Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Fahira Idris Soroti Belum Masuknya Raperda Cadangan Pangan dalam Prioritas Pembahasan

oleh jakarta

Jakarta, 4 Juni 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hj. Fahira Idris, S.E., M.H., yang juga merupakan Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka kegiatan reses Masa Sidang IV Tahun 2024–2025. Kegiatan ini mengusung tema "Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Ketahanan Pangan: Langkah Sinergis dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah." Dalam kunjungannya, Hj. Fahira Idris didampingi oleh jajaran Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta dan disambut oleh Plh. Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Fahira memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras Dinas KPKP dalam menjaga ketahanan pangan serta mendukung sektor kelautan dan pertanian di ibu kota. Menurutnya, peran strategis dinas ini sangat krusial, terutama dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan ketahanan pangan di daerah perkotaan seperti Jakarta. Namun demikian, Fahira juga menyampaikan sejumlah catatan penting, terutama terkait belum adanya regulasi yang komprehensif dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) mengenai sistem pangan di DKI Jakarta. Hal ini dinilai menjadi salah satu hambatan dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi prioritas nasional. "Salah satu perhatian kami adalah Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang hingga kini belum masuk dalam prioritas pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Padahal, regulasi ini penting sebagai dasar hukum dan kebijakan strategis dalam penguatan sistem ketahanan pangan daerah," ujar Fahira. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan dapur MBG yang masih belum maksimal, sebagaimana hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di samping itu, ia mendorong peningkatan sinergi antar lembaga serta pemberdayaan potensi lokal melalui urban farming dan UMKM untuk mendukung ketahanan pangan berbasis masyarakat secara inklusif dan partisipatif. Fahira menegaskan bahwa pihaknya akan membantu menjembatani koordinasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta agar Raperda CPPD dapat segera masuk dalam daftar prioritas pembahasan legislasi. “Sebagai anggota BULD DPD RI, saya berkewajiban memastikan bahwa regulasi-regulasi strategis seperti ini tidak terhambat. Kami siap berkoordinasi agar pembahasan Raperda CPPD segera dilakukan demi mendukung program-program ketahanan pangan nasional maupun daerah,” tegasnya. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong percepatan penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta. (AS/MY)

Senator Achmad Azran Tinjau Masalah Pertanahan di Jakarta Pusat, Soroti Residu PTSL dan Konflik Tata Ruang

21 Mei 2025 oleh jakarta

Jakarta, 20 Mei 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi DKI Jakarta, H. Achmad Azran, SE., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan Komite I DPD RI. Kunjungan ini difokuskan pada inventarisasi permasalahan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta upaya penyelesaian konflik pertanahan di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat menyampaikan kondisi terkini terkait residu PTSL yang masih tersisa dari periode 2018 hingga 2023. Dari total 312 berkas yang masuk, sebanyak 53 berkas telah berhasil diselesaikan, sementara 259 berkas lainnya masih dalam proses hingga 19 Mei 2025. Untuk mempercepat penyelesaian, pihak kantor pertanahan telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada kelurahan serta para pemohon sesuai domisili pada KTP untuk memberikan informasi terkait status pemberkasan. Bang Azran, sapaan akrab Achmad Azran, menyatakan komitmennya untuk membantu Kantor Pertanahan Jakarta Pusat. Ia menegaskan kesiapannya menjembatani koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta membentuk Tim Penanggulangan Residu PTSL di bawah organisasi yang dipimpinnya, SIAP (Solidaritas Indonesia Amanah dan Peduli). “Kita tidak ingin permasalahan pertanahan ini terus berlarut. Saya akan kawal dan bantu melalui jalur yang saya miliki di DPD RI agar penyelesaian berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Bang Azran. Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah nyata DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan agraria dan tata ruang nasional, sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan yang masih membebani masyarakat di tingkat daerah. (AS/MY).

