Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Raker Komite IV DPD dengan Menteri Perdagangan

23 Desember 2024 oleh jakarta

Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) didampingi Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi (kanan) menyapa sejumlah anggota DPD usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Rapat tersebut membahas pengawasan atas pelaksanaan UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt. (Sumber: https://www.antarafoto.com/id/view/2398141/raker-komite-iv-dpd-dengan-menteri-perdagangan)

Sidang Paripurna DPD RI Putuskan Agar Pemerintah Naikkan Tukin ASN Menjadi 100%

23 Desember 2024 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Ke-9 masa sidang II tahun sidang 2024-2025. Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai tersebut diputuskan beberapa hal salah satunya agar pemerintah segera menaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Komite I DPD RI mendesak percepatan proses peningkatan kesejahteraan ASN melalui peningkatan tunjangan kinerja secara bertahap menjadi 100%,” kata Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam. Senator asal Kalimantan Timur itu menjelaskan, peningkatan kesejahteraan ASN menjadi prioritas Komite I DPD RI. Upaya tersebut terus dijalankan dengan mendorong Kementerian PANRB RI untuk mengangkat seluruh pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah sebagai ASN pada tahun 2024. Sementara itu dalam laporan lainnya, Komite II DPD RI mengajak agar Pemerintah dan DPR RI untuk bersama-sama dengan DPD RI segera membahas revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, kemandirian, dan ketahanan pangan. Komite II DPD RI juga melakukan advokasi, terkait Permasalahan Kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Pangan dan Energi (food estate) di Kabupaten Merauke. “DPD RI akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah yang terlibat untuk mempertimbangkan budaya masyarakat adat Papua yang memperoleh penghidupan dari hutan adat. DPD RI juga terus berupaya menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan food estate tersebut,” tutur Wakil Ketua Komite II Angelius Wake Kako di Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Selanjutnya Komite III DPD RI melaporkan Hasil Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, khususnya pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024. Dalam pengawasan tersebut, Komite III DPD RI menemukan berbagai permasalahan yang meliputi keterlambatan konstruksi dan arena yang kurang respresentatif, akomodasi dan konsumsi atlet yang kurang layak serta dugaan penyelewengan anggaran PON 2024. “Komite III DPD RI mendesak pemerintah dan daerah agar melakukan evaluasi dan audit menyeluruh atas pelaksanaan PON XXI, serta memastikan agar pihak penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI, Erni Daryanti. Di sisi lain, Ketua Komite IV DPD RI asal Provinsi Jawa Timur, AA. Ahmad Nawardi meminta pemerintah mengkaji ulang regulasi izin ritel modern yang masuk ke daerah hingga tingkat kecamatan yang berpotensi mematikan pedagang kecil dan UMKM di daerah. Komite IV DPD RI juga mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif impor bahan baku, meningkatkan pengawasan impor, menekan tingginya harga impor bahan baku industri, dan penguatan satgas impor ilegal untuk meminimalisir impor ilegal serta mendorong pemerintah agar memprioritaskan produksi dalam negeri sebelum melakukan kebijakan impor. “Komite IV DPD RI meminta pemerintah mengamankan pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, serta meningkatkan UMKM yang mampu melakukan ekspor dan cepat beradaptasi dengan pasar global,”tutup Nawardi. (Sumber: https://koran-jakarta.com/sidang-paripurna-dpd-ri-putuskan-agar-pemerintah-naikkan-tukin-asn-menjadi-100)

Wujudkan Pembangunan Perumahan Layak Huni, Komite II DPD RI Gelar Rapat Libatkan Kementerian PKP

