Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Bang Azran DPD RI Dukung Giant Sea Wall Jadi Program Strategis Nasional

20 Juni 2025 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jakarta, Achmad Azran, memberikan dukungan terhadap rencana Presiden Prabowo membangun *Giant Sea Wall* dan menjadikannya sebagai program strategis nasional. Saat *Conference on Infrastructure (IC*I) 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menjelaskan jika *Giant Sea Wall* akan dibangun sepanjang 500 kilometer, membentang dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, dengan tahapan awal pembangunan di Teluk Jakarta. Menurut Achmad Azran, langkah besar ini harus mendapat dukungan. "Saya memberikan apresiasi terhadap rencana menghidupkan kembali *Giant Sea Wall* dan menjadikannya sebagai PSN atau Program Strategis Nasional. Apalagi proyek ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap krisis iklim sekaligus menjaga wilayah pesisir," paparnya, dikutip Jumat (20/6/2025). Sebagai Senator yang mewakili Jakarta, Bang Azran pun mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa terlibat aktif dalam program ini. **Sudah Direncanakan Bertahun Tahun** "Buat Jakarta, program ini kan sebenarnya sudah direncanakan bertahun-tahun lalu. Makanya saya berharap Gubernur Pramono serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus terlibat aktif dalam prosesnya. Ini juga bisa menjadi legacy buat pemerintahan saat ini, meski proses pembangunan hingga selesainya akan memakan waktu yang panjang," ujarnya. Putra asli Betawi itu juga menilai proyek Giant Sea Wall akan memberikan dampak yang positif buat warga Jakarta, khususnya yang hidup di pesisir. Untuk itu, Bang Azran mengajak warga untuk mendukung rencana pembangunan Giant Sea Wall. "Dengan proyek ini, akan ada jaminan bagi warga Jakarta untuk tersedianya air baku, untuk sumber air bersih Jakarta. Dan warga Jakarta Utara yang ada di pesisir pun bisa terbebas dari banjir rob," paparnya. **Diinisiasi Fauzi Bowo** Dampak positif lainnya yang bisa dinikmati Jakarta jika Giant Sea Wall dibangun adalah peningkatan kapasitas ketersediaan infrastruktur baru untuk jaringan jalan dan utilitas. "Yang pada akhirnya, bisa juga berdampak pada peningkatan PAD dari bertambahnya lahan bisnis serta pemukiman. Peluang-peluang serta dampak positif seperti ini harus kita tangkap sehingga masyarakat pun bisa merasakan manfaat dari pembangunan tersebut," ujarnya. Bang Azran menjelaskan jika Giant Sea Wall pertama kali diinisiasi oleh Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo, tahun 2012 lalu. "Giant Sea Wall adalah solusi yang dihadirkan Gubernur Fauzi Bowo untuk menjaga Jakarta dari banjir rob. Penyebabnya adalah meningkatnya volume air dari hulu, penurunan muka tanah, dan kenaikan permukaan air laut," terangnya. Menurutnya, Giant Sea Wall menjadi keputusan terbaik yang dibuat pada saat itu."Dan buktinya wacana yang dihadirkan saat itu, masih kompeten hingga kini. Bahkan bisa dijadikan solusi untuk masa depan sebagaimana direncanakan Presiden Prabowo," katanya. (Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/6057551/bang-azran-dpd-ri-dukung-giant-sea-wall-jadi-program-strategis-nasional?page=4)

