Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

BULD DPD RI: Regulasi Pengelolaan Sampah Harus Efektif Mengatasi Masalah Kebersihan dan Daur Ulang Sampah

06 Mei 2025 oleh jakarta

Pengelolaan sampah di Indonesia merupakan salah satu isu strategis yang terus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pengelolaan dan daur ulang sampah di Indonesia perlu didukung regulasi pusat dan daerah agar tercipta lingkungan bersih sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Urusan legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Agita Nurfianti, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan para pakar di bidang pengelolaan sampah dan akademisi, yang berlangsung di ruang rapat sriwijaya, Gedung DPDRI Senayan Jakarta, pada senin (5/5). “Permasalahan pengelolaan sampah juga semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas perekonomian, dan urbanisasi yang pesat. Dalam konteks ini, keberadaan regulasi daerah seperti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah menjadi instrumen hukum yang sangat penting untuk mengatur kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat lokal,“ kata Agita. Hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut, Guntur Sitorus, selaku Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (InSWA). Menurutnya, pengelolaan sampah yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 seharusnya dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Definisi ini mencakup uraian rinci mengenai kegiatan pengurangan dan penanganan sampah, termasuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sering terkesan penuh, padahal permasalahannya terletak pada kurangnya pemadatan dan perapihan sampah. Guntur menekankan bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya sampah memegang peran penting dalam mewujudkan lingkungan hidup yang sehat, apalagi kebiasaan membuang sampah ke sungai masih banyak terjadi di masyarakat. “Kerendahan dari kesadaran masyarakat tentang sampah masih kerap terjadi. Mereka berpikiran membuang sampah yang penting jangan disekitar saya, jadi kalo sudah diluar area saya itu bukan urusan saya lagi, akhirnya mereka membuang sampah dipinggir jalan bahkan ke sungai yang bisa menyebabkan banjir,” ungkapnya. Guntur menambahkan, perlu ada pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan serta pengelolaan sampah yang baik agar sampah bisa bernilai ekonomi di kalangan masyarakat. Kegiatan ini bisa dilakukan melalui sekolah, pelatihan, serta melibatkan tokoh masyarakat, publik figur, dan media. Selama ini upaya-upaya tersebut masih bersifat sporadis dan belum terorganisir dengan baik, sehingga dibutuhkan forum khusus yang bertugas merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaannya agar tidak menjadi beban pemerintah daerah. “Masih minimnya daur ulang sampah ini jadi masalah, memang pemerintah juga menyediakan TPS3R untuk mengelola sampah yang bisa didaur ulang dan bank sampah. Secara umum daur ulang masih sangat minim, karena hasil daur ulang harus memiliki izin resmi dan tidak bisa diterima dengan harga yang baik dari industri daur ulang,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Achmad Husein, mantan Bupati Banyumas periode 2013–2018, menjelaskan bahwa selama tiga tahun terakhir Kabupaten Banyumas tidak memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Meski begitu, pengelolaan sampah tetap dapat dilakukan secara efektif sehingga sampah tidak lagi berakhir di pembuangan akhir. Ia menceritakan pengelolaan yang dilakukan yaitu dengan mengolah sampah menjadi minyak prolysis pengganti minyak tanah. Biaya produksi pengolahan tersebut sebesar Rp3000/liter dan dijual dengan harga Rp17.000/liter. Husein menambahkan bahwa aturan tentang pengelolaan sampah harus praktis, fleksibel dan sederhana dalam pengaturan sampah, serta ada keberpihakan pada pengelola sampah, agar tidak dipermainkan oleh pihak tertentu. “Terakhir karbon pengganti batu bara yang biasa digunakan pada industri PLN, pabrik tekstil, kertas, dan pada pabrik semen. Bahkan kami dulu sempat berhasil mengelola sampah plastik menjadi paving blok namun karena regulasi yang menghambat jadi tidak bisa dipasarkan, padahal kalau bisa dipasarkan akan meningkatkan perekonomian dan pengelolaan sampah yang lebih masif lagi,“ terang Husein yang populer sebagai Bapak Sampah Nasional. Terkait dengan inovasi pada pengelolaan sampah, turut hadir Akhmad Zainal Abidin yang merupakan pakar polymer dari Institut Teknologi Bandung. Menurutnya sampah bisa tuntas dengan pengelolaan menjadi produk yang bermanfaat tanpa harus berakhir di TPA. “7Kami di ITB sudah membuat beberapa inovasi pada sampah membusuk dengan metode Depolimerisasi Ippo Masaro dimana sampah mudah membusuk diolah untuk menghasilkan Pupuk Organik Cair Istimewa dan konsentrat organik cair istimewa, dimana 1 kilo sampah bisa menjadi 12 liter POCI. Dan satu lagi metode komposting masaro, yakni pengolahan sampah membusuk menjadi kompos dalam waktu singkat (1 jam – 10 hari) tanpa menimbulkan bau,” tambahnya. (Sumber: https://reporter.id/2025/05/05/buld-dpd-ri-regulasi-pengelolaan-sampah-harus-efektif-mengatasi-masalah-kebersihan-dan-daur-ulang-sampah/)

