Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Surabaya Ketua DPD Dorong Kerja Sama Bilateral Indonesia-Jepang Libatkan UMKM, Kurangi Kesenjangan Ekonomi

29 Mei 2023 oleh jakarta

Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong agar hubungan bilateral Indonesia-Jepang hendaknya tak hanya difokuskan pada kerja sama antara perusahaan-perusahaan besar saja, tetapi juga melibatkan pelaku ekonomi kelas menengah, kecil dan mikro (UMKM). LaNyalla menilai sering terperangkap dalam alam pikiran masa lalu tentang trickle-down effect, bahwa yang dilibatkan harus konglomerasi dan perusahaan-perusahaan besar. "Tujuannya agar setelah mereka kuat, mereka akan membantu masyarakat golongan bawah. Itu mimpi yang tidak pernah menjadi kenyataan,” tegas LaNyalla saat bertemu jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, dalam rangkaian kunjungan kerja delegasi Senator untuk menyerap aspirasi komunitas diaspora, Kamis (25/5/2023). Fakta yang terjadi, semakin kuat dan kaya, mereka semakin melupakan masyarakat di bagian bawah piramida ekonomi, sehingga disparitas ekonomi dan sosial semakin melebar. Hal ini diperparah dengan semakin kuatnya cengkraman oligarki ekonomi yang dipelihara oleh oligarki politik. “Oleh karena itu, yang perlu diberdayakan dan mendapat keberpihakan negara adalah pelaku ekonomi golongan bawah yaitu UMKM, yang jumlahnya lebih dari 60 juta unit usaha, tersebar di lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia,” imbuhnya. LaNyalla juga menekankan bahwa DPD RI mengadvokasi Demokrasi Ekonomi yang inklusif agar terjadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, LaNyalla mengingatkan kepada KBRI Jepang dan juga KBRI di semua negara sahabat perlu menjadikan hal ini sebagai salah satu prioritas diplomasi, agar investasi asing yang masuk ke Indonesia juga melibatkan proyek-proyek yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat golongan bawah, termasuk pelaku-pelaku UMKM di daerah-daerah. "Dalam rangka melayani rantai pasok produk-produk Indonesia ke Jepang dan sekitarnya, UMKM Indonesia perlu dilibatkan dalam pusat distribusi produk Indonesia di Jepang. KBRI juga bisa mendorong investasi Jepang untuk meningkatkan kualitas produk UMKM Indonesia," jelas LaNyalla. Ketua DPD RI juga menerangkan bahwa kombinasi dari permintaan global yang mulai meningkat, disrupsi rantai pasok, melonjaknya harga pangan dan energi, serta kondisi geopolitik global, mendorong kenaikan inflasi global dan pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara. Namun demikian, di tengah ketidakpastian global tersebut pertumbuhan ekonomi Indonesia justru mencatatkan kinerja yang impresif. Kolaborasi dengan Negara Lain Dijelaskannya, dalam rangka memperkuat dan membangun perekonomian, setiap negara perlu melakukan kolaborasi dengan negara lainnya, karena suatu negara tidak mungkin dapat berdiri hanya dengan mengandalkan sumber daya yang dimilikinya. "Oleh karena itu, maka kerja sama bilateral dan multilateral harus menjadi solusi yang saling menguntungkan. Jepang adalah negara maju, sehingga Indonesia terdorong untuk melakukan berbagai kerja sama dengannya untuk memenuhi kepentingan dalam negeri," kata LaNyalla. Menurut LaNyalla, kesepakatan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan Jepang adalah kerja sama di bidang ekonomi yang dalam kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang disepakati pada 20 Agustus 2007. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, pada tanggal 20 Mei 2023 lalu, Presiden Joko Widodo telah melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Hiroshima, di mana Presiden menyampaikan beberapa hal terkait peningkatan kerja sama IJEPA yang diharapkan dapat dimulai pada bulan September 2023. "Termasuk di dalamnya penghapusan tarif produk tuna kaleng, peningkatan capacity building dan perluasan bidang kerja bagi pekerja migran Indonesia, terutama di bidang pariwisata. Presiden Joko Widodo juga telah memberikan keleluasaan dan fleksibilitas perluasan akses buah tropis Indonesia seperti mangga dan apel," ujar LaNyalla dalam pidatonya. Terkait investasi, LaNyalla melanjutkan, Presiden juga mengatakan bahwa diperlukan percepatan terkait penyelesaian proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Indonesia. Presiden juga telah mengusulkan agar dilakukan penunjukan langsung kontraktor Jepang. Terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara, LaNyalla menyebut bahwa ia menyambut baik penandatanganan lima nota kesepahaman dengan JICA, JBIC, JCODE, JIBH dan UR. Dan terkait transisi energi, menurut LaNyalla Presiden mendorong percepatan realisasi komitmen Jepang sebesar USD500 juta untuk teknologi rendah karbon dan percepatan penghentian PLTU, serta implementasi kesepakatan bisnis oleh PLN, Pupuk Indonesia dan Pertamina dengan mitra Jepang sebagai upaya mencapai net zero emission. (Sumber: https://www.liputan6.com/surabaya/read/5299075/ketua-dpd-dorong-kerja-sama-bilateral-indonesia-jepang-libatkan-umkm-kurangi-kesenjangan-ekonomi)

