Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Pemerintah Akan Impor 2 Juta Ton Beras, Sultan Najamudin: CBP Rusak Mekanisme Pasar

30 Maret 2023 oleh jakarta

Perum Bulog diketahui baru saja diperintahkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengimpor 2 juta ton beras pada tahun ini di mana 500 ribu ton harus segera didatangkan secepatnya. "Kami menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dari luar negeri sebesar 2 juta ton sampai dengan akhir Desember 2023. Pengadaan 500 ribu ton pertama agar dilaksanakan secepatnya," tulis salinan surat tersebut tertanda Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk tidak selalu merujuk pada data stok CBP dalam memutuskan kebijakan impor. Karena Kebijakan impor beras memiliki dampak yang luas dan sistematis dalam jangka panjang bagi petani dan masa depan pertanian Indonesia. Melalui keterangan resminya pada Selasa (28/3), Senator asal Bengkulu itu menilai bahwa CBP justru cenderung merusak mekanisme pasar beras nasional yang secara stok telah melampaui kebutuhan konsumsi masyarakat selama satu tahun. Saya kira Bulog tak pernah ingin bersaing dengan harga beli gabah yang lebih memuaskan petani dari para pedagang besar. "Insya Allah menurut BPS hingga akhir Maret diproyeksikan ada surplus beras nasional sebanyak 2,84 juta ton, dan April adalah surplus 1,26 juta ton beras. Artinya stok beras kita sangat cukup, tapi akibat psikologi pasar yang terlanjur panik oleh data CBP yang diumumkan pemerintah, harga pun melonjak drastis," ungkap Sultan. Karena menipisnya CBP Bulog dan Bapanas, kata Sultan, pasar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menaikkan harga beras. Seolah Indonesia sedang defisit beras, padahal gara-gara Bulog yang tidak sanggup memuaskan petani lokal dengan harga gabah yang lebih bersaing dan proporsional. Akibatnya, lanjut mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, harga beras terus melonjak sementara harga gabah tak kunjung membaik. Bapanas meneken lalu seketika mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) gabah dan beras pun terjadi. "Bulog sebaiknya bersedia untuk berkompetisi di pasar lokal jika ingin memperoleh margin dari harga gabah dan beras, bukan justru mengganggu mekanisme pasar yang ada dengan produk impor. Dan Pemerintah hanya perlu memastikan trend surplus produksi beras terjaga, dan kemudian mengawasi Domestik market obligation dengan mengatur distribusi dan Price Market Obligation saja," tutupnya. (Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/pemerintah-akan-impor-2-juta-ton-beras-sultan-najamudin-cbp-rusak-mekanisme-pasar.html )

LaNyalla Minta ESDM Konsisten Tolak Pengalihan PI Blok Migas Bulu ke Perusahaan Kanada

30 Maret 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) konsisten menolak pengalihan Participating Interest (PI) Migas di Blok Bulu Jatim. Sebab, pengalihan ke Perusahaan asal Kanada tersebut, selain melanggar aturan, juga dilakukan diam-diam. “Jelas kedaulatan kita telah tergadaikan dan ketahanan energi semakin rapuh jika asing sangat berkuasa. Makanya, politik energi nasional harus kembali dikendalikan oleh pemerintah secara penuh dan berdaulat,” tukas LaNyalla di sela kegiatan Sosdap MPR di Surabaya, Selasa (28/3/2023). Ditegaskan oleh Senator asal Jawa Timur itu, Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM memang berkewajiban menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan di dalam negeri sendiri. Namun dominasi dan perilaku asing yang melanggar aturan di sektor migas juga mengancam kedaulatan perekonomian Indonesia. Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menolak pengalihan hak partisipasi atau PI yang terjadi di wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK) atau Blok Bulu, lepas pantai Jawa Timur. Sebab dalam proses pengalihan tersebut belum mendapatkan persetujuan Menteri ESDM dan tidak dikomunikasikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebagaimana diatur dalam Pasal 38 dan 39 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, segala transaksi pengalihan PI, perubahan pengendalian, baik secara langsung dan tidak langsung yang dilakukan di masa penerapan kebijakan tambahan waktu sebelum dimulainya produksi komersial (onstream) tidak dapat dilakukan, sebelum pihak yang dimaksud mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM. (Sumber : https://www.liputan1.com/2023/03/28/lanyalla-minta-esdm-konsisten-tolak-pengalihan-pi-blok-migas-bulu-ke-perusahaan-kanada/ )