Raker Komite III DPD RI dengan Kementerian Pariwisata, Rai Mantra: Terjadi Penurunan Okupansi akibat Platform Ekonomi Berbagi

06 Mei 2025 oleh jakarta

Bali menyumbangkan sekitar 44% devisa pariwisata nasional dan sangat membutuhkan perhatian pusat terutama dalam pengembangan infrastruktur dan pelindungan alam budaya, terutama di tengah kondisi persaingan regional yang makin ketat. Demikian disampaikan Anggota Komite III DPD RI I.B. Rai Dharmawijaya Mantra dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Pariwisata Rabu (30/4/2025) bertempat di Gedung B DPD RI. Rapat Kerja (Raker) dihadiri langsung oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana didampingi Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati (Ni Luh Puspa). Raker membahas pengembangan destinasi wisata dan dampaknya terhadap perekonomian lokal. Raker dinilai penting mengingat pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi untuk mengembangkan potensi daerah, meningkatkan kesejahteraan dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia mengalami pertumbuhan dan kunjungan pariwisata yang cukup pesat. Bahkan, sebelum pandemi Covid-19, pariwisata menjadi penyumbang devisa terbesar kedua. “Dalam 1 dekade terakhir, Pariwisata Indonesia mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Pada tahun 2024, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 13,9 juta, meningkat 19% dari tahun sebelumnya. “Dalam 2 bulan pertama tahun 2025, perkembangannya juga menunjukkan performa yang baik,” ungkap Widiyanti Putri Wardhana. [image]komite3 pariwisata2.jpeg[/image] Meskipun jumlah kunjungan wisatawan mancanegara menunjukan tren positif, sektor pariwisata terutama di Bali menghadapi berbagai tantangan spesifik yang harus diantisipasi. Dalam raker tersebut Rai Mantra menyampaikan beberapa poin penting “Isu Strategis Kepariwisataan di Bali” yang merupakan akumulasi usulan dan aspirasi dari Pemerintah Daerah, Asosiasi Pariwisata, dan Akademisi. Pertama, menyoroti terkait penurunan okupansi (tingkat hunian hotel). PHRI mengungkapkan pada awal tahun 2025 terjadi penurunan okupansi sekitar 10-20%. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh platform ekonomi berbagi (sharing economy) yang menawarkan harga yang lebih kompetitif. “Terjadi persaingan akomodasi ilegal dengan platform ekonomi berbagi seperti AirBnb, Booking.com yang tidak mempunyai kantor, bahkan tidak membayar pajak, sehingga diperlukan pemikiran-pemikiran yang lebih mendalam untuk menghadapinya. Model pariwisata sharing ekonomi ini seharusnya memperhatikan pemilik warga lokal bukan investor luar atau asing,” ungkapnya. Kedua, berkaitan dengan overtourism dan degradasi lingkungan. Overtourism ini sejatinya hanya terjadi di wilayah Selatan (Badung, Denpasar, Gianyar) akibat distribusi wisatawan yang tidak merata. Dibutuhkan pengaturan dan penataan untuk menekan lonjakan jumlah wisatawan pada satu titik. Saat ini, Bali juga menghadapi persaingan regional dengan negara-negara seperti Thailand, Singapura, Malaysia, Jepang dan Tiongkok yang kualitas pariwisatanya mulai meningkat, terutama dari segi infrastruktur. “Dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk bisa membantu kami dalam menghadapi persaingan, seperti halnya dalam bentuk transfer daerah. Mengingat Bali juga menyumbangkan tingkat devisa pariwisata nasional yang signifikan,” ungkap mantan Walikota Denpasar dua periode ini. Ketiga, persoalan Online Single Submission (OSS). Banyak usaha properti yang klasifikasi izin pada OSS menggunakan “Rumah Tinggal” atau “Pondok Wisata”, tetapi dalam praktiknya mereka beroperasi seperti hotel komersil. Ini salah satunya diakibatkan karena ketiadaan verifikasi lapangan dan lemahnya penegakan hukum. “Berdasarkan data di lapangan, diperkirakan lebih dari 30% akomodasi wisata yang beroperasi dengan izin rumah tinggal dan ini menjadi salah satu penyumbang overtourism,” ujar Rai Mantra. Keempat, Bali merupakan salah satu destinasi MICE (Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions) dengan kombinasi akomodasi, infrastruktur, serta alam dan budaya yang kompetitif. Dalam upaya memenangkan persaingan global dibutuhkan keterlibatan dari Kementerian Pariwisata melalui berbagai dukungan seperti dalam hal promosi, bidding, dan special incentives. Di akhir pendapatnya, Rai Mantra menekankan pentingnya pemulihan-pemulihan budaya sebagai jati diri Pariwisata Bali yang sangat dibutuhkan untuk mengembalikan tingkat kepercayaan wisatawan. “Sebab budaya merupakan salah satu potensi bangsa yang terbukti mampu mendatangkan kemanfaatan dan kebermanfaatan,” tegasnya. Menanggapi beberapa poin yang disampaikan, salah satunya terkait maraknya penggunaan platform ekonomi berbagi, Kementerian Pariwisata mengatakan saat ini sudah mendapatkan data terkait akomodasi yang berada di luar KBLI dan akan berkoordinasi dengan Komdigi berkenaan dengan regulasi. Kementerian Pariwisata juga mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan pengawasan dengan turut melibatkan Desa Adat di dalamnya. Sementara, berkaitan dengan akomodasi wisata non resmi yang operasionalnya menggunakan izin rumah tinggal, Kementerian Pariwisata akan segera bertemu dengan Kementerian Investasi dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (Sumber: https://www.baliekbis.com/raker-komite-iii-dpd-ri-dengan-kementerian-pariwisata-rai-mantra-terjadi-penurunan-okupansi-akibat-platform-ekonomi-berbagi/)