Komite III DPD RI bantu pemulangan PMI dari Turki

oleh jakarta

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memfasilitasi pemulangan dua pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Turki, lantaran keduanya tidak memiliki biaya untuk kembali ke Indonesia. Kedua PMI, yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, ditemukan saat Komite III DPD RI melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Turki. "Kami mendapati kasus yaitu dua PMI non prosedural yang terlantar. Ketika kami tiba, kondisi mereka sangat memprihatinkan dan kami memutuskan untuk membantu," kata Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Filep menjelaskan bahwa kunjungan Komite III ke Turki merupakan bagian dari pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang PPMI. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Komite III juga melakukan koordinasi langsung dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul untuk memfasilitasi pemulangan kedua PMI ke tanah air, serta berkomunikasi dengan Kementerian P2MI dan Disnaker Provinsi. “Ini menjadi perhatian serius bahwa pengiriman non prosedural masih terjadi dan membahayakan keselamatan serta kesejahteraan PMI. Kita perlu melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan dan pengawasan, mulai dari proses perekrutan hingga perlindungan saat bekerja di luar negeri,” ujarnya. Anggota DPD RI asal Papua Barat itu menekankan pentingnya penguatan regulasi dan penegakan hukum untuk memastikan pelindungan menyeluruh terhadap PMI. Filep menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya merupakan kewajiban negara, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. "Sebagai penyumbang devisa negara, PMI harus dilindungi dari tindakan yang merugikan hak dan martabat mereka. Sistem pelindungan harus terintegrasi dan melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat," kata Filep. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 hadir untuk memberikan jaminan atas hak-hak PMI, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun sosial. Namun, masih ditemukannya berbagai persoalan di lapangan menunjukkan perlunya pengawasan lebih terhadap implementasi UU tersebut. “Melalui pengawasan ini, kami juga melakukan inventarisasi materi berdasarkan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk dari KJRI Istanbul, untuk memperkaya rekomendasi kebijakan dalam penyempurnaan pelindungan PMI ke depan,” jelas Filep. Komite III DPD RI pun memfasilitasi pemulangan dua PMI tersebut ke Indonesia, yang diserahterimakan kepada Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat dan NTB untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah masing-masing. "Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pemulangan ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting dan diharapkan dapat terus berlanjut untuk memberikan solusi atas permasalahan PMI dan memperkuat sistem perlindungannya,” tutur Filep. (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4836025/komite-iii-dpd-ri-bantu-pemulangan-pmi-dari-turki)

Perkuat Kerja Sama, DPD RI Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Republik Ceko

