Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Potensi EBT RI Banyak Dilirik Asing, Ketua DPD Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Daerah

11 Juni 2024 oleh jakarta

Keterlibatan masyarakat daerah dalam proses pembangunan yang bersumber dari investasi swasta, sudah menjadi tren internasional, melalui skema public private people partnership (PPPP), karena menjadi jaminan kelancaran investasi, sekaligus memastikan pembangunan yang berkeadilan. Untuk itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta investasi di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) yang potensinya sangat besar di Indonesia, menggunakan pendekatan skema tersebut, untuk mempercepat dan memperlancar proses pembangunan. Karena dengan skema tersebut, dipastikan akan mendapat dukungan masyarakat di daerah. “Tentu kita bersyukur banyaknya potensi investasi dari mancanegara di sektor EBT. Tetapi saya minta pemerintah memperhatikan keterlibatan masyarakat di daerah, terutama masyarakat di lokasi sumber EBT tersebut. Karena skema pelibatan masyarakat akan menjadi jaminan kelancaran dan dukungan investasi. Karena masyarakat menjadi bagian dari penerima manfaat langsung,” tukas LaNyalla di Jakarta, (5/6/2024). a menambahkan, memang ada proses komunikasi yang lebih panjang. Tetapi hasil akhirnya akan lebih baik. Karena dengan pembangunan berkeadilan tersebut, dipastikan akan membawa dampak kemakmuran langsung bagi daerah. “Dan itu yang selama ini kami perjuangkan di DPD, karena bagi kami kemakmuran harus dibangun dari daerah. Bahkan saya sering mengatakan, desa harus jadi kekuatan ekonomi, untuk penopang ledakan populasi usia produktif,” tandasnya. LaNyalla menyebut, potensi sumber EBT, mulai dari panas bumi, tenaga air, hingga surya dan hidrogen dan lainnya, cukup melimpah di daerah-daerah. Terapi di beberapa lokasi tersebut, telah hidup dan didiami oleh masyarakat di daerah itu bertahun-tahun. Dan mereka hidup dari potensi tersebut. Termasuk masyarakat adat. Ini yang harus dipikirkan dengan skema yang berkeadilan. “Saya yakin pemerintah ingin investasi lancar dan pembangunan tersebut mendapat dukungan masyarakat. Salah satu solusinya adalah melibatkan masyarakat di daerah tersebut sebagai bagian dari proses pembangunan tersebut, sebagai bagian dari penerima manfaat (beneficial ownership),” tandas kandidat Doktor Hukum Pembangunan Universitas Airlangga tersebut. **Harap Pengusaha Dalam Negeri Diberi Kesempatan Masuk ke Sektor EBT** Mantan Ketua KADIN Jawa Timur itu juga berharap kementerian investasi memberi kesempatan pengusaha dalam negeri untuk masuk ke sektor EBT. Kalau swasta nasional kesulitan pendanaan, pemerintah bisa mendorong bank negara (Himbara) untuk mendukung pendanaan yang lebih lunak. Seperti diberitakan, kementerian Investasi mengungkapkan beberapa negara mulai dari negara tetangga bahkan hingga negara-negara di Eropa dan Timur Tengah melirik investasi EBT di Indonesia. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan banyak negara maju 'antre' bisa berinvestasi pada sektor energi terbarukan dalam negeri. "Sejauh ini banyak dari negara-negara maju, itu investornya memang sudah tertarik sejak lama untuk bisa berkontribusi di energi terbarukan di Indonesia," ujar Nurul saat ditemui di sela acara Road To Investment Days 2024, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa 2 Juni 2024. (Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5613116/potensi-ebt-ri-banyak-dilirik-asing-ketua-dpd-minta-pemerintah-libatkan-masyarakat-daerah?page=2

Komite I DPD RI Minta Karakteristik Setiap Daerah Dimasukan ke RUU Kabupaten/Kota

