Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Ketua DPD RI Berharap Mubes GIBAS Dukung Pengembalian Demokrasi Pancasila

14 September 2022 oleh jakarta

BANDUNG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pelaksanaan Musyawarah Besar IV Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS), Selasa (13/9/2022), turut mendukung pengembalian kedaulatan rakyat melalui pengembalian Demokrasi Pancasila. “Semoga Musyawarah Besar ke-IV GIBAS dapat menghasilkan rekomendasi dan dukungan terhadap Gerakan untuk mengembalikan Kedaulatan Rakyat dengan mengembalikan Demokrasi Pancasila. Untuk membawa kembali Indonesia mejadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari,” tutur LaNyalla, yang hadir secara virtual dalam kegiatan itu. Dalam kegiatan yang mengambil tema ‘Membangun Kader yang Solid dan Bersinergi Menuju Organisasi yang Unggul’, LaNyalla sangat memercayai kekuatan kaum muda. “Saya termasuk orang yang percaya dengan kekuatan kaum muda. Karena baik dalam sejarah masa lalu, maupun di masa saat ini, kaum muda selalu memiliki peran yang sebenarnya sangat signifikan,” katanya. Senator asal Jawa Timur itu menyontohkan peristiwa Rengasdengklok, 16 Agustus 1945, yang dikenal karena penculikan Soekarno-Hatta oleh golongan muda untuk mempercepat proklamasi. Contoh lainnya adalah tahun 1928 yang menjadi momentum lahirnya Sumpah Pemuda. “Ini bukti sejarah. Usia muda, bukan berarti tidak bisa memberi sumbangsih besar bagi bangsa ini. Jadi jangan pernah meremehkan potensi kaum muda. Karena kaum muda identik dengan semangat dan gelora,” katanya. Dijelaskan LaNyalla, yang menjadi tantangan saat ini adalah polarisasi di masyarakat akibat Pilpres yang hanya menampilkan dua calon. “Polarisasi ini sangat merugikan kita sebagai bangsa. Apalagi jika kita ingin Membangun Kader yang Solid dan Bersinergi Menuju Organisasi yang Unggul, seperti tema Mubes ke-IV GIBAS hari ini. Bagaimana mungkin kita menghasilkan hal itu, bila bangsa ini diisi kegaduhan dan pembelahan?” tanyanya. LaNyalla lalu melontarkan gagasan fundamental untuk membawa kembali bangsa dan negara ini ke arah kejayaan. Yaitu, mengembalikan jati diri dan sistem demokrasi yang sesuai dengan watak dasar dan DNA asli bangsa, yaitu Demokrasi Pancasila. “Pancasila adalah sistem demokrasi yang paling sesuai untuk bangsa kepulauan dan bangsa yang super majemuk ini. Ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam Sistem Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, yang terpisah-pisah, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini,” katanya. [image]WhatsApp Image 2022-09-14 at 1.00.21 PM.jpeg[/image] Semua elemen bangsa yang harus berada di Lembaga Tertinggi Negara adalah Anggota DPR yang merupakan Representasi dari Partai Politik, Utusan Daerah yang merupakan Representasi seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai Pulau Rote. Serta Utusan Golongan yang merupakan Representasi etnis tertentu sebagai unsur kebhinnekaan, badan kolektif, koperasi, petani, nelayan, veteran, para raja dan sultan Nusantara, ulama dan rohaniawan, cendekiawan, profesional, guru, seniman dan budayawan, termasuk TNI dan Polri. “Dengan demikian utuhlah demokrasi kita, semuanya terwadahi. Sehingga menjadi demokrasi yang berkecukupan. Tanpa ada yang ditinggalkan. Itulah Sistem Demokrasi asli yang sesuai dengan DNA bangsa. Sistem yang tertulis di dalam Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, dengan struktur urutan: Pembukaan, Batang Tubuh yang terdiri dari Bab serta Pasal, dan Penjelasan,” urainya. Namun, masalah terjadi setelah tahun 1999 hingga 2002 dilakukan perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945 sebanyak 4 tahap. Akibatnya, lahir Konstitusi baru. “Konstitusi baru tersebut telah dikaji dan diteliti oleh Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mad, dan ditemukan bahwa perubahan yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 itu bukanlah Amandemen Konstitusi. Tetapi penggantian Konstitusi,” terangnya. Dampak dari perubahan itu dirasakan dua puluh tahun kemudian. Yaitu dengan menguatnya Oligarki Ekonomi yang bergabung bersama Oligarki Politik dalam mengendalikan kebijakan nasional. “Bangsa ini telah meninggalkan Sistem Kesejahteraan Sosial, menjadi Sistem Pertumbuhan Ekonomi. Sehingga segelintir orang menjadi sangat kaya raya, karena dapat mengatur dan mengendalikan kebijakan negara untuk berpihak kepada mereka. Sementara ratusan juta rakyat semakin miskin dan terjebak dalam kemiskinan struktural yang sulit dientaskan,” ujarnya. Untuk itu, LaNyalla selalu menggemakan tekad mengembalikan UUD 1945 naskah asli. “Marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum. Sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staats fundamental norm,” urainya. Dalam acara tersebut, Ketua DPD RI diwakili kehadirannya oleh Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Selain itu hadir juga yang mewakili Pangdam III Siliwangi, Irdam Brigjen TNI Dadang Arif Abdurahman, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar hadir secara virtual, Kapolda Jabar diwakili oleh AKBP Hunter Spionater. Sementara dari tuan rumah hadir Ketua Umum GIBAS Rony Romdhony, Sekjen GIBAS Asep Sudrajat, Ketua Penyelenggara Waris, dan Ketua DPD Gibas dan Resort Se-Jawa Barat, DKI dan Jawa Tengah serta sejumlah Ketua Ormas dan OKP. (https://www.liputan1.com/2022/09/13/ketua-dpd-ri-berharap-mubes-gibas-dukung-pengembalian-demokrasi-pancasila/)

