Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Sosialisasi 4 Pilar, Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono: Kita Beruntung Punya Pancasila

15 September 2022 oleh jakarta

Seram Barat – Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dengan Tema: Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMA Muhammadiyah Limboro, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (14/9/2022). “Mari Katong samua sama menjaga NKRI dengan baik, sehingga generasi penerus terutama siswa yang hadir untuk ikut kegiatan ini, ke depan harus menjadi pemimpin untuk memperkokoh NKRI yang kita cintai,” kata Nono. Bilamana tidak ada Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara, kata Nono, maka Katong samua terkotak katik antar umat beragama, olehnya itu dengan adanya Pancasila akhirnya dapat mempersatukan Kita antar umat beragama, sebagai orang basudara di Indonesia terutama di Daerah Provinsi Maluku. Dia ingatkan jangan sampai masyarakat terjebak oleh adu domba-adu domba yang dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Menurut Nono Sampono, masyarakat Indonesia sangat beruntung karena memiliki Pancasila sebagai dasar. ”Kita beruntung punya Pancasila, Pancasila ini dengan perjuangan seluruh pihak, kemudian menjadikan Indonesia tetap teguh, tegak, tetap eksis, dan tidak terpecah,” ujar dia. Untuk itu, dia mengingatkan kembali tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasilah yang menjaga bangsa Indonesia dari perpecahan di tengah keberagaman. Lebih lanjut Nono Sampono menjelaskan, untuk merebut kemerdekaan di tangan penjajah, pejuang terdahulu dimulai dari Pulau Jawa, Sumatera dan Indonesia bagian Timur bersatu padu dengan gigih, taruhan nyawa dan berlumuran darah untuk merebut kekuasaan dari tangan penjajah dari bangsa asing pada tahun 1942. “Selanjutnya tahun 1945 Indonesia di Proklamirkan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Sampono. Senator asal Maluku itu berharap sosialisasi empat pilar kebangsaan menjadi bekal terutama bagi milenial untuk hidup berbangsa dan bernegara dengan baik. Pasalnya, saat ini kesadaran terhadap pengalaman Pancasila mulai berkurang dan adanya berita hoaks dapat mempengaruhi generasi milenial. Oleh sebab itu, ideologi Pancasila harus digencarkan agar Bangsa Indonesia semakin mantap dengan persatuan dan kesatuan. “Di era globalisasi dan budaya asing yang masuk dapat menyebabkan pengaruh negatif lebih banyak. Dengan pembekalan empat pilar kebangsaan kepada pemuda agar lebih memfilter informasi sehingga NKRI terus terjaga,” pungkas beliau. (https://liputan.co.id/2022/09/sosialisasi-4-pilar-nono-sampono-kita-beruntung-punya-pancasila/)

Pemberhentian Fadel Muhammad Dari Pimpinan MPR Sesuai Mekanisme DPD

14 September 2022 oleh jakarta

Jakarta – DPD RI mengajukan menarik dukungan terhadap Fadel Muhammad sebagai wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI. “Keputusan telah diambil dalam Sidang Paripurna DPD RI sebagail wadah pengambil keputusan tertinggi”, kata Mahyu Dharma Kepala Biro Protokol DPD RI di Jakarta, Selasa (13/9/2022). Adapun yang membacakan sikap DPD RI adalah Sekjen DPD, sesudah Ketua DPD RI Lanyala Mattaliiti mendelegasikan pada yang bersangkutan. Yang kemudian didelegasikan kepada Kepala Biro Protokol DPD RI. Sebelumnya pengacara Fadel Muhammad melaporkan ke Mabes Polri karena dalam Surat DPD RI kepada MPR RI menggunakan kalimat Mosi Tidak Percaya yang berlaku dalam Sistim Perlementar, sedangkan UUD 1945 menganut Sistim Presidensial. (https://indomerdeka.com/2022/09/13/sekjen-dpd-ri-hilangkan-kalimat-mosi-tidak-percaya-sistim-parlementer/)