16 Mei 2025 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menerima kunjungan delegasi Parlemen Republik Ceko, dipimpin Wakil Ketua Parlemen Jan Skopeček, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Pertemuan dihadiri oleh Ketua Komite Urusan Eropa Parlemen Republik Ceko Ondřej Benešík, sejumlah anggota Komite Kerja Sama Luar Negeri Parlemen Republik Ceko, Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček. Dari pihak DPD RI, hadir mendampingi Wakil Ketua DPD RI antara lain Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Happy Djarot, Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPD RI Oni Choiruddin, dan Kepala Biro Persidangan I Empi Muslion. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyambut baik kunjungan Parlemen Republik Ceko sebagai wujud eratnya hubungan bilateral yang telah terjalin selama tujuh dekade. Menurut Tamsil, pertemuan ini merupakan langkah penting dalam meneguhkan jembatan persahabatan antara Indonesia dan Republik Ceko, yang sama-sama berkomitmen pada masa depan yang berkelanjutan, adil, dan sejahtera. Tamsil menjelaskan, Indonesia dan Republik Ceko telah menorehkan tonggak sejarah melalui penandatanganan Letter of Intent tentang kerja sama perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan pada Juni 2021. “Kami percaya kerja sama ini perlu diperluas, tidak hanya di tataran pemerintahan, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat,” ujar Tamsil. Senator Indonesia asal Sulawesi Selatan itu juga menyoroti dinamika perdagangan bilateral yang menunjukkan tren positif, dengan nilai mencapai USD 254,9 juta pada tahun 2022. “DPD RI melihat potensi besar dalam kolaborasi bisnis lintas negara, khususnya di sektor lingkungan dan energi bersih,” ujafnya. Tamsil Linrung turut mengapresiasi rencana Republik Ceko untuk membuka Konsulat Kehormatan di Palu, Sulawesi Tengah, tahun ini. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka jalur kerja sama yang lebih konkret antara pusat dan daerah, terutama dalam bidang investasi dan pariwisata, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat lokal dan inovasi lingkungan. Wakil Ketua Parlemen Republik Ceko, Jan Skopeček, dalam pernyataannya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat dari DPD RI. Skopeček menjelaskan, hubungan diplomatik Indonesia-Ceko telah berjalan selama 70 tahun berlangsung sangat baik dan tanpa hambatan berarti. “Kami ingin melanjutkan kerja sama yang lebih mendalam di berbagai sektor, dari keamanan siber hingga pendidikan dan energi terbarukan. Namun, kami juga mengingatkan pentingnya pendekatan bertahap dalam transisi energi, agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” ungkap Skopeček. Salah satu bidang kerja sama yang mendapat sorotan khusus adalah pendidikan. Ia menyayangkan terhambatnya program pertukaran mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir karena kendala pembiayaan, dan menyatakan dukungan penuh agar program tersebut kembali dihidupkan. Ia juga menegaskan kesiapan Ceko menjadi jembatan penghubung kerja sama Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa. Menanggapi hal tersebut, Tamsil Linrung menyatakan bahwa DPD RI akan segera menindaklanjuti kendala yang ada dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mencari solusi terbaik. Yang Mulia Duta Besar Republik Ceko Jaroslav Doleček mengungkapkan bahwa penandatanganan Letter of Intent pada masa pandemi COVID-19 menjadi momen bersejarah yang membuka lembaran baru dalam hubungan kedua negara. Dubes Ceko menyebutkan ada sejumlah kerja sama konkret yang telah berjalan, seperti kerja sama antar kebun binatang, upaya bersama dalam pelestarian dan pencegahan penyelundupan satwa langka, serta pengelolaan resor wisata oleh warga Republik Ceko di Sulawesi Selatan. “Kami sangat mengharapkan peningkatan kunjungan warga Ceko ke Indonesia, terutama ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, seiring pembukaan konsulat kehormatan dan pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut,” ujar Duta Besar Doleček. Terakhir, Tamsil menegaskan komitmen DPD RI untuk memastikan kerja sama Indonesia dan Republik Ceko tidak hanya berlangsung di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak nyata hingga ke pelosok negeri. (Sumber: https://liputan.co.id/2025/05/perkuat-kerja-sama-dpd-ri-terima-kunjungan-delegasi-parlemen-republik-ceko/)

