Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite III DPD RI Beberkan Masalah Pendidikan di Hadapan Mendikdasmen

05 Februari 2025 oleh jakarta

Komite III DPD RI menilai permasalahan yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Indonesia masih sangat kompleks, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah. "Permasalahan pendidikan di Indonesia masih sangat kompleks dan melibatkan berbagai aspek yang saling terkait," ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Filep menjelaskan ada beberapa permasalahan di dunia pendidikan Indonesia, seperti adanya kesenjangan akses pendidikan akibat kurangnya sekolah, tenaga pendidik, dan keterbatasan infrastruktur. Tidak hanya itu, masih terjadi kesenjangan kesejahteraan antara guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN atau honorer, baik di sekolah negeri dan swasta serta standar kompetensi mengajar yang belum memadai. Permasalahan lain juga ada, seperti pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Jumlah guru honorer di Indonesia yaitu 700 ribuan, dimana terdapat rekrutmen pada tahun 2024 sebanyak 300 ribuan formasi P3K, sehingga masih tersisa sekitar 400 ribuan guru honorer yang belum diangkat menjadi P3K," papar senator asal Papua Barat itu. Filep juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dengan matang. Pada tingkat teknis pelaksanaan maupun kebijakan, Program MBG masih ditemui beberapa permasalahan. "Pada tingkat teknis, terdapat temuan di beberapa daerah, sejumlah siswa mengeluhkan soal sayuran yang rasanya tidak sesuai dengan lidah anak-anak. Ada pula yang kecewa karena tak dapat susu seperti yang dijanjikan," tuturnya. Filep menambahkan baru-baru ini juga telah terjadi peristiwa keracunan sejumlah siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sukoharjo pada menu makanan program MBG. Bahkan, beberapa sekolah terlambat sampai dua jam menerima makanan bergizi gratis. "Oleh karena itu kami mengharapkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui Dinas Pendidikan di setiap provinsi untuk berperan aktif, serta bersinergi dengan Pemda dalam mengatasi berbagai permasalahan di dunia pendidikan serta berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional RI," paparnya. Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengaku bahwa pihaknya saat ini sangat konsen terhadap guru-guru honor yang diangkat P3K. Menurutnya, rekrutmen guru P3K dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia. "Kita saat ini konsen terhadap guru-guru honor yang diangkat P3K untuk memenuhi standar mutu pendidikan di seluruh Indonesia," tegasnya. Abdul Mu'ti juga menjelaskan untuk program MBG koordinatornya yaitu Badan Gizi Nasional RI. Pihaknya mengakui bahwa sekolah hanya objek untuk program tersebut. "Anggaran ada di Badan Gizi Nasional, kami hanya pelengkap atau peserta saja dimana sekolah merupakan objek. Untuk permasalahan MBG kami belum memiliki data-datanya, dan sekolah mana saja yang menjadi sasaran MBG," bebernya. Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Provinsi asal Papua Barat Daya Hartono menilai bahwa saat ini tenaga pendidik atau guru honorer yang diangkat P3K menimbulkan permasalahan baru yang mengakibatkan sekolah-sekolah swasta kekurangan guru pengajar setelah pengangkatan P3K. "Kita telah menerima aspirasi masyarakat bahwa kekurangan guru di sekolah-sekolah swasta, karena guru yang diangkat P3K sekarang pindah mengajar di sekolah negeri. Maka ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk bisa mengatasinya," imbuhnya. Anggota DPD RI asal Provinsi Papua David Harol Waromi meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan kemudahan akses anak-anak di Papua menuju ke sekolah. Lantaran, mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk ke sekolah. "Maka dalam kesempatan ini kami meminta Pak Menteri bisa memberikan bis sekolah untuk anak-anak Papua menuju ke sekolah. Kasian pak, anak-anak harus berjalan kaki dengan jarak yang jauh ke sekolah," ujarnya. (Sumber: https://batamtoday.com/home/read/213508/Komite-III-DPD-RI-Beberkan-Masalah-Pendidikan-di-Hadapan-Mendikdasmen)

Komite IV DPD RI dan Menteri PPN/Bappenas Sepakat Dorong Pemerataan Pembangunan dan Pertumbuhan yang Berkelanjutan