Sidang Paripurna DPD RI Usulkan Harga BBM Sesuaikan Harga Minyak Dunia

14 September 2022 oleh jakarta

Jakarta - DPD RI memberikan beberapa pertimbangan terhadap RUU APBN 2023 diantaranya mengkaji kembali penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sehingga tidak membebani rakyat. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-1 DPD RI yang beragendakan Laporan Komite IV terkait Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN tahun anggaran 2023 dan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2021. Sukiryanto menjelaskan subsidi kepada rakyat merupakan kewajiban pemerintah atas amanat konstitusi. Pernyataan Sukiryanto disambut baik oleh sejumlah anggota DPD RI lainnya. Diantaranya, Senator asal Provinsi Riau Edwin Pratama Putra yang menyayangkan sikap pemerintah yang selalu menyesuaikan harga BBM dengan kenaikan harga minyak dunia, namun tidak berlaku sebaliknya apabila harga sedang turun. "Beberapa waktu lalu tren harga minyak dunia sempat turun, oleh karena itu sebaiknya DPD RI mengajukan usulan tegas agar harga BBM dapat ikut diturunkan di saat harga minyak dunia sedang mengalami penurunan," ujar Edwin, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Selasa (13/9). Senada dengan Edwin, Senator asal Provinsi Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung menambahkan dalam kondisi yang serba sulit ini sangat tidak elok bagi pemerintah untuk menaikan harga BBM. "Yang harus kita semua pahami adalah subsidi BBM adalah kewajiban negara bukan beban negara, karena dampak buruk apabila subsidi dicabut maka terjadi juga lonjakan harga kebutuhan pokok dan transportasi yang tentunya memberatkan masyarakat," tutur Tamsil. Tamsil menambahkan RUU APBN hendaknya juga menurunkan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun untuk memberikan stimulus kepada sektor riil dan UMKM serta memberikan subsidi bunga yang lebih tinggi kepada kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ulta Mikro (Umi) sehingga bunga yang ditanggung masyarakat sebagai penerima program tersebut menjadi 0 persen. "Antusiasme masyarakat yang tinggi dalam pengajuan dana bantuan UMKM juga sebaiknya dibarengi dengan penurunan bunga UMKM, karena yang terjadi saat ini banyak UMKM kita yang mendahulukan pengembalian pinjaman beserta bunganya, namun justru mengorbankan kebutuhan konsumsi mereka. Akibatnya, banyak terjadi gizi buruk dikalangan pelaku UMKM dan ini harus menjadi perhatian kita," sambung Tamsil. Sementara itu, DPD RI juga memberikan pertimbangan tertulis terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 yang menekankan agar pemerintah sebagai pengelola keuangan dapat terus melalukan upaya-upaya perbaikan secara berkelanjutan. “Target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada APBN 2021 tidak tercapai. Gagalnya pencapaian target asumsi ekonomi makro tahun 2021 secara umum harus dijadikan sebagai evaluasi atau pembelanjaran dalam menjalankan APBN tahun 2022 dan penyusunan kebijakan APBN tahun 2023," tambah Sukiryanto. (https://www.askara.co/read/2022/09/13/30922/sidang-paripurna-dpd-ri-usulkan-harga-bbm-sesuaikan-harga-minyak-dunia?preview=1)