Ketua DPD RI Dukung Penuh KONI untuk Bersatu Menuju Prestasi Global

oleh jakarta

JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap prestasi olahraga di tanah air dapat lebih ditingkatkan dan juga mendunia. Harapan tersebut disampaikan LaNyalla saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2022, Senin (12/9/2022), di Hotel Sultan Jakarta. “Selama ini olahraga selalu menjadi duta-duta bangsa yang membawa nama baik negara ini di kancah internasional. Oleh karena itu perhatian lebih harus diberikan untuk dunia olahraga. Saya sangat mendukung cita-cita KONI dalam bersatu menuju prestasi global,” kata LaNyalla yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PB Muaythai Indonesia. LaNyalla mengatakan, hal yang tidak kalah penting adalah memperhatikan pembinaan. “Saya berharap rapat kerja nasional KONI ini juga memberikan sebuah keputusan untuk memaksimalkan sektor pembinaan di tanah air. Karena, pembinaan yang baik dan berkesinambungan menjadi kunci agar para atlet bisa meraih prestasi tinggi. Kunci prestasi global ada di pembinaan yang fair dan sportif,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu. LaNyalla menambahkan KONI harus memetakan cabang olahraga prestasi dan event yang berpotensi dimaksimalkan. “Untuk event, ada kegiatan prioritas yang harus disiapkan KONI, seperti SEA Games, Asian Games, Olimpiade, atau perhelatan Piala Dunia Sepakbola U-23, termasuk juga pelaksanaan event dalam negeri seperti PON, dan masih banyak lagi. Dari event ini, ada cabang prioritas untuk mendulang medali seperti bulutangkis, panahan, angkat besi, dan lainnya. Itu harus diperhatikan dan digenjot,” katanya. LaNyalla yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Tim Nasional PSSI, berharap rapat kerja KONI bisa membahas secara detail hal-hal tersebut untuk mendukung kemajuan olahraga tanah air. Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, mengatakan tema Bersatu Menuju Prestasi Global yang diusung dalam kegiatan ini menjadi tema besar untuk Kemenpora dan KONI pusat di hari olahraga nasional. “Bahwa ini adalah cita-cita semua. Cita-cita mulia semua insan olahraga. Dari Rakernas musornaslub kita juga akan siapkan pengelolaan administrasi digital seluruh Indonesia. Mari kita dukung program pemerintah untuk mencetak para juara,” katanya. Sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, menyambut kehadiran Ketua DPD RI. “Selamat datang dan selamat hadir Bapak Ketua DPD RI, Pak LaNyalla, yang sekarang menjadi Ketua Pengurus Besar Muaythai Indonesia. Jadi perlu diketahui oleh stakeholder pelaku olahraga Indonesia, bahwa Ketua Muaythai sekarang adalah Pak LaNyalla,” katanya. Zainudin Amali pun berharap KONI bisa melahirkan banyak atlet berprestasi. “Saya berharap kegiatan olahraga ke depan harus ada prestasi yang membaik dari prestasi maupun pelayanan tuan rumah,” katanya. Rakernas turut dihadiri para ketua PB dan pengurus KONI provinsi seluruh Indonesia. Rapat Kerja Nasional ini dibagi di dalam dua komisi yaitu Komisi A Bidang Organisasi, Hukum, Kerjasama Dalam Negeri dan Luar Negeri, Kesejahteraan Pelaku Olahraga, Badan Audit Internal, Perencanaan Anggaran dan Keuangan serta BAORI. Sedangkan Komisi B Bidang Pembinaan Prestasi, Pendidikan dan Penataran, Penelitian dan Pengembangan, Sport Science, Pengumpulan Data dan Mobilisasi Sumber Daya. LaNyalla hadir didampingi ketua harian PB Muaythai Fachrul Razi yang juga anggota DPD RI asal Aceh dan Bendahara Umum PB Muaythai Bustami Zainuddin yang anggota DPD RI dari Lampung. Selain itu hadir juga Sekjen PB Muaythai Roni Alfanto.(https://indopostnews.com/2022/09/12/hadiri-rakernas-dan-musornaslub-ketua-dpd-ri-dukung-penuh-koni-untuk-bersatu-menuju-prestasi-global/)

