Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI: Indonesia Tidak Boleh Bergantung Pihak Luar Untuk Kebutuhan Mendasar Rakyatnya

01 November 2024 oleh jakarta

DPD RI berkomitmen akan memperkuat dan menggerakkan roda pemerintahan untuk mengedepankan semangat persatuan serta keberanian sebagai kunci bagi bangsa dalam menghadapi tantangan ke depan. Tantangan tersebut tentunya untuk mewujudkan mimpi besar swasembada pangan dan energi sebagai sebuah tugas bersama. “Indonesia tidak boleh lagi tergantung pada pihak luar untuk kebutuhan mendasar rakyatnya. DPD RI akan terus mendorong kebijakan yang mendukung swasembada ini, memastikan bahwa daerah-daerah penghasil pangan dan energi kita diberdayakan dengan maksimal,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (28/10/24). Senator asal Bengkulu ini menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari sawit, sagu, hingga sumber energi terbarukan. “DPD RI akan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya ini dilakukan dengan bijak, berkelanjutan, dan memberi manfaat besar bagi rakyat di daerah,” tukasnya. Sultan juga menghimbau kebijakan subsidi yang tepat sasaran akan menjadi hal yang krusial. Untuk itu, DPD RI akan mengupayakan sepenuhnya bahwa setiap bantuan sosial dan subsidi benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan, tanpa penyelewengan. “Kami mengupayakan sepenuhnya bahwa setiap bantuan sosial dan subsidi benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan,” pungkasnya. Tak hanya itu, lanjut Sultan, visi untuk hilirisasi komoditas juga menjadi fokus bersama. Tentunya, DPD RI akan terus memperjuangkan agar potensi daerah dapat dioptimalkan. “Setiap daerah di Indonesia, memiliki keunikan dan potensi ekonominya masing-masing. DPD RI akan mengawal dengan sungguh-sungguh bahwa kebijakan hilirisasi ini memberikan nilai tambah yang nyata bagi daerah-daerah, sehingga kemakmuran tidak hanya dirasakan di pusat, tetapi menyebar hingga ke pelosok negeri,” ujar Sultan. Menurut Sultan, tantangan lain yang tak kalah serius yaitu memberantas korupsi dan kebocoran anggaran yang menggerogoti masa depan bangsa. DPD RI berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan yang ada di setiap sudut negeri ini, maka partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan harus diperhatikan. “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan untuk pembangunan daerah akan digunakan dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada penyelewengan. Tidak boleh ada kolusi antara pengusaha nakal dan pejabat yang tidak amanah,” bebernya. Sultan juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memilih dan melantik anggota kabinetnya, yang diberi nama Kabinet Merah Putih sebagai lambang persatuan bangsa. Kabinet ini berisikan tokoh-tokoh terbaik bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang, dengan satu tujuan bersama yaitu menggerakkan roda pemerintahan untuk kemajuan Indonesia. “Tentunya DPD RI menyambut baik dengan tangan terbuka dan siap bersinergi dengan pemerintahan saat ini,” pungkasnya. (Sumber: https://www.beritamoneter.com/dpd-ri-indonesia-tidak-boleh-bergantung-pihak-luar-untuk-kebutuhan-mendasar-rakyatnya/)

Ketua DPD dan Pimpinan BKSP Hadiri Perayaan Hari Nasional Kerajaan Spanyol

16 Oktober 2024 oleh jakarta

Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman mendorong kerja sama bilateral RI-Spanyol melalui penguatan hubungan parlemen. “Ketua DPD dan pimpinan BKSP memiliki kesepahaman untuk mendorong upaya-upaya penguatan hubungan dengan parlemen negara sahabat, termasuk dengan Senat Spanyol, sehingga kemitraan strategis DPD dengan luar negeri dapat diwujudkan di berbagai bidang dan bermanfaat bagi negara dan daerah,” ujar Senator Gusti Farid Hasan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/10/2024). Penegasan disampaikan Gusti Farid Hasan berkaitan dengan Hari Nasional Kerajaan Spanyol yang dihelat pada Kamis (10/10/2024) di Hotel Gran Meliá Kuningan Jakarta. Bertindak sebagai tuan rumah adalah Duta Besar Spanyol untuk Indonesia H.E. Mr. Francisco de Asís Aguilera Aranda. Pada kesempatan itu, pimpinan BKSP DPD RI yang terdiri dari Gusti Farid Hasan Aman (Kerua BKSP) dan para Wakil Ketua BKSP DPD RI yaitu Darmansyah Husein, Mirah Midadan Fahmid, dan Lis Tabuni mendampingi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin. “Pimpinan DPD dan BKSP mengucapkan Selamat Hari Nasional kepada rakyat dan pemerintah Spanyol. Kami merasakan juga ikut bergembira bahwa hubungan Indonesia dan Spanyol semenjak tahun 1958 telah berlangsung dengan erat di berbagai bidang,” imbuh Gusti Farid Hasan. (Sumber: https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/330368/bksp-dpd-ri-dorong-upaya-penguatan-hubungan-ri-spanyol-melalui-kerja-sama-antar-parlemen)