Komite III DPD RI Bahas Evaluasi Haji 2022 dan Rencana Kerja Kemenag Tahun 2023

14 September 2022 oleh jakarta

Jakarta – Komite III DPD RI menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi membahas program kerja Kementerian Agama RI Tahun 2022 dan rencana kerja Tahun 2023, serta pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 2022 M/1443 H. Setelah dua tahun penyelenggaraan ibadah haji tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19, maka pada tahun 1443 H/2022 ini, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membuka layanan ibadah haji. Secara teknis, penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 mengalami beberapa penyesuaian regulasi dan kebijakan, baik yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia. “Hal ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bukan saja bagi pemerintah Indonesia tetapi juga calon jamaah haji Indonesia,” tukas Ketua Komite III Hasan Basri membuka rapat kerja tersebut didampingi Wakil Ketua Komite III Evi Apita Maya, dan Muslim M Yatim, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (13/9/22) Pada rapat kerja ini, Komite III menggali informasi dan konfirmasi secara langsung dari Kementerian Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M, yang meliputi seluruh aspek teknis maupun non teknis dan yang menjadi satu kesatuan rangkaian dari penyelenggaraan ibadah haji, baik pada masa persiapan maupun pada saat pelaksanaan ibadah haji. “Oleh karena itu berdasarkan Pasal 27 UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, DPD RI wajib melakukan pengawasan atas penyelenggraan ibadah haji, yang secara teknis dilakukan oleh Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang membidangi urusan keagamaan,” tukasnya. [image]WhatsApp Image 2022-09-14 at 1.47.49 PM.jpeg[/image] Pada kesempatan ini, Komite III juga mendalami realisasi program kerja Kementerian Agama tahun 2022 dan rencana kerja dan anggaran Kementerian Agama tahun 2023. Pada tahun 2022 alokasi anggaran Kemenag sebesar Rp 67,1 triliun, namun sebagaimana dirilis oleh beberapa media, realisasi belanja anggaran pada Juli 2022 baru mencapai 55.55% dari target 75%. Adapun pada tahun 2023, sebagaimana RAPBN 2023, Kementerian Agama akan memperoleh anggaran sekitar Rp. 70.4 triliun. “Komite III meminta penjelasan terkait gambaran dan rencana kegatan dan anggaran Kemenag sebagaimana alokasi anggaran dimaksud,” ucap Ketua Komite III Hasan Basri. Pada saat yang sama, Wakil Ketua Komite III Evi Apita Maya mengingatkan untuk lebih memperhatikan masalah kebersihan, sanitasi pada tenda dan MCK (Toliet) jemaah haji Indonesia. “Masih banyak yang tidak layak untuk memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang sangat banyak, harus lebih diperhatikan karena berpengaruh pada masalah kesehatan,” ungkap Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat tersebut. Senada dengan itu, Wakil Ketua Komite III lainnya Muslim M Yatim meminta Kemenag mengevaluasi masa tunggu haji yang masih sangat panjang bisa sampai 50 tahun, sehingga ada kemungkinan tidak bisa berangkat haji jika mendaftar sekarang. “Ini harus dicari solusinya masih terlalu panjang masa tunggu jemaah haji Indonesia, daftar sekarang belum tentu bisa berangkat,” ungkapnya. Pada forum tersebut, Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan apresiasi kepada Komite III DPD RI yang memberikan dukungan terhadap Kemenag dalam menjalankan tugas kenegaraan. Berdasarkan data sebanyak 99.886 jemaah haji terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus 7.218 jemaah haji. Adapun petugas haji sebanyak 2.377 orang dengan menggunakan 2 maskapai yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines dengan jumlah 132 kloter penerbangan. “Jumlah jemaah haji Indonesia sebanyak 99.886 orang dan merupakan rombongan terbesar di antara negara-negara yang memberangkatkan jemaah haji. Secara umum penyelenggaraan haji 2022 berjalan baik dan lancar,” jelas Wakil Menteri Agama RI. (https://suaraindonews.com/komite-iii-dpd-ri-bahas-evaluasi-haji-2022-dan-rencana-kerja-kemenag-tahun-2023/)

Komite II RAKER dengan MENPAN RB Bahas Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023

14 September 2022 oleh jakarta

Jakarta – Komite I DPD RI mendorong Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melakukan pengadaan PPPK secara obyektif, berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan kebutuhan pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua Komite I DPD RI, Andira Aprilia Hikmat dalam rapat kerja bersama dengan MenPAN RB di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). Andiara mengatakan, rapat kerja yang membahas tentang rencana penghapusan tenaga honorer ini diharapkan dapat segera terealisasi pada tahun 2023. Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Husein mengatakan bahwa penghapusan tenaga non ASN (honorer) adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun sumber daya ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen. Lebih lanjut Darmansyah menambahkan kebijakan pengangkatan honorer menjadi tenaga PPPK akan mempersulit posisi pemerintah daerah karena banyaknya tenaga honorer yang telah bekerja puluhan tahun. “Banyaknya permasalahan yang terjadi dalam perekrutan tenaga non ASN dikarenakan masih maraknya nepotisme, sehingga di khawatirkan akan melahirkan calon ASN yang tidak berkompeten sesuai dengan kebutuhan, ” ujarnya. Selain itu, Darmansyah menyatakan persoalan lainnya adalah proses rekrutmen yang tidak jelas, rendahnya kesejahteraan dan kualitas SDM,” jelasnya. Senada dengan Darmansyah, Senator asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang mengusulkan agar pemberian honor PPPK tidak menggunakan pendekatan upah minimum namun di dasarkan pada golongan dan jenjang pendidikan. “Menurut saya pemberian upah atau gaji ASN yang diangkat dari honorer itu harusnya di dasarkan pada golongan dan jenjang pendidikan saja,” ucapnya. Menanggapi hal itu, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi penyelesaian tenaga non-ASN dilingkungan pemerintah daerah dan pendataan non ASN bersama BKN. Lebih lanjut, Ia menambahkan KemenPAN RB juga senantiasa mendorong usulan kebutuhan PPPK pada instansi pusat maupun daerah, melalui kegiatan couchinh clinic serta pembukaan atau perpanjangan masa pengisian usulan kebutuhan PPPK melalui aplikasi E-Formasi. “Arah kebijakan pengadaan ASN 2023 dilakukan untuk PPPK refokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Reformasi birokrasi itu harus lincah, cepat dan akan mengubah kebutuhan ASN dari segi kualitas dan kuantitas,” jelasnya. (https://www.suararakyatnews.co/baca/berita-73313/komite-ii-raker-dengan-menpan-rb-bahas-rencana-penghapusan-tenaga-honorer-ahun-2023.php)