DPD RI apresiasi Presiden Prabowo cabut empat izin tambang Raja Ampat

11 Juni 2025 oleh jakarta

### ***"Ini satu langkah yang pasti, tepat dan terukur dari seorang presiden. Kita semua mengapresiasi itu. Ini langkah konkret yang ditunggu masyarakat di Papua Barat Daya"*** Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya Agustinus Kambuaya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mencabut empat izin perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat. "Atas nama masyarakat dan senator DPD RI, saya menyampaikan terima kasih banyak dan apresiasi kepada Presiden," jelasnya di Sorong, Selasa. Menurut dia, pencabutan izin pertambangan nikel ini menunjukkan sikap Presiden yang responsif dan cepat mengambil alih persoalan ini dengan memanggil para menteri terkait dalam rapat terbatas. "Ini satu langkah yang pasti, tepat dan terukur dari seorang presiden. Kita semua mengapresiasi itu. Ini langkah konkret yang ditunggu masyarakat di Papua Barat Daya," ucapnya. Dia berharap keputusan pencabutan izin pertambangan nikel di Raja Ampat harus diterbitkan dalam bentuk tertulis dan kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah. Setelah pernyataan pencabutan itu keluar, kemudian diikuti dengan kunjungan tim yang terdiri dari para menteri terkait untuk datang dan bersama pemerintah daerah serta masyarakat adat Papua untuk membicarakan status kelanjutan. "Apakah ini ini hanya dicabut izin sementara, kemudian evaluasi dan lanjutkan aktivitas, ataukah ini dihentikan secara permanen, kita menunggu hasil selanjutnya," ucapnya. Selain itu, kata dia, perlu juga adanya evaluasi kembali terhadap pembagian pembatasan kewenangan oleh pemerintah pusat karena sampai saat ini belum jelas. "Kita baru berbicara soal masalah Raja Ampat tapi kita belum berbicara soal dasar bagaimana aktivitas tambang itu ada," katanya. Menurut dia, persoalan ini hendaknya menjadi pelajaran ke depan, supaya nantinya izin-izin yang akan dikeluarkan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ESDM, Kementerian Investasi, Perikanan dan Kelautan serta BPN dan ATR harus membicarakan secara transparan dengan seluruh pihak. "Pemerintah daerah dan masyarakat adat harus dilibatkan untuk memberikan pertimbangan, sehingga kemudian kita tidak menjumpai persoalan serupa," harapnya. Dia pun berharap supaya Kabupaten Raja Ampat sebagai kabupaten pariwisata dengan membenahi dan memperkuat sistem kepariwisataan. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan keputusan pencabutan IUP dari empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri, Senin (9/6). (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4888769/dpd-ri-apresiasi-presiden-prabowo-cabut-empat-izin-tambang-raja-ampat) Empat IUP yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