Sultan: DPD RI Punya Ide Mirip DPR RI Untuk Bentuk Badan Aspirasi

16 Oktober 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan bahwa DPD RI memiliki ide mirip DPR RI untuk membentuk semacam badan yang merupakan alat kelengkapan, khusus untuk menjaring aspirasi rakyat. Dia mengatakan ide yang diwacanakan DPD RI itu yakni bernama Badan Pusat Pengaduan. Pihaknya pun sejauh ini sedang menyiapkan wacana pembentukan badan tersebut. "Meskipun kita sudah ada Badan Akuntabilitas Publik, tapi nanti ada organ baru sepertinya kita akan bentuk," kata Sultan di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan sejauh ini sebenarnya alat kelengkapan DPD RI sudah relatif lengkap setelah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPD RI sebelumnya. Namun, menurut dia, sejumlah alat kelengkapan DPD RI tersebut juga berpotensi untuk disesuaikan dengan portofolio baru pada saat terbentuknya pemerintahan baru mendatang yang bakal dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. "Dengan portofolio baru dari eksekutif, mau tidak mau kita akan menyesuaikan," kata dia. Sebelumnya (9/10), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa lembaganya berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat. "DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," kata Cucun dalam keterangannya di Jakarta (9/10). Ia menjelaskan bahwa Badan Aspirasi tersebut bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat. (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4393682/sultan-dpd-ri-punya-ide-mirip-dpr-ri-untuk-bentuk-badan-aspirasi)

Penjelasan Ketua DPD soal Komeng Ditugasi Urus Sektor Hutan-Pertanian

16 Oktober 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin angkat suara terkait protes senator Alfiansyah alias Komeng yang ditempatkan di Komite II DPD RI. Diketahui, tugas dan cakupan dari Komite II adalah pertanian, perdagangan, ESDM, dan pehubungan. Menurut Sultan, dirinya tidak ada campur tangan dalam penempatan Komeng di komite tersebut. Karena itu dia mencoba meluruskan perihal protes Komeng kepada dirinya yang merasa tidak cocok dengan komite tersebut. "Supaya clear dan jelas bahwa memunculkan atau proses munculnya anggota atau alat kelengkapan atau anggota komite itu munculnya bukan dari atas atau pimpinan tapi bottom up (dari bawah ke atas)," kata dia melalui pesan suara diterima Liputan6.com, Jumat (11/10/2024). Sultan menjelaskan, awalnya menerima usulan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) atas perembukan pembagian komite yang akan mengisi masing-masing dari pos komite tersebut. "Justru Mas Komeng yang minta di komite 2, kemarin saya tanya apakah ini benar? dan ternyata benar, dan itu bisa diminta konfirmasi ke senator Jabar lainnya, ada Aanya Rina Casmayanti, Jihan Fahira dan Agita Nurfianti, justru Mas komeng yang meminta," ungkap dia. Sultan memastikan, sebagai pimpinan DPD dirinya tidak boleh menggeser atau menentukan sepihak. Kecuali ada sengketa atau masalah yang terjadi. "Kami kan tidak boleh intervensi dari provinsi masing-masing, kecuali kalau ada dispute atau masalah atau deadlock," dia menandasi. **Komeng Protes Ditugaskan di Komite II DPD RI** Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Alfiansyah Komeng protes ke Ketua DPD RI Sultan B Najamudin karena ditugaskan di Komite II. Hal itu disampaikan Komeng saat Sidang Paripurna ke-6 masa sidang I TMS 2024/2025, Kamis (10/10/2024). Padahal, Komeng berharap ditugaskan di Komite III yang bersinggungan dengan seni dan kebudayaan. Mulanya, Komeng bercerita bahwa dirinya kalah suara dengan senator di dapil Jawa Barat. Sehingga, dia harus berada di Komite II. Dia mengaku, tak paham dengan tugas-tugas di Komite II DPD RI. "Ini dapil saya di Jabar nih, banyakan emak-emak, pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah saya ini sebenernya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian," kata Komeng, saat rapat. Komeng pun mengaku bingung harus belajar dengan siapa untuk memperdalam tugas dan fungsi di Komite II. "Nah tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan," ucap senator DPD dari dapil Jawa Barat tersebut. "Ini dapil saya di Jabar nih, banyakan emak-emak, pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah saya ini sebenernya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian," kata Komeng, saat rapat. **Komeng Ngaku Binggung** Komeng pun mengaku bingung harus belajar dengan siapa untuk memperdalam tugas dan fungsi di Komite II. "Nah tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan," ucap senator DPD dari dapil Jawa Barat. Menjawab pertanyaan itu, Sultan mengusulkan agar Komeng mencoba di Komite II selama satu tahun sekaligus mempelajari tugas-tugas di Komite II. Jika selama setahun tak bisa mempelajari, baru diubah penugasannya. "Nah, tapi kan sudah telanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok. Bisa kalau seandainya pun sore nanti atau malam nanti pun temen-teman bersepakat berubah usulkan ke kami, nanti kita ketik lagi tapi. Kalau seandainya sepakat. Atau belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah," kata Sultan. (Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5745573/ketua-dpd-klaim-komeng-yang-memang-minta-di-komite-ii-kami-tak-boleh-intervensi)

Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji

15 Oktober 2024 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Sultan B Najamuddin menerima ucapan selamat dan doa dari Imam Besar Masjid Nabawi Madinah, Syaikh Ahmad bin Ali Al Hudzaifi. Ucapan tersebut disampaikan Sultan saat memenuhi undangan makan malam bersama Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia, Faisal Bin Abdullah Al Mudi, di kediamannya di Kawasan Menteng, Jakarta, pada Rabu (9/10/2024). "Alhamdulillah, masya Allah, tabarakallah, saya sangat bahagia dan tersanjung dapat berjumpa langsung dengan tamu istimewa dari Tanah Suci," kata Sultan kepada wartawan, seperti dikutip pada Kamis (10/10/2024). Sultan mewakili DPD RI menyampaikan terima kasih kepada Imam Besar Masjid Nabawi yang telah berkunjung ke Indonesia. "Atas nama rombongan Senator Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Imam Besar yang bersedia mengunjungi Indonesia," ujarnya. Para Pemimpin Baru dan Napas ASEAN Artikel Kompas.id Menurut Sultan, kehadiran Imam memberikan suasana damai dan sejuk dalam masa transisi kepemimpinan nasional. Ia menyatakan bahwa kedatangan Imam Besar membawa pesan persahabatan dan perdamaian di kalangan masyarakat Indonesia, tidak hanya di kalangan umat Islam. "Makanya malam ini saya sengaja mengajak kolega kami, Senator Filep Wamafma dari Papua. Beliau merupakan Ketua Komite 3 DPD yang mengurusi persoalan haji dan lainnya," tegasnya. Dalam pertemuan tersebut, Sultan didoakan agar dapat menjadi pemimpin yang amanah dan sukses di lembaga DPD oleh Imam Besar Masjid Nabawi. "Semoga Allah SWT merahmati dan memberkahi kepemimpinan saudara sebagai ketua senat yang amanah," ungkap Imam Besar. Sultan mengamini dan mencium tangan sang Imam. Setelah itu, Ketua DPD ke-6 tersebut memperkenalkan satu per satu anggota DPD yang mendampinginya. "Saya perlu memperkenalkan kolega saya para senator yang dalam tugasnya mengurusi masalah haji, yang dipimpin oleh Pimpinan Komite 3, Profesor Dailami Firdaus, seorang guru besar dari DI Jakarta," kata Sultan. Rombongan DPD RI juga melakukan diskusi singkat secara tertutup dengan Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia, Faisal Bin Abdullah Al Mudi, di ruangan pertemuan. Salah satu topik pembicaraan adalah upaya peningkatan kualitas pelayanan haji kepada jemaah haji Indonesia. "Kami berpandangan bahwa penambahan kuota haji harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan terhadap jemaah, baik dalam proses perjalanan, kenyamanan dalam tenda penginapan, kualitas makanan, hingga kepulangannya ke tanah air," kata mantan aktivis KNPI itu. Menurut Ketua Ambasador Club Indonesia, kenyamanan jemaah haji selama berada di Tanah Suci sangat menentukan dan mempengaruhi kualitas ibadah haji. Oleh karena itu, ibadah yang membutuhkan energi dan biaya besar ini harus dilaksanakan secara maksimal dan mabrur. "Oleh karena itu, kami sengaja mengajak pimpinan dan anggota Komite 3 DPD RI untuk mengurai persoalan tersebut bersama sahabat saya Dubes Faisal," ujarnya. Senator yang turut mendampingi gala dinner bersama Imam Besar Masjid Nabawi Madinah adalah Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Filep Wamafma (Papua), Prof Dailami Firdaus (Jakarta), Dharma Setiawan (Kepri), Ustadz Zuhri (Kep. Babel), Jelita Donal (Sumatera Barat), dan Ernie Daryanti (Kalimantan Tengah). (sumber: https://www.metrotvnews.com/read/k8oC6zld-ketua-dpd-kalau-perlu-hakim-diumrohkan-gratis-oleh-negara)