11 Juni 2024 oleh jakarta

Komite I DPD RI menyarankan Provinsi Jambi, Riau, dan Lampung untuk memasukan logo atau karakteristik daerahnya ke dalam RUU Kabupaten/Kota. Hal itu bertujuan agar karakteristik suatu daerah tersebut tidak hilang di kemudian hari. “RUU ini perlu diperhatikan bagi setiap daerah, maka perlu dimasukan logo atau karakteristik daerahnya ke dalam RUU ini, sehingga ciri khas daerah itu tidak hilang,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni, di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Menurut Sylviana, rapat kali ini merupakan kesempatan emas bagi daerah untuk melakukan penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan atau penataan wilayah, dan penegasan karakteristik daerah. Untuk itu Komite I DPD RI ingin membahas lebih lanjut isu-isu strategis terkait 26 RUU Kabupaten/Kota. “Ini sebagai bahan bagi DPD RI dalam menyusun DIM RUU dan pandangan pada pembahasan tingkat I RUU nantinya,” tuturnya. Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan Ajiep Padindang menyarankan agar batas wilayah dimasukan dalam pasal RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya batas wilayah merupakan hal penting karena rawan akan konflik. “Jadi harusnya RUU ini bisa mengatur batas wilayah karena kita tahu sengketanya banyak. Untuk itu saya mengusulkan pasal yang mengatur batas wilayah,” pungkasnya. Anggota DPD RI asal Lampung Ahmad Bastian menjelaskan bahwa karakteristik daerah menjadi fokus utama. Untuk itu, pihaknya ingin mengekspor potensi-potensi dari Jambi, Riau, dan Lampung. “Karakteristik daerah menjadi fokus utama kita maka harus dimunculkan dalam RUU ini,” lontarnya. Melalui virtual, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan RUU ini sepenuhnya sudah baik. Namun ia masih menunggu masukan atau aspirasi dari masyarakat terkait RUU ini. “Kami masih menunggu aspirasi dari masyarakat untuk RUU ini. Saya juga setuju dengan usulan logo daerah juga penting, karena logo prinsip dasar dari daerah tersebut,” ujarnya.Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Riau Elly Wardhani mengatakan bahwa pihaknya setuju bila batas wilayah dimasukan dalam RUU ini. Menurutnya cakupan batas wilyah seiring waktu bisa berubah maka rawan akan terjadinya konflik. “Saya sepakat batas wilayah agar dimasukan, karena cakupan-cakupan wilayah bisa berubah yang akan menimbulkan konflik,” imbuhnya. Di akhir rapat, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau Misharti berharap seluruh daerah dalam 26 RUU Kabupaten/Kota untuk segera memberikan masukan sesuai dengan karakteristiknya. Pasalnya, minggu depan Komite I DPD RI akan menyelenggarakan finalisasi RUU ini. “Jadi untuk daerah bisa secepatnya memberikan masukan kepada kami. Karena minggu depan kami sudah finalisasi,” paparnya. (Sumber: https://www.pantau.com/news/209838/komite-i-dpd-ri-minta-karakteristik-setiap-daerah-dimasukan-ke-ruu-kabupatenkota )

Wakil Ketua DPD RI Puji Keberanian Prabowo Serukan Perdamaian Dunia di Forum IISS Shangri-La Dialogue