Komite II DPD RI Minta Kaji Ulang Kenaikan Tiket Pesawat

oleh jakarta

Jakarta – Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai mengatakan kenaikan harga avtur berdampak pada harga tiket pesawat. Kenaikan harga tiket ini dikhawatirkan akan berdampak pada melambatnya roda perekonomian di daerah-daerah salah satunya tempat destinasi wisata. “Terkait dengan harga avtur, untuk penerbangan internasional di Bandara Soekarno Hatta berada di angka USD91,2 per liter pada tanggal 15 Agustus 2022. Untuk kategori penerbangan domestik, flight price into plane/not into plane di bandara yang sama ada di angka Rp14.958 per liter. Tetapi harga tiket pesawat masih mahal,” ujar Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai saat memimpin rapat di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (12/9/2022). Menurutnya, menyikapi kenaikan harga tiket pesawat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hendaknya mengupayakan langkah strategis agar harga tiket pesawat menjadi lebih stabil. Salah satunya dengan mengusulkan penghapusan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) avtur. “Kita berharap penghapusan pajak ini harga tiket pesawat bisa normal kembali,” kata Senator asal Papua ini. Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni mengkritisi naiknya harga tiket pesawat. Menurutnya naiknya harga tiket pesawat, dapat meningkatkan keamanan penumpang. “Harga tiket naik dan jumlah armada menurun, seharusnya keamanan penumpang bisa menjadi perhatian maskapai,” pungkasnya. Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur Angelius Wake Kako menilai kenaikan harga pesawat menyulitkan daerah-daerah dalam meningkatkan perekonomian. Pemerintah seharusnya bisa memberikan subsidi kepada harga tiket pesawat, sehingga dapat memutar perekonomian di daerah seperti destinasi wisata. “Saat ini orang Indonesia mending liburan ke Singapura karena tiket pesawat lebih murah. Di negara lain, pemerintahnya memberikan subsidi kepada maskapai sehingga roda perekonomian bisa terus berputar,” kata Angelius. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto Raharjo menjelaskan Indonesia menghadapi kenaikan harga BBM dunia karena krisis global. Krisis energi dunia ini juga berdampak pada kenaikan harga BBM salah satunya avtur. “Krisis energi ini mengakibatkan kenaikan harga avtur, alhasil harga tiket naik,” terangnya. Menurut data BPS, sambungnya, kenaikan BBM telah menyumbang inflasi bulan Juli 2022 sebesar 0,11 persen. Selain itu industri penerbangan juga memiliki tantang tersendiri menghadapi kenaikan harga avtur. “Industri penerbangan juga mengalami tantangan tersendiri seperti jumlah armada menurun, sedangkan armada butuh proses perawatan dalam proses perawatan rutin dan tambahan,” terang Novie. (https://liputan.co.id/2022/09/dpd-ri-minta-kaji-ulang-kenaikan-tiket-pesawat/)