DPD RI minta pencegahan kebakaran di Jakarta dilakukan komprehensif

11 Juni 2025 oleh jakarta

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris meminta agar pencegahan kebakaran di Jakarta harus dilakukan lebih sistematis dan komprehensif, sehingga tidak terjadi lagi kebakaran yang dapat merugikan warga. "Saya menyampaikan duka dan simpati kepada warga yang terdampak kebakaran di Kapuk Muara, Jakarta Utara," kata dia di Jakarta, Selasa. Menurut dia, saat ini yang harus difokuskan adalah memastikan semua kebutuhan warga terpenuhi dengan baik. Dia menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang "Satu RT Satu Alat Pemadam Api Ringan (APAR)" hanya salah satu bagian dari sistem pencegahan kebakaran. Fahira pun mendorong agar Pemprov DKI Jakarta menyusun rangkaian kebijakan yang lebih komprehensif karena kebakaran tidak hanya menimbulkan kerugian material tetapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan warga. Ia memberikan lima rekomendasi terkait pencegahan kebakaran di Jakarta yang bisa menjadi rangkaian kebijakan yang lebih sistematis dan komprehensif. Pertama, memastikan distribusi APAR disertai pelatihan warga. APAR harus benar-benar tersedia di setiap RT dan dijaga dalam kondisi siap pakai. Namun lebih penting lagi, warga perlu mendapatkan pelatihan langsung oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) agar mampu menangani insiden kecil sebelum membesar. "Pelatihan rutin bisa dilakukan per triwulan di semua RT secara bergantian," katanya. Kedua, audit instalasi listrik dan sistem proteksi gedung. Ia menilai korsleting listrik merupakan penyebab terbanyak kebakaran di Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta harus menggandeng PLN dan dinas teknis untuk melakukan audit gratis atau bersubsidi terhadap instalasi listrik rumah tangga, khususnya di kawasan padat penduduk. "Gedung-gedung publik dan swasta juga wajib diperiksa kelengkapan sistem alarm, sprinkler, dan jalur evakuasi. Serta diberikan sanksi administratif jika tak memenuhi standar," tegasnya. Ketiga, penguatan relawan kebakaran (redkar) di tingkat RT/RW, di mana harus diposisikan sebagai garda terdepan penanggulangan dini kebakaran. Mereka perlu dilengkapi dengan perlengkapan dasar seperti APAR, helm, jaket tahan api, dan peluit evakuasi. "Redkar juga bisa menjadi penghubung cepat antara warga dan petugas pemadam kebakaran (damkar) saat insiden terjadi, sekaligus menjadi agen edukasi di masyarakat," katanya. Keempat, modernisasi armada dan infrastruktur damkar. Jakarta harus menambah pos pemadam kebakaran di seluruh kelurahan, melengkapi setiap titik padat dengan hydrant aktif dan akses air bersih. Pemprov juga perlu menambah unit motor damkar untuk menjangkau gang-gang sempit serta memperbarui armada agar lebih efisien dan tangguh. Kelima, penerapan teknologi "smart city" atau kota pintar untuk deteksi dini. Sudah saatnya, Jakarta mengadopsi teknologi Internet of Things (IoT) atau berbasi internet untuk mendeteksi suhu ekstrem dan asap secara otomatis di kawasan rawan. Integrasi sistem alarm gedung dengan pusat kendali pemadam kebakaran, penggunaan drone untuk pemantauan lokasi sulit dijangkau, dan peluncuran aplikasi pelaporan kebakaran real-time harus mulai dirintis tahun ini. Menurut dia, kebakaran bisa dicegah jika seluruh sistem mulai dari alat, orang, sampai lingkungan disiapkan dengan baik. "Sudah waktunya Jakarta punya kebijakan kebakaran yang berorientasi jangka panjang,” kata Fahira. (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4889785/dpd-ri-minta-pencegahan-kebakaran-di-jakarta-dilakukan-komprehensif)

Fahira Idris Soroti Belum Masuknya Raperda Cadangan Pangan dalam Prioritas Pembahasan

oleh jakarta

Jakarta, 4 Juni 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hj. Fahira Idris, S.E., M.H., yang juga merupakan Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka kegiatan reses Masa Sidang IV Tahun 2024–2025. Kegiatan ini mengusung tema "Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Ketahanan Pangan: Langkah Sinergis dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah." Dalam kunjungannya, Hj. Fahira Idris didampingi oleh jajaran Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta dan disambut oleh Plh. Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Fahira memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras Dinas KPKP dalam menjaga ketahanan pangan serta mendukung sektor kelautan dan pertanian di ibu kota. Menurutnya, peran strategis dinas ini sangat krusial, terutama dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan ketahanan pangan di daerah perkotaan seperti Jakarta. Namun demikian, Fahira juga menyampaikan sejumlah catatan penting, terutama terkait belum adanya regulasi yang komprehensif dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) mengenai sistem pangan di DKI Jakarta. Hal ini dinilai menjadi salah satu hambatan dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi prioritas nasional. "Salah satu perhatian kami adalah Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang hingga kini belum masuk dalam prioritas pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Padahal, regulasi ini penting sebagai dasar hukum dan kebijakan strategis dalam penguatan sistem ketahanan pangan daerah," ujar Fahira. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan dapur MBG yang masih belum maksimal, sebagaimana hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di samping itu, ia mendorong peningkatan sinergi antar lembaga serta pemberdayaan potensi lokal melalui urban farming dan UMKM untuk mendukung ketahanan pangan berbasis masyarakat secara inklusif dan partisipatif. Fahira menegaskan bahwa pihaknya akan membantu menjembatani koordinasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta agar Raperda CPPD dapat segera masuk dalam daftar prioritas pembahasan legislasi. “Sebagai anggota BULD DPD RI, saya berkewajiban memastikan bahwa regulasi-regulasi strategis seperti ini tidak terhambat. Kami siap berkoordinasi agar pembahasan Raperda CPPD segera dilakukan demi mendukung program-program ketahanan pangan nasional maupun daerah,” tegasnya. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong percepatan penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta. (AS/MY)