Menteri Ekraf Paparkan Upaya Peningkatan Ekonomi Kreatif Daerah di DPD RI

08 Mei 2025 oleh jakarta

Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya membahas strategi peningkatan potensi ekonomi kreatif di daerah dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Para senator di DPD RI turut menilai program dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) sangat strategis terutama untuk membuka lapangan kerja di daerah. "DPD Komisi III merupakan mitra strategis bagi Kemenekraf dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Kami berharap kita dapat bekerja sama untuk meningkatkan potensi ekonomi kreatif dan menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPD RI, Rabu, 7 Mei 2025. Teuku Riefky mengatakan perlunya kerja nyata pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda. Untuk itu, lanjut dia, pengembangan ekonomi kreatif dari daerah dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional yang akan memicu lapangan kerja yang berkualitas. "Dengan memperkuat infrastruktur ekonomi kreatif di daerah, kita dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk ekonomi kreatif, serta meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap produk ekonomi kreatif," kata Teuku Riefky. Selain itu, Teuku Riefky menekankan pentingnya kolaborasi hexahelix sebagai solusi untuk mengatasi tantangan setiap subsektor ekonomi kreatif. Dia juga berharap adanya dukungan konkret untuk pengembangan ekonomi kreatif di daerah sebagai kunci meningkatkan potensi ekonomi kreatif. "Dengan begitu daerah dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor ekonomi kreatif, menuju Ekraf sebagai The New Engine of Growth," kata Teuku Riefky. Menanggapi paparan Menteri Ekraf, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menilai, program-program Kemenekraf sangat strategis. Filep pun menggarisbawahi pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif, khususnya di setiap daerah untuk memastikan bahwa program ekonomi kreatif berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. "Program ekonomi kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI sangat penting dan strategis, terutama dalam meningkatkan perekonomian bagi pelaku industri kreatif. Kami siap mendukung penuh program Menteri Ekonomi Kreatif dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia," ujar Filep Wamafma. Pada akhir rapat kerja, disampaikan kesimpulan yaitu kesepakatan untuk mendukung Program Prioritas Asta Cita 2025 dan Program Unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif yaitu 8 Asta Ekraf. Kesepakatan ini juga mencakup prioritas lima langkah strategis nasional termasuk memperjelas dan memperkuat koordinasi kelembagaan ekonomi kreatif, memperkuat ekosistem perlindungan dan penegakan HKI (Hak Kekayaan Intelektual), dan meningkatkan program pengembangan kapasitas dan akses pasar yang terintegrasi. Selain itu, Komite III DPD RI juga mendukung penguatan regulasi, kolaborasi hexahelix, dan memastikan kesinambungan dan percepatan pelaksanaan program kerja prioritas Kementerian Ekonomi Kreatif tahun 2025 di seluruh provinsi. Dalam rapat itu Menteri Ekraf Teuku Riefky didampingi Wamenekraf Irene Umar, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Yuke Sri Rahayu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, dan Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu. (Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/NxGCGGrO-menteri-ekraf-paparkan-upaya-peningkatan-ekonomi-kreatif-daerah-di-dpd-ri)

Komite III DPD RI: Keanekaragaman Budaya Indonesia adalah Warisan Bangsa Wajib Dilestarikan

08 Mei 2025 oleh jakarta

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan pentingnya pelestarian kekayaan budaya Indonesia sebagai warisan bangsa yang bernilai tinggi dan diakui dunia. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Gedung DPD RI, Rabu (7/5). Agenda rapat membahas Inventarisasi Materi Pelindungan dan Pelestarian Budaya Nusantara serta Program Kerja Prioritas Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025. “Warisan budaya tersebut tidak hanya menjadi kekayaan tak ternilai bangsa Indonesia, tetapi juga merupakan pilar penting dalam memperkuat jati diri nasional,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua lainnya, Jelita Donal dan Erni Daryanti. Komite III DPD RI mencatat hingga tahun 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 warisan budaya tak benda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah ini meningkat dari 1.941 pada akhir 2023, dengan penambahan 272 budaya tak benda yang direkomendasikan untuk ditetapkan pada tahun tersebut. Sejak tahun 2008 hingga 2024, sebanyak 15 warisan budaya tak benda Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Indonesia juga memiliki 9 situs warisan dunia yang diakui oleh UNESCO, menjadikannya negara dengan jumlah warisan dunia terbanyak di Asia Tenggara. Namun demikian, Dailami mengingatkan bahwa peningkatan kuantitas harus diiringi oleh kualitas pelestarian. Berita Terkait : Indonesia “Darurat Narkoba”, Komite III DPD RI Desak BNN Lakukan Pencegahan Terukur dan Sistematis “Ini sejalan dengan salah satu fokus Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan RI untuk tahun 2025. Kita tidak boleh lagi melihat cagar budaya yang terbengkalai. Justru, warisan budaya ini bisa menjadi sumber daya ekonomi daerah dan nasional,” tegasnya. Senada, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menjelaskan, narasi strategis kementerian yang dipimpinnya saat ini selaras dengan Astacita Presiden Prabowo, yaitu membawa kebudayaan menjadi landasan dalam perumusan program pembangunan nasional juga meningkatkan identitas nasional, binding power/perekat ke-Indonesia-an. “Dengan sumber daya yang ada, tidak hanya memelihara, memperkuat, dan menjaga kebudayaan, tapi akan membuat kebudayaan menjadi penggerak ekonomi nasional,” tutur Fadli Zon di rapat tersebut. Lebih lanjut, Dailami Firdaus menyoroti tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan budaya di tengah arus modernisasi dan perkembangan teknologi. Menurutnya, banyak elemen budaya tradisional yang mengalami tekanan, penurunan eksistensi, bahkan terancam punah. Beberapa di antaranya menghadapi masalah pelestarian karena keterbatasan dokumentasi, minimnya regenerasi pelaku budaya, serta kurangnya dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai, terutama di tingkat daerah. [image]komite3ee.jpg[/image] “Oleh karena itu, sangat penting bagi Kementerian untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebutuhan nyata di tiap daerah, khususnya dalam aspek pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya lokal,” tambahnya. Komite III menilai bahwa Kementerian Kebudayaan RI sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang kebudayaan, memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun program kerja tahunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan antar wilayah. Rapat kerja ini juga menjadi momentum strategis untuk menyatukan pandangan antara DPD RI dan Kementerian Kebudayaan RI dalam mewujudkan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, serta berorientasi pada penguatan identitas bangsa di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” pungkas Dailami. (Sumber: https://harianbhirawa.co.id/komite-iii-dpd-ri-keanekaragaman-budaya-indonesia-adalah-warisan-bangsa-wajib-dilestarikan/)