GoTo Merugi, LaNyalla Ingatkan Telkomsel Soal Potensi Skandal Investasi

28 Maret 2023 oleh jakarta

Jakarta – Aksi korporasi anak usaha Telkom, PT Telkomsel (TLKM) yang membeli saham di perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia atau GoTo terus menuai polemik. Hal ini terjadi karena saham emiten teknologi PT GoTo Tbk. (GoTo) terus terjun bebas. GoTo membukukan rugi bersih Rp40,5 triliun pada 2022. Membengkaknya kerugian bersih dipastikan berimbas kepada Telkomsel yang menanamkan investasinya pada GoTo. Aksi korporasi Telkomsel ini menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang mengingatkan akan sejumlah kasus serupa yang berakhir menjadi skandal hukum. “Seperti pernah dialami pengelola dana pensiun Pertamina, yang juga melakukan aksi korporasi dengan membeli saham yang lalu mengalami kerugian. Yang ujungnya direksi dipidana karena dianggap ada ‘main mata’ dalam investasi 600 miliar rupiah itu,” ungkap LaNyalla, Minggu (26/3/2023). Dikatakan LaNyalla apa yang dilakukan Telkomsel juga didalilkan sebagai potensi untuk keuntungan. Aksi korporasi dengan menyuntikkan dana sekitar Rp.6,4 triliun kepada GoTo didalilkan sebagai bagian dari pengembangan bisnis untuk menghasilkan potensi baru. “Tetapi faktanya yang terjadi justru kerugian baru. Ini bisa menjadi skandal hukum. Terutama bila dikaitkan dengan keputusan investasi tersebut yang disebut oleh banyak kalangan ada vested of interest melalui keterlibatan sejumlah pihak di lingkaran Telkom, Telkomsel dan GoTo,” urainya. Ketua Dewan Penasihat KADIN Jatim tersebut berharap pola-pola seperti ini tidak terus terjadi di entitas bisnis yang saham mayoritas dimiliki pemerintah seperti Telkom dan lainnya. “Jangan sampai perusahaan milik negara terimbas, sehingga negara terpaksa melakukan bailout atau penyuntikan melalui PMN terus menerus akibat kinerja BUMN yang buruk gara-gara aksi korporasi yang menguntungkan pihak ketiga,” pungkas LaNyalla. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/03/goto-merugi-lanyalla-ingatkan-telkomsel-soal-potensi-skandal-investasi/)

Sultan Minta Menko Polhukam Tuntaskan Kasus TPPU di Kemenkeu

28 Maret 2023 oleh jakarta

JAKARTA – Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Dirjen Pajak dan Bea Cukai Kementerian keuangan RI perlahan ditarik masuk ke ranah politik. Hal ini dibuktikan dengan rencana Komisi III DPR RI yang hendak menyelesaikan kasus yang diawali dari ratusan temuan PPATK ini melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). “Sejak awal kami sudah menduga kasus yang sudah diakui sebagai TPPU ini akan bergulir liar ke ranah politik. Bahkan ada anggota DPR yang mengancam akan mempidanakan Menkopolhukam Mahfud MD karena dianggap telah membuka informasi TPPU tersebut ke publik”, ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya pada Minggu (26/03/2023). Menurut Sultan, akumulasi temuan PPATK yang tidak ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan mendorong Menko Polhukam membuka informasi tersebut kepada publik. Jangan sampai ketentuan larangan membocorkan hasil temuan dan analisis pada pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi alasan dibalik tidak pernah diungkapnya kasus tersebut selama belasan tahun. “Kami mengapresiasi keberanian moral Pak Menko Polhukam dalam kasus ini. Beliau harus menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah dalam komitmennya memberantas kasus kejahatan keuangan”, tetas mantan aktivis KNPI itu. DPD RI secara kelembagaan, kata Sultan, juga sangat mendukung langkah komisi III DPR yang akan membentuk Pansus. Sangat penting bagi semua pihak terkait untuk bertanggung jawab baik secara hukum maupun secara politik. “DPD juga sedang mengagendakan untuk memanggil Menteri Keuangan untuk meminta keterangan dan penjelasan atas pembiaran terhadap hasil analisis aliran keuangan tak wajar di dalam Kementerian Keuangan dari PPATK sejak 2009. Publik berhak tahu apa alasan kementerian keuangan tidak menindaklanjuti hasil temuan PPATK tersebut”, tutupnya (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/03/sultan-minta-menko-polhukam-tuntaskan-kasus-tppu-di-kemenkeu/)