Cangkang Bisa Jadi Sumber Biomassa, Harga TBS Sawit Perlu Diperbaharui

29 Mei 2023 oleh jakarta

Pemerintah dan pelaku usaha diminta untuk memperbaharui rumus penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit saat ini. Sebab, permintaan dan nilai ekonomis cangkang sawit Indonesia di Jepang juga sedang tinggi. Begitu kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin yang tahu bahwa agenda transisi energi Jepang membutuhkan suplai sumber energi biomassa utama, seperti cangkang sawit dari Indonesia. "Artinya, cangkang Sawit bisa diklasifikasi sebagai produk olahan sawit yang bernilai ekonomi tinggi. Sehingga penting untuk diperhatikan sebagai variabel utama dalam proses penentuan harga TBS sawit oleh pemerintah dan pelaku usaha pengolahan kelapa sawit,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/5). Salah satu peluang investasi di sektor industri pengolahan cangkang sawit, kata Sultan, adalah produksi pellet (high-energy density biomass) yang potensial meningkatkan nilai kalori cangkang sawit menjadi setara dengan batubara antrasit (6.100- 6.400 kcal per kg). Di Indonesia, potensi produksi cangkang sawit mencapai 11 juta ton per tahun, tetapi masih diekspor sekitar 3,5 juta ton per tahun dalam bentuk komoditas setengah jadi. "Namun, penetapan harga TBS selama ini belum memasukkan cangkang sawit sebagai salah satu faktor yang bernilai ekonomi. Harga TBS ditentukan dengan rumus (harga minyak x rendemen minyak) + (harga kernel x rendemen kernel) x faktor pajak,” jelas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. ntuk iyu, dia mendorong kementerian terkait untuk memberikan perhatian khusus pada produk cangkang sawit yang selama ini teridentifikasi sebagai limbah industri pengolahan sawit. Sehingga petani sawit bisa mendapatkan sedikit tambahan nilai TBS sawit yang mengalami koreksi saat ini. "Saat ini harga TBS sawit di hampir semua daerah mengalami penurunan yang signifikan akibat penurunan ekspor CPO. Di saat yang sama, Eropa yang merupakan pasar potensial produk perkebunan, khususnya sawit Indonesia kini sedang menutup pintu bagi produk sawit Indonesia,” tutupnya. (Sumber: https://politik.rmol.id/read/2023/05/28/575800/cangkang-bisa-jadi-sumber-biomassa-harga-tbs-sawit-perlu-diperbaharui)

Mengenal Tugas dan Fungsi DPD, Bantu Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat Daerah