Komite III DPD RI: Disayangkan, Saat Ini Belum Semua Provinsi Mempunyai Rumah Sakit Jiwa

oleh jakarta

JAKARTA -- Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, di Gedung DPD RI, Senayan, Senin(12/09/2022). Hadir diantaranya, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri dan Anggota Komite III DPD RI, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi, Direktur Kesehatan Jiwa Vensya Sitohang, dan jajaran Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kegiatan RDP dilakukan dalam rangka Inventaris Materi berkenaan dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Hasan Basri selaku Ketua Komite III DPD RI mengemukakan jika saat ini UU No. 18 Tahun 2014 telah mengatur dan menjamin hak Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapat kesehatan “Namun sangat disayangkan, saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa, sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan,” kata Hasan Basri dalam sambutannya. Ketua Komite III DPD RI yang akrab disapa HB menyampaikan, hingga tahun 2021 terdapat Empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki fasilitas Rumah Sakit Jiwa, yaitu Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat. Hasan Basri menilai walaupun UU No. 18 Tahun 2014 sudah diterapkan, masalah SDM yang profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang, karena sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa hanya sekitar 1000 orang. “artinya, satu psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk. Hal ini merupakan beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia,” kata Hasan Basri. Lebih jauh, Hasan Basri menyampaikan di tahun 2021 Provinsi Kaltara, prevalensi gangguan depresi terletak di angka 5,7 persen dimana angka tersebut masih sedikit lebih rendah dari rata-rata nasional. Sedangkan, menurut ia prevalensi gangguan jiwa skizofrenia di Kalimantan Utara sebesar 6,8 persen dimana angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional. “walaupun angka prevalensi Kaltara masih dibawah nasional, namun pembangunan rumah sakit ini sangat dibutuhkan,” kata Senator asal Kalimantan Utara. “untuk itu, melalui RDP ini kami, memberikan rekomendasi bahwa perlu adanya sinergitas kerjasama di dalam bidang kesehatan jiwa antara Pempus dan Pemda untuk melakukan pemerataan terhadap layanan dan akses kesehatan Jiwa di Kaltara,” tegas Hasan Basri. Menurutnya, sistem kesehatan jiwa yang baik melibatkan berbagai lapisan masyarakat yaitu dengan adanya literasi individu yang baik terhadap kesehatan jiwa, adanya sistem kesehatan jiwa dalam lingkup sekolah, traditional healer/panti yang mau bekerja sama dengan profesional kesehatan jiwa, serta penguatan kesehatan jiwa berbasis keluarga. “Kesadaran dan pengetahuan kesehatan jiwa saat ini perlu dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Upaya pemerataan terkait kondisi kesehatan jiwa di Indonesia juga dapat menjadi salah satu upaya pembangunan bangsa,” kata Hasan Basri. Senator Muda asal Kalimantan Utara Hasan Basri, menyampaikan perlu adanya kesinambungan program dan sinergitas antar lembaga dalam upaya rehabilitatif Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 UU Kesehatan Jiwa. Dipenghujung acara, Ketua Komite III DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan usulan kegiatan untuk dapat ditindaklanjuti di Kalimantan Utara, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Usulan yang diajukan seperti pembangunan Rumah Sakit Jiwa dengan Fasilitas lengkap, Bantuan Penyediaan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, dan lain-lain. (https://otonominews.co.id/read/27105/Disayangkan-Saat-Ini-Belum-Semua-Provinsi-Mempunyai-Rumah-Sakit-Jiwa)