BULD DPD RI Akomodasi Aspirasi Delegasi Guru-guru Seluruh Indonesia

24 Maret 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ahmad Kanedi menerima audiensi dari Delegasi Guru-guru Seluruh Indonesia. Mereka datang ke DPD RI untuk diperjuangkan nasibnya diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2023. Saya akan sampaikan kepada Kemendagri sebagai leading sektor dari kepala daerah di Indonesia dan juga kementerian terkait pada rapat kerja nanti terkait aspirasi dari para guru honorer ini. Kami akan dorong kemendagri memerintahkan kepada gubernur sebagai wakil pusat dalam memfasilitasi pemenuhan formasi guru di daerah,” ucap Ahmad Kanedi, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (21/3/2023). Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna melalui BULD DPD RI untuk mendesak pemerintah segera menerbitkan NIP PPPK pada formasi 2023 ini. “Guru yang sudah lulus passing grade (PG) yang menjadi prioritas satu (P1) seharusnya diangkat menjadi ASN PPPK lebih dahulu, bukan malah diangkat bersama-sama prioritas dua (P2), prioritas tiga (P3) dan pelamar umum di tahun ini, kami mohon agar diperhatikan,” tukas Hasna pada forum tersebut. Ia menambahkan, kendala yang ditemui adalah tidak tersedianya formasi yang dibuka oleh pemerintah daerah dengan dalih anggaran tidak tersedia. Menurutnya pemerintah daerah harusnya menyediakan formasi guru untuk sesuai dengan kuota guru. “Kami harap DPD RI dapat mendesak pemda seluruh Indonesia untuk membuka formasi sehingga kuota guru terpenuhi,” tambah Hasna. Senada dengan hal itu, Perwakilan FGPPNS Kabupaten Karawang Hariska menyampaikan aspirasi P1 Negeri dan Swasta yang saat ini menginginkan mendapat kepastian, karena selama ini di operoper dari dinas dan kementerian terkait. “Kami butuh kepastian dari status kami, kami sebagai pendidik yang mencerdaskan anak bangsa merasa kalah dengan aspirasi buruh yang demo minta kenaikan UMR selalu didengar, sedangkan nasib kami memperjuangkan pendidikan tidak diakomodasi,” ucapnya. Masih di kesempatan itu, Perwakilan Guru dari Riau Nitia Hamid menyampaikan aspirasi masalah penempatan guru di Daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) harus diperhatikan. “Nasib guru honorer di daerah 3T harus diperhatikan, angkat dan tempatkan sesuai sekolah induk, jarak lokasi mereka jauh butuh waktu, biaya, tenaga, sehingga soal penempatan harus diperhatikan,” ungkapnya. al Bengkulu Ahmad Kanedi akan meneruskan aspirasi dari delegasi Guru-Guru Seluruh Indonesia kepada alat kelengkapan dan pimpinan DPD RI untuk ditndak lanjuti. “DPD RI akan memperjuangkan nasib guru agar segera diangkat menjadi ASN, mereka harus mendapat kepastian formasi di daerah. Kami akan dorong nanti melalui rapat kerja dengan kementerian terkait untuk memperhatikan masalah guru ini,” pungkasnya. (Sumber : https://www.mjnews.id/2023/03/buld-dpd-ri-akomodasi-aspirasi-delegasi-guru-guru-seluruh-indonesia/ )

