Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite II DPD RI Tanggap Dalam Isu Perkebunan Nasional

09 Februari 2023 oleh jakarta

Komite II DPD RI melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (05/02). Wakil Ketua Komite II DPD RI, Lukky Semen, mengatakan bahwa pengelolaan perkebunan mampu berperan untuk menyejahterakan dan memajukan pembangunan masyarakat di daerah. Selain itu, perkebunan juga menjadi salah satu sektor yang mempunyai peranan krusial dalam perekonomian Indonesia. “Sektor perkebunan menjadi aktor strategis dalam kemajuan masyarakat di daerah bahkan nasional, oleh karena itu potensi kolaborasi antar pemerintah daerah, BUMN, mitra daerah dan pemangku kepentingan memegang kunci dalam kesuksesan ini,” ucap Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tengah tersebut. Lukky Semen menambahkan bahwa DPD RI mendukung berbagai kemitraan dengan pemangku kepentingan yang ada. Kemitraan ini dapat dibangun dengan penyerapan aspirasi terkait kendala, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi pada bidang perkebunan. “Kami terus mendorong agar aspirasi masyarakat bisa terserap dengan baik, tentu tujuannya untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, serta berkeadilan,” ujar Lukky saat membuka acara Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara. Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara, Badikenita Br Sitepu, mengatakan bahwa berbagai permasalahan perkebunan yang ada di Sumatera Utara termasuk Kabupaten Deli Serdang selalu menjadi prioritas penyelesaian bersama. “Masalah lahan adat, lahan masyarakat dan isu-isu perkebunan yang ada di Sumut selalu menjadi prioritas untuk diselesaikan. Pertemuan ini akan kita tindaklanjuti dengan duduk bersama antara Pemda, kementerian/lembaga terkait, pakar-pakar dan kelompok tani agar masalah ini bisa kita tuntaskan bersama,” ucap Badikenita. Di kesempatan yang sama, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deli Serdang, Putra Jaya Manalu menjelaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan aspirasi masyarakat terkait masalah sektor perkebunan. “Pemda akan menyiapkan kebijakan yang tepat sasaran terkait sistem pengelolaan perkebunan agar masyarakat bisa merasakan dampak positif kedepannya,” kata Putra. (Sumber: https://m.otonominews.co.id/read/28696/Komite-II-DPD-RI-Tanggap-Dalam-Isu-Perkebunan-Nasional)

Gempa Kuat Guncang Turki Selatan, Sultan Minta Pemerintah Kirimkan Bantuan Kemanusiaan

07 Februari 2023 oleh jakarta

Gempa kuat guncang Turki selatan pada Senin pagi. Otoritas Manajemen Bencana dan Darurat Türkiye (AFAD) mengatakan gempa berkekuatan 7,4 melanda pada pukul 4.17 pagi (0117GMT) dan berpusat di distrik Pazarcik di provinsi selatan Kahramanmaras di Türkiye. Gempa tersebut terjadi pada kedalaman 7 kilometer (4,3 mil). Mengetahui hal tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tragedi gempa yang telah menelan ratusan nyawa masyarakat Turki. “Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas peristiwa ini. Semua perhatian dunia sedang tertuju pada Turki saat ini. Kami harap saudara-saudara kita di Turki diberikan kesabaran dan kekuatan”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (06/02/2023). Menurutnya, Turki merupakan negara sahabat yang sangat menghormati kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia. Kami minta pemerintah segera mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada pemerintah dan masyarakat Turki. “Kita pernah dan bahkan sering berada pada situasi yang dialami Turki saat ini. Dan dari peristiwa seperti ini kita mendapatkan pengalaman, perhatian juga kebaikan dari negara-negara sahabat seperti Turki”, ujar Sultan. Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu juga meminta Pemerintah melalui KBRI Indonesia di Ankara Turki untuk mendata keberadaan WNI yang saat berkunjung atau bermukim di daerah terjadi gempa. Pemerintah perlu memastikan dan melaporkan situasi dan kondisi WNI, karena diperkirakan banyak masyarakat Indonesia yang saat ini sedang melakukan kunjungan wisata ke sana. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/02/gempa-kuat-guncang-turki-selatan-sultan-minta-pemerintah-kirimkan-bantuan-kemanusiaan/ )

Sultan Sebut Pembatasan Solar Bersubsidi Berpotensi Memperparah Inflasi di Daerah

