Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Peluang DPD Mendukung Usulan Pilkada Lewat DPRD

15 Januari 2025 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan lembaganya mempunyai sejumlah opsi yang akan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk merespons usulan pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Sultan memberi sinyal bahwa lembaganya merespons positif usulan tersebut. Pertimbangannya, biaya pemilihan kepala daerah secara langsung yang mahal. “DPD sudah punya banyak bahan. Salah satunya bagaimana melihat demokrasi kita yang makin hari makin mahal,” kata Sultan di Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025. Senator asal Bengkulu ini mengatakan DPD akan menyampaikan opsi-opsi tersebut saat DPR mulai membahas omnibus law rancangan undang-undang politik. RUU itu akan menggabungkan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Ia mengatakan DPD akan menyampaikan usulannya lewat daftar inventaris masalah (DIM) dan bahan-bahan lain ke DPR. Komite I DPD yang menangani urusan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan daerah yang akan menyusun DIM tersebut. “(Usulan) ada di Komite I, terkait pilkada, evaluasi pilkada, dan lain-lain,” ujar Sultan. Di samping itu, kata Sultan, DPD juga akan mengusulkan berbagai aturan perbaikan terhadap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Ia menganggap perbaikan itu penting karena banyak ketentuan dalam undang-undang yang sudah usang. Ide pemilihan kepala daerah lewat DPRD diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, bulan lalu. Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan sistem pemilihan kepala daerah lewat DPR lebih efisien dan mampu menekan banyak biaya dibandingkan pilkada langsung. “Sekali memilih anggota DPR-DPRD, ya, sudah DPRD itu lah (yang) memilih gubernur, bupati-walikota,” kata Prabowo di acara puncak perayaan hari ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis, 12 Desember 2024. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menguatkan usulan Presiden Prabowo tersebut. "Saya sependapat tentunya. Kami melihat sendiri bagaimana besarnya biaya untuk pilkada," kata mantan Kepala Polri ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024. Tito mengatakan pilkada langsung mengakibatkan terjadinya kekerasan di sejumlah daerah. Salah satu opsi untuk mengatasinya, yaitu lewat pelaksanaan pilkada asimetris, yaitu kepala daerah dipilih oleh DPRD. Pilkada asimetris merupakan sistem yang memungkinkan pelaksanaan pilkada yang berbeda di setiap daerah karena adanya perbedaan karakteristik maupun kekhususan dalam aspek administrasi dan budaya. Agenda untuk menghidupkan kembali pilkada lewat DPRD pernah mengemuka pada 2014 lalu. Saat itu, Indonesia baru satu dekade melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung. DPR dan eksekutif mengesahkan perubahan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Isinya, mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. Partai Gerindra dan lima partai politik lainnya di Koalisi Merah Putih –koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa di pemilihan presiden 2014— mendukung perubahan sistem pilkada tersebut. Namun, di ujung masa pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan perubahan undang-undang tersebut, serta mengembalikan sistem pilkada langsung. Usulan Prabowo tersebut menuai penolakan masyarakat sipil dan kalangan kampus. Mereka rata-rata menilai pilkada langsung masih lebih baik dibandingkan pilkada lewat DPRD. Pengajar hukum tata negara pada Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan usulan Prabowo tersebut merupakan upaya membajak hak politik dan partisipasi publik. Ia mengatakan sistem pemilihan langsung justru bisa memberikan hukuman kepada kepala daerah yang tidak bekerja sesuai dengan kehendak publik. “Usulan itu sangat tidak logis dalam skema politik seperti sekarang,” kata Herdiansyah. “Tetapi kemudian justru ingin dikembalikan ke proses di DPRD.” Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan ide pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD bertentangan dengan konstitusi. Hadar mengingat ketika DPR dan eksekutif bersepakat untuk mengubah sistem pilkada dari DPRD ke pemilihan langsung. Salah satu pertimbangannya, karena terjadi jual-beli suara partai politik maupun anggota DPRD saat pemilihan kepala daerah di parlemen. “Salah satu faktor dulu kenapa mau diubah karena banyak permainan uang. Itu gelap sama sekali. Rakyat betul-betul tidak bisa mengikuti dan mengetahui proses pemilihan di DPRD,” kata Hadar. Di samping itu, kata dia, ada gap antara aspirasi rakyat dan keinginan anggota DPRD maupun partai politik. Sehingga keinginan rakyat tentang calon kepala daerah kerap berbeda dengan kehendak anggota Dewan. (Sumber: https://www.tempo.co/politik/peluang-dpd-mendukung-usulan-pilkada-lewat-dprd-1193948)