29 Mei 2023 oleh jakarta

Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan sebuah lembaga negara yang anggotanya berasal dari Dewan Perwakilan Daerah dari setiap provinsi. Adapun tugas dan fungsi DPD dibentuk adalah untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengembalian keputusan politik untuk hal-hal terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. Memiliki tugas dan fungsi DPD utama tersebut, maka diharapkan DPD dapat memenuhi keinginan untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan terutama untuk kepentingan daerah. Untuk membahas lebih jauh seputar tugas dan fungsi DPD di Indonesia, berikut Liputan6.com, Kamis (19/9/2019) telah merangkum dari berbagai sumber membahas hal terkait. Sebelum membahas lebih jauh tentang tugas dan fungsi DPD, mari mengenal tentang apa itu DPD. Pengertian DPD adalah suatu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum dari perwakilan setiap provinsi. DPD merupakan suaru lembaga negara yang sudah diakui menurut konstitusional menjadi wakil aspirasi dan juga kepentingan daerah terutama dalam pengambilan keputusan politik di tingkat nasional. Tujuan dibentuknya DPD adalah sebagai penampung aspirasi daerah agar mempunyai wadah dalam menyuarakan kepentingannya dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Spesifiknya, DPD merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang dalam cangkupannya sistem kenegaraan Indonesia untuk menjadi wakil aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan. DPD merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia di bidang legislatif. Anggota DPD merupakan perwakilan dari tiap provinsi yang dipilih melalui proses pemilihan umum. Tugas dan fungsi DPD telah diatur dalam UUD 1945. Struktur keanggotaan DPD dipilih melalui sistem pemilihan umum secara langusng oleh masyarakat. Anggota DPD berasal dari perwakilan setiap provinsi yang ada di Indonesia. Masa jabatan keanggotaan DPD adalah selama lima tahun hingga dilakukan pemilihan umum legislatif berikutnya. DPD memiliki tugas dan fungsi DPD tertentu yang telah diatur dalam undang-undang, yang terbagi dalam tiga fungsi utama. Mengacu pada ketentuan pasal 22D UUD 1945 dan tata tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif, DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Berikut penjelasan masing-masing fungsi DPD: Tugas dan fungsi DPD pertama adalah legislasi, yaitu mengajukan dan membahas rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bidang-bidang terkait yang menjadi wewenang DPD adalah otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya, serta pertimbangan keuangan pusat dan daerah. Tugas dan wewenang DPD terkait dengan fungsinya di bidang legislasi antara lain adalah, sebagai berikut: - Mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) kepada DPR, - Ikut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) bersama DPR. Tugas dan Fungsi DPD Lainnya Fungi Pertimbangan Tugas dan fungsi DPD selanjutnya adalah pertimbangan, yaitu memberikan pertimbangan usulan tertentu kepada lembaga DPR. Pertimbangan yang diberikan bisa berupa terhadap RUU atau pertimbangan terhadap pemilihan anggota BPK. Tugas dan wewenang DPD terkait dengan fungsinya di bidang pertimbangan antara lain adalah, sebagai berikut: - Memberikan pertimbangan pada DPR terkait RUU, - Memberikan pertimbangan pada DPR terkait pemilihan anggota BPK. Fungsi Pengawasan Tugas dan fungsi DPD terakhir adalah pengawasan, yaitu melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang. Nantinya, hasil pengawasan akan diserahkan pada DPR sebagai bahan untuk ditindaklanjuti. DPD juga menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK. Adapun bidang pengawasan pelaksanaan undang-undang yang diawasi meliputi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumberdaya alam serta sumberdaya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta pada sektor pajak, pendidikan, dan agama. Tugas dan wewenang DPD terkait dengan fungsinya ini di bidang pengawasan antara lain adalah, sebagai berikut: - Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti, - Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK. Sesuai dengan ketentuan Pasal 49 dan 50 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD bahwa anggota DPD mempunyai hak dan kewajiban sebagai berikut: Hak-hak Anggota DPD: - Menyampaikan usul dan pendapat - Memilih dan dipilih - Membela diri - Imunitas - Protokoler dan - Keuangan dan administratif. (Sumber: https://www.liputan6.com/hot/read/5299692/mengenal-tugas-dan-fungsi-dpd-bantu-penuhi-rasa-keadilan-masyarakat-daerah)