DPD RI Berdayakan Perekonomian Nasional Lewat Penguatan Ekonomi Kreatif Daerah

08 Mei 2025 oleh jakarta

Komite III DPD RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai penopang ekonomi nasional sekaligus sarana pemberdayaan potensi lokal di daerah. Ekonomi kreatif dinilai mampu membuka lapangan kerja, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah jika didukung kebijakan yang tepat dan berkelanjutan. Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya di Gedung DPD RI, Rabu (7/5/2025), Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor strategis yang dapat membuka peluang besar bagi masyarakat, khususnya di daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing. Melalui sektor ekonomi kreatif, lanjut Filep, keberagaman dan kekayaan daerah tidak hanya berperan sebagai pendorong ekonomi di daerah, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya dan kearifan lokal kepada dunia internasional. Komite III DPD RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai penopang ekonomi nasional sekaligus sarana pemberdayaan potensi lokal di daerah. Ekonomi kreatif dinilai mampu membuka lapangan kerja, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah jika didukung kebijakan yang tepat dan berkelanjutan. Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya di Gedung DPD RI, Rabu (7/5/2025), Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor strategis yang dapat membuka peluang besar bagi masyarakat, khususnya di daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing. Melalui sektor ekonomi kreatif, lanjut Filep, keberagaman dan kekayaan daerah tidak hanya berperan sebagai pendorong ekonomi di daerah, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya dan kearifan lokal kepada dunia internasional. “Hal ini memberi peluang bagi Indonesia untuk menjadikan industri kreatif sebagai sektor unggulan yang mampu bersaing dengan negara-negara maju,” imbuh Filep yang merupakan Senator dari Papua Barat ini. Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah, Filep mengatakan bahwa implementasi UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif harus dijalankan secara konkret, merata, dan menyentuh pelaku industri hingga ke pelosok daerah. Salah satunya melalui upaya pengawasan dan evaluasi UU tersebut oleh Komite III sebagai upaya memastikan tercapainya tujuan pembangunan ekonomi kreatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Terlebih saat ini masih ditemukan masalah atau tantangan yang muncul di lapangan. Beberapa tantangan yang sering dihadapi, antara lain kurangnya akses pembiayaan, terbatasnya fasilitas pelatihan, serta kurangnya perhatian terhadap pengembangan infrastruktur yang mendukung kreator dan pelaku industri di daerah-daerah,” imbuhnya. Dalam raker tersebut, Anggota DPD RI dari Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menilai bahwa sektor ekonomi kreatif dapat menjadi kunci dalam pertumbuhan ekonomi sebuah daerah. Menurutnya, di setiap daerah memiliki potensi berupa seni dan budaya yang mampu dikembangkan sebagai salah satu pengembangan ekonomi daerah melalui ekonomi kreatif dengan dukungan teknologi dan kebijakan terkait. “Ini diperlukan kepala daerah untuk didorong melalui Dinas Ekonomi Kreatif terutama terkait genuine creativity sebagai akar budaya masing-masing sebagai nilai tambah tersendiri bagi daerah,” jelasnya. Anggota DPD RI dari Papua Barat Daya Hartono menilai, dalam mengembangkan ekonomi kreatif di daerah dibutuhkan konsolidasi dari berbagai pihak, baik itu antar kementerian ataupun dengan BUMN. Hal ini dikarenakan banyak daerah yang sektor ekonomi kreatifnya belum berkembang baik. “Diperlukan adanya kolaborasi, salah satunya kolaborasi dengan BUMN melalui program CSR untuk sektor ekonomi kreatif di sebuah daerah. Kementerian ini harus mendorong agar CSR dapat mendukung kemajuan ekonomi kreatif di daerah, salah satunya di Papua,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsy menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai di daerah. Sebagai mitra strategis, dirinya berharap agar Komite III dapat mendukung program-program dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. “Dukungan yang kita harapkan bagaimana Komite III dapat mendukung dalam penguatan regulasi. Kami juga berharap Komite III dapat mengakselerasi pemda untuk melakukan kajian dan kebijakan daerah yang mendukung perkembangan ekraf di daerah, mendorong pemda melakukan pengembangan kompetensi pegiat ekraf di daerah, dan mengakselerasi pemda untuk mengaktivasi ruang kreatif di daerah,” jelas Teuku Riefky Harsya (Sumber: https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/552362/dpd-ri-berdayakan-perekonomian-nasional-lewat-penguatan-ekonomi-kreatif-daerah)

Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah

08 Mei 2025 oleh jakarta

Penyelesaian masalah sampah membutuhkan komitmen kepala daerah kabupaten/kota melalui sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir di tahap upstream (hulu), midstream (tengah), dan downstream (hilir). Demikian pendapat yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI lantai 2 Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (5 Mei 2025) pagi. Agenda rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) pengelolaan sampah. Narasumbernya ialah Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Guntur Sitorus, mantan Bupati Banyumas dua periode Achmad Husein, dan pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin. Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow (senator asal Sulawesi Utara) memimpin RDPU BULD DPD RI bersama tiga Wakil Ketua BULD DPD RI, yaitu Marthin Billa (senator asal Kalimantan Utara), Abdul Hamid (senator asal Riau), dan Agita Nurfianti (senator asal Jawa Barat). Agita Nurfianti menegaskan, BULD DPD RI membahas hasil pemantauan rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) pengelolaan sampah, khususnya peran pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. “Kami hadir untuk menjembatani kepentingan daerah,” ujarnya. Dalam paparannya, Guntur Sitorus mengangkat isu penguatan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang meliputi infrastruktur sarana prasarana seperti kurangnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS)/Tempat Pembuangan Akhir (TPA)/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST); terbatasnya armada pengangkut sampah; dan (hampir) penuhnya TPA; tingginya timbunan sampah yang tidak terkelola; rendahnya kesadaran masyarakat dan edukasi pengelolaan sampah; minimnya daur ulang atau pemilahan sampah; dampak lingkungan; serta permasalahan regulasi dan penegakannya. Menurut Guntur, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah payung hukum pengelolaan sampah. “Setiap tahapan pengelolaan sampah merupakan wewenang pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota,” ucapnya. “Meskipun memiliki wewenang, sampah menumpuk di TPA. 343 pemerintah daerah diingatkan untuk menghentikan open burning di TPA.” Achmad Husein berbagi pengalaman inovasi pengelolaan sampah menggunakan teknologi mesin. Dikepemimpinannya, Kabupaten Banyumas dinobatkan sebagai pemerintah daerah pengelola sampah terbaik di Indonesia bahkan Asia Tenggara. “Kami babak belur, gagal. Banyak masalah sampah. Karena komitmen, masalah sampah selesai,” ucapnya. Berdasarkan pengalamannya, dia membeberkan empat kunci penyelesaian masalah sampah, yakni terintegrasi dari hulu ke hilir dalam sistem upstream, midstream, dan downstream, pengelola dan offtaker menerima profit agar usaha sustain, pelibatan masyarakat dalam KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bank sampah, dan koperasi; serta aturan yang praktis, fleksibel, dan melindungi pegiat persampahan. “Walaupun cuma satu ton per hari, penyelesaiannya harus lengkap,” katanya. Akhmad Zainal Abidin membahas inovasi teknologi pengolahan sampah yang menghasilkan zero waste. Masaro atau manajemen sampah zero mengubah paradigma sampah. Jika dulu cost center (kumpul-angkut-buang), maka kini profit center (pilah-angkut-proses-jual). Teknologi Masaro membagi sampah menjadi lima kategori, yaitu sampah membusuk, sampah plastik, sampah waste to energy (WTE), sampah daur ulang, dan sampah B2 (bahan berbahaya). “Kita bisa menyelesaikan masalah sampah hingga tuntas. Timbunan sampah membumbung karena metodenya konvensional: kumpul-angkut-buang. Kalau metodenya konvensional, hingga kiamat pun tak selesai,” ucapnya. Metode konvensional menyebabkan sampah membusuk. Studi kasus pengelolaan sampah di Kota Bandung, 70% dibuang di TPA, 15% didaur ulang, dan 15% diproses menjadi kompos atau dibakar. Stefanus BAN Liow mengatakan, permasalahan sampah di berbagai wilayah menjadi perhatian BULD DPD RI. Karena itu, pembentukan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menangani sampah merupakan aspek yang penting, yaitu meningkatkan edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah sejak dini. Selain itu, penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur pengolahan sampah dari hulu ke hilir. Sejumlah anggota BULD DPD RI memberikan tanggapan seperti Yance Samonsabra (senator asal Papua Barat), Hasby Yusuf (senator asal Maluku Utara), Darmansyah Husein (senator asal Kepulauan Bangka Belitung), Muhdi (senator asal Jawa Tengah), Ismeth Abdullah (senator asal Kepulauan Riau), dan Gusti Farid Hasan Aman (senator asal Kalimantan Selatan). (Sumber: https://ekspresnews.com/penyelesaian-masalah-sampah-membutuhkan-komitmen-kepala-daerah/)