DPD apresiasi Omnibus Law Politik sebagai solusi konstitusional

15 Januari 2025 oleh jakarta

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi gagasan pembentukan undang-undang sapu jagat (Omnibus Law) tentang Politik yang dinilainya sebagai salah satu solusi konstitusional. "Ada rencana oleh teman-teman DPR, lebih khususnya lagi Komisi II untuk memunculkan Omnibus Politik. Buat saya ini sesuatu yang baik, kemudian kami dari parlemen, dari DPD juga mengapresiasi sebagai sebuah langkah atau salah satu solusi konstitusional," kata Sultan usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. Sebab, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan sejumlah putusan terkait politik hingga kepemiluan. Misalnya, penghapusan ambang batas presiden (presidential threshold) yang diputus MK pada Kamis (2/1). "Ada Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pemda, Undang-Undang Pilpres, dan lain-lain maka ide untuk memunculkan Omnibus Politik ini menurut saya ide yang harus kita apresiasi," ujarnya. Dia juga memandang banyak permasalahan regulasi setingkat undang-undang terkait dengan demokrasi dan politik, serta kepemiluan yang memerlukan evaluasi maupun pembaruan dengan kondisi saat ini. Untuk itu, dia menegaskan komitmen DPD RI terlibat aktif dalam penyusunan Omnibus Law Politik dengan turut serta mengusulkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ketika pembahasan mulai bergulir. "Kami akan secara aktif memberikan masukan, DIM, dan apa namanya bahan-bahan kepada teman-teman di DPR untuk menjadi bahan atau pintu masuk di solusi konstitusi kita tanpa harus melakukan amandemen," ucapnya. Tak terkecuali, lanjut dia, materi terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "DPD pun sudah punya banyak bahan, salah satunya adalah bagaimana melihat demokrasi kita yang makin hari makin mahal. Itu salah satu contohnya," tutur dia. Sebelumnya, Senin (30/1), Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan sudah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menyusun paket undang-undang politik atau Omnibus Law tentang politik. Secara garis besar, dia menjelaskan Omnibus Law Politik itu bakal mengatur tentang partai politik, pemilu, pilkada, MPR, DPR, DPRD, hingga tentang sengketa hukum acara pemilu. Selain itu, pengalaman DPR RI tentang apa pun terkait sistem politik pun akan menjadi bahan untuk menyusun undang-undang tersebut. "Isi Omnibus Law Politik itu tentu nanti akan kami rundingkan di internal tetapi secara garis besar kira-kira Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4583598/dpd-apresiasi-omnibus-law-politik-sebagai-solusi-konstitusional?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category)