Senator Achmad Azran Tinjau Masalah Pertanahan di Jakarta Pusat, Soroti Residu PTSL dan Konflik Tata Ruang

21 Mei 2025 oleh jakarta

Jakarta, 20 Mei 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi DKI Jakarta, H. Achmad Azran, SE., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan Komite I DPD RI. Kunjungan ini difokuskan pada inventarisasi permasalahan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta upaya penyelesaian konflik pertanahan di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat menyampaikan kondisi terkini terkait residu PTSL yang masih tersisa dari periode 2018 hingga 2023. Dari total 312 berkas yang masuk, sebanyak 53 berkas telah berhasil diselesaikan, sementara 259 berkas lainnya masih dalam proses hingga 19 Mei 2025. Untuk mempercepat penyelesaian, pihak kantor pertanahan telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada kelurahan serta para pemohon sesuai domisili pada KTP untuk memberikan informasi terkait status pemberkasan. Bang Azran, sapaan akrab Achmad Azran, menyatakan komitmennya untuk membantu Kantor Pertanahan Jakarta Pusat. Ia menegaskan kesiapannya menjembatani koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta membentuk Tim Penanggulangan Residu PTSL di bawah organisasi yang dipimpinnya, SIAP (Solidaritas Indonesia Amanah dan Peduli). “Kita tidak ingin permasalahan pertanahan ini terus berlarut. Saya akan kawal dan bantu melalui jalur yang saya miliki di DPD RI agar penyelesaian berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Bang Azran. Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah nyata DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan agraria dan tata ruang nasional, sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan yang masih membebani masyarakat di tingkat daerah. (AS/MY).

Komite III DPD RI bantu pemulangan PMI dari Turki

oleh jakarta

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memfasilitasi pemulangan dua pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Turki, lantaran keduanya tidak memiliki biaya untuk kembali ke Indonesia. Kedua PMI, yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, ditemukan saat Komite III DPD RI melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Turki. "Kami mendapati kasus yaitu dua PMI non prosedural yang terlantar. Ketika kami tiba, kondisi mereka sangat memprihatinkan dan kami memutuskan untuk membantu," kata Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Filep menjelaskan bahwa kunjungan Komite III ke Turki merupakan bagian dari pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang PPMI. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Komite III juga melakukan koordinasi langsung dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul untuk memfasilitasi pemulangan kedua PMI ke tanah air, serta berkomunikasi dengan Kementerian P2MI dan Disnaker Provinsi. “Ini menjadi perhatian serius bahwa pengiriman non prosedural masih terjadi dan membahayakan keselamatan serta kesejahteraan PMI. Kita perlu melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan dan pengawasan, mulai dari proses perekrutan hingga perlindungan saat bekerja di luar negeri,” ujarnya. Anggota DPD RI asal Papua Barat itu menekankan pentingnya penguatan regulasi dan penegakan hukum untuk memastikan pelindungan menyeluruh terhadap PMI. Filep menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya merupakan kewajiban negara, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. "Sebagai penyumbang devisa negara, PMI harus dilindungi dari tindakan yang merugikan hak dan martabat mereka. Sistem pelindungan harus terintegrasi dan melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat," kata Filep. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 hadir untuk memberikan jaminan atas hak-hak PMI, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun sosial. Namun, masih ditemukannya berbagai persoalan di lapangan menunjukkan perlunya pengawasan lebih terhadap implementasi UU tersebut. “Melalui pengawasan ini, kami juga melakukan inventarisasi materi berdasarkan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk dari KJRI Istanbul, untuk memperkaya rekomendasi kebijakan dalam penyempurnaan pelindungan PMI ke depan,” jelas Filep. Komite III DPD RI pun memfasilitasi pemulangan dua PMI tersebut ke Indonesia, yang diserahterimakan kepada Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat dan NTB untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah masing-masing. "Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pemulangan ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting dan diharapkan dapat terus berlanjut untuk memberikan solusi atas permasalahan PMI dan memperkuat sistem perlindungannya,” tutur Filep. (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4836025/komite-iii-dpd-ri-bantu-pemulangan-pmi-dari-turki)