Kepada Komite I DPD RI, MenPAN RB Janji Tuntaskan Persoalan Honorer dan PPPK

oleh jakarta

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menegaskan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut ia sampaikan di hadapan ketua dan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Azwar Anas menjelaskan bahwa Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait agar proses penyelesaian tenaga non-ASN minim ganjalan. "Kita tidak berhenti untuk menyamakan persepsi dan memutakhirkan data karena masalah penataan tenaga non-ASN ini bukan hanya teknis tapi juga komunikasi," ujarnya saat menghadiri rapat kerja dengan komite I DPD RI, di Jakarta, Senin 12 September 2022. Anas juga menyoroti tentang fleksibilitas kebijakan terkait penataan tenaga non-ASN. [image]MenpanRB.jpeg[/image] Mantan Bupati Banyuwangi ini menganalogikan, bahwa aturan yang dibuat ketat seperti pagar yang tinggi hanya akan membuat pelaksana kebijakan mencari celah agar bisa melompatinya. "Agar aturan ini bisa menjadi jalan tengah dan solusi, pihak-pihak terkait ini harus duduk bersama agar punya perspektif yang sama dan berjalan selaras untuk menyelesaikan apa yang telat menjadi mandat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah," imbuhnya. Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni juga menjabarkan alternatif kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah selain melalui proses rekrutmen CASN. Menurutnya, tenaga kerja yang diperlukan dapat diperoleh dengan memanfaatkan program-program pemerintah yang ada secara kolaboratif. "Kita bisa kolaborasikan berbagai program lintas stakeholder untuk memenuhi kebutuhan pemerintah," ujarnya. Menutup rapat kerja, Ketua komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat menyampaikan kesimpulan rapat yang juga menjadi rekomendasi dari komite I DPD RI kepada Kementerian PANRB. Rekomendasi tersebut salah satunya adalah meminta agar proses penyelesaian tenaga non-ASN dan pengadaan PPPK dilakukan secara objektif dengan memenuhi asas keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. "Kami di komite I DPD RI juga mendukung Kementerian PANRB untuk memperhatikan nasib tenaga honorer di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak dapat diakomodir sistem PPPK melalui kebijakan peningkatan kesejahteraan non-ASN," jelasnya. Wakil Ketua komite I DPD RI Filep Wamafma juga turut menyampaikan apresiasi atas segala solusi yang tengah dirancang oleh Menteri Anas bersama jajaran dalam penanganan pegawai non-ASN khususnya di lingkungan instansi pemerintah daerah. Diyakini bahwa sejumlah upaya kebijakan yang tengah dirancang Menteri PANRB dapat terelisasikan berbekal pengalamannya sabagai kepala daerah. Saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Proses pendataan ini harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah paling lambat 30 September 2022. (https://fajar.co.id/2022/09/12/kepada-komite-i-dpd-ri-azwar-anas-janji-tuntaskan-honorer-dan-pppk/2/)