05 Februari 2025 oleh jakarta

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Prof Dr Ir Rachmat Pambudy, MS. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B Lt. 2 DPD RI ini membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Komite IV DPD RI menyoroti tantangan dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, terutama dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga 8% dalam jangka menengah. Dalam rapat ini, Komite IV juga menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah serta keberlanjutan fiskal yang adaptif. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dirancang dalam RPJMN dan RKP benar-benar menyentuh kebutuhan daerah, khususnya dalam mengatasi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, melalui keterangan persnya, Selasa (4/2/2025). Dalam pemaparannya, Menteri PPN/Bappenas menjelaskan kondisi ekonomi global dan domestik serta dampak kebijakan ekonomi internasional terhadap Indonesia. “Indonesia diperkirakan tetap tumbuh resilien di kisaran 5,05% pada tahun 2024, didukung oleh stabilitas inflasi dan ketahanan eksternal yang kuat,” ungkap Menteri PPN. Selain itu, disampaikan pula bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada 2025 sebagai langkah awal menuju pertumbuhan yang lebih tinggi dalam RPJMN 2025-2029. Selain itu, rapat ini membahas strategi utama dalam pembangunan nasional, termasuk penguatan sektor ekonomi berbasis hilirisasi, peningkatan investasi, serta program prioritas seperti makan bergizi gratis, renovasi sekolah rusak, dan pembangunan rumah murah. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof Rachmat Pambudy, memaparkan strategi pembangunan nasional, termasuk upaya pemerataan pembangunan antar wilayah, penguatan kebijakan berbasis data, serta dorongan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program prioritas yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. Beberapa masukan anggota Komite IV DPD RI dan poin penting yang disepakati dalam rapat ini antara lain: 1. Peningkatan Indikator Kesejahteraan – Kementerian PPN/Bappenas diminta untuk memperbaiki indikator kesejahteraan dan pembangunan guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. 2. Pemberdayaan Daerah – Pemerintah diharapkan memberikan fleksibilitas lebih bagi daerah dalam menyusun kebijakan yang selaras dengan RPJMN dan RKP, serta memastikan tidak ada pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2025. 3. Pemerataan Pembangunan – Komite IV DPD RI menekankan pentingnya peningkatan konektivitas infrastruktur di Kawasan Barat dan Timur Indonesia guna mengurangi kesenjangan pembangunan. 4. Ketahanan Pangan dan Food Estate – Program ketahanan pangan melalui Food Estate diharapkan dapat diperluas dan diawasi secara ketat agar berjalan sesuai target. 5. Pengawasan dan Transparansi – Komite IV menekankan pentingnya pengawasan yang lebih partisipatif dan transparan terhadap program prioritas untuk menghindari risiko penyimpangan anggaran. Komite IV DPD RI dan Kementerian PPN/Bappenas juga sepakat untuk bersinergi dalam melakukan sosialisasi terkait kebijakan dan program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 di berbagai daerah. Rapat kerja ini menghasilkan beberapa kesepakatan strategis antara DPD RI dan Kementerian PPN/Bappenas, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan. Komite IV DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 agar selaras dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat. (Sumber: https://amanmakmur.com/2025/02/04/komite-iv-dpd-ri-dan-menteri-ppn-bappenas-sepakat-dorong-pemerataan-pembangunan-dan-pertumbuhan-yang-berkelanjutan/)

Komite III DPD RI Perjuangkan Integrasi Jaminan Sosial Korban Kecelakaan Dalam Revisi UU SJSN