Komite III DPD RI Minta Kenaikan Biaya Haji Tidak Signifikan

25 Mei 2023 oleh jakarta

Dalam rangka pengawasan persiapan ibadah haji tahun 2023 M/1444 H, Komite III DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan nilai manfaat dana haji di tengah kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditetapkan pemerintah. Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya mengatakan BPKH perlu mencermati kebijakan kenaikan BPIH dan Bipih serta dampaknya yang memberatkan bagi calon jemaah haji. “Kenaikan Bipih, dari awalnya Rp. 39.886.009 pada tahun 2022 menjadi Rp. 49.812.700,26 pada tahun 2023. Hal ini tentunya memberatkan bagi calon jemaah haji yang akan melunasi Bipih”, kata Evi Apita Maya saat membuka rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (23/5/2023). Untuk itu kami perlu mencermati upaya BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat sebagai badan yang berwenang mengelola dana haji,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya.Senada dengan Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi, Senator asal Bengkulu Eni Khairani menilai, seharusnya kenaikan Bipih dilakukan secara bertahap dan rasional. [image]komite3 haji2.jpg[/image] “Kenyataannya saat ini kenaikan Bipih membuat masyarakat kesulitan melunasi sisa biaya haji. Masyarakat berharap nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH dapat menekan kenaikan Bipih yang signifikan seperti saat ini,” tutur Eni. Fadlul Imansyah selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH menjelaskan, kenaikan Bipih disesuaikan dengan biaya masyair (biaya prosesi ibadah haji) dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA). “Biaya masyair dari sebelumnya sebesar SAR 1.531,85 menjadi SAR 5.636. Biaya masyair termasuk di dalamnya peningkatan PPN di Saudi Arabia sebesar 15% .Selain itu kenaikan juga disebabkan oleh meningkatnya biaya komponen operasional haji dan pengaruh kenaikan nilai tukar kurs,” ungkap Fadlul. Fadlul menambahkan selama ini nilai manfaat dana haji digunakan sebagai subsidi karena BPIH yang sesungguhnya lebih tinggi dari Bipih yang dibayarkan jemaah. Apabila nilai manfaat digunakan untuk mencover kenaikan biaya haji terus- menerus hal ini akan mengganggu sustainabilitas keuangan haji. [image]komite3haji3.jpg[/image] “Dampaknya apabila Bipih tidak dinaikkan, maka 5,2 juta jemaah haji yang masih waiting list justru tidak kebagian subsidi dari nilai manfaat tersebut. Untuk itu BPKH terus berupaya meningkatkan nilai manfaat haji dengan cara investasi di sektor perbankan syariah, sektor lembaga keuangan syariah non perbankan dan multi sektor lainnya,” lanjut Fadlul. Menanggapi hal tersebut, Habib Ali Alwi menegaskan Komite III DPD RI akan mendorong pemerintah untuk melakukan penempatan dana sebagai modal di BPKH dan mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan nilai manfaat dana haji melalui berbagai instrument. “Upaya peningkatan nilai manfaat tersebut untuk menghindari resiko terhadap dana haji jemaah. Kami juga meminta agar kenaikan Bipih dikemudian hari dilakukan secara bertahap, tidak signifikan dan disosialisasikan ke jemaah,” ucap senator asal Provinsi Banten tersebut. (Sumber : https://redaksisatu.id/komite-iii-dpd-ri-minta-kenaikan-biaya-haji/

Ketua DPD RI dan Mantan Wapres Try Soetrisno Ingatkan soal Cakupan Pemulihan Hak PKI