07 Februari 2023 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai pembatasan pembelian solar subsidi atau Biosolar berpotensi akan menyebabkan peningkatan biaya logistik yang berakibat langsung pada inflasi yang signifikan di daerah. Oleh karena itu, melalui keterangan resminya pada Senin (6/2) mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meminta Pemerintah dan PT Pertamina untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan kebijakan pembatasan solar subsidi tersebut. Terutama pada daerah yang merupakan sentra industri perkebunan sawit dan CPO. Kami memaklumi kebijakan pembatasan solar subsidi seiring kenaikan harga BBM dan pemangkasan anggaran subsidi energi. Anggaran subsidi energi pada 2023 tercatat lebih sedikit Rp212 triliun dari alokasi 2022, atau turun 38,4 persen”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (6/2). Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa Kuota solar bersubsidi atau biodiesel seharusnya ditingkatkan pasca bertambahnya porsi DMO CPO untuk Program B30. Karena pengguna Biosolar mayoritas adalah kendaraan transportasi umum dan kendaraan logistik. kami sarankan Kuota subsidi BBM untuk jenis Biosolar sebaiknya diberikan porsi yang lebih besar daripada jenis BBM lainnya. “Kuota Subsidi BBM harus diprioritaskan pada jenis kendaraan umum dan kendaraan angkutan logistik. Karena kendaraan pengguna Biosolar memiliki peran strategis dalam menentukan harga jual barang di daerah dengan kondisi geografis yang rumit. Tapi BPH Migas justru menetapkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penguasan (JBKP) Pertalite sebanyak 32,56 juta kiloliter untuk tahun 2023. Sedangkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak tanah (kerosene) sebanyak 0,5 juta kiloliter dan minyak solar 17 juta kiloliter. Diketahui, PT Pertamina (Persero) memperluas pembatasan pembelian solar subsidi ke 13 kabupaten/kota mulai Senin (6/2). Pembatasan ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi MyPertamin Mengutip situs MyPertamina, 13 kabupaten/kota tersebut adalah Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Kotawaringin Barat, dan Lamandau. Kemudian, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Bengkulu. (Sumber: https://monitorindonesia.com/2023/02/sultan-sebut-pembatasan-solar-bersubsidi-berpotensi-memperparah-inflasi-di-daerah )

Sultan Minta Pemerintah Masifkan Program Kemitraan UMKM dengan Korporasi

07 Februari 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk memperluas program kemitraan antara pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan perusahaan besar seperti BUMN dan Multi National Corporate (MNC). Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu dalam rangka mendorong peningkatan porsi pendapatan kelas menengah bawah di tengah momentum pertumbuhan ekonomi nasional saat ini. Sultan mengatakan Pemerintah harus memprioritaskan pengembangan ekonomi yang mengarah pada peningkatan pendapatan kelas menengah bawah secara berkelanjutan di tengah tingginya ketimpangan daya beli masyarakat saat ini. “Saya kira salah satu solusi efektif dari persoalan ini adalah dengan memasifkan program kemitraan yang melibatkan sejumlah lembaga dan kementerian untuk menghubungkan koperasi, UMKM, dan IKM ke dalam rantai pasok global secara sistematis," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (5/2). Menurut Sultan, Indonesia perlu meniru pola kemitraan usaha mikro kecil di beberapa negara-negara Asia timur seperti Jepang dan Korea Selatan yang sangat protect terhadap kepentingan UMKM. Saat ini UMKM Indonesia yang terhubung rantai pasok global baru mencapai 4,1 persen, sedangkan untuk dalam negeri kemitraan usaha besar dan UMKM baru 7 persen. “Memprioritaskan UMKM dan Koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional adalah agenda pengembangan ekonomi kerakyatan yang harus terus digalakkan. Dengan pola kemitraan yang dikembangkan secara proporsional dan profesional diharapkan UMKM akan naik kelas,” kata Sultan. Dengan demikian, kata Sultan, ketersediaan lapangan pekerjaan akan meningkat dan pada akhirnya akan memberikan efek langsung pada peningkatan pendapatan perkapita masyarakat kelas menengah bawah. “Jangan sampai besarnya kue pertumbuhan ekonomi ini hanya dinikmati oleh kelas menengah atas saja,” ujar Sultan. Karena berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran masyarakat kita pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,24 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. "Dan, secara kewilayahan, masyarakat di daerah perdesaan tercatat hanya memiliki porsi pengeluaran sebesar 21,06 persen. Angka yang masih tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. Pemerintah jangan mengandalkan bantalan sosial sebagai cara mengendalikan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujar Sultan. (Sumber: https://www.jpnn.com/news/sultan-minta-pemerintah-masifkan-program-kemitraan-umkm-dengan-korporasi?page=2 )