Perkuat Kerja Sama, DPD RI Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Republik Ceko

16 Mei 2025 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menerima kunjungan delegasi Parlemen Republik Ceko, dipimpin Wakil Ketua Parlemen Jan Skopeček, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Pertemuan dihadiri oleh Ketua Komite Urusan Eropa Parlemen Republik Ceko Ondřej Benešík, sejumlah anggota Komite Kerja Sama Luar Negeri Parlemen Republik Ceko, Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček. Dari pihak DPD RI, hadir mendampingi Wakil Ketua DPD RI antara lain Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Happy Djarot, Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPD RI Oni Choiruddin, dan Kepala Biro Persidangan I Empi Muslion. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyambut baik kunjungan Parlemen Republik Ceko sebagai wujud eratnya hubungan bilateral yang telah terjalin selama tujuh dekade. Menurut Tamsil, pertemuan ini merupakan langkah penting dalam meneguhkan jembatan persahabatan antara Indonesia dan Republik Ceko, yang sama-sama berkomitmen pada masa depan yang berkelanjutan, adil, dan sejahtera. Tamsil menjelaskan, Indonesia dan Republik Ceko telah menorehkan tonggak sejarah melalui penandatanganan Letter of Intent tentang kerja sama perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan pada Juni 2021. “Kami percaya kerja sama ini perlu diperluas, tidak hanya di tataran pemerintahan, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat,” ujar Tamsil. Senator Indonesia asal Sulawesi Selatan itu juga menyoroti dinamika perdagangan bilateral yang menunjukkan tren positif, dengan nilai mencapai USD 254,9 juta pada tahun 2022. “DPD RI melihat potensi besar dalam kolaborasi bisnis lintas negara, khususnya di sektor lingkungan dan energi bersih,” ujafnya. Tamsil Linrung turut mengapresiasi rencana Republik Ceko untuk membuka Konsulat Kehormatan di Palu, Sulawesi Tengah, tahun ini. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka jalur kerja sama yang lebih konkret antara pusat dan daerah, terutama dalam bidang investasi dan pariwisata, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat lokal dan inovasi lingkungan. Wakil Ketua Parlemen Republik Ceko, Jan Skopeček, dalam pernyataannya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat dari DPD RI. Skopeček menjelaskan, hubungan diplomatik Indonesia-Ceko telah berjalan selama 70 tahun berlangsung sangat baik dan tanpa hambatan berarti. “Kami ingin melanjutkan kerja sama yang lebih mendalam di berbagai sektor, dari keamanan siber hingga pendidikan dan energi terbarukan. Namun, kami juga mengingatkan pentingnya pendekatan bertahap dalam transisi energi, agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” ungkap Skopeček. Salah satu bidang kerja sama yang mendapat sorotan khusus adalah pendidikan. Ia menyayangkan terhambatnya program pertukaran mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir karena kendala pembiayaan, dan menyatakan dukungan penuh agar program tersebut kembali dihidupkan. Ia juga menegaskan kesiapan Ceko menjadi jembatan penghubung kerja sama Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa. Menanggapi hal tersebut, Tamsil Linrung menyatakan bahwa DPD RI akan segera menindaklanjuti kendala yang ada dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mencari solusi terbaik. Yang Mulia Duta Besar Republik Ceko Jaroslav Doleček mengungkapkan bahwa penandatanganan Letter of Intent pada masa pandemi COVID-19 menjadi momen bersejarah yang membuka lembaran baru dalam hubungan kedua negara. Dubes Ceko menyebutkan ada sejumlah kerja sama konkret yang telah berjalan, seperti kerja sama antar kebun binatang, upaya bersama dalam pelestarian dan pencegahan penyelundupan satwa langka, serta pengelolaan resor wisata oleh warga Republik Ceko di Sulawesi Selatan. “Kami sangat mengharapkan peningkatan kunjungan warga Ceko ke Indonesia, terutama ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, seiring pembukaan konsulat kehormatan dan pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut,” ujar Duta Besar Doleček. Terakhir, Tamsil menegaskan komitmen DPD RI untuk memastikan kerja sama Indonesia dan Republik Ceko tidak hanya berlangsung di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak nyata hingga ke pelosok negeri. (Sumber: https://liputan.co.id/2025/05/perkuat-kerja-sama-dpd-ri-terima-kunjungan-delegasi-parlemen-republik-ceko/)