DPD: Pagar Laut di Tangerang Merupakan Bentuk Keserakahan

15 Januari 2025 oleh jakarta

Anggota DPD asal Provinsi Banten, Habib Ali Alwi menilai pemasangan pagar di laut Tangerang sepanjang 30,16 km merupakan bentuk keserakahan yang tidak menghormati pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara 1945. “Ini bentuk keserakahan. Mula-mula dengan pagar bambu, lama-lama dibeton,” ujar Habib Ali Alwi merujuk pada pembangunan pagar di kawasan pesisir Tangerang yang tak berizin tersebut. Diduga pihak Agung Sedayu Group yang dipimpin Sugianto Kusuma alias Aguan menjadi dalang di balik pemasangan tersebut. Dia mengatakan tidak masuk akal kalau pembangunan pagar itu dilakukan secara mandiri atau atas swadaya masyarakat mengingat besarnya nilai proyek tersebut meskipun terbuat dari bahan bambu. Selain itu, Habuib Ali mengatakan bahwa pembangunan pagar tersebut juga bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”’. “Mana ada (upaya mandiri). Kayak kita orang bodoh aja. Siapa yang bisa membuat pagar sepanjang 30 km itu? Ini adalah bentuk keserakahan,” ujar Habib Ali di Gedung DPD RI, Selasa (13/1/2025. Sebelumnya berbagai kritik dilontarkan berbagai kalangan politisi terkait pembangunan pagar yang kontroversi tersebut. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan pemagaran yang menggunakan pagar bambu dan cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter itu telah mengganggu aktivitas nelayan. “Pemagaran laut di kawasan Tangerang telah menjadi sorotan terutama dari sudut pandang Ombudsman. Isu ini tak lepas dari pelanggaran hak masyarakat yang sering kali diabaikan dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Herry dikutip dari laman resmi Ombudsman, Kamis (9/1/2025). Ombudsman, menekankan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam setiap proyek yang memiliki dampak langsung pada lingkungan dan kehidupan sosial warga. Hery juga menyampaikan pagar bambu yang dipasang tanpa izin tidak hanya menghalangi pergerakan kapal nelayan, tetapi juga mengganggu aliran air laut dan merusak habitat laut. Tidak hanya dari ekosistem tetapi dari Manusia juga Kerusakan ekosistem ini dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut. Ombudsman RI berharap Pemerintah melalui Kementerian terkait segera mengatasi permasalahan ini guna melindungi kepentingan nelayan dan kelestarian ekosistem laut. (Sumber: https://www.suarainvestor.com/dpd-pagar-laut-di-tangerang-merupakan-bentuk-keserakahan/)

Ketua DPD RI Berharap Empat RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2025 Ukir Sejarah

15 Januari 2025 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin berharap empat rancangan undang-undang atau RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dapat mengukir sejarah. Ia karenanya meminta seluruh anggota DPD RI bekerja lebih optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah. "Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita," kata Sultan saat pembukaan masa sidang III Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/01/2025). Adapun keempat RUU tersebut adalah RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah; RUU tentang Perubahan Iklim; RUU tentang Masyarakat Hukum Adat; dan RUU tentang Daerah Kepulauan. Sultan menambahkan DPD RI harus bersinergi dan berkolaborasi, serta bekerja lebih cepat secara efektif dan efisien dalam menindaklanjuti penyusunan empat RUU tersebut. "Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang," harapnya. Sultan juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah dimulai pada tanggal 6 Januari 2025. Program ini sangat penting untuk mempersiapkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia menghadapi Indonesia Emas tahun 2045. “DPD RI mengajak turut berpartisipasi melakukan semua pihak untuk mengawasi program ini agar berjalan sesuai harapan. DPD RI melalui Komite III akan mengawasi kesiapan di daerah dalam pelaksanaan program MBG maupun menemukan potensi-potensi penyelewengan dari permasalahan di kemudian hari,” kata senator asal Bengkulu ini. Sementara, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara Stefanus BAN Liow menilai program MBG di Provinsi Sulawesi Utara belum semuanya merasakan. Ia menghimbau pusat dan daerah dapat bersinergi dalam menyukseskan program ini. “Di Sulut belum sepenuhnya merata program MBG. Maka ini perlu campur tangan dan sinergitas pusat dan daerah,” pungkasnya. Senada dengan Stefanus, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Timur Lia Istifhama menilai program MBG di Jatim mengalami beberapa kendala salah satunya anggaran dan belum menyentuh ke pondok pesantren. Ia juga berharap program ini juga bisa menggandeng UMKM sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat. “Program ini memang masih belum merata terutama di pondok pesantren. Maka ini perlu juga menjadi perhatian pemerintah,” harapnya. Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Hasby Yusuf mengaku mendukung adanya program MBG. Namun ia menilai bahwa makan bergizi perlu memperhatikan aspek kehalalannya dan kemerataan di setiap sekolah. “MBG sangat penting tapi yang perlu diperhatikan adalah aspek kehalalannya. Karena selama ini belum ada lebel halalnya,” lontarnya. (Sumber: https://m.rilis.id/Nasional/Berita/Ketua-DPD-RI-Berharap-Empat-RUU-yang-Masuk-Prolegnas-Prioritas-2025-Ukir-Sejarah-BsGWHTt)