Terendah Ketiga di ASEAN, Pemerintah Harus Penuhi Kebutuhan Dokter di Tanah Air

07 Februari 2023 oleh jakarta

Indonesia disebut sedang mengalami darurat dokter, terutama dokter spesialis dan sub-spesialis. Berdasarkan data yang dilansir dari CNBC Indonesia, disebutkan jika Indonesia berada di urutan 139 dari 194 negara. Buat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, fakta tersebut sangat miris. Iya pun berharap pemerintah menyikapinya dengan serius. "Peringkat 139 dari 194 negara ini tidak bisa dianggap main-main. Ini membuktikan kebutuhan dokter di negeri ini sudah sangat mendesak. Pemerintah harus segera menyikapinya," tutur LaNyalla, Minggu (5/2/2023). Selain itu LaNyalla juga menyorot belum meratanya jumlah dokter, terutama yang ada di daerah. "Harus ada pemerataan. Masyarakat yang ada di pelosok juga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan. Memang tidak mudah, karena ini juga menyangkut infrastruktur. Tapi pemerintah mau tidak mau harus memberikan perhatian lebih untuk masalah kesehatan," ujarnya. Dijelaskan LaNyalla, kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. "Semakin sehat penduduk, maka semakin sejahtera pula mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki strategi khusus untuk menyiasati kebutuhan dokter," tuturnya. Dalam laporannya, CNBC Indonesia mengatakan rasio data yang dirangkum WHO menyebut apabila sebuah negara berhasil memenuhi "golden line", maka dapat dikategorikan berhasil dan bertanggung jawab kepada rakyatnya di bidang kesehatan. Cara menghitung golden line, jumlah dokter, termasuk dokter umum dan spesialis, yang ideal, yaitu 1/1000 atau 1 dokter per 1000 penduduk. Angka terakhir yang didapatkan dari WHO dan juga World Bank, rasio Indonesia berada di 0,46/1000. Angka ini membawa Indonesia menempati posisi ketiga terendah di ASEAN setelah Laos 0,3/1000 dan Kamboja 0,42/1000. Kalau kita bandingkan dengan Thailand dan Filipina kita masih di bawahnya, apalagi dengan Malaysia dan Singapura. Menilik data Legatum Institute, Jepang berada di posisi pertama dengan skor mencapai 86,6 poin pada 2021. Posisinya diikuti oleh Singapura dengan skor indeks kesehatan sebesar 86,12. (Sumber : https://rri.co.id/berita/155158/terendah-ketiga-di-asean-pemerintah-harus-penuhi-kebutuhan-dokter-di-tanah-air )

Belum Dirasakan di Lapangan, Ketua DPD RI Kritik Angka-Angka Ekonomi

06 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi di tanah air mendapat perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya pertumbuhan ekonomi hingga saat ini belum berdampak pada stabilitas perekonomian. Bahkan belum dirasakan di lapangan, khususnya dari sisi peningkat akan taraf hidup dan pendapatan masyarakat di daerah. Pemerintah sendiri mengklaim pertumbuhan ekonomi mencapai angka 5,72 persen. Dan tingkat pengendalian inflasi mencapai angka 5,5 persen. Klaim ini dianggap tertinggi di antara negara-negara besar G20. Menurut LaNyalla klaim pertumbuhan ini perlu diwujudkan dengan tingkat kesejahteraan yang baik. Karena masyarakat luas belum merasakan dampak positif dari pertumbuhan ekonomi tersebut. “Yang terjadi saat ini justru beberapa jenis komoditi di pasar mengalami kenaikan harga. Tentunya kenaikan harga tersebut sangat memberatkan masyarakat,” ujar LaNyalla, Kamis (2/2/2023). Senator asal Jawa Timur itu menyontohkan naiknya produk minyak goreng kemasan Minyakita dalam beberapa pekan terakhir. Harganya mengalami kenaikan hingga Rp 20 ribu, sejak diluncurkan. Padahal harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14.000 per liter. Bahkan kini minyak goreng bersubsidi itu hilang di pasaran. Belum lagi kenaikan harga komoditi pangan lain, seperti beras, telur dan daging, di sejumlah pasar tradisional. Untuk itu LaNyalla meminta pemerintah segera menstabilkan harga kebutuhan pangan dan menekan angka inflasi. Pasalnya sebentar lagi juga akan memasuki bulan Ramadhan. “Di Ramadhan nanti konsumsi akan meningkat tinggi dan otomatis pengeluaran akan semakin tinggi juga. Ini tentunya masalah besar apalagi kondisi ekonomi bagi sebagian masyarakat rentan belum pulih seperti yang diharapkan,” tukasnya. (Sumber: https://lanyallacenter.id/belum-dirasakan-di-lapangan-ketua-dpd-ri-kritik-angka-angka-ekonomi/)