04 Juni 2024 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin memuji dan kagum pidato Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto terkait upaya mewujudkan perdamaian dunia dan keamanan global. "Pak Prabowo sangat berani mengatakan kebenaran di hadapan para pemimpin dunia dan utusan militer negara maju yang terkait dengan eskalasi global saat ini. Sebagai anak muda, kami sangat kagum dan bangga dengan address beliau yang luar biasa," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu, 2 Juni 2024. Menurutnya, pernyataan diplomatik Prabowo tersebut sangat mewakili suasana kebatinan dan semangat perdamaian bangsa Indonesia. Beliau sangat berterus terang dengan pandangannya yang jernih terkait penyelesaian konflik secara damai melalui proses dialog. "Saya kira Para pemimpin dunia perlu melakukan hal serupa agar eskalasi dan krisis kemanusiaan di Gaza dan Rafah juga di kawasan lainnya segera berakhir. Hanya Pemimpin besar yang berpikir dan merasa bertanggung jawab terhadap penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaan," tegas Senator asal Bengkulu itu. Sultan berharap agar address perdamaian dan kebijaksanaan yang disampaikan Pak Prabowo menjadi pemantik bagi pemimpin dunia lainnya. Upaya mewujudkan perdamaian abadi dan keadilan sosial yang merupakan dasar filosofis politik luar negeri Indonesia harus dijadikan sebagai paradigma geopolitik. "Semangat patriotisme Pak Prabowo mengingatkan kita pada pemimpin revolusi Indonesia, presiden Soekarno. Generasi muda saat ini membutuhkan sensasi patriotisme dan keberanian seorang pemimpin untuk menumbuhkan optimisme dan kebanggaan terhadap pemimpinnya," tutupnya. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto tampil sebagai pembicara dalam sesi Special Address pada forum the Internasional institute for strategic by Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 2024 yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La, Singapura, Sabtu, 1 Juni 2024. Dalam pidatonya, Menhan Prabowo menyoroti sejumlah isu strategis keamanan global yang menjadi perhatian dunia saat ini. “Nasionalisme harus seimbang dengan kemanusiaan. Patriotisme harus dilunakkan dengan kebijaksanaan dan penghormatan terhadap semua warga dunia. Mari kita bekerja menuju kebaikan bersama,” demikian akhir kata Menhan dalam pidatonya. (Sumber: https://www.tagar.id/sultan-puji-keberanian-prabowo-serukan-perdamaian-dunia-di-forum-iiss-shangrila-dialogue )

Dorong Eksplorasi SDA Inklusif, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin Dukung Presiden Berikan IUP Ke Ormas Keagamaan

04 Juni 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin pengelolaan pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurut Sultan, pengelolaan dan eksplorasi sumber daya alam (SDA) harus dilakukan secara inklusif dan tidak dimonopoli oleh entitas bisnis tertentu saja. Dalam konteks ini, tutur Sultan, ormas juga berhak untuk diberdayakan secara ekonomi oleh negara. “Ormas-ormas di Indonesia memiliki peran yang penting sebagai simpul sosial kemasyarakatan. Beberapa ormas seperti Muhammadiyah bahkan memiliki amal usaha atau unit bisnis yang dikelola secara profesional dan modern,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (3/6/2024). Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu pun berharap agar ormas segera menyiapkan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan dalam memperoleh IUP dari pemerintah, terutama kesiapan sumber daya manusia (SDM). “Pemerintah melalui kementerian investasi tentunya sudah memiliki mekanisme identifikasi dan verifikasi secara cermat kepada calon ormas keagamaan yang akan diberikan IUP. Kita berharap agar ormas dapat menjaga kepercayaan pemerintah tersebut secara baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Sultan. Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menerangkan, ormas keagamaan secara umum memiliki konsen pada isu sosial, pendidikan dan ekonomi umat beragama sehingga sangat penting bagi pemerintah untuk menjadikan ormas-ormas tersebut produktif dan mandiri. Meski demikian, Sultan meminta agar pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pendampingan secara intensif setelah memberikan IUP kepada ormas. “Ormas harus menjawab keraguan publik dengan pengelolaan tambang secara profesional dan berkelanjutan,” tutup Sultan Najamudin. Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi meneken aturan yang memberi izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Jokowi dan diundangkan pada Kamis (30/5/2024). Aturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). (Sumber : https://jakartanews.id/2024/06/03/dorong-eksplorasi-sda-inklusif-sultan-dukung-presiden-berikan-iup-ke-ormas-keagamaan/ )