Ketua DPD: Kalau Perlu Hakim Diumrohkan Gratis oleh Negara

15 Oktober 2024 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku prihatin dengan curahan hati puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Para hakim, lanjut Sultan, patut mendapatkan hak kesejahteraan yang layak dan berkecukupan dari negara, termasuk jaminan keamanan saat bertugas di daerah. "Kami bahkan ingin mengusulkan, jika diperlukan para hakim yang mulia diberangkatkan umroh atau haji secara gratis oleh pemerintah, bagi yang muslim," ujar Sultan, yang dikutip Rabu, 9 Oktober 2024.? Sultan mengaku telah menyampaikan permintaan para hakim kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, Sri Mulyani juga akan mempertimbangkan permintaan para hakim ini. "Atas nama lembaga, Kami mengapresiasi pengabdian para yang mulia hakim di seluruh daerah baik di Pengadilan Negeri, pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung," jelasnya. Namun, ia mengungkapkan, sebagai utusan masyarakat daerah, pihaknya berharap agar para hakim untuk memperkuat supremasi hukum di negara demokrasi ini. Caranya dengan menegakkan keadilan setegak-tegaknya. "Yang mulia para hakim adalah wakil Tuhan di atas muka? bumi ini. Di hati dan pikiran yang mulia sekalian, masyarakat mencari kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu, jangan sampai ada hakim yang harus terpaksa menggadaikan integritasnya untuk memenuhinya kebutuhan hidupnya" tegas dia. (Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/k8oC6zld-ketua-dpd-kalau-perlu-hakim-diumrohkan-gratis-oleh-negara)

Lengkap, Ini Susunan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD 2024-2029