25 Mei 2023 oleh jakarta

etua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wapres ke-VI RI Try Soetrisno mengingatkan semua elemen bangsa terkait diktum pemulihan hak yang terdapat dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023. Sebab salah satu rekomendasi dari Komnas HAM yang harus diselesaikan adalah peristiwa pemberontakan PKI tahun 1965. Sementara menurut LaNyalla dan Try Soetrisno, pelaku dan pengikut PKI secara jelas akan mengganti Pancasila dengan ideologi komunisme. Hal itu muncul dalam Silaturahmi Kebangsaan yang diselenggarakan DPD RI bertema "Menakar Konsekuensi Kenegaraan Indonesia terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Acara tersebut menghadirkan 3 narasumber, yakni Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Mantan KSAD Agustadi Sasongko dan Guru Besar UGM Profesor Kaelan. "Di dalam Diktum Pertama huruf (a) tertulis; memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana. Ini penting untuk kita gali, tentang seberapa luas makna kata memulihkan hak korban? Karena salah satu yang diperjuangkan PKI saat itu, adalah menawarkan ideologi komunisme di Indonesia. Apakah itu juga termasuk dalam hak yang harus dipulihkan?" tanya LaNyalla. Sedangkan, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, sebagai bangsa telah bersepakat, Pancasila adalah satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara ini. "Bahkan, saya pribadi menilai bahwa kita masih harus memperjuangkan agar Pancasila dapat kembali menjadi norma hukum tertinggi di dalam Konstitusi kita, yang telah kita tinggalkan akibat Perubahan Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 silam," paparnya. Dalam kesempatan itu, LaNyalla mengajak untuk memperjuangkan Pancasila agar kembali kokoh sebagai grondslag dan staatsfundamental norm bangsa dan negara ini. "Saya menawarkan gagasan untuk lahirnya Konsensus Nasional bangsa ini, yang melibatkan seluruh elemen bangsa, baik sipil maupun militer untuk kita sepakati bahwa bangsa ini harus kembali ke Pancasila, dengan mengembalikan konstruksi sistem bernegara yang dirancang para pendiri bangsa," ujar dia. Selaras dengan pernyataan Ketua DPD RI, Try Soetrisno menyampaikan yang menjadi polemik terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2023 adalah adanya predikat korban yang disematkan kepada pelaku dan pengikut PKI. Sedangkan sejarah mencatat, PKI telah melakukan upaya kudeta bersenjata dan berdarah. "Hak apa yang akan dipulihkan? Apakah hak untuk memperjuangkan Ideologi Komunisme lagi? Atau hak untuk mendirikan kembali Partai Komunis Indonesia? Bukankah hak anak cucu mereka sudah sama di mata hukum dan pemerintah? Bahkan sudah ada anak cucu PKI yang menjadi pejabat dan anggota DPR. Lalu apa lagi yang dipulihkan?" ujar dia. Menurut Try Soetrisno, timbulnya berbagai polemik kebangsaan saat ini karena tidak adanya ruang bagi rakyat untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini. Saat ini kedaulatan mutlak di tangan partai politik dan Presiden. "Kewajiban kita semua, yang masih memiliki kesadaran dan wawasan kebangsaan untuk mengembalikan Indonesia kepada sistem yang menjamin Pancasila bisa terlaksana, yang menjamin kedaulatan rakyat dalam ikut menentukan Haluan Negara dan sistem yang menjamin adanya Penjelmaan Rakyat di Lembaga Tertinggi Negara," paparnya. (Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5295915/ketua-dpd-ri-dan-mantan-wapres-try-soetrisno-ingatkan-soal-cakupan-pemulihan-hak-pki )