Jelang Pemilu 2024, Komite I DPD RI Tekankan Pentingnya Netralitas ASN

24 Maret 2023 oleh jakarta

Komite I DPD RI meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mengantisipasi berbagai isu, temuan, dan problematika yang mencuat ketika menjelang diselenggarakannya Pemilu 2024. Salah satunya soal netralitas ASN yang tidak boleh memihak kepada suatu partai atau pun calon legislatif tertentu. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan perwakilan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). "Dalam praktiknya, netralitas ini dapat menjadi frasa 'bersayap' yang dapat menimbulkan kesalahpahaman ataupun masalah objektivitas," jelas Wakil Ketua Komite I DPD RI Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023). Abdurrahman menjelaskan gugatan-gugatan dari calon peserta pemilu juga terkadang menjadi kerikil bagi KPU RI dan Bawaslu RI dalam persiapan Pemilu. Salah satunya soal penundaan Pemilu. Abdurrahman menguraikan walaupun banyak pihak menilai putusan ini keliru karena menunda tahapan pemilu bukan merupakan kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetapi setidak-tidaknya putusan ini telah mengancam kelangsungan tahapan pemilu dan menjadi pekerjaan rumah bagi KPU RI untuk melawannya di tingkat banding. "Untuk itu perlu dijelaskan bagaimana strategi dan konsistensi KPU RI dalam meneruskan tahapan pemilu yang tersisa sesuai jadwal yang telah ditentukan," tegas Abdurrahman. Ia menambahkan perilaku dan etika penyelenggara pemilu juga menjadi salah satu faktor penentu bagi terlaksananya pemilu dan pilkada yang objektif. Dalam hal ini, kata dia, DKPP RI harus berperan menegakkan etika penyelenggara pemilu. "Lembaga ini menjadi tumpuan untuk memastikan agar penyelenggara pemilu dalam menjalankan tupoksinya sesuai dengan koridor kode etik yang ada. Apalagi, dalam masa-masa mendekati pemilu ini, penyelenggara sedang disibukkan oleh berbagai tahapan persiapan pemilu yang memunculkan potensi terjadinya pelanggaran kode etik," jelas Abdurrahman. Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Muhammad Nuh mengapresiasi kinerja KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI jelang Pemilu 2024 nanti. Ia menyebut lembaga penyelenggara pemilu ini terus bekerja demi kualitas pesta demokrasi Indonesia menjadi semakin baik. "Semoga kualitas pemilu kita nanti bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Maka saya mengapresiasi kinerja lembaga penyelenggara pemilu ini," tutur Nuh. Sementara itu, anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan Ajiep Padindang meminta KPU RI dan Bawaslu RI bisa merumuskan pengaturan kepala desa dan menteri seperti netralitas ASN. Meski kepala desa dan menteri bukan ASN, namun menurutnya ruang lingkupnya berada di lingkungan ASN. "Kepala desa dan menteri mesti bukan ASN. Namun harus dirumuskan kebijakan yang mengaturnya. Karena mereka berada di ruang lingkup ASN," cetus Ajiep. Pada kesempatan itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menilai netralitas ASN sudah jelas dalam UU dan peraturan pemerintah. Ia menegaskan netralitas ASN harus dijaga dan diawasi agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil. "Sebenarnya dasar hukum netralitas ASN sudah jelas. ASN dilarang memberikan dukungan," sebut Hasyim. Adapun Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan sejauh ini mentalitas birokrasi kita masih jauh dari semangat reformasi. Ia memandang semestinya reformasi birokrasi telah mewujudkan ASN yang loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara ketimbang atasan atau aktor politisi lokal. "Mental birokrasi kita masih jauh dari semangat reformasi. Dalam kasus temuan kami, memang ketidaknetralan ASN itu bukan pada saat Pilpres. Namun paling banyak pelanggaran terjadi pada pilkada," ujar Rahmat. (Sumber : https://news.detik.com/pemilu/d-6631352/jelang-pemilu-2024-komite-i-dpd-ri-tekankan-pentingnya-netralitas-asn.)