Ketua DPD soal Retreat Kepala Daerah: Memastikan Program Pusat-Daerah Berjalan

15 Januari 2025 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar retreat bagi kepala daerah terpilih. Dia menilai, retreat ini penting untuk membangun semangat nasionalisme serta patriotisme kepala daerah terpilih menjadi lebih kuat. “Ini retreat kalau saya, saya pribadi saya merasa sesuatu yang baru dan patut untuk diapresiasi bahkan didukung. (Karena) membangun semangat nasionalisme, membuat patriotisme kepala daerah terpilih menjadi lebih kuat, lebih tinggi,” kata Sultan kepada wartawan, di Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1). Sultan melanjutkan, retreat ini juga dapat digunakan sebagai wadah menyatukan kepala daerah guna memastikan visi dan misi pemerintah daerah sejalan dengan pusat. “Kemudian, menyatukan kepala daerah, memastikan visi misi atau program dari pusat ke daerah itu juga berjalan dengan baik,” tuturnya. Menurutnya, tidak perlu anggaran besar untuk proses retreat kepala daerah. Sebab yang terpenting adalah semangat untuk membangun Indonesia bersama-sama. “Memang mengadakan retreat selevel kepala daerah itu harus memakan anggaran yang tinggi? Tidak juga. Yang penting semangatnya itu bahwa ayo kita mulai era baru sekarang dengan semangat membangun bangsa,” ujarnya. Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, menyebut rencana retreat yang digagas Prabowo bertujuan untuk membangun kekompakan. “Biar kompak, biar paham arah pembangunan negara. Terus apa yang menjadi prioritas-prioritas Presiden,” ujarnya di Kemenkomdigi, Jakarta Pusat pada Senin (13/1). Nantinya, kegiatan itu akan diurus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan melibatkan pihak Istana. Kegiatan ini juga pernah diadakan oleh presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kabinetnya. Saat itu, ia memboyong menteri, wakil menteri, kepala badan, utusan khusus, hingga penasihat presiden ke Akmil Magelang. (Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/ketua-dpd-soal-retreat-kepala-daerah-memastikan-program-pusat-daerah-berjalan-24IlF4aPM1L/full)

Dilatih Patrick Kluivert, Ketua DPD RI Optimis Mimpi Timnas Indonesia Bermain di Piala Dunia Dapat Terwujud

13 Januari 2025 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi langkah PSSI yang mempercayakan kursi kepelatihan Tim Nasional (Timnas) Indonesia kepada pelatih berkebangsaan Belanda Patrick Kluivert. Mantan Ketua KONI Bengkulu itu mengaku sangat antusias dengan kedatangan Kluivert dan optimis performa Timnas Indonesia akan semakin meningkat dan mengukir prestasi gemilang. “Kami percaya ini keputusan yang sangat tepat dan telah melalui kajian yang mendalam oleh PSSI. Kluivert sangat cocok untuk mengarsiteki potensi dan komposisi pemain timnas yang notabene bermain di Liga Belanda,” ujar Sultan, Minggu, (12/1). Menurutnya, skema permainan Timnas Indonesia saat perlu dibentuk secara filosofis melalui tangan dingin pelatih asal Eropa. Yang paling penting kesamaan dalam konteks komunikasi antar pelatih dan pemain. “Timnas membutuhkan pelatih yang lebih memahami potensi pemain dan memiliki kemampuan dalam merekrut pemain. Harapannya beliau juga bisa memberikan perhatian pada potensi pemain lokal di daerah,” harapnya. Lebih lanjut, Sultan juga mengungkapkan terima kasih kepada eks Pelatih Timnas Shin Tae Yong (STY). Kontribusi dan capaian STY bagi timnas patut ditingkatkan.”Agar mimpi Timnas Indonesia bermain di piala dunia dapat terwujud dalam kepelatihan Kluivert”, tutupnya. (Sumber: https://www.suararantau.com/dilatih-patrick-kluivert-ketua-dpd-ri-optimis-mimpi-timnas-indonesia-bermain-di-piala-dunia-dapat-terwujud/)