15 Oktober 2024 oleh jakarta

DPD RI telah menetapkan susunan pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dari komite hingga badan-badan. Susunan komite dan badan itu dibentuk dalam rapat paripurna DPD RI digelar kemarin. Dalam dokumen daftar susunan pimpinan diterima detikcom, Kamis (10/10/2024), terdapat sebanyak 38 anggota yang menempati AKD. Sementara Badan Kehormatan DPD RI diisi sebanyak 19 anggota. "Valid," kata Ketua DPD RI Sultan B Najamudin ketika dimintai konfirmasi mengenai daftar susunan AKD DPD, Kamis (10/10/2024). Sementara itu, di susunan anggota, terlihat nama Alfiansyah Komeng berada di Komite II DPD RI. Di komisi yang sama, bertugas juga Ketua DPD RI periode 2019-2024 LaNyalla Mattalitti. Berikut ini susunan pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI tahun sidang 2024-2025. Pimpinan DPD RI Ketua: Sultan B Najamudin Waka: Gusti Kanjeng Ratu Hemas Waka: Yorrys Raweyai Waka: Tamsil Linrung Komite I Ketua: Andi Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur) Waka I: Carel Simon Petrus Suebu (Papua) Waka II: Bahar Buasan (Babel) Waka III: Muhdi (Jawa Tengah) Komite II Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara) Waka I: Angelius Wake Kako (NTT) Waka II: A. Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan) Waka III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara) Komite III Ketua: Filep Wamafma (Papua Barat) ⁠Waka I: Dailami Firdaus (DK Jakarta) ⁠Waka II: Jelita Donal (Sumatera Barat) ⁠Waka III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah) Komite IV Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur) Waka I: Novita Anakotta (Maluku) Waka II: Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur) Waka III: Arif Eka Saputra (Riau) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ketua: Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara) Waka I: Marthin Billa (Kalimantan Utara) Waka II: Abdul Hamid (Riau) Waka III: Agita Nurfianti (Jawa Barat) Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Ketua: Hasan Basri (Kalimantan Utara) Waka I: Elisa Ermasari (Bengkulu) Waka II: Muhammad Rifki Farabi (Nusa Tenggara Barat) Waka III: Mamberop Y. Rumakiek (Papua Barat Daya) Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Ketua: Abdul Kholik (Jawa Tengah) Waka I: Riedno Graal Taliawo (Maluku Utara) Waka II: Sewitri (Riau) Waka III: Muhammad Hidayattollah (Kalimantan Selatan) Badan Kerja Sama Parlemen Dewan Perwakilan Daerah (BKSP) DPD RI Ketua: Gusti Farid Hasan Aman (Kalimantan Selatan) Waka I: Darmansyah Husein (Bangka Belitung) Waka II: Mirah Midadan Fahmid (Nusa Tenggara Barat) Waka III: Lis Tabuni (Papua Tengah) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Ketua: Abdul Hakim (Lampung) Waka I: Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur) Waka II: Ahmad Syauqi (Daerah Istimewa Yogyakarta) Waka III: Nelson Wenda (Papua Pegunungan) Badan Kehormatan (BK) DPD RI Ketua BK : Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau) Wakil 1 : Evi Apita Maya (Nusa Tenggara Barat) Wakil 2 : Siti Aseanti (Kalimantan Tengah) Wakil 3 : Hasby Yusuf (Maluku Utara) (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7581708/lengkap-ini-susunan-pimpinan-alat-kelengkapan-dpd-2024-2029.)

DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025

15 Oktober 2024 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui pimpinan alat kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan para Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. "Berdasarkan keputusan rapat di masing-masing alat kelengkapan DPD RI telah terpilih pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2024-2025. Apakah bisa disetujui? Setuju," kata Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD RI sendiri dilakukan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI yang dilakukan dengan tertib, lancar, dan demokratis. Sultan mengatakan dengan terpilihnya pimpinan alat kelengkapan DPD RI maka keanggotaan panitia musyawarah (Panmus) selanjutnya dapat disusun. Adapun penyusunan keanggotaan Panmus sendiri dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, serta Pasal 54 ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. "Merujuk ketentuan tersebut maka Ketua Alat Kelengkapan DPD RI terpilih adalah sebagai anggota Panmus, sedangkan provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan diusulkan oleh anggota dari setiap provinsi," tuturnya. Berdasarkan data, lanjut dia, provinsi yang belum terwakili sebagai Ketua Alat Kelengkapan DPD RI sebanyak 24 provinsi, dan hingga saat ini provinsi yang telah mengembalikan formulir sebanyak 20 provinsi. Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPD RI juga hendak menyepakati keanggotaan Panmus 2024-2025 sehingga dapat langsung dilanjutkan pada rapat pleno pertama. "Dengan telah terpenuhinya keterwakilan seluruh provinsi dalam keanggotaan Panitia Musyawarah, apakah Keanggotaan Panmus Tahun Sidang 2024-2025 dapat kita setujui? Setuju," ujar Sultan seraya mengetuk palu tanda persetujuan. Berikut nama-nama Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI: Komite I Ketua: Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur) Waka I: Carel Simon Petrus Suebu (Papua) Waka II: Bahar Buasan (Babel) Waka III: Muhdi (Jawa Tengah) Komite II Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara) Waka I: Angelius Wake Kako (NTT) Waka II: A. Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan) Waka III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara) Komite III Ketua: Filep Wamafma ( Papua Barat) ⁠Waka I: Dailami Firdaus (DK Jakarta) ⁠Waka II: Jelita Donal (Sumatera Barat) ⁠Waka III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah) Komite IV Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur) Waka I: Novita Anakotta (Maluku) Waka II: Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur) Waka III: Arif Eka Saputra (Riau) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ketua: Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara) Waka I: Marthin Billa (Kalimantan Utara) Waka II: Abdul Hamid (Riau) Waka III: Agita Nurfianti (Jawa Barat) Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Ketua: Hasan Basri (Kalimantan Utara) Waka I: Elisa Ermasari (Bengkulu) Waka II: Muhammad Rifki Farabi (Nusa Tenggara Barat) Waka III: Mamberop Y. Rumakiek (Papua Barat Daya) Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Ketua: Abdul Kholik (Jawa Tengah) Waka I: Riedno Graal Taliawo (Maluku Utara) Waka II: Sewitri (Riau) Waka III: Muhammad Hidayattollah (Kalimantan Selatan) Badan Kerja Sama Parlemen Dewan Perwakilan Daerah (BKSP) DPD RI Ketua: Gusti Farid Hasan Aman (Kalimantan Selatan) Waka I: Darmansyah Husein (Bangka Belitung) Waka II: Mirah Midadan Hamid (Nusa Tenggara Barat) Waka III: Lis Tabuni (Papua Tengah) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Ketua: Abdul Hakim (Lampung) Waka I: Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur) Waka II: Ahmad Syauqi (Daerah Istimewa Yogyakarta) Waka III: Nelson Wenda (Papua Pegunungan) Badan Kehormatan (BK) DPD RI Ketua BK : Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau) Wakil 1 : Evi Apita Maya (Nusa Tenggara Barat) Wakil 2 : Siti Aseanti (Kalimantan Tengah) Wakil 3 : Hasby Yusuf (Maluku Utara). (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4386862/dpd-ri-setujui-pimpinan-alat-kelengkapan-tahun-sidang-2024-2025)