05 Februari 2025 oleh jakarta

Komite III DPD RI perjuangkan integrasi jaminan sosial korban kecelakaan dalam revisi UU SJSN demikian Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma dalam rapat dengan Direksi PT Jasa Raharja, Selasa (4/2) di DPD RI Jakarta. Menurutnya Direksi PT Jasa Raharja dalam rangka inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam RDP tersebut, Komite III DPD RI menyoroti pentingnya perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan dalam sistem jaminan sosial nasional. "Dengan adanya pembahasan perubahan UU SJSN, Komite III DPD RI menilai perlu adanya integrasi perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas ke dalam sistem jaminan sosial nasional agar lebih komprehensif dan tidak tumpang tindih." Merujuk pada Pasal 18 UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN, sistem jaminan sosial nasional meliputi lima jenis jaminan, yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian, yang semuanya dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun, dalam implementasinya, perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan selama ini hanya ditangani dari sisi kesehatan melalui BPJS Kesehatan, sementara aspek santunan atau pertanggungan korban kecelakaan belum menjadi bagian dari sistem jaminan sosial nasional. "Padahal mengingat dampak dari kecelakaan sebagaimana disinggung sebelumnya, serta konsep negara welfare state yang dianut oleh Indonesia, maka perlindungan sosial dari negara harus diberikan pada semua aspek, baik dari sisi kesehatan maupun santunan/pertanggungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan," tutur Filep Wamafma. Sedangkan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja telah mengelola dana pertanggungan kecelakaan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 sebagai langkah awal dalam penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas merupakan bagian dari jaminan sosial yang harus terus diperkuat. "Atas dasar kejadian kecelakaan katastrop, Pemerintah memandang perlu untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Jasa Raharja," tutur Rivan Achmad. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal menilai penanganan masyarakat yang mengalami korban kecelakaan harus dapat dilakukan segera. Apalagi terdapat dua perusahaan yang memberikan jaminan terkait kecelakaan dan penanganan di rumah sakit, yaitu Jasa Raharja dan BPJS. "Setiap warga negara yang mengalami kecelakaan, negara harus hadir secepatnya. Jangan sampai terjadi antara BPJS dan JR tidak terkoordinasi dan baik dan akhirnya merugikan masyarakat." Begitu juga senator dari Riau Sewitri dan Senator dari Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya berharap agar dalam penanganan korban kecelakaan, dapat dilakukan secara terkoordinir dan satu pintu antara Jasa Raharja dengan BPJS. "Kalau bisa satu pintu itu bakal lebih efektif, sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan dan membutuhkan pengobatan," tutur Ida Bagus Rai Dharmawijaya. Rapat ini menjadi bagian dari upaya Komite III DPD RI dalam memastikan bahwa revisi UU SJSN benar-benar memberikan jaminan sosial yang lebih luas dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan. Komite III DPD RI akan terus mengawal pembahasan RUU ini agar kebijakan jaminan sosial nasional semakin berpihak pada kepentingan rakyat. (Sumber: https://www.medanposonline.com/nasional/9410/komite-iii-dpd-ri-perjuangkan-integrasi-jaminan-sosial-korban-kecelakaan-dalam-revisi-uu-sjsn/)

Langkah Awal RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, Komite II DPD RI Belanja Masalah di Kepulauan Riau