Ketua DPD RI Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030

25 April 2025 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas upaya Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam mencetak para atlet untuk mengharumkan nama Indonesia di panggung olahraga dunia. Hal itu disampaikan ketua DPD RI ke-6 itu saat menyampaikan sambutan singkat dalam acara pembukaan Rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Fairmont Hotel Senayan Jakarta pada Selasa (22/04/2025). “Kami juga menyambut baik dan mengapresiasi perhatian Ketua dan pengurus OKI mewujudkan atlet-atlet Olimpiade Indonesia yang unggul secara akademik melalui program student athletee. Atlet olimpiade Indonesia harus memiliki kemampuan pada penguasaan ilmu pengetahuan umum, layaknya pelajar dan mahasiswa Indonesia lainnya”, tegasnya. DPD RI secara kelembagaan juga berkomitmen mendukung upaya KOI dalam mewujudkan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Remaja (Youth Olimpic) 2030. Ke depan, kita ingin ajang olimpiade juga dilaksanakan di tingkat daerah. Oleh karena itu, kami mendorong agar KOI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas atlet olimpiade Indonesia. Terutama dalam proses pencarian talenta-talenta olimpiade muda di seluruh Tanah Air. DPD RI siap berkolaborasi bersama KOI untuk mengagregasi, membina dan menyiapkan kader-kader olimpiade Indonesia di daerah. Dengan peluang bonus demografi dan manajemen pelatihan yang baik, kami optimistis Indonesia akan mampu meraih lebih banyak medali di ajang olimpiade di masa depan. (Sumber: https://www.mjnews.id/olahraga/m-127905/ketua-dpd-ri-dukung-indonesia-jadi-tuan-rumah-olimpiade-remaja-2030/)

Dailami: Peresmian Gyeonggi Business Center Korsel Perkuat Kerja Sama Berbasis Teknologi