Kembali Gelar Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI

04 Oktober 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abchandra Muhammad Akbar Supratman terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI dari kelompok DPD RI. Putra sulung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas itu terpilih lewat hasil pemungutan suara atau voting yang dilakukan lewat dua putaran. Pada putaran pertama, Abchandra Akbar ungggul atas lima calon lainnya dengan memperoleh 45 suara. Sementara, Fadel Muhammad memperoleh 38 suara, Daud Yordan 29 suara, Agustin Teras Narang memperoleh 17 suara, AA Ahmad Nawardi memperoleh 13 suara dan Maya Rumantir 1 suara. Kemudian, Abchandra Akbar dan Fadel Muhammad dinyatan melaju ke putaran kedua. Hasilnya, Abchandra kembali unggul atas Fadel Muhammad yang merupakan Wakil Ketua MPR periode 2019-2024 tersebut. Abchandra memperoleh suara sebanyak 93, dan Fadel Muhammad memperoleh 50 suara. Sedangkan, terdapat satu suara yang dinyatakan tidak sah. "Dengan demikian, yang suara terbanyak dan dinyatakan terpilih untuk mewakili DPD di MPR RI sebagai Wakil Ketua MPR RI adalah Abchandra Akbar," kata Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung selaku pimpinan rapat, Kamis (3/10/2024). (Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2024/10/03/337/3070301/lewat-voting-putra-sulung-menkumham-terpilih-jadi-wakil-ketua-mpr-unsur-dpd-ri)

Sebanyak 152 Anggota DPD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

04 Oktober 2024 oleh jakarta

Sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Pelantikan anggota DPD diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI Periode 2024-2029, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi. Setelah itu, seluruh senator terpilih mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang ditirukan oleh 152 anggota DPD RI periode 2024-2029. "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar mereka. Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Janji Anggota DPD secara simbolis yang disaksikan Ketua MA. ****Anggota DPD Termuda dan Tertua Sementara, perwakilan Anggota DPD usia termuda ada 3 orang. Usia per 1 Oktober 2024, yaitu: 1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari 2. Cerint Iralloza Tasya Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari 3. Ratu Tenny Leriva, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari Anggota tertua 3 orang, Usia per 1 Oktober 2024 yaitu: 1. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari 2. Habib Hamid Abdullah, Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari 3. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari (Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5715890/152-anggota-dpd-periode-2024-2029-resmi-dilantik)