GKR Hemas dan IPEMI Kalbar: Perempuan Pengusaha Jadi Pilar Ekonomi Daerah

08 Mei 2025 oleh jakarta

Di tengah hiruk-pikuk agenda kenegaraan, secercah harapan tumbuh dari Kompleks Parlemen Senayan. Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menerima kunjungan hangat dari Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kalimantan Barat. Sebuah pertemuan yang bukan hanya seremonial, melainkan momen penuh makna untuk memperkuat peran perempuan sebagai motor ekonomi nasional. Pertemuan ini mempertemukan dua kekuatan: GKR Hemas, sosok perempuan tangguh yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak perempuan, dan para pengurus IPEMI Kalimantan Barat, yang mewakili suara dan semangat ribuan perempuan pengusaha di daerah. Dalam sambutannya yang penuh semangat, GKR Hemas memberikan apresiasi mendalam terhadap kontribusi nyata para pengusaha Muslimah. Baginya, perempuan bukan sekadar penopang ekonomi keluarga, tapi juga pencipta lapangan kerja dan agen perubahan sosial yang tak tergantikan. Perempuan memiliki potensi besar untuk berinovasi dan menciptakan solusi yang berdampak," ujar GKR Hemas dengan tegas namun penuh empati dalam keterangan yang diterima, Rabu (07/05/2025). Ia juga mendorong perempuan untuk memperluas jejaring, terus belajar, dan tak ragu menjadi penggerak di tengah komunitasnya. Menurut GKR Hemas, kemajuan daerah hanya akan tercapai jika perempuan diberi ruang dan dukungan penuh. Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, dalam suasana dialog yang hangat dan membangun. Meski tidak disebutkan tanggal pastinya, momen ini terjadi baru-baru ini di tahun 2025, menjadi bagian dari upaya DPD RI mendorong pemberdayaan ekonomi daerah. Karena isu pemberdayaan perempuan tak bisa menunggu. Apalagi di tengah dinamika global yang semakin kompleks. GKR Hemas memberi contoh nyata: kebijakan tarif impor resiprokal oleh Presiden Donald Trump di masa lalu yang berdampak besar pada rantai pasok dunia. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku usaha, termasuk perempuan, harus siap menghadapi persaingan global dan kebijakan ekonomi yang terus berubah. "Pelaku usaha tidak bisa hanya fokus pada pasar lokal. Mereka harus adaptif dan cerdas membaca tren dunia," jelas GKR Hemas. Dalam forum tersebut, IPEMI Kalbar menyampaikan langsung berbagai tantangan yang dihadapi anggotanya: mulai dari akses permodalan yang masih terbatas, minimnya pelatihan kewirausahaan, hingga regulasi yang belum sepenuhnya berpihak pada usaha kecil dan menengah. Mereka berharap DPD RI bisa menjadi jembatan, bukan hanya antara pusat dan daerah, tapi juga antara kebijakan dan kebutuhan nyata di lapangan. Sebuah sinergi yang dinantikan demi kemajuan ekonomi berbasis inklusi gender. GKR Hemas menegaskan komitmen DPD RI untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan, khususnya dalam pemerataan pembangunan ekonomi daerah. Ia percaya, keberhasilan pembangunan tak lepas dari kiprah perempuan. "Kami percaya, perempuan bukan hanya bagian dari pembangunan, tapi juga pendorong utama kemajuan bangsa,” tutupnya dengan penuh keyakinan. (Sumber: https://ruzkaindonesia.id/posts/524178/gkr-hemas-dan-ipemi-kalbar-perempuan-pengusaha-jadi-pilar-ekonomi-daerah)