Datangi Kejagung, Komite I DPD RI Bahas Persoalan Penegakan Hukum

14 September 2022 oleh jakarta

**JAKARTA - Komite I DPD RI mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk penguatan kelembagan Kejaksaan RI dalam rangka meningkatkan independensi pelaksanaan tugas dan fungsi dengan mengedepankan akuntabilitas dan profesionalitas kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia.** Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat di Kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa (13/9/2022). Andiara mengatakan eksistensi penegakan hukum dapat dilihat dari bagaimana penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan hakim dapat berperan dalam menanggulangi problem kejahatan yang ada di masyarakat. Menurut Andiara, peran yang diemban oleh penegak hukum merupakan mandat rakyat dalam mengatasi berbagai macam persoalan kemasyarakatan yang perlu dijaga. Mulai menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum merupakan pekerjaan rumah bersama. “Saat ini tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum termasuk kejaksaan belum sesuai harapan. Peran kejaksaan kerap menjadi sorotan terkait dengan profesionalitasnya dalam proses penanganan perkara hukum yang masih dinilai lambat,” ucap Andiara Lebih lanjut Andiara menegaskan, saat ini diperlukan penguatan Kejakgung RI secara menyeluruh, baik dari segi substansi hukum (substance), struktur kelembagaan (structure), budaya (culture), maupun dari segi tata hubungan kerja dengan instansi pemerintah lainnya. “Salah satu hal yang mendasar dan perlu didorong untuk penguatan Kejaksaan Agung RI adalah dengan meningkatkan kemandirian (independensi) Kejaksaan Agung RI yang mutlak dalam mewujudkan penegakan hukum yang proporsional, inklusif, integratif dan partisipatif,” jelas Andiara. Senada dengan Andiara, Senator asal NTT Abraham Liyanto menyampaikan aspirasi yang diterima dari NTT terkait pelayanan publik di era digital yang serba instan dan cepat, namun masyarakat menilai kebijakan Kejakgung dalam penanganan persoalan penegakan hukum masih dinilai terlalu lambat. “Tindakan dan upaya yang dilakukan Kejakgung untuk penanganan perkara hukum yang selama ini masih lambat, salah satunya dalam hal penanganan persoalan menjamurnya investasi bodong yang perlu menjadi perhatian Kejagung untuk segera ditindak dan saya harap agar kasus-kasus seperti ini secepatnya dapat diselesaikan karena sangat merugikan masyarakat,” ucap Liyanto. [image]WhatsApp Image 2022-09-14 at 1.36.14 PM.jpeg[/image] Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Kejakgung RI menghadapi berbagai kendala dan tantangan, mulai dari kurangnya integritas, kekeliruan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, eksistensi Kejagung yang masih belum diakomodir sebagai salah satu lembaga penegak hukum dalam UUD 1945, sehingga membawa implikasi terhadap landasan pijak Kejakgung RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menimbulkan ambiguitas. “Berbagai kendala dan tantangan yang kami temui di lapangan tidak menyurutkan tekad dan semangat Kejakgung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kejakgung tengah menyusun program diklat untuk meningkatkan integritas dan perubahan pola pikir, Kejagung juga terus mengoptimalkan sosialisasi dan publikasi terhadap tugas dan wewenang sebagai pengendali penangangan perkara tindak pidana,” tuntas ST Burhanuddin. (https://jakartanews.id/2022/09/13/datangi-kejagung-komite-i-dpd-ri-bahas-persoalan-penegakan-hukum/?amp=1)