Senator DPD Tolak RUU DKI Jika Usir Warganya Sendiri

25 Mei 2023 oleh jakarta

Senator DPD RI, DR Abdul Kholik menyatakan, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) DKI Jakarta apabila terdapat ketentuan yang berpotensi 'mengusir' warganya sendiri. Sebab, beberapa waktu lalu pemerintah sudah memberi sinyal akan menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga DKI Jakarta yang tinggal di luar wilayahnya (Botabek). "Sekarang ini Komite I DPD RI sedang menyusun RUU tentang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai konsekuensi dari adanya UU Ibu Kota Negara (IKN), yang memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur,'' kata DR Abdul Kholik, anggota DPD RI asal Jawa Tengah, (Rabu 24/5/2023). Menurut Abdul Kholik, dalam UU IKN disebutkan bahwa paling lambat dua tahun setelah berlakunya undang-undang ini maka Jakarta harus diubah statusnya, yang tidak lagi menjadi ibu kota negara. Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar DKI Jakarta diubah saja statusnya menjadi wilayah dengan otonomi khusus bidang keuangan dan ekonomi. "Maka nantinya lembaga ekonomi dan keuangan, seperti Bank Indonesia dan pasar modal tidak perlu dipindahkan dari wilayah DKI Jakarta," ujarnya. ''Satu hal yang penting lagi lainnya dari undang-undang baru dari DKI ke depan adalah yang menyangkut afirmasi bagi warga DKI Jakarta, khususnya warga Betawi. Mereka harus tetap diberi akses pemberdayaan ekonomi dan tidak boleh dicabut statusnya dari warga DKI Jakarta meskipun telah berdomisili di luar Jakarta (Bodetabek) tersebut. Sikap kami ini sebagai respons atas rencana pemerintah yang akan menghapus NIK warga DKI, yang itu akan berimbas menghilangkan hak-hak yang mereka terima selama ini, seperti hak layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga transportasi yang selama ini mereka terima,'' kata Kholik menegaskan. Jadi, lanjut Kholik, bila itu sampai terjadi, posisi warga DKI sangat dirugikan. Padahal, selama ini bangsa Indonesia telah berutang kepada warga DKI, yang telah memberikan kesempatan kepada seluruh warga Indonesia untuk tinggal di wilayahnya meskipun mereka harus tersisih. ''Alhasil soal kependudukan yang melindungi hak warga DKI ini harus menjadi bagian dari kekhususan pada UU DKI ke depan,'' kata Abdul Kholik. (Sumber : https://news.republika.co.id/berita/rv51a3385/senator-dpd-tolak-ruu-dki-jika-usir-warganya-sendiri )

Soal Pernyataan IMF, LaNyalla Minta Pemerintah Introspeksi Diri

23 Mei 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan agar pemerintah tidak bangga dengan pernyataan IMF yang menilai kondisi ekonomi Indonesia cukup baik dan stabil, di antara negara-negara lain. Justru, LaNyalla meminta pemerintah introspeksi diri. Karena indikator utama pertumbuhan ekonomi adalah kesejahteraan masyarakat. Sedangkan faktanya masyarakat Indonesia masih banyak yang mengalami kesulitan untuk bangkit dari keterpurukan pasca serangan wabah Covid-19 dua tahun lalu. "Kalau mau bicara jujur, sektor riil di masyarakat masih mengalami ketidakpastian. Pelaku-pelaku usaha yang baru merintis mengalami kendala yang signifikan, dan beberapa berakhir dengan kebangkrutan. Ini menunjukkan kekhawatiran yang harus dicermati dan dianalisa bagaimana meningkatkan ekonomi yang stabil," ujar LaNyalla, Senin (22/5/2023). Menurut LaNyalla, gelombang PHK masih berjalan. Sebagian masyarakat merintis usaha baru dengan modal kredit. Dan bila usaha tersebut mengalami kegagalan, dampaknya angka NPL perbankan akan naik di akhir tahun nanti. “Ini artinya pertumbuhan ekonomi belum sehat di tataran mikro. Sehingga masih diperlukan upaya-upaya kongkrit dan kebijakan fiskal yang lebih kuat, agar aktivitas ekonomi terus bergerak,” tukasnya. LaNyalla juga menyoroti pertumbuhan yang belum dibarengi dengan pemerataan. Artinya, strategi ke depan pemerintah jangan hanya berpikir tumbuh tetapi juga merata. "Jadi kalau tumbuh saja, tetapi uang itu hanya berputar di lantai bursa melalui aksi IPO dan sejenisnya, maka itu bukan pemerataan. Karena itulah sektor-sektor ekonomi yang lain perlu mendapat perhatian. Sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditopang sektor itu-itu saja," ucap dia. Sebelumnya Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva menyebut Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang jauh di atas rata-rata pertumbuhan dunia, dan masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian. Pernyataan itu disampaikan Kristalina dalam pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sela rangkaian KTT G7 di Hiroshima, Jepang, Sabtu kemarin. (Sumber : https://www.merdekanews.co/read/20767/Soal-Pernyataan-IMF-LaNyalla-Minta-Pemerintah-Introspeksi-Diri )