LaNyalla Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan Alih Status Dosen dan Tenaga Pendidik

24 Maret 2023 oleh jakarta

Persoalan alih status dosen dan tenaga pendidik menyeruak ke permukaan. Hal ini menyusul aksi unjuk rasa para dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/3/2023). Mereka untuk dijadikan pegawai negeri sipil, setelah perubahan status perguruan tinggi mereka menjadi negeri (PTN). Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berdampak terhadap kualitas pendidikan. "Kita meminta pemerintah serius dalam menyelesaikan masalah di dunia pendidikan. Apalagi terkait persoalan dosen atau tenaga kependidikan lainnya. Tidak bisa dianggap sepele, karena pasti akan mengganggu kinerja yang dapat berdampak pada turunnya kualitas pendidikan," kata LaNyalla, Selasa (21/3/2023). LaNyalla menyatakan keprihatinan atas sikap pemerintah dalam mengakomodir status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Oleh karena itu, dia mendorong kebijakan yang lebih rasional, seperti memperbanyak kuota pengangkatan dosen dan tenaga kependidikan di tingkat perguruan tinggi. Upaya ini akan menjadikan mereka fokus pada peningkatan kualitas pengajaran. Menurutnya, para dosen harus bekerja ekstra agar dapat memenuhi kebutuhan hidup namun jarang sekali mendapatkan perhatian pemerintah. "Selama ini para dosen dipaksa melakukan banyak penelitian dan penerbitan karya ilmiah, tetapi tingkat kesejahteraan di bawah standar. Sehingga mereka tidak fokus dan terdistraksi. Mereka terkesan hanya memenuhi kewajiban menulis dan mengejar sertifikasi karena honor mengajar yang sangat kecil dan tidak seimbang dengan jenjang akademik serta profesionalisme mereka," papar dia. Sementara itu, berkaitan dengan status kampus yang sudah berubah menjadi PTN, dimana semua aset dan fasilitas infrastruktur ditarik pemerintah, seharusnya SDM di dalamnya termasuk dosen dan tenaga kependidikan ikut menjadi PNS. Bukan menjadi pegawai kontrak PPPK. "Seharusnya pemerintah memperhatikan hak dan kewajiban para dosen dan tenaga kependidikan di dalamnya. Semoga pemerintah memberikan rasa keadilan terhadap para dosen yang tugasnya mendidik sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur LaNyalla. (Sumber : https://news.republika.co.id/berita/rrv11z463/lanyalla-minta-pemerintah-selesaikan-persoalan-alih-status-dosen-dan-tenaga-pendidik )

Wakil Ketua DPD Dorong Pemerintah Lakukan Pemetaan Kawasan Pertanian

21 Maret 2023 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan upaya pemetaan kawasan pertanian di daerah dengan sistem zonasi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Sultan menyusul meningkatnya ancaman konversi Lahan Pertanian menjadi kawasan pemukiman dan industri di hampir semua daerah saat ini. Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, alih fungsi lahan pertanian mencapai kisaran 90 ribu hingga 100 ribu hektare per tahun. Konversi lahan pertanian itu menjadi salah satu ancaman terhadap sektor pertanian dalam meningkatkan produktivitas pangan Nasional. "Karena sistem pertanian kita belum sepenuhnya dilakukan dengan pendekatan mekanisasi pertanian yang efisien dan presisi," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (20/3/2023). Zonasi lahan pertanian pangan berkelanjutan, kata Sultan, justru akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam penerapan mekanisasi pertanian. Karena setiap komoditi membutuhkan alat dan mesin pertanian yang berbeda-beda. "Jenis komoditi yang yang terkonsentrasi dalam suatu kawasan akan sangat efisien bagi alat dan mesin pertanian secara kolektif. Hal ini tentu akan mempercepat peningkatan level mekanisasi pertanian Indonesia yang ditargetkan hingga 3,5 hp pada 2024. Tahun 2021 lalu indeks mekanisasi kita baru tercatat mencapai 2,1 house power (hp) per hektare (ha)," ungkapnya. Oleh karenanya, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu melanjutkan, pihaknya berharap pemerintah daerah untuk aktif mengidentifikasi dan menginventarisasi lahan pertanian pangan eksisting di daerahnya masingmasing. Kemudian melakukan pemetaan zonasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) sesuai petunjuk teknis dari kementerian pertanian. "Pemerintah daerah dan desa harus melibatkan masyarakat dalam membangun skenario zonasi guna menemukan zonasi LP2B dan LCP2B dengan berbagai tingkat keterancaman dari alih fungsi dan yang dapat dikelola secara optimal sesuai jenis komoditi unggulan di daerahnya. Dengan demikian sistem zonasi lahan pertanian juga akan berdampak pada spesifikasi komoditas unggulan di setiap daerah," kata Sultan. (Sumber : https://news.republika.co.id/berita/rrsxxr463/wakil-ketua-dpd-dorong-pemerintah-lakukan-pemetaan-kawasan-pertanian )