Nasabah Pinjol Diperkirakan Meningkat Pasca Harga BBM Naik, Sultan Minta Kewenangan OJK Diperkuat

14 September 2022 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah melalui Otoritas jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi untuk melakukan pengawasan ekstra tehadap industri finansial Technologi (fintech) atau yang dikenal dengan sebutan Pinjol pasca penyesuaian harga BBM bersubsidi. “Kami memperkirakan nasabah pinjol akan meningkat drastis pasca kenaikan harga BBM yang secara langsung berdampak pada inflasi kebutuhan pokok. Sementara indeks literasi keuangan masyarakat kita masih sangat rendah”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (12/09). [image]WhatsApp Image 2022-09-14 at 1.14.34 PM (1).jpeg[/image] Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu pun mengungkapkan data Pinjol yang semakin menjamur saat ini. Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Agustus 2022 lalu menemukan mendeteksi 71 pinjol ilegal. Dengan demikian sejak tahun 2018 s.d. Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal. “Pinjol merupakan fenomena pasar keuangan yang tidak bisa kita pungkiri kehadirannya, namun negara berkewajiban mengawasi secara presisi setiap aktivitas industri Pinjol. Terutama terkait perizinan, skema utang hingga kaidah promosi Pinjol yang tidak realistis”, tegasnya. Selain itu, sanksi yang tegas terhadap Pinjol Ilegal juga perlu menjadi atensi pemerintah melalui OJK dan SWI. Saya kira penegak hukum tak perlu ragu untuk mendelik Pinjol Ilegal secara pidana dengan pasal penipuan, pemerasan, perbuatan tak menyenangkan, hingga UU ITE, tidak sekedar memberikan sanksi administrasi. “OJK harus diperkuat dengan kewenangan menyelidiki semua institusi Keuangan fintech. Karena dalam UU nomor 21 tahun 2011, OJK hanya berhak mengawasi lembaga keuangan non bank seperti pinjol yang dianggap memiliki legalitas dan membiarkan pinjol ilegal kepada penegak hukum”, tegasnya. Sehingga, kata Sultan, tugas preventif dan koordinatif saja tidak cukup bagi OJK untuk mengantisipasi terjadinya kasus-kasus manipulasi dan kejahatan keuangan di lembaga keuangan. Meski demikian, Sultan juga meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran promosi Pinjol berbunga rendah dan mengurangi perilaku konsumtif. Utang konsumtif yang tidak mampu dikembalikan hanya akan menjadi beban sosial bagi pribadi dan keluarga. (https://www.suararakyatnews.co/baca/berita-73316/nasabah-pinjol-diperkirakan-meningkat-pasca-harga-bbm-naik-sultan-minta-kewenangan-ojk-diperkuat.php)

Dua Pimpinan DPD RI Cabut Tandatangan, Rotasi Fadel dari Wakil Ketua MPR RI Tetap Jalan