Hasil rapat kerja antara DPD RI, kemenpan RB dan BKN segera di TL pengangkatan Non ASN menjadi P3K

13 Januari 2025 oleh jakarta

Seluruh kepala daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati, kami dorong untuk memastikan tenaga non-aparatur sipil negara di instansinya bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025 untuk memperluas kesempatan Tenaga Non ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (08/01/2025). Rakor ini dilaksanakan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah beserta jajarannya. Berdasarkan data BKN, kurang lebih 1,7 juta non-ASN yang harus dilakukan penataan. Kurang lebih 1,3 juta non-ASN yang diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap I. Namun masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan sisa sekitar 400 ribu tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II. “Saya harapkan kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” ujar HB. Dalam proses penyelesaian penataan tenaga non-ASN, Kementerian PANRB telah mengeluarkan dua kebijakan penting. Pertama, Keputusan Menteri PANRB No.634/2024, yang subtansinya mengatur tentang kriteria pelamar seleksi PPPK bagi non-ASN yang terdata pada database BKN, jenis jabatan yang akan dilamar, serta penyesuaian usulan kebutuhan PPPK. Kebijakan kedua, yakni Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024. “Substansi surat itu mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan. Surat itu juga berisi apabila jumlah tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan. pemerintah pusat sudah membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024. Langkah penataan ini pun sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komite 1 DPD RI. (Sumber: https://lensanusantara.id/uncategorized/3178/hasil-rapat-kerja-antara-dpd-ri-kemenpan-rb-dan-bkn-segera-di-tl-pengangkatan-non-asn-menjadi-p3k/)

Dorong Partisipasi Pembiayaan MBG, Sultan Minta Pemerintah Manfaatkan Potensi Dana Zakat

13 Januari 2025 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat melalui Zakat infaq dan sedekah (ZIS). Menurutnya, selama ini sudah banyak masyarakat kelas menengah atas yang sudah memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak sekolah. Kami percaya Masyarakat juga ingin bergotong royong untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah. "Bagi kami dalam Program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program MBG menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (11/01). Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, di sisi lain pihaknya menyadari pemerintah tentu masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih dalam mensukseskan program ini. Sehingga kami merasa partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu disiapkan oleh pemerintah. "Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah. Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, Zakat infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan", tegasnya. Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mendorong agar pemerintah perlu memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS khususnya Badan Zakat Nasional (BAZNAS). Dana ZIS bisa memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG. "Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong. Kami percaya masyarakat juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini", tutupnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan anggaran Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia. (Sumber: https://m.merdekanews.co/read/34646/Dorong-Partisipasi-Pembiayaan-MBG-Sultan-Minta-Pemerintah-Manfaatkan-Potensi-Dana-Zakat#google_vignette)

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Fahira Idris Rekomendasikan 7 Hal Ini