23 Desember 2024 oleh jakarta

Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 terkait perumahan dan kawasan permukiman. Dalam melakukan pengawasan terhadap undang-undang tersebut, Komite II DPD RI melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) Republik Indonesia, Rabu, (11/12/2024) di Jakarta. Komite II DPD RI melaksanakan rapat kerja, yang dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., S.H., M.Si., bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif terkait rencana program Kementerian PKP pada tahun 2025 guna menyelaraskan rencana kerja Komite II DPD RI terkait perumahan dan kawasan permukiman pada tahun 2025. Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah serta jajaran pejabat Kementerian PKP. Adapun rapat kerja ini dilakukan untuk menyelaraskan rencana kerja Komite II DPD RI pada tahun 2025 terkait upaya mewujudkan perumahan yang layak, terjangkau, dan tanggap bencana untuk masyarakat menengah kebawah, masyarakat miskin, dan masyarakat yang terdampak bencana alam. Dari 17 program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian PKP mendukung Program Prioritas ke-13, yaitu “menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan”. Selain itu, dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden RI, Kementerian PKP mendukung PHTC ke-7, yaitu “melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan”. “Tugas pemerintah dalam hal ini bagaimana membuat Pembangunan rumah menjadi mudah dan murah terutama buat rakyat kecil. Sebuah kebijakan itu harus pro rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo. Pemerintah tentu bertindak dalam membuat suatu kebijakan yang prinsipnya sesuai aturan dan juga bermanfaat bagi negara, bagi rakyat. Intinya bagaimana mempermudah, mempercepat, dan mempermurah” tegas Menteri PKP. Dalam mewujudkan program prioritas dan PHTC tersebut, Presiden RI telah mencanangkan program Tiga Juta Rumah, yaitu membangun hunian sebanyak tiga juta unit per tahun yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat miskin yang belum memiliki hunian yang memadai. Kementerian PKP juga memfokuskan pada pembangunan rumah khusus (rusus) untuk penanganan relokasi korban bencana alam di daerah yang terdampak bencana alam, salah satunya adalah relokasi korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Untuk mendukung program tersebut, Kementerian PKP telah melakukan sejumlah upaya, diantaranya adalah mendorong kolaborasi antar stakeholder perumahan, program rumah gratis dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta, pemanfaatan lahan idle, dan kerja sama luar negeri. Upaya yang dilakukan Kementerian PKP dalam mendukung realisasi program Tiga Juta Rumah tentunya tidak mudah. Kementerian PKP harus memikirkan cara dan terobosan agar upaya yang dilakukan tersebut tidak terhambat oleh anggaran yang terbatas. Misalnya, dalam memeroleh lahan “gratis” atau murah untuk pembangunan tiga juta rumah tersebut, Kementerian PKP mencari cara untuk memanfaatkan lahan yang disita dari koruptor agar lahan tersebut tidak idle. “Lahan gratis atau murah itu bisa dicapai dari mana? Dari satu kasus saja ada 1.000 hektar di Banten. Yaitu lahan dari mana? Dari koruptor. Jadi, saya punya tema ‘Lahan Koruptor Buat Rakyat’”, ujar Menteri PKP. “Apakah itu mudah? Tidak. Dari situ mesti masuk ke Dirjen KRK. Dari situ mesti masuk lagi ke Bank Tanah”, lanjut Menteri PKP. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat birokrasi yang panjang untuk memeroleh lahan idle milik koruptor. Kementerian PKP akan terus berupaya untuk dapat mengambil alih lahan idle milik koruptor tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung realisasi program Tiga Juta Rumah. Upaya dan terobosan yang telah diberikan oleh Kementerian PKP menunjukkan bahwa rumah merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan manusia. “Hikmah di balik ketika penugasan terkait perumahan ini, yang saya coba refleksikan, rumah itu tempat orang meluapkan seluruh keadaan hidupnya dalam rumah tangga. Pernahkah kita membayangkan kalau orang ini tidak punya rumah itu seperti apa? Susah senang hidup mereka itu akan mereka luapkan dimana? Hanya rumah tempat mereka berlindung, tempat mereka bisa membangun cerita, membangun mimpi-mimpi, dan juga masa depan keluarga tentunya”, ujar Wakil Ketua I Komite II DPD RI Angelius Wake Kako. Komite II DPD RI berkomitmen untuk menjadi katalis dalam perealisasian program Tiga Juta Rumah yang diampu oleh Kementerian PKP, khususnya realisasi pembangunan rumah di daerah. “Kami mohon diberikan gambaran beberapa program yang diserahkan oleh Kementerian, termasuk kerja sama luar negeri, nanti komposisi di daerah, dari tiga juta rumah yang dibangun, mungkin kami bisa bagian dalam menyalurkannya sehingga DPD RI yang punya moto ‘Dari Daerah untuk Indonesia’ juga punya peran, walaupun bukan kami pelaksananya (tapi kementerian), tapi di daerah itu bisa berkoordinasi (antara DPD RI dan Kementerian PKP)”, kata Ketua Komite II DPD RI Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., S.H., M.Si. kepada Menteri PKP beserta jajaran pejabat Kementerian PKP. Komite II DPD RI sangat mengapresiasi komitmen dan rencana kerja Kementerian PKP dan mengapresiasi terobosan Menteri PKP yang dihasilkan dalam dua bulan pertama masa jabatannya. Berdasarkan hasil rapat kerja yang dilakukan, dihasilkan sejumlah kesepakatan antara Komite II DPD RI dan Kementerian PKP. Komite II DPD RI dan Kementerian PKP menyepakati untuk mendukung rencana kerja Kementerian PKP pada 2025 di daerah; menyepakati agar Komite II DPD RI difasilitasi untuk mendukung program kerja Kementerian PKP pada tahun 2025 di daerah dengan melibatkan Anggota Komite II DPD RI dari Dapil bersangkutan; menyepakati mengenai keikutsertaan Komite II DPD RI dalam melakukan identifikasi pendataan kebutuhan rumah di Indonesia; menyepakati saling tukar menukar data, informasi, maupun kebijakan bidang perumahan dan kawasan permukiman di daerah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi; dan menyepakati apabila terdapat aspirasi masyarakat terkait dengan program Kementerian PKP yang belum disampaikan pada rapat kerja hari ini, Anggota Komite II DPD RI dapat menyampaikan kepada Menteri PKP dan/atau Eselon I terkait melalui Pimpinan Komite II DPD RI. Rapat kerja Komite II DPD RI ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Yorrys Raweyai, Wakil Ketua DPD RI Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tamsil Linrung, Wakil Ketua I Komite II DPD RI Angelius Wake Kako, dan 21 orang Anggota Komite II DPD RI, yaitu Azhari Cage (Aceh), Muslim Yatim (Sumatera Barat), Ivanda Awalina (Jambi), Eva Susanti (Sumatera Selatan), Elisa Ermasari (Bengkulu), Bustami Zainudin (Lampung), Darmansyah Husein (Kep. Babel), Ria Saptarika (Kep. Riau), Happy Djarot (Daerah Khusus Jakarta), Abdul Kholik (Jawa Tengah), Hilmy Muhammad (D.I. Yogyakarta), Mirah Midadan (Nusa Tenggara Barat), Syarif Melvin (Kalimantan Barat), Yulianus Henock (Kalimantan Timur), Febriyanthi Hongkiriwang (Sulawesi Tengah), Rahmijati Jahja (Gorontalo), R. Graal (Maluku Utara), Abdullah Manaray (Papua Barat), Sularso (Papua Selatan), Matias Heluka (Papua Pegunungan), dan Agustinus R. Kambuaya (Papua Barat Daya). (Sumber: https://www.suarainvestor.com/komite-ii-dpd-minta-penyediaan-rumah-layak-harus-terjangkau/)