05 Februari 2025 oleh jakarta

Penyusunan RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara yang digagas Komite II DPD RI memasuki agenda inventarisasi masalah yang dilakukan di beberapa daerah, salah satunya Provinsi Kepulauan Riau. Provinsi Kepulauan Riau adalah salah satu daerah yang telah mendukung kegiatan hilirisasi pada komoditas mineral dan batu bara. Pengertian Hilirisasi sendiri adalah proses pengolahan bahan mentah menjadi produk jadi yang lebih bernilai tinggi merupakan langkah pengembangan transformasi ekonomi berkelanjutan. Pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Hilirisasi Minerah dan Batu Bara yang diselenggarakan oleh Komite II DPD RI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam di Kantor Walikota Batam. Pimpinan Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako dalam sambutannya menyampaikan bahwa “informasi mengenai situasi terkini, baik permasalahan, tantangan, serta masukan dari para stakeholder yang terkait dengan kegiatan hilirisasi mineral dan batu bara sangat diperlukan untuk menghasilkan regulasi perundang-undangan yang berdampak pada upaya peningkatan perekonomian negara dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.” Selaras dengan sambutan Pimpinan Komite II DPD, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin MPd, menyambut baik kegiatan kunjungan kerja Komite II DPD RI dan menyampaikan bahwa “Kota Batam kedepannya akan menjadi daerah industri, daerah pariwisata, daerah perdagangan dan daerah sandaran kapal. Kota Batam memfokuskan diri pada pengembangan infrastruktur diantaranya infrastruktur pengembangan industri hilirisasi hasil bumi” Ujar Setda Kota Batam. Beberapa informasi diperoleh Komite II DPD RI pada pertemuan ini diantaranya dari Koordinator Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Muhammad Ansari, menyampaikan bahwa Pemerintah telah memiliki instrumen hukum mengenai mineral kritis yakni mineral yang mempunyai keguanaan penting untuk perekonomian nasional dan pertahanan keamanan. Dinyatakan juga bahwa adanya tantangan dalam melakukan hilirisasi mineral dan batu bara terkait: a) kesediaan energi pendukung pengolahan; b) ketersediaan sumber daya air pendukung kegiatan hilirisasi; c) masalah ketersediaan lahan, khususnya mengenai pembebasan lahan; dan d) regulasi yang mendukung investasi. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Dinas ESDM menegaskan bahwa gagasan atas kegiatan hilirisasi telah dimulai dalam Undang-Undang 4 Tahun 2009 dan ditegaskan kembali melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Ia juga menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Daerah Pengolah akan memperoleh dana bagi hasil sebesar 8%, oleh karena itu sangat erat kaitannya dengan keberadaan kegiatan hilirisasi di kota Batam. Selain stakeholder dari Pemerintahan, Pelaku Usaha juga hadir pada pertemuan tersebut yaitu M. Faisal aswan, SE, Direktur legal dan Buisness Development PT. Prima Dredge Teams yang merupakan holding company perusahaan bergerak dalam kegiatan hilirisasi di Batam. Ia menyambut sangat baik atas inisiasi Komite II DPD RI menyusun RUU tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. Disampaikan pula beberapa kendala yang hadapi dalam kegiatan usaha hilirisasi sektor nikel, yakni: 1) regulasi yang belum secara rinci mengatur kegiatan usaha lanjutan produk nikel; 2) kesediaan bahan baku yang terbatas di daerah, jika pun ada harga nya tinggi; 3) permodalan dalam negeri yang terbatas karena adanya kasus korupsi lalu, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan bank untuk memberikan pinjaman; 4) adanya Kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor sebesar 100% untuk periode satu tahun; 5) penetapan zona pemanfaatan di laut; 6) proses perizinan yang memerlukan waktu cukup lama. Berita Terkait : Menaker Yassierli Lepas 750 Peserta Pemagangan ke Jepang Seraya informasi dan masukan yang telah disampaikan stakeholder, Anggota Komite II DPD RI, Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd, M.H dan H. Muslim M Yatim, Lc.,M.M, berpandangan bahwa dari informasi dan masukan yang diterima perlu diperdalam kembali, begitu pula dalam kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi alih teknologi juga harus diperhatikan. “Jangan Sampai kita bukan sebagai tuan rumah di rumah kita sendiri” ujar Bustami. [image]komite2 komeng.jpg[/image] “Permasalahan yang dihadapi dalam hilirisasi mengenai regulasi, koordinasi, yang terpenting adalah kesiapan SDM baik di birokrat maupun di masyrakat dan lingkup usaha” lanjutnya Dr. Drs. Marthin Billa,M.M., anggota Komite II DPD Selain melaksanakan diskusi di Kantor Walikota Batam, Anggota Komite II DPD RI juga mengunjungi PT. Batam Timah Sinergi yang merupakan pelaku usaha hilirisasi mineral timah di Kota Batam. Dalam Kunjungan lapangan tersebut, Anggota Komite II DPD RI melihat secara langsung proses pemurnian danpengolahan dari hulu pengolahan timah menjadi ingot (timah batangan), kemudian diproses menjadi berbagai jenis solder sebagai bahan baku industri sebagai produk hilir timah. Kegiatan kunjungan kerja Daftar Inventarisasi Masalah dalam rangka penyusunan RUU Hilirisasi Minerba dihadiri oleh Anggota Komite II yaitu DPD RI Ir. H. Ria Saptarika, M.Eng. senator Prov. Kepulauan Riau; Hj. Eva Susanti, S.E., M.M. senator Prov. Sumatera Selatan, Dr. Drs. Marthin Billa,M.M. senator Prov. Kalimantan Utara; Syarif Melvin, S.H. senator Prov. Kalimantan Barat; Hj. Happy Djarot senator Prov. Daerah Khusus Jakarta; Habib Said Abdurrahman Senator Prov. Kalimantan Tengah; Lalita, S.H., M.H. Senator Prov. Papua; Azhari Cage, S.IP Senator Prov. Aceh; Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd, M.H. Senator Prov. Lampung; H. Muslim M Yatim, Lc.,M.M. Senator Prov. Sumatera Barat; dan Alfiansyah Komeng Senator Prov. Jawa Barat dan Angelius Wake Kako, S.PD.,M.SI. Senator NTT selaku Pimpinan Komite II DPD RI. Dihadiri pula oleh Perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Kementerian Kehutanan RI, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepualauan Riau, dan stakeholder terkait lainnya. (Sumber: https://harianbhirawa.co.id/langkah-awal-ruu-hilirisasi-mineral-dan-batu-bara-komite-ii-belanja-masalah-di-kepulauan-riau/)

Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Soroti Privatisasi Ruang Publik