10 Januari 2025 oleh jakarta

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi bergulir. Program ini menjadi inisiatif untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, terutama pelajar dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA), balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program tersebut bertujuan mengurangi ketimpangan akses pangan dengan memberikan makanan bergizi yang merata kepada seluruh kelompok sasaran. MBG diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang yang optimal, mengurangi risiko kekurangan gizi, serta meningkatkan prestasi belajar dan produktivitas masyarakat. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fahira Idris mengatakan, dengan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, program MBG dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing. Terkait pelaksanaan MBG, Fahira memaparkan tujuh rekomendasi agar MBG berjalan optimal. Pertama, penyusunan petunjuk teknis yang jelas dan komprehensif. Petunjuk teknis yang jelas dan terperinci sangat penting dalam menghindari ketidaksesuaian implementasi di berbagai daerah,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (7/1/2025). Oleh karena itu, petunjuk teknis idealnya mencakup, antara lain standar gizi yang sesuai dengan kebutuhan usia penerima manfaat, prosedur distribusi, dan penyimpanan makanan agar tetap higienis dan mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala. Kedua, variasi menu yang disajikan harus memperhatikan selera dan kebiasaan makan lokal agar dapat dinikmati semua penerima manfaat. “Penting juga mengolah bahan makanan menjadi bentuk yang lebih menarik, seperti nugget tempe atau perkedel sayur,” jelasnya. Ketiga, berkolaborasi dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan komunitas lokal dalam penyediaan bahan pangan atau rekomendasi ketiga adalah agar dapat mendukung perekonomian lokal. Fahira mengatakan, program itu juga dapat bekerja sama dengan komunitas, seperti petani dan peternak lokal, untuk menyediakan bahan makanan segar dan berkualitas. “Kolaborasi ini juga dapat memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab komunitas terhadap keberhasilan program,” katanya yang juga aktivis perlindungan anak itu. Keempat, memanfaatkan program MBG sebagai bagian dari literasi fungsional di sekolah. “Selain mengintegrasikan edukasi gizi dalam kurikulum, penting juga melibatkan siswa dalam proses perencanaan menu,” jelasnya. Sumber: : https://nasional.kompas.com/read/2025/01/07/20381391/program-makan-bergizi-gratis-dimulai-fahira-idris-rekomendasikan-7-hal-ini.

Fahira Idris Ingin Judi Online Diberantas secara Masif pada 2025

oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menekankan bahwa judi online (judol) harus diberantas secara masif pada 2025. Hal tersebut disebabkan karena dampak negatif judol yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga aspek moral dan sosial masyarakat. “Dengan segala ancaman yang ditimbulkannya, judol tidak hanya menjadi masalah individu tetapi juga ancaman kolektif yang merusak sendi kehidupan bangsa,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2024). Fahira menambahkan bahwa judol juga akan memicu berbagai tindak kriminal, mulai dari penggelapan dana, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pembunuhan terhadap anggota keluarga. “Judol harus dipandang bukan hanya sebagai masalah hukum tetapi juga ancaman kolektif yang merusak stabilitas bangsa. Oleh karena itu, harus benar-benar menjadi prioritas negara demi menyelamatkan bangsa ini,”imbuhnya. Dalam perspektif keamanan nasional, lanjut dia, judol termasuk dalam kategori ancaman nonmiliter yang kegiatannya sulit terlihat, tetapi memiliki daya kerusakan yang besar. “Aktivitas judol ini melibatkan jaringan lintas negara, yang mempersulit upaya penindakan hukum. Dengan sifatnya yang anonim dan tersebar, judol menyusup ke ruang pribadi masyarakat, merusak stabilitas sosial dan menjadi tantangan besar bagi upaya menjaga keutuhan bangsa,” lanjutnya. Selain itu, Fahira juga menekankan bahwa pemerintah harus memperkuat pengawasan penggunaan teknologi melalui pengembangan kecerdasan buatan dan sistem deteksi otomatis supaya pelacakan aktivitas ilegal judol dapat berjalan cepat dan akurat. “Pemerintah juga dapat menciptakan platform pelaporan yang mudah diakses masyarakat untuk mendukung partisipasi aktif dalam pemberantasan judol,” tegasnya Fahira berharap, judol dapat segera diberantas melalui beberapa upaya, yakni kerja sama lintas sektor, pendekatan berbasis teknologi, keterlibatan masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas. "Mari kita jadikan 2025 sebagai tahun ketika judol tidak lagi menjadi ancaman. Masa depan Indonesia adalah tanggung jawab bersama, dan hanya melalui komitmen tinggi dan tanpa kompromi serta kolaborasi, ancaman judi dapat kita dihilangkan sepenuhnya,” ujarnya. (Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/30/10295261/fahira-idris-ingin-judi-online-diberantas-secara-masif-pada-2025.)