Harga BBM Naik, Dailami: Pemerintah Tidak Punya Empati

oleh jakarta

Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 pada Sabtu (3/9) lalu. Menyikapi kebijakan ini, Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus menilai, keputusan tersebut sangat tidak tepat di tengah keterpurukan ekonomi rakyat akibat pandemi COVID-19. "Pemerintah ini seperti tidak punya empati. Kebijakan ini jelas menambah beban rakyat karena kenaikan harga BBM akan memicu dampak berantai naiknya harga berbagai kebutuhan," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9). Dailami menjelaskan, meski sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 150 ribu sebanyak empat kali dan dibagikan dalam dua tahap masih tetap banyak beban yang ditanggung rakyat. "Data calon penerima BLT saya kira juga masih carut-marut. Saya khawatir penyaluran BLT ini tidak tepat sasaran, sehingga bukan meringankan beban perekonomian masyarakat tapi malah mempersulit," terangnya. Ia menambahkan, terlepas apa yang disampaikan oleh pemerintah bahwa kenaikan harga BBM tersebut merupakan langkah terakhir yang bisa diambil oleh pemerintah atas membengkaknya APBN akibat subsidi BBM, masyarakat akan menilai bahwa pemerintah tidak memiliki empati terhadap perekonomian mereka. "Tentu naiknya harga BBM ini akan menimbulkan efek domino yang akan mengakibatkan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat, seperti harga pangan, moda transportasi, kebutuhan lainnya dan mendorong terjadinya inflasi," tandasnya. (https://www.neraca.co.id/article/168219/harga-bbm-naik-dailami-pemerintah-tidak-punya-empati)

Jimly: Memandang Persoalan Kenaikan Harga BBM dengan Logika Konstitusi Ekonomi, bukan Logika Ekonomi Pasar

oleh jakarta

Kebijakan Pemerintah untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai banyak reaksi. Salah satunya datang dari Senator Jakarta, Jimly Asshiddiqie. Beliau menulis beberapa kalimat cuitan di twitter-nya bahwa jika Pemerintah selalu menggunakan **Logika Ekonomi Pasar**, maka selamanya janji politik Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak akan ditepati karena subsidi merupakan beban dan aib. Di sisi yang lain, jika Pemerintah melihat persoalan ini dengan **Logika Konstitusi Ekonomi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945**, maka subsidi diterjemahkan sebagai tanggung jawab negara yang mulia karena pasal 33 UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa *“cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.* (MHS)

Sylvi: BBM Meroket dan BLT Tak Tepat Sasaran Bakal Bikin Rakyat Tambah Sengsara

oleh jakarta

Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni mengatakan, apapun alasan pemerintah menaikan harga BBM sangat sulit diterima masyarakat saat ini. “Rakyat akan sangat sulit menerima alasan pemerintah yang menaikkan harga BBM subsidi di saat ekonomi rakyat sedang merangkak setelah pandemi,” ujar Sylviana Murni di Jakarta, Selasa (6/9/2022). Lebih lanjut, Ketua Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) DKI Jakarta ini menilai, kenaikan BBM akan selalu diikuti oleh fenomena penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurutnya, BLT yang tidak tepat sasaran juga akan menjadi preseden buruk dalam perekeonomian nasional. “Ibaratnya, sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” katanya. “Atas hal itu, saya mendesak pemerintah mengkaji ulang soal kenaikan BBM saat ini. Terutama, soal BLT yang dikhawatirkan nantinya tidak tepat sasaran. Rakyat sudah terbebani kenaikan BBM, jangan juga memikul penderitaan karena BLT tak tepat sasaran,” ucapnya. Terlepas dari soal membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun ini, kata Sylvi, namun rakyat tetap akan menilai bahwa pemerintah sangat tidak empati terhadap kondisi ekonomi hari ini. “Karena jika BBM Naik, sudah pasti imbasnya semua kebutuhan pokok akan naik. Kita tahu sendiri bahwa ekonomi terutama UMKM sedang berusaha keras untuk bangkit, lalu ada kenaikan BBM, pastilah merasa terpukul,” tandasnya. “Efek kenaikan harga BBM akan menimbulkan penyesuaian harga transportasi, logistik, harga barang yang kemudian mendorong inflasi,” pungkasnya. (https://kosadata.com/kiwari/nasional/2022/09/06/15681/bbm-meroket-dan-blt-tak-tepat-sasaran-bakal-bikin-rakyat-tambah-sengsara/)