05 Februari 2025 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tamsil Linrung menyoroti pembangunan perkotaan yang tidak terkendali, terutama di wilayah pesisir. Menurutnya, pembangunan ini mengabaikan peraturan perundang-undangan, menggerus ruang-ruang publik, dan semakin mempersempit akses sosial ekonomi masyarakat terhadap lingkungan sehat dan berkelanjutan. “Banyak kota besar di Indonesia mengalami degradasi lingkungan karena pertumbuhan tanpa arah. Kita menghadapi kenyataan, bahwa pesisir, pantai, bahkan laut yang seharusnya menjadi milik publik, kini dikuasai melalui penerbitan sertifikat menjadi properti pribadi,” ungkap Tamsil saat memimpin kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, Selasa (4/2/2025). Tamsil mengatakan, wilayah pesisir, khususnya laut, merupakan ruang kolektif yang telah menumbuhkan identitas kebangsaan Indonesia. Karena itu, tidak semestinya laut dikonversi sebagai komoditas bisnis, apalagi sampai mengesampingkan hak-hak publik. Indonesia sebagai bangsa maritim, seluruh ekosistem bahari adalah kekayaan kolektif. “Jadi ini bukan hanya persoalan tata ruang, tapi soal keadilan sosial dan identitas kota, ciri kebangsaan yang terancam hilang,” ujarnya. Senator asal Sulawesi Selatan ini lalu mempersoalkan fenomena kasus pagar laut yang mencuat di berbagai daerah. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Tangerang, tapi hingga ke Jawa Timur dan Sulsel. Baginya, hal itu merupakan bentuk penguasaan ruang publik yang tidak adil. Ditegaskannya, dalam pembangunan perkotaan, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak masyarakat terhadap ruang hidupnya harus tetap dijaga. “Kita tidak bisa membiarkan kota berkembang hanya untuk kepentingan komersial semata, sementara pembangunan merenggut akses masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya,” sebutnya. Pembangunan kota, kata pria yang akrab disapa TL ini, sering kali berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Dia mengingatkan, menghadirkan kota yang kompetitif, bukan hanya soal membangun infrastruktur fisik, tetapi juga keseimbangan ekologi dan ruang hidup yang layak bagi seluruh warganya. Olehnya itu, kunjungan kerja ke Sulsel ini adalah dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkotaan. "Kita harus menghindari jebakan kota-kota yang tumbuh secara eksklusif dengan dominasi kapital. Regulasi, RUU Perkotaan yang kita susun harus berpihak pada warga, bukan pada spekulan tanah yang merampas ruang publik dengan dalih investasi," sambungnya. Lebih lanjut, senator asal Sulsel ini mengatakan, sejumlah proyek reklamasi dan alih fungsi lahan untuk kepentingan komersial telah membuat warga tereliminasi dari wilayah pesisir yang dulu menjadi bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi mereka. Makanya dia menekankan pentingnya kebijakan pembangunan yang dapat memastikan bahwa ruang publik tetap tersedia, dan tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok ekonomi kuat. “Jika kota kehilangan identitasnya karena eksploitasi ruang, maka yang kita bangun bukan lagi kota untuk rakyat, tetapi kota eksklusif untuk kelompok tertentu. Ini penghianatan terhadap konstitusi karena mengkavling republik seolah-olah milik pribadi dan kelompok,” tambah penulis buku Politik untuk Kemanusiaan ini. Tamsil menegaskan, RUU Perkotaan harus menjadi solusi terhadap ketimpangan tata ruang dan privatisasi berlebihan yang mengancam hak-hak publik. Ia berjanji memperjuangkan agar regulasi ini tidak hanya berorientasi pada kota-kota besar, tetapi juga memastikan pembangunan perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh daerah. “Kota bukan hanya soal gedung tinggi dan investasi, tetapi juga soal ruang hidup yang sehat, akses yang adil, dan warisan lingkungan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya. Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyampaikan apresiasinya atas langkah DPD yang secara langsung turun ke daerah dalam penyusunan DIM RUU Perkotaan. "Perkotaan merupakan persoalan yang complicated, sehingga wajar mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dari perangkat daerah," bilang Jufri. Kota-kota di Sulsel, kata Jufri, dikenal memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dengan daerah lain. Karena dibangun dengan ciri khas bangsa bahari. Karenanya, kehadiran DPD sangat penting agar kebijakan nasional nanti benar-benar berpihak pada kebutuhan daerah. (Sumber: https://rm.id/baca-berita/parlemen/253056/bahas-ruu-perkotaan-tamsil-soroti-privatisasi-ruang-publik)

Dari Pelantikan dan Talkshow FALTL, Ketua DPD RI Minta Masukan RUU Perubahan Iklim

