah dan murah, kata Sultan, sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil di daerah. Performa ekonomi nasional yang rentan dipengaruhi oleh gejolak ekonomi global dan inflasi, perlu didukung oleh kebijakan moneter dan fiskal yang seimbang. “Sehingga Pemerintah perlu mempertahankan tingkat suku bunga KUR yang ada saat ini, meskipun status darurat pandemi telah dicabut. Akses keuangan yang mudah dan murah merupakan insentif penting dalam menjaga momentum pertumbuhan dan mengantisipasi gejolak ekonomi global,” tegas Sultan. Diketahui, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 menetapkan Pinjaman KUR 2023 dengan plafon di bawah Rp10 juta dikenakan bunga pinjaman hanya 3% per tahun. Sementara itu untuk plafon pinjaman mulai Rp10 juta hingga maksimal Rp500 juta dikenakan bunga pinjaman sebesar 6% setahun. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/05/ojk-era-dana-murah-dan-mudah-sudah-berakhir-sultan-harap-tidak-berpengaruh-pada-bunga-kur/)

Sultan Minta Pemerintah Perbaiki Kualitas Infrastruktur Pendidikan Dasar di Daerah

05 Mei 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Pemerintah untuk memperbaiki kualitas infrastruktur pendidikan khususnya ruang kelas sekolah yang rentan menimbulkan kecelakaan di daerah saat ini. Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Sultan, ruang kelas yang mengalami peningkatan kerusakan tertinggi berada di jenjang SD. Tercatat ada 60,60% ruang kelas SD dalam kondisi rusak ringan atau sedang pada tahun ajaran 2021/2022. Angka tersebut lebih tinggi 3,47% poin dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 57,13%. Dan dipastikan akan terus mengalami peningkatan jika tidak segera ditangani secara serius. “Untuk menunjang terwujudnya proses pendidikan dan pembangunan kualitas generasi muda, kita membutuhkan sarana dan infrastruktur pendidikan yang layak dan ramah anak. Pada momentum hari pendidikan Nasional kali ini, kami ingin pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera mendata dan melakukan uji kelayakan terhadap fisik bangunan sekolah di setiap daerah”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (04/05). Menurutnya, saat ini kondisi fisik bangunan sekolah khususnya sekolah dasar di daerah banyak yang mengalami penurunan kualitas. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi peserta didik jika sewaktu-waktu terjadi bencana gempa bumi dan lainnya. “Oleh karena itu, Posisi geografis Indonesia yang rawan terjadi bencana alam harus menjadi pertimbangan utama dalam merencanakannya struktur fisik bangunan sekolah. Dan hampir semua sekolah SD kita merupakan sekolah dengan usia yang mendekati atau bahkan melampaui usia standar fisik bangunan untuk dipugar”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu. Lebih lanjut, senator Sultan mendorong Pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur pendidikan. Selama ini anggaran pendidikan hanya fokus dialokasikan untuk beasiswa LPDP, anggaran untuk dana abadi, penelitian, kebudayaan, perguruan tinggi dan juga untuk pesantren. SD Negeri di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang ambruk menjadi bukti kerentanan fisik bangunan sekolah. Ambruknya atap disebabkan hujan deras serta angin kencang yang beberapa hari terakhir melanda wilayah Kabupaten Indramayu pada Selasa (28/2/2023) lalu. (Sumber : https://sultanbnajamudin.com/sultan-minta-pemerintah-perbaiki-kualitas-infrastruktur-pendidikan-dasar-di-daerah/ )

Ketua DPD RI Apresiasi Pihak-pihak yang Laporkan Gratifikasi Idul Fitri

05 Mei 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi selama Lebaran 1444 H ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu merupakan langkah awal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. “Saya apresiasi pihak-pihak yang mampu hindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima. Karena bisa menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, juga risiko pidana,” tukas LaNyalla, Kamis (4/5/2023). Meski demikian LaNyalla mengingatkan, tidak menutup kemungkinan masih banyak pihak yang tak lapor gratifikasi yang diterima. Untuk itu dia meminta KPK bertindak lebih pro aktif. LaNyalla juga mendorong keberanian masyarakat untuk tidak segan memberikan laporan gratifikasi atau perilaku korupsi lainnya. Tindakan itu sebagai upaya menciptakan good governance, mengikis kebiasaan perilaku korupsi yang kini merajalela dan menjadi gaya hidup sebagian pejabat. “KPK harus aktif dan sudah seharusnya tanggapi setiap laporan agar menumbuhkan efek jera,” kata LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur. “Selain itu juga menghargai antusiasme masyarakat yang rela mengawasi jalannya proses penegakan hukum,” imbuh dia. Ditambahkan LaNyalla, bahwa pelapor kasus-kasus korupsi rentan mendapat tekanan serta intimidasi. Bahkan dapat membahayakan nyawa pelapor itu sendiri. “Maka KPK harus lebih menunjukkan kesungguhan terutama mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara,” paparnya. Diketahui laporan gratifikasi selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang diterima KPK mencapai 373 laporan barang atau objek gratifikasi dengan nilai taksir mencapai Rp240.712.804. (Sumber : https://www.liputan1.com/2023/05/04/ketua-dpd-ri-apresiasi-pihak-pihak-yang-laporkan-gratifikasi-idul-fitri/ )