Sultan Minta para Kades Hormati Pro Kontra Wacana Masa Jabatan 9 Tahun

06 Februari 2023 oleh jakarta

Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin meminta para kepala desa atau Kades tidak berlebihan menyikapi opini masyarakat yang tidak setuju atau menolak usulan periodesasi masa jabatan Kades menjadi sembilan (9) tahun. Permintaan ini disampaikan Sultan menyusul tindakan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh sejumlah Kades di Kabupaten Bengkulu Selatan terhadap Apip Nurahman. Pengakuan Apip, dirinya sempat diteror dan diancam, menyusul videonya viral dikomentari publik. “Prinsipnya Kami menghormati dan menyambut baik aspirasi para Kades yang menyuarakan penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi 9 tahun. Tapi pro dan kontra atas aspirasi tersebut adalah common sense atau fitrah kemanusiaan yang juga harus dipahami dan dihormati oleh para Kades,” kata Sultan, Jumat (3//2023). Perbedaan pendapat yang bernada kritikan masyarakat, kata Sultan, harus dimaknai sebagai opini publik yang wajar dan biasa dalam iklim demokrasi. Sultan percaya para Kades memiliki paradigma dan komitmen yang sama terkait hal ini. “Sebagai anak desa yang dipercayakan menjadi pimpinan DPD RI, kami menyikapi fenomena perpanjangan masa jabatan Kades ini sebagai pengalaman sosial politik yang patut kita kaji secara akademis maupun yuridis. Jangan sampai aspirasi para Kades justru bagus menjadi suntikan moral yang berdampak positif terhadap percepatan pembangunan di desa,” tegasnya. Sultan meminta agar pemerintah dan masyarakat desa terus menjaga kondusifitas sosial dan mengedepankan musyawarah dengan prinsip kekeluargaan dalam proses penyelesaian masalah. Desa tidak boleh dijadikan komoditas politik elite politik mana pun. “Kades sebaiknya menghindari wacana yang cenderung provokatif dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjelang kontestasi politik Pemilu 2024,” ujar Sultan. Secara sosiologis, jelas Sultan, hubungan antarmasyarakat desa tidak hanya dipersatukan oleh wilayah dan kesamaan budaya, tapi juga oleh hubungan kekerabatan. Sehingga tercipta struktur sosiologis masyarakat yang kuat, meski pun sedikit mengarah pada karakter yang cenderung feodalistik. “Oleh karena itu, kami berharap persoalan pro kontra antara para Kades dengan masyarakat ini tidak perlu dibesar-besarkan. Dinamika sosial politik masyarakat desa biasanya lebih tajam akibat skup kewilayahannya yang kecil dan adanya sisa-sisa warisan budaya feodalisme khas pedesaan masa lalu,” pugkasnya. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/02/sultan-minta-para-kades-hormati-pro-kontra-wacana-masa-jabatan-9-tahun/)