Komite I DPD RI Minta Masukan Pemerintah Daerah Terkait UU Kabupaten/Kota

04 Juni 2024 oleh jakarta

Komite I DPD RI meminta masukan kepada Gubernur Sumatera Barat dan Kepulauan Riau terkait 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota. Pasalnya, setiap daerah di Indonesia baik provinsi maupun kabupaten/kota memiliki UU pembentukannya sendiri-sendiri. “UU yang menjadi basis hukum eksistensi kabupaten/kota di Indonesia, saat ini kebanyakan adalah UU yang dibuat pada zaman UUDS Tahun 1950. Hal itu sudah tidak lagi dapat mengikuti perkembangan hukum dan masyarakat dewasa ini,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Sylviana menjelaskan pada tahun 2022 yang lalu, telah disahkan lima UU Tentang Provinsi yaitu UU Tentang Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian, dilanjutkan dengan pembentukan UU Tentang Provinsi yaitu UU Tentang Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. “Kemudian pada tahun 2023, dilanjutkan pembahasan dan berhasil disahkan delapan UU Provinsi yang meliputi UU Tentang Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali. Sehingga, total sampai dengan saat ini sudah dihasilkan 20 UU Tentang Provinsi,” kata Sylviana. Sylviana menambahkan berdasarkan pengalaman dalam merumuskan dan pembahasan 20 UU Provinsi dan 27 UU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara Tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah. Telah sepakat format standar materi muatan yang digunakan dalam penyusunan Undang-Undang tersebut yaitu penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan atau penataan wilayah, dan penegasan karakteristik daerah. “Sedangkan materi muatan tentang kewenangan daerah tidak akan diatur dalam UU ini karena akan berpotensi bertentangan dengan UU terkait lainnya," imbuhnya. Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur Provinsi Sumbar Jasman mengakui bahwa pihaknya telah melihat UU Kabupaten/Kota dan ada beberapa poin yang perlu digarisbawahi. Pihaknya berharap dalam UU tersebut bisa ‘babaliak ka nagari’ kembali ke nama-nama sesuai aslinya baik itu kecamatan ataupun daerah. “Kami berharap nama-nama di Sumbar bisa sesuai dengan aslinya tidak keIndonesiaan. Artinya bahasa asli digunakan lagi dalam UU ini. Saya juga berharap dalam UU ini daerah bisa leluasa menambah atau mengurangin kecamatan. Jangan terikat seperti ini,” harapnya. Senada dengan Jasman, Asisten I Gubernur Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan bahwa Kepri merupakan dataran dan kepulauan maka kecamatan di provinsinya mengalami perkembangan. Untuk itu ia juga berharap UU ini bisa memberikan leluasa kepada daerah. “Memang UU ini bisa memberikan leluasa kepada daerah sehingga bisa ada kedekatan secara emosional secara lokal,” harapnya. Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang mengusulkan bahwa Provinsi Sumatera Barat harus menggunakan kesempatan ini dengan seksama. Menurutnya jika nama kecamatan diganti dengan nagari maka akan berpengaruh dengan dana desa. “Memang sebelumnya dana desa menjadi perdebatan panjang di Sumbar. Karena jika bicara nagari maka dana desa akan berbeda dengan kecamatan,” paparnya. (Sumber : https://www.tagar.id/komite-i-dpd-ri-minta-masukan-gubernur-sumbar-dan-kepri-terkait-uu-kabupatenkota )

Perihal Pilkada 2024, Anggota DPD RI Minta Menko Polhukam Dengarkan Aspirasi Hak Politik Orang Asli Papua