Diantar Ondel-Ondel Daftar Calon DPD RI, Begini Visi dan Misi Sylviana Murni

04 Mei 2023 oleh jakarta

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni bersama sang suami, Gde Sardjana dan sejumlah relawan, diantaranya kalangan Jawara mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dengan berjalan kaki disertai iringan ondel-ondel. Kedatangan tokoh perempuan Jakarta ini untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada pemilu tahun 2024 mendatang setelah persyaratan dukungan yang diserahkan dengan mengikuti mekanisme KPU dinyatakan sudah memenuhi syarat (MS). [image]sylviana2.jpg[/image] "Ondel-ondel ini kan ikon yang dimiliki Jakarta dimana semua budaya, seni dan sebagainya yang ada di Jakarta itu gaungnya harus lebih meng-internasional salah satunya melalui ikhtiar dan perjuangan saya di DPD RI. Tugas dan fungsi saya di parlemen ini tentu sejalan juga dengan Jakarta yang hari ini sedang bermetamorfosis menjadi kota Global," ujar Sylviana Murni di Jakarta, Rabu (3/5/2023). Sylviana Murni menegaskan akan terus memperjuangkan visinya untuk mewujudkan DPD RI menjadi lembaga perwakilan yang akuntabel dan optimal. Dia pun komitmen serta konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah Jakarta dalam rangka menuju Indonesia yang lebih maju. "Saya yakin misi saya tercapai dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat DKI Jakarta dan memperjuangkan kepentingan daerah untuk membangun jakarta sehat, beradab, adil dan sejahtera serta memperjuangkan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan," katanya. "Kemudian juga untuk membangun lingkungan dengan lima etos kerja yang saya istilahkan sebagai PARIS, yaitu; Profesional, Amanah, Responsif, Inovatif dan Sinergi," lanjutnya. Lebih lanjut, Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) DPD RI ini menegaskan, selama menjadi anggota DPD RI di periode 2019-2024 ini, setiap hari dirinya selalu berkeliling dari satu daerah ke daerah lain di Jakarta dan Indonesia dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. "Dengan amanah jabatan saya sebagai Ketua BKSP DPD RI saat ini, adalah tugas dan fungsi saya merajut komunikasi, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor bahkan lintas negara untuk kemajuan Indonesia, terkhususnya Jakarta," tegasnya. Diketahui, Sylviana Murni merupakan satu-satunya Anggota DPD RI yang konsisten menerbitkan jurnal laporan kegiatan setiap bulannya. Bahkan, tidak hanya dalam bentuk buku, ia pun menayangkan setiap kegiatannya pada berbagai platform media sosial. [image]sylviana3.jpg[/image] Jurnal laporan kegiatan tersebut ia cetak dan sebarkan ke berbagai perpustakaan yang ada di setiap instansi pemerintah, ruang pertemuan warga dan berbagai komunitas atau organisasi sehingga sepak terjang sebagai DPD RI diketahui dan dirasakan oleh masyarakat. Selama menjadi anggota DPD RI, Sylviana Murni sering kali dipercaya menduduki jabatan strategis di lembaga setingkat DPD RI itu. Di awal periode, Sylviana Murni dipercaya menjadi Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, kemudian dua tahun berturut turut menduduki kursi Ketua Komite III dan saat ini sebagai Ketua BKSP DPD RI. "Saya ingin pengetahuan, ilmu dan pengalaman yang Allah SWT anugerahkan kepada saya dapat bermanfaat untuk masyarakat Jakarta dan seluruh rakyat Indonesia. Dengan cara apa? Ya diantaranya melalui pengabdian di DPD RI ini. Karena mungkin saya termasuk dzalim jika memiliki kemampuan tapi tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," tandasnya. Terpisah, salah satu warga Jakarta Pusat bernama Eman Sulaiman menyampaikan bahwa dirinya sebagai masyarakat Jakarta betul-betul merasakan peran dan kiprah Sylviana Murni selama menjadi anggota DPD RI. Dia mengaku gembira mendengar Sylviana Murni kembali nyalon di DPD RI. "Alhamdulillah Bu