Sikapi Kenaikan Harga Sembako, Sultan Usulkan Audit Kinerja BUMN Bulog dan BPN

06 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai terdapat timpang tindih tanggung jawab dan ketidakefektifan kinerja lembaga dan BUMN yang berkaitan dengan urusan pangan Nasional saat ini. Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu menyusul terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok utama seperti beras dan minyak goreng curah secara terus-menerus. Bahkan, jauh melampaui batas harga yang ditetapkan pemerintah (harga eceran tertinggi/HET). “Pemerintah harus sebaiknya melakukan evaluasi dan audit terhadap BUMN Bulog dan Badan Pangan Nasional. Dan, kami usulkan agar pemerintah harus memilih salah satu dari keduanya, atau dilakukan merger kedua lembaga ini,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jumat (3/2). Menurut Sultan, akibat kinerja yang lamban, terjadi kekacauan manajemen ketersediaan dan inflasi bahan pangan secara Nasional. “Kami terus memantau pola kinerja dan kolaborasi antara kementerian perdagangan dengan kedua lembaga yang ditugaskan untuk memastikan pasokan dan keterjangkauan harga pangan ini. “Kami menyimpulkan bahwa kenaikan harga bahan pangan pokok saat ini bukan saja disebabkan oleh adanya dugaan praktek mafia pangan di internal Bulog dan BPN, tetapi juga akibat dari tumpang tindih tanggung jawab dan kewenangan dari kedua institusi yang tentu saja memiliki kepentingan bisnis,” tegas Sultan yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu. Keduanya, kata Sultan, sama-sama berperan sebagai lembaga profit dalam proses pengadaan dan penyaluran bahan pangan. Oleh karena itu, kepentingan bisnis cenderung dikedepankan daripada memprioritaskan penugasan menjaga supplai dan harga pangan oleh pemerintah. “Urusan pangan harus dibuat sederhana, efisien dan efektif. Keberadaan Bulog dan BPN sekaligus, hanya akan memperpanjang mata rantai distribusi dan memperumit akibat mekanisme yang birokratis,” ujar Sultan. Oleh karena itu, lanjut Sultan, dalam rangka menjaga kepastian dan stabilitas ketersedian dan keterjangkauan harga pangan pokok, dia mengusulkan kepadapemerintah melakukan evaluasi terhadap salah satunya, atau melaksanakan penggabungan manajemen antara Bulog dan BPN. "Karena makin banyak lembaga yang terlibat dalam urusan pangan, maka peluang penyelewengan dan ketidakefektifan makin tinggi. Akibatnya tujuan utama ketahanan pangan nasional menjadi sulit untuk dicapai oleh pemerintah,” ujar Sultan. Jika merujuk pada Pasal 3 Perpres No. 66/2021, Badan Pangan Nasional menjalankan fungsi pelaksanaan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui BUMN di bidang pangan. Selain itu, Pasal 29 menyebutkan bahwa Kementerian BUMN menguasakan kepada Kepala Badan Pangan Nasional untuk memutuskan penugasan Perum Bulog dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional. Artinya, ketentuan mengenai jumlah pengadaan Bulog dalam rangka menjaga ketersediaan pangan akan diatur melalui Badan Pangan Nasional. (Sumber: https://www.jpnn.com/news/sikapi-kenaikan-harga-sembako-sultan-usulkan-audit-kinerja-bumn-bulog-dan-bpn)

Rombongan Komite I DPD RI Bahas Isu Krusial dengan Kapolda Papua Barat

06 Februari 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma didampingi 3 anggota Komite I yaitu Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, B.Sc., M.Sc dapil Provinsi Kepulauan Riau, Fernando Sinaga, S.Th. dapil Provinsi Kalimantan Utara dan AJBAR dapil Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Polda Papua Barat. Kedatangan rombongan Komite I DPD RI ini diterima langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di ruang kerjanya, Kamis (2/2/2023). Dr. Filep Wamafma menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya tentang keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau yang marak terjadi di wilayah Papua Barat. Dr. Filep menegaskan bahwa penambangan emas secara ilegal itu sangat meresahkan masyarakat dan berakibat pada kerusakan lingkungan sekitar. Sebagai mitra Polri, senator Papua Barat ini mendorong adanya penegakan hukum secara konsisten sekaligus advokasi bagi masyarakat terutama para pemilik hak ulayat. “Sebagai mitra kerja Polri, kami dari Komite I DPD RI berharap masalah ini dapat menjadi perhatian bersama. Di samping penegakan hukum yang tegas kepada pihak yang melanggar hukum, kita juga harus memperhatikan masyarakat yang terdampak agar tidak menjadi korban. Masyarakat juga membutuhkan advokasi sekaligus pemahaman yang baik untuk kemudian secara bersama-sama diperoleh solusi penataan penambangan yang memperhatikan hak-hak pemilik ulayat,” ungkap Filep, Kamis (2/2/2023). “Kami juga berharap agar Polda Papua Barat mengusut tuntas kasus tambang emas ilegal ini terutama kepada para pemilik modal,” katanya. Menanggapi hal itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap Komite I DPD RI atas tindak lanjut terhadap persoalan yang terjadi di Papua Barat. Daniel menyampaikan, pihaknya menyambut baik masukan dan saran tentang penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat. Daniel mengatakan, penegakan hukum atas kasus tersebut masih terus berjalan. Dirinya menegaskan, Polda Papua Barat bertindak tegas terhadap para pelaku pelanggar hukum di wilayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun begitu, dirinya mengakui penanganan kasus ini menghadapi sejumlah kendala. Akan tetapi, Daniel meyakini Polda Papua Barat akan mampu mengusut tuntas persoalan tersebut. “Saya berterima kasih kepada bapak Filep dan anggota DPD RI yang sudah berkunjung dan sekaligus sudah memberikan masukan dan solusi bagi kami untuk penanganan masalah kasus penambangan emas tanpa izin atau ilegal ini,” ujarnya. “Segala hal yang sudah disampaikan ini bisa menjadi rujukan bagi kami dalam bekerja menangani masalah ini agar supaya rakyat tidak menjadi korban, dan lingkungan Papua Barat ini tidak rusak karena penambangan emas secara ilegal,” katanya. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/02/rombongan-komite-i-dpd-ri-bahas-isu-krusial-dengan-kapolda-papua-barat/)