04 Juni 2024 oleh jakarta

Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mencermati kehadiran Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Rahmad Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Anggota KPU Idham Kholik bersama Pj Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam di Jayapura, Rabu (29/5/2024). Senator Filep sangat menyayangkan bahwa sama sekali tidak ada pembahasan mengenai aspirasi rakyat Papua terkait kepala daerah di wilayah Papua dalam rakor tersebut. Anggota KPU Idham Holik yang menjadi narasumber hanya membahas mengenai pentingnya faktor keamanan dalam demokrasi, pentingnya pemilu bagi pembangunan dan eksistensi visi misi bakal calon kepala daerah yang harus disesuaikan dengan RPJMD. Sementara itu, di tanah Papua sedang gencar pembahasan hak politik orang asli Papua (OAP), bahkan telah menjadi kesepakatan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan unsur lainnya di Papua. Senator Filep yang giat memperjuangkan afirmasi terhadap Orang Asli Papua (OAP) ini memberikan kritiknya terhadap Menko Polhukam. “Saya cukup menyesalkan mengapa Menko Polhukam dan jajaran KPU tidak bicara soal aspirasi OAP yang sudah disampaikan melalui Majelis Rakyat Papua (MRP). Yang perlu diketahui, Papua itu bukan soal keamanan saja. Mengapa setiap tahun yang dibahas terkait Pilkada hanya keamanan saja? Juga kepada KPU Papua, seolah-olah tutup mata bahwa realisasi aspirasi masyarakat Papua sama pentingnya dengan masalah keamanan, bahkan jauh lebih penting,” tegas Filep kepada awak media, Senin (3/6/2024). Seharusnya, menurut Filep, Menko Polhukam berdasarkan kewenangannya di bidang politik sudah mengidentifikasi aspirasi rakyat Papua melalui MRP yang menghendaki Kepala Daerah termasuk Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota adalah OAP. “Memang secara regulasi bisa saja Menko Polhukam berdalil berdasarkan peraturan yang berlaku, tetapi dari sisi politik Menko Polhukam dapat mengambil peran bersama partai politik untuk menyikapi aspirasi rakyat melalui MRP se-tanah Papua,” ungkap Filep. Dia mengungkapkan kehendak masyarakat Papua tentang afirmasi hak politik OAP. “Persoalan keamanan itu, menurut hemat saya, merupakan kulminasi dari tidak terpenuhinya hak-hak politik OAP, termasuk hak untuk dipimpin oleh OAP sendiri dalam seluruh jabatan tertinggi pemerintahan di tanah Papua. Menkopolhukam harus memperhatikan hal ini. Otsus menciptakan afirmasi, tetapi jika implementasinya menjauh dari afirmasi politik OAP, maka akan sia-sia hasilnya,” kata Senator Filep. “Betapa besarnya anggaran dan hibah untuk masalah keamanan yang digelontorkan tiap tahun, padahal akar persoalannya boleh jadi ada pada belum terealisasi sepenuhnya aspirasi OAP melalui MRP se-tanah Papua. Maka hal ini sudah semestinya menjadi bahan pertimbangan bagi Menkopolhukam, utamanya menjelang gelaran Pilkada 2024 ini,” pungkas Filep. (Sumber : https://www.jpnn.com/news/perihal-pilkada-2024-senator-filep-minta-menko-polhukam-dengarkan-aspirasi-hak-politik-orang-asli-papua )

Direstui Jokowi, LaNyalla Bakal Maju Lagi Jadi Ketua DPD RI

03 Juni 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapatkan restu dari Presiden Jokowi untuk maju kembali sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. Restu dari Jokowi itu disampaikan saat keduanya menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda, Komplek Pertamina Blok Hulu Rokan, Kota Dumai, Provinsi Riau. Menurut LaNyalla, dirinya mengatakan langsung kepada Presiden Jokowi untuk mohon doa restu tentang rencana untuk maju kembali sebagai Ketua DPD RI. Jawaban Presiden, menurut LaNyalla, sangat lugas dan memberi dukungan penuh. “Sebagai etika dan adat ketimuran, saya sampaikan langsung ke Presiden Jokowi, permohonan doa restu terkait rencana saya untuk maju kembali sebagai Ketua DPD RI periode selanjutnya. Pak Presiden menjawab sangat jelas, 'memang siapa lagi selain Pak Ketua'. Bagi saya jawaban itu merupakan restu dan dukungan,” kata LaNyalla, Sabtu, 1 Juni 2024. [image]jokowow.jpeg[/image] Tentu saja, restu Jokowi menambah semangat LaNyalla untuk memperkuat DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah. “Lampu hijau dari Presiden tentu saja semakin menambah semangat dan kekuatan saya, dan para anggota DPD RI lainnya untuk lebih kerja keras lagi dalam menjawab permasalahan daerah," ujar LaNyalla. Dalam upacara Harlah Pancasila yang mengusung tema "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045", Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didaulat membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Presiden Jokowi menjadi Inspektur Upacara, sedangkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo didapuk sebagai pembaca teks Pancasila. Pembacaan doa dilakukan oleh Menko PMK, Muhajir Effendi. Bertindak sebagai Komandan Upacara, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira. Dalam pidatonya Jokowi mengatakan bangsa Indonesia bersyukur mempunyai Pancasila sehingga masih kokoh, stabil, bersatu padu dan mampu tumbuh ekonominya meski di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian. “Dunia dilanda berbagai krisis, geopolitik yang penuh rivalitas. Tetapi kita selalu optimis karena Pancasila yang memandu arah bangsa. Kita juga punya modal sosial dan budaya yang kokoh. Punya Sumber Daya Manusia yang unggul dan Sumber Daya Alam yang melimpah," ucapnya. (Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1719149-direstui-jokowi-lanyalla-bakal-maju-lagi-jadi-ketua-dpd-ri )