Sylvi maju lagi, kami sudah banyak dibantu sama Bu Sylvi saudara saya, tetangga dan mungkin banyak lagi warga lain disini yang sudah dibantu. Ada yang diberi kursi roda, dibantu waktu dirawat di rumah sakit, diberesin kalau ada ijazah anak ditahan, sampai sampai urusan KTP pun dibantu," kata Eman. **Berikut profil lengkap Sylviana Murni:** Nama: Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., MSi Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 11 Oktober 1958 Agama : Islam **Riwayat Pendidikan:** 1. SD Baluel Jakarta Timur, 1970 2. SMP Negeri 44 Jakarta, 1973 3. SMA Negeri 12 Jakarta, 1976 4. S1 Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, 1980 5. S2 Manajemen Kependudukan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1999 6. S3 Manajemen Pendidikan Fakultas Kependidikan Universitas Negeri Jakarta, 2005 7. Guru Besar Bidang Pendidikan Universitas HAMKA, 2008 **Karier Birokrasi:** 1. Staf Penatar BP-7 DKI Jakarta/Manggala Pancasila, 1981 2. Staf Biro Pembinaan Mental (Bintal) DKI, 1985 3. Kepala Sub Bagian Pendidikan Luar Sekolah Biro Bintal DKI Jakarta, 1989 4. Kepala Sub Bagian Seni Budaya Biro Bintal DKI Jakarta, 1990 5. Kepala Bagian Kebudayaan Biro Bintal DKI Jakarta, 1995 6. Anggota DPRD DKI Jakarta Jakarta, 1997-1999 7. Kepala Biro Bina Sosial DKI Jakarta, 1999 8. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) DKI Jakarta, 2003 - 2005 9. Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta, 2005 -2008 10. Wali kota Jakarta Pusat, 2008-2010 11. Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, 2011-2015 12. Plt Wali kota Jakarta Barat, 2015 13. Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta , 2015 14. Plt BKD DKI Jakarta, 2016 15. Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, 2016 16. Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, 2015-2017 17. Guru Besar Universitas Muhamadiyah Prof. Dr. Hamka, 2008 18. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, 2010 19. Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, 2019-2020 20. Ketua Komite III DPD RI dua periode, 2020-2021 dan 2021-2022 21. Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) DPD RI, 2022 sd saat ini **Karier Organisasi:** 1. Sekretaris Karang Taruna Kelurahan Pisangan Timur (1973) 2. Sekretaris OSIS SMA Negeri 12 Jakarta (1975) 3. Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya (1979) 4. Kabid Ekstern Kohati HMI Cabang Jakarta. 5. Waka Kohati PB HMI Tahun 1981. 6. Kabid Organisasi Himpunan Wanita Karya Jakarta Timur. 7. Sekretaris Generasi Muda Kosgoro DKI Jakarta. 8. Wakil Sekretaris Bamus Betawi. 9. Sekretaris Umum Persatuan Wanita Betawi (PWB). 10. Ketua Peranan Wanita Iwarda Jakarta. 11. Ketua II Bidang Hubungan Kerja sama Antar Lembaga Bamus Betawi. 12. Wakil Ketua III Pengda PMI DKI Jakarta. 13. Wakil Ketua Umum dan Koordinator Pendidikan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (PP ADI) 14. Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia DKI Jakarta. 15. Ketua Umum Pengurus Besar Squash Indonesia. 16. Anggota Dewan Penasihat Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) Jakarta. 17. Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta 18. Wakil Ketua Umum Majelis Adat Bamus Betawi. 19. Ketua Persatuan Agronomi Indonesia (PERAGI) DKI Jakarta. 20. Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) DPD DKI Jakarta. 21. Ketua Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta (YAPENPROV DKI JAKARTA) 22. Gubernur District dan PDG Lions Club Indonesia/Perkumpulan Lions Indonesia 23. Koordinator Bidang Pendidikan DPP Syarikat Islam 24. Ketua Dewan Penasehat Perempuan Pemimpin Indonesia DKI Jakarta 25. Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI-DPR-DPD RI) (Sumber : http://www.globalkapuknews.online/2023/05/diantar-ondel-ondel-daftar-calon-dpd-ri.html )