Fahira Idris: Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBM Tidak Memahami Kondisi Psikologis Rakyat

oleh jakarta

Fahira Idris, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, mengatakan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengabaikan psikologis rakyat yang saat ini sedang tertatih untuk pulih dan bangkit dari hantaman pandemi Covid-19. Menurut Fahira, sebuah kebijakan atau keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak apalagi memiliki dampak yang besar dan beruntun di segala bidang kehidupan, tidak semata-mata hanya didasarkan soal hitungan-hitungan ekonomi saja, tetapi harus menjadikan psikologis rakyat sebagai salah satu parameter. Dia mengatakan selain sektor kesehatan terutama dalam pengendalian pandemi, situasi di berbagai bidang kehidupan masyarakat masih tertatih. Rakyat saat ini masih dalam tahap mengumpulkan tenaga, energi, semangat dan berupaya memaksimalkan segala potensi untuk memulihkan diri setelah dihantam badai dahsyat pandemi Covid-19. Menurutnya, seharusnya pemerintah fokus memformulasikan berbagai kebijakan yang mempermudah rakyat untuk bangkit agar ekonomi nasional kembali tumbuh. Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi akan menjadi adangan besar bagi rakyat untuk lebih cepat pulih. “Situasi saat ini sama sekali tidak tepat menaikkan harga BBM bersubsidi,” kata Fahira Idris, Senin (5/9). Senator Dapil DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memang sudah terkendali, tetapi dampaknya masih sangat terasa menyulitkan kehidupan rakyat mungkin hingga beberapa tahun mendatang. Belum lagi, jika melihat situasi ekonomi nasional yang juga masih tertatih ditambah kondisi sosial, politik dan hukum yang saat ini masih menjadi sorotan tajam publik luas. “Menaikkan harga BBM bukan hanya menambah beban hidup, tetapi meningkatkan tensi rakyat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Seharusnya situasi-situasi seperti ini dihindari oleh pemerintah,” ungkap Fahira. Terkait BBM bersubsidi, kata Fahira, prioritas pemerintah saat ini idealnya bukan menaikkan harga, tetapi segera merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Saat ini, lanjut Fahira, aturan teknis terutama Pertalite belum ada, sehingga penyalurannya tidak tepat sasaran atau masyarakat mampu leluasa menikmati BBM subsidi. Jika aturan teknis ini disempurnakan, kata dia, maka penyaluran BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran sehingga tidak terlalu membebani APBN. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah efektivitas pengawasan penyaluran BBM subsidi, yaitu dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum terutama dengan penggunaan IT yang paling mutakhir. Jika ada pelanggaran dalam penyaluran, maka harus ada sanksi tegas yang menjerakan sehingga tidak berulang. Dia menegaskan menaikkan BBM bersubsidi mungkin menjadi solusi bagi pemerintah. Namun, katanya, bagi rakyat, hal itu menjadi sumber persoalan baru. “Jika saja aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan jenis BBM terutama BBM bersubsidi sudah disiapkan pemerintah dan diimplementasikan dengan baik, maka tidak akan terlalu membebani APBN dan opsi menaikkan harga tidak perlu diambil,” pungkas Fahira Idris. (https://www.jpnn.com/news/pemerintah-menaikkan-harga-bbm-fahira-idris-tidak-paham-kondisi-psikologis-rakyat?)