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

08 Mei 2025 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya bersama ketua Senat kerajaan Kamboja telah bersepakat untuk membentuk organisasi atau forum khusus lembaga Senat untuk negara-negara ASEAN. Hal ini disampaikan ketua DPD ke-5 saat konferensi pers setelah pertemuan dirinya bersama ketua senat Kamboja Samdech Jenderal Hun Sen di Ruangan delegasi ketua DPD RI Senayan Jakarta pada Rabu (7/5/2025). “Hari ini lembaga kami menerima courtesy call atau kunjungan tokoh politik senior yang paling berpengaruh Kamboja. Banyak hal yang kami diskusikan, dan salah syang paling penting adalah terkait kesepakatan bersama untuk membentuk Forum Senat ASEAN,” ujar Sultan. Sultan yang didampingi oleh 2 wakil ketua DPD RI, pimpinan Badan Kerjasama Parlemen dan beberapa anggota DPD RI menerangkan bahwa urgensi keberadaan forum Senat ASEAN dibutuhkan dalam menunjang agenda diplomasi dan kerjasama multilateral ASEAN di tengah meningkatnya tantangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global saat ini. “Lembaga senat di 5 lima negara ASEAN yakni Kamboja, Indonesian, Malaysia Filipina dan Thailand memiliki fungsi dan peran strategis dalam mendukung kinerja lembaga eksekutif atau pemerintah. DPD RI tentunya sangat berkepentingan untuk berpartisipasi dalam membentuk forum Senat ASEAN guna mendukung terselenggaranya program dan kebijakan pemerintah di bidang swasembada pangan dan energi serta Makan Bergizi Gratis,” tegasnya. Mantan aktivis KNPI itu menjelaskan bahwa pihaknya bersama ketua senat Kamboja akan segera melakukan komunikasi dengan 3 lembaga senat lainnya. Harapannya Forum Senat ASEAN segera diformalkan dan diselenggarakan Konferensi dalam waktu dekat. “Saat ini jumlah WNI yang memilih untuk mengembangkan karier di Kamboja terus meningkat. Tadi kami secara khusus meminta kepada beliau untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja Indonesia di Kamboja,” ungkapnya. “Indonesia dan Kamboja memiliki hubungan historis yang panjang dalam proses penyelesaian konflik. Sehingga Ke depan kita ingin hubungan antara kedua negara bisa lebih spesifik menghubungkan daerah dan daerah bahkan people-to-people,” imbuhnya. (Sumber: https://beritabuana.co/2025/05/07/sultan-dan-ketua-senat-kamboja-sepakati-pembentukan-forum-senat-asean/)