Ketua DPD Dorong Pemda Padukan Politik Kebijakan & Politik Anggaran

21 Maret 2023 oleh jakarta

Pemerintah daerah diimbau untuk memadukan politik kebijakan dan politik anggaran. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berfungsi sebagai stimulus bisa ekuivalen dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti secara virtual di acara Seminar Nasional 'Strategi Pemerintah Daerah dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Tuban' yang merupakan rangkaian Pelantikan Pengurus KADIN Tuban masa bakti 2023-2028 di Tuban, Jawa Timur, hari ini. "Di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu, pemerintah daerah harus bisa menjaga pertumbuhan ekonomi dengan baik. Strategi yang bisa dilakukan yaitu dengan mengacu kepada metode perusahaan untuk menangkap pangsa pasar lebih besar. Strategi ini menopang bisnis dalam jangka panjang dan formulasinya harus ditarget untuk melampaui kondisi pasar saat ini," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Senin (20/3/2023). Ia menjelaskan produk yang bisa diterima oleh pasar lebih luas yakni produk yang diproduksi di daerah tersebut. "Di sinilah diperlukan dua pendekatan yang wajib ditempuh pemerintah daerah yaitu pertama adalah politik kebijakan dan kedua adalah politik anggaran," tutur LaNyalla. Menurutnya, kedua strategi tersebut saling terhubung dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus bisa saling mendukung karena politik kebijakan tidak akan dapat dijalankan tanpa politik anggaran. Sebaliknya, politik anggaran tanpa target kebijakan yang terukur akan menjadi sia-sia. "Artinya belanja APBD Pemda sudah seharusnya diprioritaskan untuk belanja lokal. Sehingga dana transfer dari pusat, baik dana perimbangan maupun dana bagi hasil, tidak terbang keluar daerah, supaya bisa memacu pertumbuhan ekonomi lokal secara langsung," jelasnya. Selain itu, LaNyalla turut memberikan apresiasi kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky karena telah memberikan instruksi kepada seluruh ASN untuk wajib menggunakan batik tulis Tuban di hari tertentu. Serta makanan khas Tuban dan minuman Legen yang harus ada di setiap acara. "Ini contoh kecil dari keberpihakan politik kebijakan yang didukung oleh politik anggaran. Sehingga produk masyarakat Tuban dapat diperluas pasarnya. Dan ini harus terus menerus dilakukan dan ditarget secara terukur peningkatannya," tegasnya. Ia menjelaskan dalam skala yang lebih besar, politik kebijakan dan politik anggaran harus difokuskan kepada peningkatan fasilitas dan infrastruktur objek wisata andalan Tuban. Karena wisata religi di Tuban harus mendongkrak belanja konsumsi para pengunjung dari seluruh Indonesia. LaNyalla berharap pemda bisa menggali lebih detail bagaimana politik kebijakan dan politik anggaran Kabupaten Tuban dapat maksimal mendorong perluasan pangsa pasar produk yang diproduksi dan diproses di Kabupaten Tuban. Termasuk memperluas pangsa pasar ke daerah lain dan pasar internasional. "Yaitu dengan memastikan empat strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang terdiri dari penetrasi pasar, pengembangan pasar, pengembangan produk dan diversifikasi produk," jelasnya. Untuk itu, diperlukan alokasi sumber daya yang lebih seimbang. Adanya peningkatan sumber daya manusia di daerah, pengembangan kelembagaan dan aparatur daerah. Serta pelayanan masyarakat yang efisien. "Jika orientasi politik kebijakan dan politik anggaran dijalankan dengan semangat dari Tuban untuk Tuban, saya jamin pertumbuhan ekonomi Tuban akan terjaga dan bahkan akan meningkat," ungkapnya. Menurutnya, semua itu dapat terwujud kalau terjalin sinergi yang harmonis antara pelaku usaha, khususnya para pengusaha yang tergabung di dalam KADIN Tuban dengan Pemerintah Kabupaten Tuban dan seluruh stakeholder. "Karena pada hakikatnya, pemerintah bertugas memfasilitasi dengan memberikan kemudahan melalui strategi pembangunan pelayanan publik, dengan memperhatikan skala prioritas, serta orientasi jangka panjang," tutupnya. (Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6628970/ketua-dpd-dorong-pemda-padukan-politik-kebijakan--politik-anggaran. )