UU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) Diharapkan Bisa Bermanfaat untuk Kemajuan Budaya Betawi

03 Juni 2024 oleh jakarta

Anggota DPD RI Dailami Firdaus menyebutkan ada 15 kewenangan pemerintah daerah (pemda) dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Salah satu hal yang penting dan mendasar adalah Betawi dan dana abadi kebudayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sebagimana mandat Pasal 31 UU DKJ. Menurutnya, pengelolaan dana abadi kebudayaan dan Betawi mesti diatur dalam peraturan daerah (perda) terkait. Apalagi, masyarakat Betawi diberikan ruang untuk menata ulang kebudayaannya. "Tentu ini harus didukung sumber daya manusia (SDM) masyarakat Betawi yang lebih moderat dan maju," ucap dia saat memberikan sambutan dalam pembahasan Rancangan Perda (Raperda) Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Pemajuan Kebudayaan Betawi di Jakarta, Rabu (29/5). Dailami melanjutkan Raperda Lembaga Adat Betawi yang tengah digodok harus sinkron dengan pemajuan budaya. Pangkalnya, diatur dalam peraturan perundang-undangan di atasnya. "Menjadi tuan rumah, seperti diatur dalam UU DKJ, tentu kita sangat bersyukur. Dan ini menjadi payung hukum bahwasanya Betawi ini masyarakat inti di Jakarta," kata dia. Pada kesempatan sama, perwakilan Kaukus Muda Betawi Beki Mardani mengharapkan adanya kebijakan baru dalam UU DKJ bisa memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta. "Dan budaya Betawi harus punya tempat peran dan posisi," jelas dia. Di sisi lain, ia memastikan Kaukus Muda Betawi akan menyerahkan draf Raperda Lembaga Adat Betawi kepada DPRD Jakarta 2024-2029 seusai pelantikan. Harapannya, dapat segera dibahas di Kebon Sirih oleh seluruh fraksi. Sementara itu, Penasihat Kaukus Muda Betawi Luthfi Hakim mengungkapkan masyarakat Betawi sebelumnya tak memiliki kedaulatan dalam mengelola budayanya. Dicontohkannya dengan Lebaran Betawi yang tidak pernah ada hingga kini. (Sumber : https://www.jpnn.com/news/uu-djk-diharapkan-bisa-bermanfaat-untuk-kemajuan-budaya-betawi )

Upacara Harlah Pancasila di Riau, Ketua DPD RI Apresiasi Upaya Pemerintah Jaga Ketahanan Energi