Fahira Idris Harap Capres Adu Gagasan Bukan Tebar Kebencian

23 Mei 2023 oleh jakarta

Polarisasi menjelang pemilihan umum diyakini tidak bisa dihindari dan menjadi sebuah keniscayaan. Menurut Anggota DPD RI, Fahira Idris, polarisasi akan menjadi masalah jika isu utamanya bukan hal-hal yang substantif tetapi sentimen tidak berdasar yang melahirkan kebencian. “Saya mau ingatkan para bakal capres, bahwa mereka punya tanggung jawab memberikan pendidikan politik yang sehat kepada rakyat," kata Fahira seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Senin (22/3). Senator Jakarta itu melanjutkan, selama polarisasi dikarenakan perbedaan ide dan gagasan serta solusi dalam memandang persoalan dan tantangan bangsa, maka polarisasi tidak akan melahirkan gesekan keras karena semuanya didasarkan argumen dan rasionalitas. Salah satu strategi agar Pilpres 2024 diwarnai adu gagasan dan rekam jejak adalah para bakal capres diharapkan rutin memberikan pandangan dan solusinya terhadap berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi Indonesia secara terbuka kehadapan rakyat. "Jangan sampai panggung Pilpres 2024 dikuasai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sukanya menebar kebencian,” pungkas Fahira Idris. (Sumber : https://politik.rmol.id/read/2023/05/22/575108/fahira-idris-harap-capres-adu-gagasan-bukan-tebar-kebencian )

Lebaran Betawi 2023, DPD RI Apresiasi Pemprov DKI

23 Mei 2023 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta menyampaikan penilaian positifnya terhadap sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat Betawi yang telah berjalan dengan baik, termasuk dalam perhelatan Lebaran Betawi tahun 2023 ini. Sylviana Murni menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri acara Perayaan Lebaran Betawi yang diselenggarakan pada 20-21 Mei 2023 di Monumen Nasional (Monas) dengan tema “Betawi Kompak, Jakarta Sukses, Indonesia Maju”. “Sinergi tersebut terus terjaga, kerja sama antara para pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Betawi harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Kehadiran masyarakat Betawi di Jakarta memiliki arti yang penting. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI dan seluruh jajaran yang telah berperan dalam menyelenggarakan Lebaran Betawi tahun ini,” katanya, Minggu (21/5/2023). Menurut Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, dalam setiap pelaksanaan acara, ada dinamika yang selalu terjadi. Menurutnya, hal tersebut adalah hal yang wajar karena menggabungkan berbagai gagasan merupakan tugas yang tidak mudah. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga hubungan dan komunikasi yang baik satu sama lain. “Dinamika itu ya hal biasa, beragam orang akan melihat bagaimana proses disiapkan dan tentu beragam juga orang nanti bagaimana melihatnya, kuncinya yaitu komunikasi dan silaturahmi yang baik harus dilakukan oleh semuanya. Tapi yang pasti, saya pribadi apresiasi setinggi tingginya dan penghormatan luar biasa kepada senior sekaligus mentor kita Pak Gubernur Foke, karena bagaimana pun beliau adalah salah satu arsitek pembangunan Jakarta,” katanya. Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengungkapkan, sosok Fauzi Bowo menjadi tokoh yang selalu mendukungnya sejak masih menjabat Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) hingga saat ini menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia juga mengingat momen saat Fauzi Bowo menunjuknya sebagai Kepala Kerja Sama Luar Negeri di Biro Kepala Daerah (KDH). Bahkan, Heru menyebut selalu mengingat pesan yang disampaikan Fauzi Bowo hingga kini. “Ketika itu saya kepala bagian, bapak menyatakan ‘Heru, kamu harus kerja baik, tidak boleh cengeng dan terus berkarya untuk memajukan organisasi pemerintah DKI Jakarta. Hari ini saya berdiri disini sebagai Pj gubernur berkat nasihat bapak dan nasihat-nasihat tokoh Betawi Jakarta,” ucap Heru. Terkait Lebaran Betawi tahun ini, Heru mengatakan bahwa Pemprov DKI ingin menekankan pentingnya kebersamaan warga Betawi. Terlebih, kata Heru, Jakarta akan kehilangan status sebagai ibu kota negara sehingga kekompakan antarwarga dinilai merupakan hal yang penting. “Kita semua selaku warga Jakarta harus kompak, jangan ada lagi perselisihan. Kita harus bekerja sama menguatkan ekonomi lokal, mengembangkan potensi warga kita, melestarikan budaya Betawi sebagai warisan kekayaan Indonesia yang dapat dinikmati seluruh warga masyarakat di dunia,” tutup Heru. (Sumber : https://www.indopos.co.id/megapolitan/2023/05/22/lebaran-betawi-2023-dpd-ri-apresiasi-pemprov-dki/ )