23 April 2025 oleh jakarta

Senator RI Dapil Jakarta Dailami Firdaus mengharapkan Gyeonggi Business Center (GBC) di Jakarta memperkuat kerja sama berbasis teknologi antara Korea Selatan dan Indonesia. Hal itu dikatakan saat peresmian kantor GBC di Raffles Hotel, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). "Bagi kami di Indonesia, khususnya DPD RI yang merupakan representasi daerah dari seluruh provinsi, hal ini menjadi inspirasi sekaligus peluang," ujarnya. Peresmian ini, menurut Dailami, memperlihatkan komitmen Provinsi Gyeonggi dalam membangun ekosistem inovasi berbasis teknologi masa depan seperti semikonduktor, bioteknologi, dan mobilitas canggih, serta dalam mendukung UMKM dan membangun pusat-pusat pertumbuhan regional berbasis riset dan kolaborasi akademik. Dailami yang juga Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta ini meyakini, kekuatan pembangunan tidak hanya bersumber dari pusat, namun juga dari potensi daerah yang dikelola secara kolaboratif, partisipatif, dan inovatif. "Kami siap menjembatani GBC dengan pemerintah di daerah seluruh Indonesia," terangnya. Menurutnya, dengan lebih dari 700 ribu pelaku UMKM di Provinsi Gyeonggi. Kemudian, ratusan ribu pelaku UMKM di provinsi-provinsi Indonesia maka ada tantangan yang sama untuk mentransformasikan UMKM menjadi pelaku utama ekonomi digital dan rantai pasok global. Melalui kerja sama dengan Gyeonggido Business and Science Accelerator (GBSA), Dailami melihat potensi untuk membangun kolaborasi antar-techno valleys dan kawasan industri inovatif di Indonesia. "Ada juga peluang untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha daerah melalui program inkubasi, pelatihan, dan pertukaran teknologi. Selanjutnya, mendorong investasi Korea di sektor-sektor unggulan daerah seperti agrikultur berkelanjutan, ekonomi biru, pariwisata berbasis budaya, dan biohealth. "Kami percaya bahwa hubungan Indonesia dan Korea Selatan bukan hanya hubungan antar negara, tetapi juga antar daerah, antar komunitas, dan antar pelaku perubahan," bebernya. Ia menegaskan, DPD RI berkomitmen menjadi jembatan strategis bagi daerah-daerah di Indonesia untuk membangun sinergi konkret dengan Provinsi Gyeonggi dan GBSA, baik dalam bentuk program bersama, pertukaran bisnis, maupun forum kerja sama tahunan. "Mari kita jadikan kerja sama ini bukan hanya simbol diplomasi, tetapi juga platform konkret untuk menghadirkan kesejahteraan dan kemajuan yang setara bagi rakyat di kedua negara," pungkas Dailami. Untuk diketahui, peresmian Kantor Gyeonggi Business Center (GBC) Jakarta turut dihadiri GBSA Vice President, Kim Byeong-Ki; Consul General Embassy of The Republic Korea, Gang Won Joon; Presiden of The Korean Association in Indonesia, Kim Jong Hun; dan Director General GBC Jakarta, Shin Ho Jin. (Sumber: https://www.gonews.co/berita/baca/2025/04/22/dailami-peresmian-gyeonggi-business-center-korsel-di-jakarta-perkuat-kerja-sama-berbasis-teknologi)

Senator Profesor Dailami Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Halal Pasca-temuan Produk Halal

23 April 2025 oleh jakarta

Wakil Ketua Komite III DPD RI Profesor Dailami Firdaus menyatakan keprihatinan mendalam dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem jaminan halal nasional. Demikian dikatakan Dailami menanggapi temuan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan atau BPOM dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH terhadap sembilan produk makanan mengandung unsur babi, tujuh di antaranya bersertifikat halal. Menurutnya, insiden ini merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dalam proses sertifikasi dan distribusi produk halal. “Sertifikat halal seharusnya menjamin rasa aman bagi konsumen Muslim. Jika sampai mengandung unsur haram, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Dailami. Karenanya, Senator Indonesia asal DKI Jakarta ini mendesak agar BPJPH memperketat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta membuka hasil investigasi secara transparan. “Kita butuh ketegasan hukum dan keterbukaan agar kasus serupa tak terulang,” tambahnya. Selain itu, Bang Dai panggilan akrab Dailami Firdaus itu juga mendorong keterlibatan lebih aktif dari masyarakat dan ormas Islam dalam pengawasan independen atas produk halal yang beredar. (Sumber: https://liputan.co.id/2025/04/senator-profesor-dailami-desak-evaluasi-menyeluruh-sistem-sertifikasi-halal-pasca-temuan-produk-halal/)

Ratusan Santri Sambut Bhikkhu Thudong di PIK2, DPD RI Sebut Wujud Nyata Toleransi