Komite III DPD RI Menuntut Upaya Maksimal Pemerintah untuk Melestarikan Bahasa Daerah

oleh jakarta

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah melakukan revitalisasi bahasa daerah sebanyak 97 bahasa daerah pada 2024. Direncanakan Badan Bahasa merevitalisasi 120 bahasa daerah pada 2025. Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus mengatakan, perlu upaya maksimal pemerintah untuk melestarikan bahasa daerah sebagai aset bangsa dan warisan leluhur. Dailami menjelaskan, Komite III DPD RI telah berinisiatif menyusun RUU tentang Bahasa Daerah pada tahun 2015 silam. Pemerintah juga telah mengeluarkan surat dari Presiden RI Nomor R-34/Pres/2023 tanggal 07 Juli 2023, perihal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah. "Tapi sampai sekarang belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai RUU Bahasa Daerah," kata Dailami dalam keterangannya, Rabu 11 Desember 2024. Berdasarkan data yang disampaikan Badan Bahasa, terdapat total 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Namun hanya sebanyak 24 bahasa daerah berstatus aman, sementara 5 bahasa daerah berstatus kritis. Tercatat sudah 71 bahasa daerah yang telah direvitalisasi selama 2021-2023. Upaya pelestarian bahasa daerah yang dilakukan melalui penyaluran bantuan dana hingga Rp150 juta bagi 437 komunitas sastra dan literasi di Indonesia serta 121 sastrawan yang sudah berkarya selama 40-50 tahun dianggap jauh dari mencukupi dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa daerah. “Pemerintah harus lebih serius dalam upaya mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah, dengan memberikan insentif dan anggaran yang lebih besar, disertai dengan dukungan kebijakan perundang-undangan,” kata Dailami. Dailami juga menyoroti Badan Bahasa masih ada di bawah Kemendikdasmen. Karena sudah semestinya Badan Bahasa berada di bawah Kementerian Kebudayaan agar lebih fokus dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa sebagai bagian dari kebudayaan di Indonesia. (Sumber: https://rmol.id/nusantara/read/2024/12/11/648217/dpd-ri-minta-pemerintah-serius-lestarikan-bahasa-daerah)