STRATEGI PEMDA DKI JAKARTA UNTUK PEN AKIBAT PANDEMI COVID-19 DENGAN MENYELAMATKAN DAN MENGEMBANGKAN UMKM DAN KOPERASI

oleh jakarta

Jakarta, (4/08/2021). Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, khususnya terkait kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UMKM), serta perkoperasian, DPD RI sebagai representasi daerah ingin menangkap implikasi terhadap UU tersebut di setiap daerah secara nasional, termasuk di Provinsi DKI Jakarta, menurut Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dalam kunjungan kerja (kunker) dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, khususnya terkait klaster, kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM serta perkoperasian melalui daring dengan Pemda DKI Jakarta. “DPD RI akan menampung aspirasi yang diserap melalui pemerintah daerah terkait UU No 11 Tahun 2020 ini terkait bagaimana implikasi terhadap Undang-Undang tersebut, kendala apa yang terjadi dengan adanya Undang-Undang tersebut, yang hasil dari penyerapan aspirasi pada pertemuan daring ini akan menjadi sebuah masukan dari DPD RI yang akan disampaikan pemerintah pusat”, lanjut Jimly pada kunker yang diikuti oleh Marullah Matalli (Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta); Andryansyah (Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM); Benny Chandra (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu); Mochamad Abbas (Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan; Drs. Jupan Royter Sahalatua (Asisten Deputi Bidang Industri dan Perdagangan); Saraswati (Plt. kepala Bagian Pariwisata, perindustrian, perdagangan, koperasi dan UMKM); serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Marullah pada kempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan UU Cipta Kerja dan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, strategi yang dilakukan oleh pemda DKI Jakarta adalah untuk menyelamatkan dan mengembangkan UMKM dan koperasi, sehingga dalam masa pandemi ini UMKM tetap dapat bertahan bahkan semakin berkembang. Sementara Benny menambahkan implikasi terhadap UU Cipta Kerja agar memberikan kemudahan izin terhadap UMKM yang berupa pendampingan pengurusan izin dan pelayanan berbantuan melalui Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). “Beberapa kendala pelaksanaan UU Cipta Kerja diantaranya: pertama, kendala harmonisasi regulasi, bahwa Pemerintah Daerah harus menyesuaikan Perda dan Perkada paling lambat 2 bulan semenjak PP No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terbit. Namun peraturan pelaksana tentang perizinan berusaha baru terbit pada tanggal 29 Maret 2021, sehingga waktu penyesuaian sangat terbatas, terlebih terdapat Perda yang perlu disesuaikan dan harus melibatkan DPRD. Kedua, kendala sistem Online Single Submission Risk Based Apporoach (OSS RBA), sampai saat ini sistem OSS berbasis risiko belum launching, karena tidak adanya masa uji coba pelayanan sistem OSS berbasis risiko di tingkat daerah; dan tidak adanya pelatihan untuk pegawai dalam pemanfaatan sistem OSS berbasis risiko (pemerintah hanya sebatas sosialisasi). Ketiga, kendala terkait adanya Kekhususan Provinsi DKI Jakarta, Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) di Provinsi DKI Jakarta diselenggarakan dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sampai dengan Kelurahan sehingga terdapat 316 service point yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta). Namun demikian terkait dengan hak akses dan pembagian kewenangan berdasarkan PP 5/2021 hanya sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota’, jelas Benny secara gamblang. Selanjutnya Andryansyah menyampaikan, Pemda DKI Jakarta telah memiliki sistem basis data untuk program Jakpreneur yang berisikan data UMKM yang telah menjadi binaan, dimana pada sistem tersebut telah tercatat sebanyak 260.543 pelaku usaha yang telah terdaftar, “Proses integrasi data memerlukan koordinasi teknis khusus antara tenaga IT Sistem Jakpreneur dan Kementerian terkait sinkronisasi tipe data dan sebagainya; karakteristik keberlangsungan usaha yang dinamis membuat dalam internal Pemprov DKI sendiri memerlukan waktu untuk melakukan updating data yang ada dalam system”, ungkap Andriyansyah. UU No. 11 tahun 2020 diharapkan dapat semakin memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dan industri yang pada akhirnya dapat meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru, kata Andriyansyah. Pada penutupan kunker tersebut Jimly menyampaikan, aspirasi dan masukan yang telah disampaikan akan menjadi acuan dalam pembahasan pengawasan DPD RI atas pelaksanaaan UU Cipta Kerja, dan untuk mendapatkan solusi atas permasalahan dan kendala yang terjadi dalam implemntasi UU Cipta Kerja, khususnya terkait kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UMKM), serta perkoperasian. (AGS/AMM)