21 April 2025 oleh jakarta

Kawasan PIK2 kembali menjadi tempat persinggahan spiritual dalam perjalanan Bhikkhu Thudong yang menempuh jarak sekitar 2.800 kilometer dari Thailand menuju Candi Borobudur. Rute yang dilalui mencakup Thailand, Malaysia, Singapura, Batam, hingga akhirnya tiba di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Jawa Tengah. Anggota DPD RI sekaligus Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono, menyampaikan bahwa PIK2 berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan ini. “Kehadiran para bhikkhu Thudong di PIK2 ini bukan yang pertama. Ini yang ketiga kalinya mereka singgah di Jakarta. Sebelumnya mereka biasanya langsung menuju Kalimalang, tapi kali ini mereka mampir ke sini,” papar Nono saat ditemui di lokasi kegiatan, Sabtu (19/4/2025). "Dan umat Buddha di Jakarta sangat antusias menyambut mereka,” tambah Nono. Dalam rangkaian acara, para bhikkhu menggelar doa bersama dan mendapat sambutan hangat dari ratusan santri Nahdlatul Ulama (NU), yang turut mengibarkan Sang Saka Merah Putih sepanjang 700 meter sebagai simbol persatuan dan toleransi antarumat beragama. Menurut Nono, kegiatan seperti ini sejalan dengan semangat kawasan PIK2 yang terbuka untuk seluruh masyarakat lintas agama. “Di sini ada masjid, gereja, wihara, dan rumah ibadah lain yang mewakili keberagaman Indonesia. Ini adalah wajah toleransi yang sangat Indonesia,” katanya. Nono menegaskan bahwa ke depan kawasan ini akan terus terbuka untuk penyelenggaraan kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya dari berbagai komunitas. Tempat ini memang disiapkan agar bisa digunakan semua umat beragama, baik untuk ibadah maupun untuk kegiatan besar seperti ini,” pungkasnya. (Sumber: https://fajar.co.id/2025/04/21/ratusan-santri-sambut-bhikkhu-thudong-di-pik2-dpd-ri-sebut-wujud-nyata-toleransi/)

KemenPAN-RB & Komite I DPD RI Perkuat Pelaksanaan RB Daerah-Manajemen ASN

21 April 2025 oleh jakarta

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien secara menyeluruh. "Kami ingin menyampaikan apresiasi atas dukungan Komite I DPD RI dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan selama ini, semoga ke depan kerja-kerja terkait RB dan manajemen ASN dapat terus dioptimalisasi dengan kolaborasi berbagai pihak," ungkap Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025). Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I DPD RI, di Jakarta, Kamis (17/4/2025). Pada rapat kerja bersama Komite I DPD RI, Rini menyampaikan progres reformasi birokrasi Indonesia yang terus menunjukan tren positif selama satu dekade terakhir. Menurut Rini, peningkatan nilai reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan APBN/APBD sebesar 121,9 Triliun. Dalam hal investasi, reformasi birokrasi juga berhasil meningkatkan investasi melalui reformasi birokrasi tematik. Total realisasi investasi sepanjang Januari hingga Desember 2024 mencapai lebih dari 1,7 kuadriliun, berdasarkan data dari BKPM tahun 2025. Reformasi birokrasi juga memiliki peran yang signifikan dalam penurunan angka kemiskinan nasional. Sebanyak 87 persen kabupaten/kota yang menerapkan RB Tematik dengan nilai signifikan, rata-rata angka kemiskinan jauh lebih rendah, yaitu hanya 5,16 persen, bahkan melampaui target nasional. Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan reformasi ke depan akan diprioritaskan pada beberapa Program Nasional sehingga pelaksanaanya bersifat tematik yaitu, reformasi birokrasi pada tema penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya dan hilirisasi, dan percepatan prioritas aktual presiden. Beberapa hal tersebut ditopang oleh pelaksanaan reformasi birokrasi pada tema transformasi digital pemerintah. "Pelaksanaan reformasi birokrasi didukung dengan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP akan memastikan adanya keselarasan dan keterpaduan kinerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta tercapainya sasaran pembangunan nasional sesuai dengan target yang disertai dengan efektivitas dan efisiensi anggaran," ujarnya. Menurut Rini, peningkatan nilai reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan APBN/APBD sebesar 121,9 Triliun. Dalam hal investasi, reformasi birokrasi juga berhasil meningkatkan investasi melalui reformasi birokrasi tematik. Total realisasi investasi sepanjang Januari hingga Desember 2024 mencapai lebih dari 1,7 kuadriliun, berdasarkan data dari BKPM tahun 2025. Reformasi birokrasi juga memiliki peran yang signifikan dalam penurunan angka kemiskinan nasional. Sebanyak 87 persen kabupaten/kota yang menerapkan RB Tematik dengan nilai signifikan, rata-rata angka kemiskinan jauh lebih rendah, yaitu hanya 5,16 persen, bahkan melampaui target nasional. Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan reformasi ke depan akan diprioritaskan pada beberapa Program Nasional sehingga pelaksanaanya bersifat tematik yaitu, reformasi birokrasi pada tema penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya dan hilirisasi, dan percepatan prioritas aktual presiden. Beberapa hal tersebut ditopang oleh pelaksanaan reformasi birokrasi pada tema transformasi digital pemerintah. "Pelaksanaan reformasi birokrasi didukung dengan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP akan memastikan adanya keselarasan dan keterpaduan kinerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta tercapainya sasaran pembangunan nasional sesuai dengan target yang disertai dengan efektivitas dan efisiensi anggaran," ujarnya. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7874643/kemenpan-rb-komite-i-dpd-ri-perkuat-pelaksanaan-rb-daerah-manajemen-asn.)