Pimpinan DPD Ungkap Hasil Advokasi Polemik Proyek PSN PIK 2

20 Desember 2024 oleh jakarta

DPD RI menyimpulkan hasil advokasi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2,Kabupaten Tangerang, Banten. Pihak DPD menyebut proyek tersebut tidak masalah untuk dilanjutkan. "Kalau bicara tentang proyek PSN ini, secara jujur kesimpulan kami bahwa itu tidak ada urusan (tidak ada masalah). Karena pertama yang ribut di media ini bahwa ada masyarakat yang terzalimi, yang terintimidasi dan lain sebagainya, ternyata di sini tidak ada, sebab ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung," kata Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Rabu (11/12). Yorrys menuturkan PSN Tangerang Utara dan PIK 2 berbeda lokasi. Hanya saja, kata dia, pengembang atau pengelolanya sama, yakni PT. MIP, anak perusahaan Agung Sedayu Group. Menurut Yorrys, hal tersebut kadang di tengah masyarakat masih salah persepsi. "Memang begini, ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis, PSN ini di luar daripada PIK," ujarnya. Yorrys menjelaskan lokasi PSN PIK 2 merupakan tanah milik negara dan hutan lindung mangrove yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Sehingga lokasi tersebut tidak berpenghuni dan tidak dimanfaatkan selama ini. Bahkan, kata Yorrys, beberapa titik lokasi tersebut digarap oleh masyarakat sekitar dengan membuat tambak-tambak. Setelah lokasi tersebut ditetapkan menjadi PSN PIK 2 pada Maret 2024, pihak pengembang memberikan uang kerohiman kepada masyarakat penggarap dan membolehkan mereka menggarap lahan tersebut sampai pembangunan PSN PIK 2 dilakukan. "Nah empang-empang (tambak) itu oleh pihak pengembang telah memberikan uang kerohiman, tetapi mereka tidak keluar dari situ, bagian daripada CSR-nya memberikan kesempatan kepada mereka tadi kalian juga sudah dengar, dia boleh tinggal mengelola itu, tidak usah membayar apa-apa, sampai pada proses pembangunan," ujar Yorrys. Yorrys menerangkan Pemerintah menetapkan lokasi dekat PIK 2 menjadi PSN dikarenakan hutan mangrove yang awalnya 1.700 hektare terabrasi menjadi 91 hektare. Pemerintah pun meminta pengembang untuk merehabilitasi hutan mangrove yang tinggal 91 hektare tersebut menjadi 500 hektare. Sisanya, Yorrys mengatakan pengembang bisa membuat sarana-sarana lain itu sesuai dengan tugas-tugasnya, terutama pariwisata dan lain sebagainya. (P-5). (Sumber: https://mediaindonesia.com/megapolitan/725372/pimpinan-dpd-ungkap-hasil-advokasi-polemik-proyek-psn-pik-2)

Komite II DPD-RI Laksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian PKP