14 September 2022 oleh jakarta

JAKARTA – Wacana rotasi posisi Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI kembali mencuat di Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 DPD RI, Selasa (13/9/2022). Dua pimpinan DPD mengaku mencabut tandatangannya di Sidang Paripurna sebelumnya. Namun, hal itu tak mengganggu keputusan yang telah diambil dalam Sidang Paripurna sebelumnya yang menyatakan menarik Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI. “Keputusan yang telah diambil di Sidang Paripurna hanya bisa ditarik melalui Sidang Paripurna juga. Jadi, meski ada dua pimpinan yang menarik tandatangan, tidak ada masalah. Kita hormati saja. Hadapi dengan dewasa. Ini hal biasa dalam demokrasi,” kata Mahyudin, pimpinan sidang di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan. [image]WhatsApp Image 2022-09-14 at 1.06.17 PM.jpeg[/image] Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 membahas laporan pelaksanaan tugas Komite IV tentang Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Di akhir sidang, Nono Sampono dan Sultan B Najamudin meminta waktu untuk mengklarifikasi tindakannya mencabut tandatangan dari persetujuan keputusan hasil Sidang Paripurna mengenai Mosi Tidak Percaya terhadap Fadel Muhammad. “Saya perlu mengklarifikasi, karena saya tidak mau berbalas pantun di Forum WA yang malah bisa menjadi bias. Dalam pandangan saya ada beberapa hal yang harus saya jawab,” tutur Nono. Nono mengaku tahu bahwa ada pengumpulan tandatangan Mosi Tidak Percaya dari anggota DPD terhadap posisi Fadel Muhammad. Namun, Nono mengesampingkan hal itu, lantaran tak diatur dalam UU MD3 maupun Tata Tertib DPD RI. “Saya ingin melihat dulu apa dasar hukumnya. Pada Rapim lalu kami berembuk. Akhirnya kita sepakat untuk dibawa ke BK (Badan Kehormatan). Ternyata berlanjut terus. Kami kemudian berembuk lagi, kita ikuti saja dinamika ini. Tapi ujungnya, saya tetap tidak akan tandatangan,” jelas Nono. Nono berdalih bahwa Surat Keputusan berlaku sejak ditetapkan. Dan, tetap dibuka ruang untuk dikoreksi kembali. “Apabila ada kekeliruan bisa dilakukan pembetulan. Saya merasa saya tidak tandatangan. Mungkin itu keteledoran saya,” tutur Nono. Nono juga sempat menyinggung adanya ucapan yang menurutnya cukup menggelitik. “Saya disebut jalan sendiri tanpa ada koordinasi dengan pimpinan lain. Saya disebut Jenderal yang takut dituntut Pak Fadel. Buat saya ini sudah menyinggung masalah pribadi dan terkait martabat saya,” kata Nono. Usai Nono, giliran Sultan B Najamudin yang menyampaikan pendapat. Apapun yang terjadi, ia meminta agar disikapi dengan dingin. “Sejak awal hingga diputuskan, saya tetap meminta agar dilakukan kajian, agar kita dapat menghasilkan keputusan yang baik,” tutur Sultan. Menurutnya, apa yang terjadi merupakan hal yang lumrah. Hal ini bagian dari dinamika demokrasi dan sesuatu yang konstruktif serta menjadi peluang DPD RI dalam meningkatkan kinerja. “Hanya saja, dinamika tersebut jika tak dikelola dengan baik, arif dan bijaksana, justru akan merugikan kita semua secara kelembagaan. Maka, harus dikelola dengan baik agar kita dapat menata, agar ke depan lembaga kita betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Sultan. Dikatakannya, dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah lembaga, ia menarik tandatangan atas keputusan tersebut. “Saya secara pribadi dapat memahami dan menghormati kolega saya yang berjumlah 97 orang yang menandatangani Mosi Tidak Percaya,” kata Sultan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merinci keputusan mengenai Fadel Muhammad. Menurutnya, segala keputusan dan perbincangan telah terdokumentasikan dengan baik. “Jika dikatakan akan diputuskan di BK, saya kira tidak ada kesepakatan itu. Silakan dibuka seluruh rekamannya. Tidak ada satu kalimat pun bahwa persoalan ini akan dibawa ke BK. Ada risalah dan rekamannya,” tutur LaNyalla. Keputusan LaNyalla mendapat dukungan dari mayoritas anggota. Bambang Santoso asal Bali misalnya. Ia menilai keputusan yang telah diambil dalam Sidang Paripurna tak bisa lagi diganggu gugat. “Kalau mau mencabut tandatangan, silakan saja cabut. Tidak akan mengganggu keputusan yang telah diambil,” tegas Bambang. Ia justru menyayangkan sikap Nono dan Sultan yang seakan-akan memainkan aspirasi mayoritas anggota DPD RI. “Membuat keputusan lantas dicabut. Ini seperti main-main. Jangan main-main dengan Mosi Tidak Percaya dari anggota,” tutur Bambang. Hal senada diungkapkan oleh Alirmansori Senator asal Sumbar. Menurutnya, penarikan tandatangan di Surat Keputusan Paripurna tidak membatalkan apapun. Dan perlu diingat, lanjutnya, penandatanganan itu adalah kewajiban Pimpinan sebagai konsekwensi dari jabatan, bukan pilihan boleh menanda tangani atau tidak. “Tidak menandatangani atau mencabut tanda tangan mengandung konsekwensi lain lagi,” tandas Alirman. Nada keras disampaikan oleh Fachrul Razi, Senator asal Aceh. Ia meminta Nono dan Sultan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD RI. “Ini mengecewakan tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi seluruh anggota. Sesuai Tatib Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 57, tugas pimpinan adalah Melaksanakan dan Memasyarakatkan Keputusan DPD. Ini malah mencabut tandatangan. Saya minta Pak Nono dan Pak Sultan mundur dari pimpinan karena tak bertanggungjawab terhadap keputusan yang sudah diambil,” tegas Fachrul Razi. Senator asal Papua Barat, Sanusi Rahaningmas menyayangkan hal ini terjadi. Menurutnya, pimpinan harus kolektif kolegial dalam mengambil keputusan. “Apa yang dilakukan saat Paripurna yang lalu itu sudah benar. Paripurna itu tidak pura-pura,” tutur Sanusi. (https://lanyallacenter.id/dua-pimpinan-dpd-ri-cabut-tandatangan-rotasi-fadel-dari-wakil-ketua-mpr-ri-tetap-jalan/)