Anggota DPD RI Fahira Idris Hadiri Halal Bihalal Dan Memberikan Penghargaan Kepada Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara.!!!

22 Mei 2023 oleh jakarta

Anggota DPD RI Hj.Fahira Idris SE, MH menghadiri undangan Halal bilhalal warga Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, (20/5/2023) Dalam kesempatan tersebut Fahira Idris menyampaikan semoga warga Kampung Bayam mendapatkan hak-haknya. “Alhamdulillah, ini.kan acara halal bihalal,.kita doakan semoga warga Kampung Bayam mendapatkan hak-haknya,” tuturnya di depan para awak media. Dalam kesempatan tersebut, Fahira Idris juga memberikan piagam penghargaan kepada warga Kampung Bayam yang tidak lelah selama ini berjuang dan bersabar. Komando Wilayah Jakarta Utara Bang Japar, Iko Setiawan yang hadir mendampingi Ketum BJP Fahira Idris menyampaikan, “Kami.mengharap dengan acara halal bihalal ini, terjalin silaturahmi yang lebih erat sehingga bisa saling mendukung dan memotivasi, apalagi dengan adanya permasalahan.yang dihadapi warga Kampung Bayam saat ini, semoga tetap.kuat dan bersabar,” Iko yang juga caleg dari Partai Golkar dapil 3 (Tanjung Priok, Pademangan dan Panjaringan. Ustad Maulana Poso Siregar yang mengantarkan doa sebagai awal acara juga mengharapkan agar tetap bersabar. Ditempat yang sama Robby Alyusuf mengatakan sangat senang diadakannya acara Halal bihalal dikampung bayam ini bisa menjalin silahturahmi dan terima kasih juga kepada rekan rekan media.tanpa adanya media kita tidak ada apa apanya.dan mereka semua bukan siapa siapa bisa menjadi siapa siapa.klu kita saling mendukung diantara pers bisa kerja sama yang baik dan memberikan motivasi yang baik.terutama dikampung bayam ini.harapannya kedepan semua bisa terealisasi ujarnya. Acara diakhiri dengan foto.bareng bersama.warga Kampung Bayam. (https://kalibernews.net/2023/05/21/anggota-dpd-ri-fahira-idris-hadiri-halal-bihalal-dan-memberikan-penghargaan-kepada-warga-kampung-bayam-jakarta-utara/)