oleh jakarta

Komite II DPD-RI melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) di Kantor DPD Jakarta, Senin (9/12/2024). Rapat kerja tersebut membahas tentang pembangunan tiga juta rumah serta pembangunan rumah pascabencana. Dalam kesempatan itu Anggota Komite II DPD-RI Dapil Maluku Utara, R.Graal Taliawo, menyampaikan bahwa pihak Kesultanan Ternate bersedia menghibahkan tanah seluas 40 hektare di Sidangoli, Halmahera Barat. Hal itu Graal sampaikan di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Wamen Fahri Hamzah serta jajarannya “Ini untuk menolong sekaligus kerja sama berbagai pihak untuk penyediaan rumah bagi masyarakat Maluku Utara" kata Graal. Lebih lanjut politisi muda ini juga menyuarakan kebutuhan rumah sehat di Maluku Utara berkisar 50.000-55.000 unit. Menurutnya, jumlah ini tidak terlalu banyak bila dikalkulasikan tentu tidak bisa semua dibangun oleh Pemerintah Pusat. "Jika 500 unit rumah per kabupaten dibangun per tahun, maka dalam 5 tahun ke depan pembangunan rumah di Maluku Utara bisa mencapai 25.000 unit" ucap Graal. Dikatakan perlu ada kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah kabupaten/kota, dan pihak swasta. “Kami di Maluku Utara ada begitu banyak perusahaan tambang dan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang potensial sekali", ujarnya. "Seandainya itu bisa diajak kolaborasi dan kerja sama untuk menggandeng pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/CSR mereka tentu sangat mungkin". [image]KOMITE 2 FKP 2.jpeg[/image] [image]KOMITE 2 FKP 2.jpeg[/image] Graal juga menjelaskan bahwa Maluku Utara kaya tambang tetapi lingkar tambang masih bermasalah. “Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Taliabu, Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan itu wilayah tambang tetapi dari sisi persentase kemiskinan juga relatif masih tinggi. Yang jika kita berbicara kemiskinan pasti salah satu etalasenya adalah rumah,” kata Graal. Menurutnya, hal itu merupakan masalah bagi kebijakan jangka panjang dalam sektor hilirisasi. Maka intervensi dan kerja sama dari Kementerian PKP akan menjadi solusi jika dikolaborasikan dengan potensi TJSL dari perusahaan tambang yang ada di Maluku Utara. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, mengapresiasi ide tersebut. Ia mengatakan daerah-daerah yang banyak pertambangan biasanya terjadi kesenjangan yang cukup tinggi. “Itu pikiran-pikiran cerdas. Tentu masalah ini menjadi tantangan kita. Perlu dipelajari untuk membuat kebijakan yang benar, yaitu sesuai aturan Perundang-Undangan, asas manfaat terhadap negara maupun rakyat serta bagi dunia usaha, supaya berkesinambungan,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara ini. (Sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1185816/komite-ii-dpd-ri-laksanakan-rapat-kerja-dengan-kementerian-pkp)

Bertemu Komunitas UMKM Bengkulu, Sultan: Bapak Ibu Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

oleh jakarta

Pemerintah melalui kementerian terkait telah melakukan banyak program unggulan guna mendukung peningkatan kapasitas usaha UMKM. Pengembangan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah masih mengalami banyak tantangan. Hal ini disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di hadapan ratusan pelaku UMKM Bengkulu, di Kota Bengkulu, Selasa (17/12/2024). “Indonesia cukup berhasil melewati beberapa fase krisis secara baik berkat kontribusi pelaku UMKM. Artinya bapak ibu pelaku UMKM merupakan pahlawan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini,” ujar Sultan, disambut tepuk tangan para peserta. Oleh karena itu, Sultan mendorong para pelaku usaha UMKM Bengkulu untuk memiliki mindset bisnis yang lebih inovatif dan efisien. UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah yang harus selalu harus sehat dan secepat mungkin naik kelas. “Kami sangat memahami, bahwa UMKM mengalami banyak persoalan terkait pemasaran produk. Kami akan berupaya menyampaikan kepada pemerintah melalui kementerian terkait, baik Menteri Koperasi, Menteri UMKM hingga Kementerian BUMN untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM di daerah,” tegasnya. Selain itu, Sultan mengajak pelaku UMKM membangun brand lokal Bengkulu yang bisa dipasarkan dan dinikmati oleh komunitas internasional. Tentunya dengan kerja keras, inovasi dan disiplin manajemen keuangan yang baik. “Ke depan kami juga akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM. Kantor DPD Perwakilan Bengkulu juga perlu memiliki UMKM binaan dan menyiapkan gerai khusus UMKM di Kantor Perwakilan DPD Provinsi Bengkulu,” ungkapnya. (Sumber: https://liputan.co.id/2024/12/bertemu-komunitas-umkm-bengkulu-sultan-bapak-ibu-adalah-pahlawan-ekonomi-nasional/)