03 Februari 2025 oleh jakarta

Pengurus alumni yang tergabung di Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan (FALTL) Universitas Trisakti menggelar acara pelantikan dan talkshow. Kegiatan yang bertajuk ”Regulasi Perubahan Iklim : Dari, Oleh, dan Untuk Siapa?”. Berlangsung di Kampus A Universitas Trisakti Jakarta pada, Sabtu (1/2). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang juga Ketua Umum IKA Trisakti Silmy Karim, Anggota DPD RI yang juga Ketua IKA FALTL Aji Mirni Mawarni, Wakil Rektor Tiga Universitas Trisakti Yoska Oktaviano, Dekan FALTL Silia Yuslim dan tamu undangan lainnya. Dalam pernyataannya, Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan harapan agar semua pihak menyikapi dengan sikap Presiden AS Donald Trump yang menyatakan menarik diri dari Paris Agreement, di mana perjanjian ini bertujuan untuk membatasi kenaikan suhu global dan mengurangi dampak perubahan iklim. Karena itu Indonesia perlu mendorong agar dunia Internasional perlu bersatu dalam melawan dampak perubahan iklim. Dalam pertemuan tersebut senator dari Bengkulu tersebut meminta masukan dari alumni Trisakti khususnya alumni Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan yang banyak menghasilkan lulusan yang bergerak dalam bidang ini. Senada, Ketua DPD RI, Silmy Karim yang saat ini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mendorong agar alumni Trisakti lebih banyak berkontribusi dalam pembangunan, khususnya dalam isu keberlanjutan yang saat ini menjadi perhatian di seluruh dunia. Silmy yang juga mengukuhkan Ketua IKA FALTL ini Sementara itu, Ketua IKA FALTL yang juga merupakan Anggota DPD RI dapil Kaltim, Aji Mirni Mawarni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin yang telah mengundang IKA FALTL dalam pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini. “IKA FALTL akan segera membentuk tim kajian untuk dapat disampaikan dalam pembahasan RUU yang telah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas tahun ini,” ujarnya. Acara talkshow sendiri menghadirkan Edwil Suzandi selaku Direktur Pertamina Geothermal Energy, Arfan Arlanda selaku CEO Jejak.in, Rahman Andra Wijaya selaku Direktur Urban Plus, Albert Reinaldo dari KemenPU, dan Rachmana Ajie Tambunan dari Perumnas. Dialog interaktif dalam talkshow ini menghasilkan banyak usulan yang akan disampaikan kepada Tim Kerja Pembahasan RUU pengelolaan perubahan iklim DPD RI untuk dapat dibahas bersama DPR dan pemerintah. (Sumber: https://kaltimpost.jawapos.com/sosbis/2385598374/dari-pelantikan-dan-talkshow-faltl-ketua-dpd-ri-minta-masukan-ruu-perubahan-iklim)

Tanggapi Hasil Survei Litbang Kompas, Ketua DPD RI : Ini Hasil Kerja Kolektif

03 Februari 2025 oleh jakarta

Litbang Kompas baru saja merilis hasil survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap lembaga negara pada Jum'at (24/1/2025). Hasil suvei yang dilakukan secara periodik tersebut juga memaparkan penilaian masyarakat terhadap lembaga Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI dengan nilai positif 73,6 persen. Menanggapi hasil survei tersebut, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengatakan pihaknya menghormati hasil riset Litbang Kompas tersebut. "Bagi kami kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPD adalah modal sekaligus dukungan moral politik. Hal ini patut dijawab dengan tanggung jawab politik lembaga dan anggota DPD secara optimal kepada masyarakat", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (24/01). Meski demikian Ketua DPD RI ke-6 itu mengungkapkan tingkat kepuasan publik terhadap lembaga DPD RI merupakan hasil kerja kolektif pimpinan, anggota dan kesetjenan DPD RI. "Kami akan terus meningkatkan intensitas kunjungan ke masyarakat untuk melihat dan merasakan langsung apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah dan desa," kata dia dikutip Minggu, 2 Februari 2025. Dia mengatakan, dengan kondisi dan kewenangan lembaga yang serba terbatas, pihaknya merasa belum melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan bangsa. "Penilaian positif masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan pemacu semangat bagi anggota DPD RI dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya," ungkap senator asal Bengkulu tersebut. Dia mendorong agar semua lembaga negara baik pada kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berkolaborasi menjaga kepercayaan masyarakat. Public trust merupakan gambaran reputasi terhadap lembaga maupun individu. "Kami mengucapkan selamat kepada pemerintahan presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming atas tingkat kepuasan publik yang cukup besar di 100 hari pertama. Kepercayaan publik yang positif akan memacu semangat pemerintah dalam mencapai target-target politik pemerintah," ujar mantan aktivis KNPI ini. Dalam hasil survei Litbang Kompas, DPD RI diketahui masuk dalam lima institusi dengan penilaian tertinggi adalah TNI dengan 94,2 persen, kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 81,6 persen. Berikutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) 80,3 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 73,6 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72,6 persen. (Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/02/tanggapi-hasil-survei-litbang-kompas-ketua-dpd-ri-ini-hasil-kerja-kolektif.)