Menteri Ekraf Paparkan Upaya Peningkatan Ekonomi Kreatif Daerah di DPD RI

08 Mei 2025 oleh jakarta

Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya membahas strategi peningkatan potensi ekonomi kreatif di daerah dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Para senator di DPD RI turut menilai program dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) sangat strategis terutama untuk membuka lapangan kerja di daerah. "DPD Komisi III merupakan mitra strategis bagi Kemenekraf dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Kami berharap kita dapat bekerja sama untuk meningkatkan potensi ekonomi kreatif dan menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPD RI, Rabu, 7 Mei 2025. Teuku Riefky mengatakan perlunya kerja nyata pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda. Untuk itu, lanjut dia, pengembangan ekonomi kreatif dari daerah dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional yang akan memicu lapangan kerja yang berkualitas. "Dengan memperkuat infrastruktur ekonomi kreatif di daerah, kita dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk ekonomi kreatif, serta meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap produk ekonomi kreatif," kata Teuku Riefky. Selain itu, Teuku Riefky menekankan pentingnya kolaborasi hexahelix sebagai solusi untuk mengatasi tantangan setiap subsektor ekonomi kreatif. Dia juga berharap adanya dukungan konkret untuk pengembangan ekonomi kreatif di daerah sebagai kunci meningkatkan potensi ekonomi kreatif. "Dengan begitu daerah dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor ekonomi kreatif, menuju Ekraf sebagai The New Engine of Growth," kata Teuku Riefky. Menanggapi paparan Menteri Ekraf, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menilai, program-program Kemenekraf sangat strategis. Filep pun menggarisbawahi pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif, khususnya di setiap daerah untuk memastikan bahwa program ekonomi kreatif berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. "Program ekonomi kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI sangat penting dan strategis, terutama dalam meningkatkan perekonomian bagi pelaku industri kreatif. Kami siap mendukung penuh program Menteri Ekonomi Kreatif dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia," ujar Filep Wamafma. Pada akhir rapat kerja, disampaikan kesimpulan yaitu kesepakatan untuk mendukung Program Prioritas Asta Cita 2025 dan Program Unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif yaitu 8 Asta Ekraf. Kesepakatan ini juga mencakup prioritas lima langkah strategis nasional termasuk memperjelas dan memperkuat koordinasi kelembagaan ekonomi kreatif, memperkuat ekosistem perlindungan dan penegakan HKI (Hak Kekayaan Intelektual), dan meningkatkan program pengembangan kapasitas dan akses pasar yang terintegrasi. Selain itu, Komite III DPD RI juga mendukung penguatan regulasi, kolaborasi hexahelix, dan memastikan kesinambungan dan percepatan pelaksanaan program kerja prioritas Kementerian Ekonomi Kreatif tahun 2025 di seluruh provinsi. Dalam rapat itu Menteri Ekraf Teuku Riefky didampingi Wamenekraf Irene Umar, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Yuke Sri Rahayu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, dan Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu. (Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/NxGCGGrO-menteri-ekraf-paparkan-upaya-peningkatan-ekonomi-kreatif-daerah-di-dpd-ri)

Komite III DPD RI: Keanekaragaman Budaya Indonesia adalah Warisan Bangsa Wajib Dilestarikan