DPD RI Gelar FGD Pra-APBN 2026 di Semarang, Soroti Ketimpangan Pusat-Daerah dan Dorong Rekomendasi Progresif

21 April 2025 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Komite IV kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pra-APBN Tahun Anggaran 2026 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Semarang dalam rangka mendengar aspirasi unsur akademisi dan pemerintah daerah terkait kebijakan fiskal. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyerap pandangan dan masukan dari akademisi dan pemangku kepentingan di daerah, dalam rangka menyusun rekomendasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan memberikan pertimbangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN 2026. Dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, dan Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi serta Anggota Komite IV DPD RI, FGD ini juga melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akademisi dari Universitas Diponegoro, serta perwakilan dari Bappeda dan kalangan mahasiswa. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dekanat FEB Undip, dengan suasana penuh dialog konstruktif dan partisipatif. Dalam sambutannya, Tamsil Linrung menekankan pentingnya peran DPD RI dalam menjembatani kepentingan daerah dengan arah kebijakan nasional. Ia menyatakan bahwa forum FGD semacam ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI, tidak hanya sebagai pemberi pertimbangan atas RUU APBN, tetapi juga sebagai penjaga kepentingan pembangunan daerah agar tercermin dalam agenda nasional. “Kita tidak bisa lagi melihat daerah hanya sebagai objek pembangunan. Daerah harus menjadi subjek aktif yang menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan nasional,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, dalam sambutannya menggarisbawahi sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh daerah, termasuk ketidaksesuaian antara program pusat dan kebutuhan riil di daerah, keterbatasan fiskal, rendahnya kualitas SDM, serta lemahnya koordinasi antarlembaga. Ia juga menekankan perlunya sinergi antarpemerintah pusat dan daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang adaptif dan realistis. Paparan dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, menunjukkan betapa kompleksnya tantangan pembangunan di provinsi ini. Mulai dari masih tingginya angka kemiskinan (9,58%), angka anak tidak sekolah, hingga lebih dari satu juta unit rumah tidak layak huni. Namun demikian, Jawa Tengah memiliki potensi besar sebagai wilayah strategis nasional dengan sektor unggulan seperti pertanian, industri, pariwisata, serta peran vital dalam ketahanan pangan nasional. Dari sisi akademisi, Guru Besar FEB Undip Prof. Nugroho SBM dan Prof F.X. Sugiyanto menyampaikan analisis kritis terhadap asumsi makroekonomi RAPBN 2026. Ia menyoroti perlunya pendekatan yang lebih realistis dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, dan asumsi harga minyak dunia—seraya mengingatkan dampak ketidakpastian global dan lemahnya daya beli domestik terhadap pencapaian target tersebut. Kemudian unsur Bappeda Kabupaten/Kota juga mempersoalkan kebijakan mandatory spending dari pemerintah pusat yang mempersulit ruang gerak kebijakan pemerintah kabupaten/kota. Khususnya pada kabupaten atau kota yang memiliki PAD kecil dan bergantung pada DAK dan DAU. Sehingga persoalan-persoalan khas di daerah malah tidak mendapat porsi anggaran yang memadai. FGD ini memberikan ruang yang luas bagi pertukaran gagasan, termasuk tentang pentingnya digitalisasi pembangunan, penguatan UMKM, optimalisasi fiskal daerah, dan pengembangan sektor unggulan berbasis potensi lokal. Semua masukan yang terkumpul akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi Komite IV DPD RI, yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam menyusun RKP dan RAPBN TA 2026. Kegiatan FGD tidak hanya digelar di Jawa Tengah, tetapi juga secara paralel di Provinsi Sumatera Barat, sebagai bentuk pendekatan wilayah dalam menghimpun masukan pembangunan dari berbagai penjuru Indonesia. Hal ini menegaskan tekad DPD RI untuk terus memperjuangkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Adapun masukan dari Forum Group Discussion untuk selanjutnya menjadi Rekoemendasi DPD RI dalam rangka menyusun rekomendasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan memberikan pertimbangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN 2026, diantaranya : 1. DPD RI Memperkuat Peran Representasi Daerah dalam Perencanaan Nasional. FGD ini mempertegas komitmen DPD RI dalam menyuarakan kebutuhan dan aspirasi daerah, khususnya Provinsi Jawa Tengah, dalam proses penyusunan RKP dan KEM-PPKF Tahun 2026. 2. Permasalahan Pembangunan Daerah Masih Kompleks dan Multi-sektor. Berbagai isu strategis seperti kemiskinan ekstrem, ketimpangan infrastruktur, rendahnya daya saing SDM, dan ketidaksesuaian antara prioritas pusat dan daerah menjadi sorotan utama. 3. Sinergi dan Koordinasi Pusat-Daerah Perlu Diperkuat. Ketidakharmonisan kebijakan dan keterlambatan penyusunan RKP/RKPD dinilai menghambat efektivitas perencanaan pembangunan. Diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih solid antara pemerintah pusat dan daerah. 4. Pentingnya Pendekatan Inklusif dan Realistis dalam Asumsi Ekonomi Makro. Masukan dari akademisi menyoroti pentingnya proyeksi makro yang realistis dengan mempertimbangkan faktor global dan domestik, serta dampaknya terhadap perencanaan fiskal nasional. 5. Jawa Tengah Menjadi Wilayah Strategis yang Perlu Dukungan Khusus. Dengan potensi geografis dan sektor unggulan yang kuat, Jawa Tengah membutuhkan perhatian lebih dalam alokasi anggaran, investasi, serta dukungan program strategis nasional. (Sumber: https://www.askara.co/read/2025/04/19/55291/dpd-ri-gelar-fgd-pra-apbn-2026-di-semarang-soroti-ketimpangan-pusat-daerah-dan-dorong-rekomendasi-progresif?preview=1)

Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf

21 April 2025 oleh jakarta

Sejumlah Senator DPD RI menggelar pertemuan khusus dengan dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefki Harsa, di Kantor Kementrian Ekraf di Jakarta, Jumat 18 April 2025. Para senator ini adalah Azhari Cage dari Aceh, Komeng dari Jawa Barat, Boy dari Ambon, Muhammad Azran dari DKI Jakarta, Gus Andib dari Papua Selatan, dan Bustami dari Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Azhari menyampaikan aspirasi daerah terutama di Aceh. Salah satunya terkait banyaknya lulusan SI yang jadi pengangguran. “Ini karena tidak ada kerja sehingga perlu pembinaan di bidang ekonomi kreatif,” ujar Azhari Cage, kemarin. Menurutnya, rata-rata pemuda pintar tersebut mempunyai aset penting. “Isi kepala dan laptop yg tentunya kalau dibina dan dimodali akan mampu menciptakan peluang-peluang kerja dan bisa jadi bisa menampung pekerja lainnya,” ujarnya. Sementara Menteri Ekonomi Kreatif, dalam pertemuan tersebut memaparkan tentang peluang-peluang kerja di segi kreativitas yang mampu membangkitkan ekonomi baru dan membuka cabang-cabang ekonomi sampingan yang lahir dari ekonomi kreatif yang justru lebih besar dari kreativitas utama. Katanya, dengan pengembangan ekonomi kreatif tentunya akan menjadi pemasukan ekonomi baru bagi negara. “Ekonomi kreatif ini bergerak di bidang digital, elektronik dan inovasi-inovasi yang bisa dikembangkan. Sebagai contoh Pokemon, Hello Kity dan lain,” kata dia. Teuku Riefki juga mengatakan agar daerah segera membentuk dinas-dinas ekonomi kreatif, baik di provinsi dan kabupaten agar ada pembinaan yang dilakukan Pemda setempat kepada pelaku-pelaku ekonomi kreatif tersebut. (Sumber: https://beritabuana.co/2025/04/19/sejumlah-senator-bahas-persoalan-pengangguran-dan-peluang-kebangkitan-ekonomi-dengan-kementerian-ekraf/)

Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah

16 April 2025 oleh jakarta

Sidang Paripurna ke-12 DPD RI diawali dengan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat daerah. Laporan tersebut merupakan isu prioritas atau krusial yang dibacakan oleh perwakilan sub wilayah. “Laporan reses oleh perwakilan sub wilayah menjadi lebih singkat dan alat kelengkapan dapat lebih fokus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang bersifat nasional. Sementara aspirasi masyarakat yang bersifat regional atau kedaerahan akan ditindaklanjuti oleh sub wilayah,” ujar Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat pembukaan Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/4/25). Rekomendasi yang dihimpun dalam laporan reses kali ini disampaikan oleh perwakilan Sub Wilayah Barat I Leni Haryati John Latief, Sub Wilayah Barat II Kondang Kusumaning Ayu, Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu, dan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam untuk mendapatkan perhatian DPD RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025. “Untuk lingkup Komite I DPD RI, perlunya memperkuat pengawasan atas implementasi UU Desa dan Dana Desa. Untuk itu, DPD RI perlu mendorong reformasi pengawasan yang lebih partisipatif dan transparan terhadap pengelolaan dana desa, mengingat tingginya kasus penyimpangan dan lemahnya kapasitas pengelola BUMDes,” ujar Leni Haryati. Sementara itu, pada Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu mengusulkan kepada pemerintah untuk menyusun perubahan peraturan pelaksana yang menjadi turunan dari UU Desa. “Pengaturan itu terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan tertinggal harus disesuaikan secara kontekstual dan kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi desa, kebutuhan spesifik desa, serta kearifan lokal,” ulasnya. Rekomendasi untuk Komite II yang disampaikan oleh Kondang Kusumaning Ayu terkait bidang lingkungan hidup dan energi, yaitu perlunya memprioritaskan infrastruktur kelautan dan tidak dimasukkan dalam kebijakan efisiensi anggaran. “Ini bersifat mendesak karena berdampak luas bagi nelayan dan masyarakat pesisir serta ketahanan pangan sektor kelautan,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, perwakilan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam mengatakan materi hasil aspirasi masyarakat daerah untuk Komite II fokus pada kerusakan lingkungan dan memperkuat perlindungan hukum. Menurutnya, wilayah timur masih memiliki persoalan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, hal itu disebabkan lemahnya perlindungan hukum atas hak tanah warga, buruknya pengelolaan sampah dan akses terhadap air bersih. “Maka diperlukan kebijakan berupa perlindungan lingkungan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dengan bijaksana,” ujarnya. Kemudian isu prioritas Komite III yang disampaikan perwakilan Sub Wilayah Barat I mendukung percepatan transformasi layanan kesehatan dan pendidikan keagamaan. Maka dari itu diperlukan penguatan anggaran dan kapasitas layanan kesehatan daerah, terutama pasca bencana dan bagi kelompok rentan. “DPD mendorong kebijakan afirmatif untuk akses pendidikan keagamaan dan bantuan lembaga sosial keagamaan,” harap Leni Haryati, senator dari Provinsi Bengkulu. Pada lingkup Komite III, Al Hidayat Samsu menyebutkan DPD RI perlu melakukan pengawasan atas UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Salah satunya dengan mendorong stakeholder untuk melaksanakan penyusunan dan penguatan Rencana Aksi Daerah Kepemudaan (RAD-Pemuda) di setiap daerah. “Kita perlu mendorong stakeholder untuk penyusunan dan penguatan RAD-Pemuda seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Bidang Kepemudaan,” terangnya. Terkait bidang Komite IV DPD RI, Kondang Kusumaning Ayu, mengutarakan DPD RI mendorong penyelesaian masalah bidang keuangan dan perbankan. Salah satunya adalah OJK dan Bank Indonesia menjadi aktor utama yang perlu diundang dalam forum kebijakan, khususnya menyangkut pengawasan pinjaman digital, pengaturan profesi penunjang jasa keuangan, serta stabilitas sistem pembayaran nasional. “Kementerian Kominfo dan PPATK juga harus bersinergi dalam menindak transaksi digital mencurigakan, termasuk mengawasi perputaran dana judi online dan situs ilegal,” imbuhnya. Hasil reses subwil Timur II menyebutkan Komite IV juga harus fokus pada implementasi pengawasan kebijakan Bank Indonesia. Sopater Sam menilai kebijakan Bank Indonesia yang cenderung kompleks dan berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, memerlukan pemahaman masyarakat di daerah yang lebih komprehensif. “Untuk itu diperlukan sosialisasi, keterlibatan serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat daerah. Akses informasi terkait kebijakan perbankan juga perlu diperluas agar masyarakat mampu memanfaatkan informasi tersebut demi meningkatkan literasi dan pendapatan ekonomi mereka,” kata Sopater. Kemudian, laporan aspirasi untuk materi BULD, DPD RI merekomendasikan urgensi optimalisasi penataan ruang dan pengelolaan sampah. Untuk itu perlu didorong penyederhanaan dan digitalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Untuk pengelolaan sampah, DPD perlu mendorong teknologi pengelolaan modern dan regulasi terpadu lintas sektor,” terang Leni Haryati. (Sumber : https://www.jpnn.com/news/laporan-reses-dpd-ri-beberkan-isu-prioritas-dan-krusial-di-daerah )