7 Nelayan Aceh dibebaskan Otoritas Myanmar Tiba Di Kuala Namu

03 Februari 2025 oleh jakarta

Sebanyak 7 nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar, 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan tiba di Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/2/2025). Kedatangan para nelayan Aceh yang harus menjalani penahanan sejak 4 Juli 2024 di Bandara Kuala Namu turut disambut oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, Sos. Haji Uma sendiri sebelumnya ikut berperan dalam proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses pemulangan nelayan Aceh tersebut paska dibebaskan. Selain itu, Haji Uma juga turut membantu biaya mobilisasi ketujuh nelayan dari Kawthaung ke Yangon sebesar Rp 23 juta dan sisanya Rp 8 juta dari keluarga nelayan. Selain Haji Uma, Hadir dalam proses serah terima ketujuh nelayan tersebut antara lain yaitu perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta DKP Kabupaten Aceh Timur. Haji Uma sendiri turut mengucapkan rasa syukurnya atas kepulangan para nelayan Aceh tersebut. Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu terutama Kemenlu dan KKP serta DKP Aceh dan Kabupaten Aceh Timur. "Alhamdulillah atas bantuan para pihak ke 7 nelayan Aceh Aceh telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing," ucap Haji Uma. Dalam proses penyambutan, Haji Uma ikut memberi nasihat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dimasa kedepan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teretorial negara lain. Panyambutan para nelayan saat tiba di Bandara Kuala Namu berlangsung dalam suasana haru dan disertai isak tangis para nelayan. Beberapa nelayan juga terlihat memeluk Haji Uma sembari berterima kasih atas upaya yang dilakukannya. Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani masa hukuman di negeri orang. Mereka menyebut, hal itu sama sekali tidak diinginkan. Namun nasib naas terpaksa dialami kapal mereka mengalami kehabisan bahan bakar hingga terdampar dan melewati batas perairan Myanmar. Sementara itu, biaya pemulangan ketujuh nelayan dari Myanmar Kuala Namu yang mencapai Rp 31 juta lebih ditanggung oleh Pemerintah Aceh. Sedangkan sewa mobil yang membawa pulang para nelayan dari Bandara Kuala Namu Sumatera Utara ke Aceh Timur dan Aceh Utara ditanggung oleh Haji Uma. Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan Dinas Terkait,ke 7 nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada umum yang disewa oleh Haji Uma. Adapun nama ketujuh nelayan yang saat ini telah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing Muhammad Nur (Aceh Timur) - Nahkoda, Nasruddin Hamzaz (Langsa) - ABK, Abdullah (Aceh Timur) - ABK, Mustafa Kamal (Aceh Timur) - ABK, Mola Zikri (Langsa) - ABK, Zubir (Langsa) – ABK dan Muzakir (Aceh Utara) – ABK. (Sumber: https://www.rri.co.id/hukum/1298200/7-nelayan-aceh-dibebaskan-otoritas-myanmar-tiba-di-kuala-namu)