08 Mei 2025 oleh jakarta

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan pentingnya pelestarian kekayaan budaya Indonesia sebagai warisan bangsa yang bernilai tinggi dan diakui dunia. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Gedung DPD RI, Rabu (7/5). Agenda rapat membahas Inventarisasi Materi Pelindungan dan Pelestarian Budaya Nusantara serta Program Kerja Prioritas Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025. “Warisan budaya tersebut tidak hanya menjadi kekayaan tak ternilai bangsa Indonesia, tetapi juga merupakan pilar penting dalam memperkuat jati diri nasional,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua lainnya, Jelita Donal dan Erni Daryanti. Komite III DPD RI mencatat hingga tahun 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 warisan budaya tak benda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah ini meningkat dari 1.941 pada akhir 2023, dengan penambahan 272 budaya tak benda yang direkomendasikan untuk ditetapkan pada tahun tersebut. Sejak tahun 2008 hingga 2024, sebanyak 15 warisan budaya tak benda Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Indonesia juga memiliki 9 situs warisan dunia yang diakui oleh UNESCO, menjadikannya negara dengan jumlah warisan dunia terbanyak di Asia Tenggara. Namun demikian, Dailami mengingatkan bahwa peningkatan kuantitas harus diiringi oleh kualitas pelestarian. Berita Terkait : Indonesia “Darurat Narkoba”, Komite III DPD RI Desak BNN Lakukan Pencegahan Terukur dan Sistematis “Ini sejalan dengan salah satu fokus Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan RI untuk tahun 2025. Kita tidak boleh lagi melihat cagar budaya yang terbengkalai. Justru, warisan budaya ini bisa menjadi sumber daya ekonomi daerah dan nasional,” tegasnya. Senada, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menjelaskan, narasi strategis kementerian yang dipimpinnya saat ini selaras dengan Astacita Presiden Prabowo, yaitu membawa kebudayaan menjadi landasan dalam perumusan program pembangunan nasional juga meningkatkan identitas nasional, binding power/perekat ke-Indonesia-an. “Dengan sumber daya yang ada, tidak hanya memelihara, memperkuat, dan menjaga kebudayaan, tapi akan membuat kebudayaan menjadi penggerak ekonomi nasional,” tutur Fadli Zon di rapat tersebut. Lebih lanjut, Dailami Firdaus menyoroti tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan budaya di tengah arus modernisasi dan perkembangan teknologi. Menurutnya, banyak elemen budaya tradisional yang mengalami tekanan, penurunan eksistensi, bahkan terancam punah. Beberapa di antaranya menghadapi masalah pelestarian karena keterbatasan dokumentasi, minimnya regenerasi pelaku budaya, serta kurangnya dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai, terutama di tingkat daerah. [image]komite3ee.jpg[/image] “Oleh karena itu, sangat penting bagi Kementerian untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebutuhan nyata di tiap daerah, khususnya dalam aspek pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya lokal,” tambahnya. Komite III menilai bahwa Kementerian Kebudayaan RI sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang kebudayaan, memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun program kerja tahunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan antar wilayah. Rapat kerja ini juga menjadi momentum strategis untuk menyatukan pandangan antara DPD RI dan Kementerian Kebudayaan RI dalam mewujudkan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, serta berorientasi pada penguatan identitas bangsa di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” pungkas Dailami. (Sumber: https://harianbhirawa.co.id/komite-iii-dpd-ri-keanekaragaman-budaya-indonesia-adalah-warisan-bangsa-wajib-dilestarikan/)