Sultan: Lulusan Lembaga Pendidikan Pertanian Prioritas Brigade Pangan Kementan

28 November 2024 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah Pertanian untuk memprioritaskan lulusan Lembaga Pendidikan Pertanian baik SMK maupun Diploma Pertanian atau lembaga pendidikan vokasi sebagai peserta program Brigade Pangan Kementerian Pertanian. Menurutnya, lulusan lembaga pendidikan vokasi seperti sekolah menengah kejuruan dan politeknik pertanian memiliki bekal teori dan praktek kerja lapangan yang lebih kualified dan sudah pasti teruji dalam industri pertanian. "Kami mengapresiasi upaya regenerasi petani muda dalam rangka mewujudkan swasembada pangan Menteri Pertanian. Jumlah petani muda Indonesia sangat rendah akibat stigma dan peluang kesejahteraan yang sangat rendah dalam sektor pertanian," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Senin (25/11/2024). Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar program Brigade Pangan dilaksanakan secara profesional, efektif dan efisien. Pemerintah jangan hanya mengobral janji bonus pendapatan yang menggiurkan, namun tidak secara hati-hati mempertimbangkan sisi militansi dan profesionalitas peserta Brigade Pangan. "Lulusan SMK dan diploma jurusan pertanian dan hortikultura kita cukup besar. Sekolah pertanian sudah tersebar di hampir semua provinsi dan daerah yang mengandalkan sektor pertanian," ungkap Sultan. Oleh karena itu, kata Sultan, hemat kami, kementerian pertanian sebaiknya menjalin kerjasama atau berkolaborasi dengan lembaga pendidikan vokasi untuk mendukung program Brigade Pangan. "Agenda swasembada pangan harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan lembaga pendidikan vokasi atau lembaga pendidikan tinggi sebagai penyedia sumberdaya manusia yang unggul. Tujuannya adalah agar Program Brigade Pangan dapat berjalan sesuai harapan dan tidak justru menimbulkan masalah baru", tegas Senator asal Bengkulu itu. Lebih lanjut, Sultan berharap agar program andalan kementerian pertanian yang menyita perhatian publik ini turut melibatkan para petani. Terutama anak-anak petani pemilik lahan yang belum mendapatkan sentuhan teknologi dan belum relevan secara SDM. "Agenda ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian harus didasarkan pada kesiapan SDM dan introduksi teknologi. Saya kira anggaran kemandirian pangan kita cukup besar untuk memastikan kebutuhan program-program pertanian Pemerintah berjalan sesuai harapan," tutupnya. (Sumber: https://rm.id/baca-berita/parlemen/244954/sultan-lulusan-lembaga-pendidikan-pertanian-prioritas-brigade-pangan-kementan)