Terima Audiensi PB Lemkari, Tamsil Linrung Digadang Jadi Calon Ketum

31 Januari 2025 oleh jakarta

Jakarta - Ketua Umum PB Lemkari Periode 2020-2024 Leonardy Harmainy membawa sejumlah pengurus berdialog dengan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Upaya itu dilakukan dalam upaya membenahi dan meningkatkan tata kelola perguruan karate berlambang harimau itu lebih baik lagi di masa mendatang, terkhusus berkaitan dengan pembinaan karakter generasi muda dan tata kelola organisasi yang adaptif dan pelayanan ujian Yudansha serta pelaksanaan Kejuaraan Nasional secara berkala. Menurut Leonardy, sosok Ketua Umum PB Lemkari masa bakti 2025-2029 akan mempengaruhi terhadap pengembangan perguruan beladiri karate tertua ini ke depan dan akan mempengaruhi terwujudnya tujuan dan sasaran kebijakan PB Lemkari. Leonardy mengatakan, dirinya berkomitmen mengantarkan kepengurusan PB Lemkari lima tahun mendatang lebih baik. Hal itu diupayakan melalui mencari figur Ketum PB Lemkari periode 2025-2029 sesuai dengan tantangan organisasi perguruan karate ini ke depan. “Pertemuan pengurus PB Lemkari dengan Tamsil Linrung selaku Wakil Ketua DPD RI, Alhamdulillah sesuai rencana dapar berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPD RI,” ucapnya. Pertemuan itu dihadiri, Waketum I PB Lemkari Firdaus Ilyas, Fery Suardi (Sekretaris Dewan Guru), Andi Retman (Kesekjenan PB Lemkari) dan turut hadir Sespri Wakil Ketua DPD RI, Syamsir. “Pertemuan itu merupakan penjajakan awal untuk kesediaan Bapak Tamsil Linrung untuk memimpin PB Lemkari lima tahun mendatang,” jelas Firdaus Ilyas. Firdaus mengatakan, cakupan informasi yang disampaikan di antaranya sekilas mengenai kepemimpinan Lemkari dari masa ke masa, potensi sumber daya Lemkari sebagai perguruan karate tertua dan pendiri Forki, serta seputar tata kelola Pengurus Besar Lemkari yang telah berbasis digital serta legalitas PB Lemkari yang telah diperbaharui. Tamsil Linrung, selaku sosok yang digadang-gadang jadi Ketum PB Lemkari mengatakan, tidak asing dengan bela diri karate. Semasa mahasiswa dulunya, Wakil Ketua DPD ini juga aktif berlatih karate, jika pengurus Lemkari meminta dirinya memimpin perguruan karate terbesar di tanah air merupakan sesuatu yang wajar. Terlebih, perguruan karate Lemkari telah menyebar keseluruh daerah di seluruh tanah air. “Saya mendukung penuh Lemkari semakin menguatkan kiprahnya berkontribusi bagi pembangunan karakter bangsa. Adapun permintaan teman-teman, tidak harus saya yang menjadi Ketum, jika ada figur lain yang kapabel, dan mampu memajukan Lemkari, kita dukung dan supor” terang Tamsil. Tamsil mengatakan, akan melihat aspirasi daerah atau peserta Munas, siapa pun yang dikehendaki peserta akan didukung. Senator asal Sulawesi Selatan ini mengapresiasi PB Lemkari karena melirik dirinya untuk memimpin PB Lemkari periode mendatang. (Sumber: https://amanmakmur.com/2025/01/30/terima-audiensi-pb-lemkari-tamsil-linrung-digadang-jadi-calon-ketum/)

Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah

31 Januari 2025 oleh jakarta

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan efesiensi anggaran belanja dalam sistem pemerintahan. Menurut Sultan, efisiensi yang tepat akan menghasilkan cukup anggaran untuk dibelanjakan pada program-program prioritas. Efisiensi adalah budaya yang harus dimulai dalam pemerintahan untuk mencegah kebocoran anggaran pemerintah pusat dan daerah. "Kami mengapresiasi dan mendukung penuh upaya presiden dalam mewujudkan efektivitas alokasi dan belanja pemerintah. Presiden memiliki pemahaman dan perhatian serius untuk memastikan penggunaan anggaran dapat tepat sasaran pada program prioritas pemerintah,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (29/1). Sultan mengakui kebijakan efisiensi anggaran tersebut menjadi hal cukup menentukan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja presiden yang mencapai 81 persen pada 100 pertamanya. Dia menyebut hal ini mungkin untuk pertama kali dalam sejarah seorang kepala pemerintahan RI melakukan terobosan yang sangat berani seperti ini. "Kami berharap kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi presiden Prabowo itu. Penghematan yang dilakukan akan menentukan kualitas penyelenggaraan Program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis", tegasnya. Meski demikian, mantan wakil gubernur Bengkulu itu meminta agar kebijakan efisiensi anggaran tersebut tidak menyebabkan performa birokrasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat terganggu. Oleh karena itu efisiensi yang tepat perlu diikuti dengan pendekatan inovasi dalam aktivitas pemerintahan. "Efisiensi biasanya indentik dengan inovasi. Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengurangi kualitas pelayanan publik dan merugikan masyarakat,” ujar Sultan. (Sumber: https://m.jpnn.com/news/ketua-dpd-ri-apresiasi-kebijakan-efisiensi-presiden-prabowo-pada-anggaran-dan-belanja-pemerintah?page=2)