Dorong Revisi UU Penjamin, Sultan Harap Lembaga Penjamin Mampu Memacu Porsi Pembiayaan UMKM

03 Februari 2023 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai lembaga penjamin saat ini belum sepenuhnya hadir dan berpihak sebagai penyanggah suntikan modal bagi unit bisnis usaha mikro kecil (UMK) sebagai terjamin. Hal ini disampaikan Sultan mengingat regulasi pembiayaan perbankan yang cenderung mutlak berorientasi profit seringkali mensyaratkan penjamin utang yang memberatkan UMK sebagai terjamin. Dengan demikian lembaga penjamin perlu berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam upaya pemberdayaan UMKM. “Maka tak heran jika sejauh ini porsi pembiayaan atau kredit di sektor UMKM masih sangat rendah, atau baru mencapai 20 persen. Idealnya UMKM mendapatkan dukungan pembiayaan hingga 50 persen. Di Korea Selatan, pembiayaan khusus UMKM bahkan mencapai 80 persen”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (31/01). Oleh karena itu Komite IV DPD RI berupaya menangkap keluhan para Pelaku usaha mikro kecil yang sejauh ini belum tersentuh oleh insentif modal yang memadai dari perbankan. Terutama program kredit usaha rakyat (KUR). Kita semua mengetahui bahwa tujuan diluncurkannya KUR salah satunya adalah untuk mempercepat pengembangan sektor riil dan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMK. Artinya KUR menjadi bantalan pemberdayaan bagi UMK yang sejauh ini telah berkontribusi besar terhadap PDB nasional sebesar 8.574 trilliun rupiah. “Pada prinsipnya, KUR adalah skim penjaminan kredit yang khusus diperuntukkan bagi UMKM yang usahanya layak namun tidak mempunyai agunan yang cukup sesuai persyaratan yang ditetapkan Perbankan yang dijamin oleh beberapa lembaga penjamin. Diharapkan lembaga penjamin mampu meningkatkan akses bagi dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi dan usaha prospektif lainnya kepada sumber pembiayaan”, terang mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Sehingga kami merekomendasikan agar disusun kembali aturan dan payung hukum yang jelas terkait penjamin, supaya Perusahaan Penjaminan berkembang seiring dengan perkembangan lingkungan termasuk teknologi layanan keuangan. Lembaga penjamin perlu didukung agar terjadi peningkatan dan perluasan jangkauan lembaga penjamin di seluruh propinsi di Indonesia yang kini berjumlah 37 (tiga puluh tujuh) provinsi. Menurut kami, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan Perusahaan Penjaminan untuk melakukan transformasi layanan keuangan, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tersebut. Meski demikian, Sultan mengapresiasi kinerja dan realisasi KUR pemerintah tahun 2022 dalam proses pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 menyentuh Rp 365,50 triliun atau sekitar 97,95% dari target sebesar Rp 373,17 triliun. (Sumber : https://ekspresnews.com/dorong-revisi-uu-penjamin-sultan-harap-lembaga-penjamin-mampu-memacu-porsi-pembiayaan-umkm/ )