03 Juni 2024 oleh jakarta

Upacara Hari Lahir Pancasila tingkat Nasional yang akan dihadiri Presiden Jokowi bakal digelar di Lapangan Garuda Kompleks Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kota Dumai, Sabtu 1 Juni 2024. Pihak Kementerian Sekretariat Negara menjelaskan, dipilihnya Riau, salah satu provinsi penghasil migas, sebagai lokasi upacara untuk menunjukkan bahwa Indonesia serius melakukan upaya membangun ketahanan energi. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional, karena energi menjadi salah satu sumber ketahanan nasional lainnya. "Membangun kedaulatan nasional, salah satunya melalui ketahanan energi nasional. karena energi menjadi sumber utama untuk membangun ketahanan nasional lainnya. Baik ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, termasuk ketahanan hankam,” tutur LaNyalla setiba di Pekanbaru, Jumat (31/5/2024). LaNyalla yang akan bertugas membaca teks naskah Pembukaan UUD 1945 pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Dumai juga memberi apresiasi kepada Pertamina yang sukses melakukan transisi pengelolaan Blok Rokan dan Mahakam, dari perusahaan asing. Keberhasilan itu dapat disebut sebagai simbol kebangkitan energi nasional. LaNyalla menjelaskan, pada tahun 2050 sektor industri akan lebih mendominasi dibandingkan sektor lainnya. Dengan demikian, pangsa sektor industri menjadi 42 persen pada skenario bisnis normal, 40 persen pada skenario Pembangunan Berkelanjutan dan 37 persen pada skenario Rendah Karbon. “Oleh karena itu, ia sependapat dengan analisa beberapa pakar ekonomi energi, jika Indonesia bisa memakai energi yang lebih murah sebagai pengganti BBM, maka pemerintah bisa hemat minimal Rp100 triliun dalam satu tahun,” imbuhnya. LaNyalla juga mendorong agar bangsa ini menguatkan komitmen untuk mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT). Sebab, Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber EBT, namun pengembangannya masih terkesan sporadis dan tergantung kepada kepentingan politik. “Perlu upaya sungguh-sungguh dan sistematis untuk memperbaiki keadaan ini, agar Indonesia mempunyai ketahanan energi yang bagus," papar LaNyalla. **Saran LaNyalla Soal Penggunaan Energi Alternatif** Untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia, LaNyalla menyarankan adanya penggunaan semua energi alternatif yang layak dan terbukti, seperti energi geothermal dan hidro. “Sementara energi matahari, angin dan gelombang laut yang memiliki potensi besar juga harus mulai dieksploitasi," katanya. Sebelumnya, Pertamina menyatakan keberhasilan meningkatkan produksi sejak alih kelola kedua blok tersebut. Di Blok Rokan misalnya, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) produksi minyak PHR saat ini mencapai 161 ribu barrel oil per hari (MBOPD). Angka ini lebih tinggi dari sebelum alih kelola, yakni 158,7 MBOPD. Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo bahkan berencana meninjau langsung kondisi terkini di sumur minyak terbesar Indonesia itu. Terutama setelah RI resmi mengelola sumur minyak tertua ini pada 8 Agustus 2021 lalu dari sebelumnya dikelola oleh perusahaan migas Amerika Serikat, Chevron. (Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5609100/upacara-harlah-pancasila-di-riau-ketua-dpd-ri-apresiasi-upaya-pemerintah-jaga-ketahanan-energi?page=2 )

Komite II Dorong Agar RUU KSDAHE Dapat Segera Disahkan Sebagai UU

31 Mei 2024 oleh jakarta

Komite II DPD RI melakukan rapat tripartit untuk membahas RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Rabu (29/05/2024). Dalam rapat tersebut, Komite II DPD RI berharap agar RUU KSDAHE dapat segera disahkan sebagai dasar hukum dalam mencegah kerusakan lingkungan dan habitat flora fauna di dalamnya. “Harapan kami RUU ini dapat segera disahkan dan dapat disosialisasikan agar kedepan aturan-aturan lebih jelas lagi di masyarakat, khususnya di daerah,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni yang didampingi oleh Senator dari Sumatera Barat Emma Yohanna dan Senator dari Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi dalam rapat bersama DPR RI dan pemerintah tersebut. RUU KSDAHE, lanjut Aji Mirni, merupakan upaya untuk menjaga konservasi berkelanjutan yang diatur secara sistematis terpadu, juga pengaturan alur kewenangan pusat dan daerah yang runtut, serta pengaturan perizinan berusaha terkait sumber daya hayati. Aji Mirni juga menilai RUU ini ketika disahkan akan menjadi salah satu solusi atas masalah kerusakan alam dan ancaman kepunahan satwa liar di Indonesia. “RUU ini akan menghasilkan regulasi yang tegas terkait pengaturan sanksi hukum kepada seluruh pihak yang terbukti merusak alam ataupun membahayakan satwa yang dilindungi,” tegas Aji Mirni. Menurut Aji Mirni, kerusakan lingkungan kawasan satwa, sering terjadi dan hukumannya terlalu ringan, apalagi melibatkan perusahaan yang kemudian merugikan masyarakat. “Kadang-kadang dari perusahaan hanya sekedar membayar denda dan tidak ada sanksi hukum. Dan itu kan akan bisa terulang kembali,” jelas Senator asal Kalimantan Timur ini. (Sumber : https://jakartanews.id/2024/05/29/komite-ii-dorong-agar-ruu-ksdahe-dapat-segera-disahkan-sebagai-uu/ )