Mengenal Budaya Betawi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan

20 Maret 2023 oleh jakarta

Pejabat dan Staf Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta berkunjung ke Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan guna lebih mengenal budaya Betawi melalui kesenian, adat istiadat, folklor, sastra, kuliner, pakaian, serta arsitektur yang bercirikan ke-Betawian (17/03/2023). Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945, DPD RI sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi. Salah satu tugas dan kewenangan DPD RI adalah mengajukan kepada DPR Rancangan Undang-Undang, salah satunya terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Sesuai dengan tugas dan fungsi tersebut, mengenali dan mempelajari Budaya Betawi dan Pengelolaan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, menjadi data dan informasi yang krusial bagi DPD RI, khususnya Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta, dalam mengembangkan Budaya dan Kawasan Betawi tersebut. **Mengenal Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan** Berdasarkan situs resminya (https://www.setubabakanbetawi.com/), Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan adalah salah satu tempat yang dikhususkan menjadi ruang reka cipta sebagai dapurnya Budaya Betawi. Perkampungan ini tumbuh pesat dengan dukungan dan peran komunitas Budaya Betawi yang mengembangkan budaya Betawi, mulai dari kesenian, adat istiadat, folklor, sastra, kuliner, pakaian, serta arsitektur yang bercirikan ke-Betawian. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi terletak di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administratif Jakarta Selatan, dengan luas sekitar 289 Ha. Dalam kawasan seluas itu dapat dijumpai aktivitas keseharian masyarakat Betawi seperti Latihan Pukul (Pencak Silat), Ngederes, Aqiqah, Injek Tanah, Ngarak Penganten Sunat, memancing, budidaya ikan tawar, berkebun, dan aktivitas dagang. Selain itu, ada juga aktivitas memasak makanan khas Betawi seperti Sayur Asem, Sayur Lodeh, Soto Mie, Soto Betawi, Ikan Pecak, Gabus Pucung, Gado-Gado, Laksa, Toge Rebus, Kerak Telor, Bir Pletok, Dodol, Tape Uli, Geplak, Wajik, dan lain-lain. Sebagai Kawasan Wisata Budaya, Wisata Air Dan Wisata Agro, Perkampungan Budaya Betawi memiliki potensi lingkungan alam yang asri dan sangat menarik yang sulit dijumpai di tengah hiruk pikuknya kota Jakarta. Dua buah setu alam yang ada di Perkampungan Budaya Betawi yaitu Setu Babakan dan Setu Mangga Bolong dikelilingi hijau dan rindangnya pohon-pohon buah khas Betawi seperti Kecapi, Belimbing, Rambutan, Sawo, Melinjo, Pisang, Jambu, Nangka, dan Namnam yang tumbuh sehat membumi di halaman depan, halaman samping dan di antara rumah-rumah penduduk. Hal ini menjadikan Perkampungan Budaya Betawi sebagai obyek wisata yang paling lengkap, menarik serta menjadi pilihan bagi para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. **Hasil Kunjungan** Melalui kunjungan di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Sekretariat DPD RI Provinsi DKI Jakarta menyerap banyak masukan dari pengelola dan mendapatkan banyak data dan informasi yang akan menjadi input atau bahan pertimbangan yang penting dalam penyusunan kebijakan bagi Anggota DPD RI Jakarta. Pengelolaan kawasan ini sudah berjalan baik, namun tetap dibutuhkan beberapa upaya khusus dalam rangka mengembangkannya Pusat Wisata Budaya Betawi dengan beragam potensi ekonominya. Pertama, perlu perencanaan dan pelaksanaan strategi pengembangan pariwisata multiaspek (produk, destinasi, promosi, infrastruktur, hingga kapasitas SDM pengelola pariwisata). Juga, penataan UMKM di sekitaran danau perlu dilakukan agar lebih tertata rapi. Langkah opsional lainnya misalnya dengan sosialisasi kepada generasi milenial agar mengetahui dan melestarikan budaya Betawi. (AGS, MHS)