Tamsil Ingatkan Pentingnya Pilkada Berintegritas

28 November 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berintegritas. Ini sebagai fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tamsil menggarisbawahi bahwa pilkada yang bebas dari praktik curang, politik uang, serta intervensi kepentingan tertentu, merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. “Pilkada bukan semata-mata ajang sirkulasi kekuasaan, tetapi juga proses yang menentukan arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta, hingga masyarakat, untuk berperan aktif menjaga integritas pelaksanaan Pilkada,” papar Tamsil dalam kunjungan kerjanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa (26/11), seperti disampaikan melalui pers rilisnya. Kedatangan Senator asal Sulsel ini ke Kabupaten Sinjai disambut langsung oleh Ketua dan anggota KPUD setempat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2024. Dalam kesempatan itu, Tamsil Linrung menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkada harus sesuai dengan amanat konstitusi, yakni memastikan hak-hak demokrasi seluruh masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Menurutnya, pilkada yang inklusif dan berintegritas adalah kunci utama untuk menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel dan mampu menjalankan pembangunan daerah, yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. “Kita menginginkan persta demokrasi di tingkat lokal melalui pilkada, jadi fondasi bagi penguatan demokrasi bangsa ini. Pilkada adalah manifestasi dari pelaksanaan otonomi daerah. Nasib daerah ke depan sangat ditentukan oleh pilihan masyarakat. KPU selaku penyelenggara harus memastikan aspirasi dan suara masyarakat terwadahi,” ungkap Tamsil. Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbau agar seluruh masyarakat menggunakan hak pilih secara bebas tanpa tekanan. Tamsil juga mewanti-wanti adanya keresahan terkait isu politik uang dan penyelewengan hak suara menjelang hari pencoblosan. Hal tersebut merupakan pelanggaran UU Pilkada yang harus ditindak tegas. “Kita concern pada isu money politik dan penyelewengan hak suara. Apabila terjadi pelanggaran, maka harus ditindak tegas. Kita berharap penyelenggara mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut. KPUD Sinjai melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Tamsil. Tamsil juga menerangkan alasannya ke Kabupaten Sinjai. Menurutnya, daerah ini sejak dulu dikenal sebagai daerah basis religius. Ia percaya masyarakat Sinjai yang madani akan sangat cerdas dan bijak dalam menggunakan hak demokrasinya. “Sinjai adalah daerah yang berbasis religius, daerah ini layak sebagai barometer pelaksanaan pilkada yang membawa pesan sejuk untuk seluruh daerah di Indonesia. Kami percaya masyarakat Sinjai sangat cerdas dalam menentukan hak pilihnya, bijak membaca kebutuhan kepemimpinan yang relevan dengan daerahnya,” papar Tamsil. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dalam kesempatannya melaporkan kinerja KPUD Sinjai menjelang hari-H pilkada. Ia menyampaikan berbagai persiapan terkait logistik, sumber daya dan teknis pilkada dipastikan aman dan terkoordinir dengan baik. Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi penuh dan antusias mengikuti pesta demokrasi tahun ini. “Menjelang pelaksanaan pilkada besok, kami KPUD Sinjai telah memastikan berbagai persiapan. Beberapa hal terkait logistik dan tim yang bertugas dipastikan siap dan terkoordinasi dengan baik. Kami juga berharap partisipasi penuh masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan hak suaranya,” ujar Rusmin. (Sumber: https://news.republika.co.id/berita/snk5kk318/tamsil-ingatkan-pentingnya-pilkada-berintegritas)

DPD RI Sebut Program Makan Bergizi Gratis Harus Ada Instrument

28 November 2024 oleh jakarta

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Filep Wamafma mengatakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis harus memiliki instrumen yang jelas agar dapat ditindaklanjuti masing-masing pemerintah daerah. Komite III DPD telah mengagendakan pertemuan dengan Menteri Sosial, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pertanian, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional, guna membahas instrumen pelaksanaan program itu. "Harus ada rumusan instrumen bagi pemerintah daerah. Apakah makanannya disiapkan pemerintah pusat atau daerah," katanya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa. Menurut dia, instrumen Makan Bergizi Gratis harus dibahas dengan cermat sehingga seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat menyiapkan segala kebutuhan program tersebut yang efektif mulai dilaksanakan sejak 2 Januari 2025. Pemerintah juga harus memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di masing-masing daerah. "Jangan sampai seperti waktu PON Papua waktu itu, semua makanan didistribusi dari Surabaya ke Papua," ujar Filep. Dia menyebut bahwa skema program Makan Bergizi Gratis yang menyasar balita, anak usia PAUD, pelajar SD hingga SMA, ibu hamil dan ibu menyusui, sudah semestinya mengutamakan muatan lokal melalui pemanfaatan komoditas pangan lokal. Konsep pemberdayaan tersebut, katanya, tentunya mendorong semangat petani lokal dalam meningkatkan kualitas maupun kuantitas produksi pangan lokal yang akan dijadikan sebagai menu utama pengolahan makanan bergizi. "Petani semakin bersemangat dan sudah pasti program ini akan membuka lapangan pekerjaan di sektor pertanian," ucap dia. Selain itu, kata dia, pemerintah harus menyiapkan tenaga ahli gizi yang mengawasi proses pengolahan menu makanan sesuai asupan gizi berimbang sekaligus tenaga dokter untuk mengukur perbaikan gizi dari setiap penerima program. Hal itu sebagai bagian dari evaluasi guna mengetahui tingkat efektivitas dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis setiap satu bulan, dan bilamana ditemukan efek lain maka tenaga medis dapat mengambil tindakan yang terukur. "Anak-anak yang diberi makan setiap bulannya diperiksa. Kalau ada keluhan, dokter atau ahli gizi bisa cepat ambil tindakan," ujar Filep Wamafma. (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4494505/dpd-ri-sebut-program-makan-bergizi-gratis-harus-ada-instrumen)