DPD RI Berdayakan Perekonomian Nasional Lewat Penguatan Ekonomi Kreatif Daerah

08 Mei 2025 oleh jakarta

Komite III DPD RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai penopang ekonomi nasional sekaligus sarana pemberdayaan potensi lokal di daerah. Ekonomi kreatif dinilai mampu membuka lapangan kerja, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah jika didukung kebijakan yang tepat dan berkelanjutan. Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya di Gedung DPD RI, Rabu (7/5/2025), Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor strategis yang dapat membuka peluang besar bagi masyarakat, khususnya di daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing. Melalui sektor ekonomi kreatif, lanjut Filep, keberagaman dan kekayaan daerah tidak hanya berperan sebagai pendorong ekonomi di daerah, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya dan kearifan lokal kepada dunia internasional. Komite III DPD RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai penopang ekonomi nasional sekaligus sarana pemberdayaan potensi lokal di daerah. Ekonomi kreatif dinilai mampu membuka lapangan kerja, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah jika didukung kebijakan yang tepat dan berkelanjutan. Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya di Gedung DPD RI, Rabu (7/5/2025), Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor strategis yang dapat membuka peluang besar bagi masyarakat, khususnya di daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing. Melalui sektor ekonomi kreatif, lanjut Filep, keberagaman dan kekayaan daerah tidak hanya berperan sebagai pendorong ekonomi di daerah, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya dan kearifan lokal kepada dunia internasional. “Hal ini memberi peluang bagi Indonesia untuk menjadikan industri kreatif sebagai sektor unggulan yang mampu bersaing dengan negara-negara maju,” imbuh Filep yang merupakan Senator dari Papua Barat ini. Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah, Filep mengatakan bahwa implementasi UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif harus dijalankan secara konkret, merata, dan menyentuh pelaku industri hingga ke pelosok daerah. Salah satunya melalui upaya pengawasan dan evaluasi UU tersebut oleh Komite III sebagai upaya memastikan tercapainya tujuan pembangunan ekonomi kreatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Terlebih saat ini masih ditemukan masalah atau tantangan yang muncul di lapangan. Beberapa tantangan yang sering dihadapi, antara lain kurangnya akses pembiayaan, terbatasnya fasilitas pelatihan, serta kurangnya perhatian terhadap pengembangan infrastruktur yang mendukung kreator dan pelaku industri di daerah-daerah,” imbuhnya. Dalam raker tersebut, Anggota DPD RI dari Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menilai bahwa sektor ekonomi kreatif dapat menjadi kunci dalam pertumbuhan ekonomi sebuah daerah. Menurutnya, di setiap daerah memiliki potensi berupa seni dan budaya yang mampu dikembangkan sebagai salah satu pengembangan ekonomi daerah melalui ekonomi kreatif dengan dukungan teknologi dan kebijakan terkait. “Ini diperlukan kepala daerah untuk didorong melalui Dinas Ekonomi Kreatif terutama terkait genuine creativity sebagai akar budaya masing-masing sebagai nilai tambah tersendiri bagi daerah,” jelasnya. Anggota DPD RI dari Papua Barat Daya Hartono menilai, dalam mengembangkan ekonomi kreatif di daerah dibutuhkan konsolidasi dari berbagai pihak, baik itu antar kementerian ataupun dengan BUMN. Hal ini dikarenakan banyak daerah yang sektor ekonomi kreatifnya belum berkembang baik. “Diperlukan adanya kolaborasi, salah satunya kolaborasi dengan BUMN melalui program CSR untuk sektor ekonomi kreatif di sebuah daerah. Kementerian ini harus mendorong agar CSR dapat mendukung kemajuan ekonomi kreatif di daerah, salah satunya di Papua,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsy menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai di daerah. Sebagai mitra strategis, dirinya berharap agar Komite III dapat mendukung program-program dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. “Dukungan yang kita harapkan bagaimana Komite III dapat mendukung dalam penguatan regulasi. Kami juga berharap Komite III dapat mengakselerasi pemda untuk melakukan kajian dan kebijakan daerah yang mendukung perkembangan ekraf di daerah, mendorong pemda melakukan pengembangan kompetensi pegiat ekraf di daerah, dan mengakselerasi pemda untuk mengaktivasi ruang kreatif di daerah,” jelas Teuku Riefky Harsya (Sumber: https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/552362/dpd-ri-berdayakan-perekonomian-nasional-lewat-penguatan-ekonomi-kreatif-daerah)