Ketua DPD RI Berharap Mubes GIBAS Dukung Pengembalian Demokrasi Pancasila

14 September 2022 oleh jakarta

BANDUNG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pelaksanaan Musyawarah Besar IV Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS), Selasa (13/9/2022), turut mendukung pengembalian kedaulatan rakyat melalui pengembalian Demokrasi Pancasila. “Semoga Musyawarah Besar ke-IV GIBAS dapat menghasilkan rekomendasi dan dukungan terhadap Gerakan untuk mengembalikan Kedaulatan Rakyat dengan mengembalikan Demokrasi Pancasila. Untuk membawa kembali Indonesia mejadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari,” tutur LaNyalla, yang hadir secara virtual dalam kegiatan itu. Dalam kegiatan yang mengambil tema ‘Membangun Kader yang Solid dan Bersinergi Menuju Organisasi yang Unggul’, LaNyalla sangat memercayai kekuatan kaum muda. “Saya termasuk orang yang percaya dengan kekuatan kaum muda. Karena baik dalam sejarah masa lalu, maupun di masa saat ini, kaum muda selalu memiliki peran yang sebenarnya sangat signifikan,” katanya. Senator asal Jawa Timur itu menyontohkan peristiwa Rengasdengklok, 16 Agustus 1945, yang dikenal karena penculikan Soekarno-Hatta oleh golongan muda untuk mempercepat proklamasi. Contoh lainnya adalah tahun 1928 yang menjadi momentum lahirnya Sumpah Pemuda. “Ini bukti sejarah. Usia muda, bukan berarti tidak bisa memberi sumbangsih besar bagi bangsa ini. Jadi jangan pernah meremehkan potensi kaum muda. Karena kaum muda identik dengan semangat dan gelora,” katanya. Dijelaskan LaNyalla, yang menjadi tantangan saat ini adalah polarisasi di masyarakat akibat Pilpres yang hanya menampilkan dua calon. “Polarisasi ini sangat merugikan kita sebagai bangsa. Apalagi jika kita ingin Membangun Kader yang Solid dan Bersinergi Menuju Organisasi yang Unggul, seperti tema Mubes ke-IV GIBAS hari ini. Bagaimana mungkin kita menghasilkan hal itu, bila bangsa ini diisi kegaduhan dan pembelahan?” tanyanya. LaNyalla lalu melontarkan gagasan fundamental untuk membawa kembali bangsa dan negara ini ke arah kejayaan. Yaitu, mengembalikan jati diri dan sistem demokrasi yang sesuai dengan watak dasar dan DNA asli bangsa, yaitu Demokrasi Pancasila. “Pancasila adalah sistem demokrasi yang paling sesuai untuk bangsa kepulauan dan bangsa yang super majemuk ini. Ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam Sistem Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, yang terpisah-pisah, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini,” katanya. [image]WhatsApp Image 2022-09-14 at 1.00.21 PM.jpeg[/image] Semua elemen bangsa yang harus berada di Lembaga Tertinggi Negara adalah Anggota DPR yang merupakan Representasi dari Partai Politik, Utusan Daerah yang merupakan Representasi seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai Pulau Rote. Serta Utusan Golongan yang merupakan Representasi etnis tertentu sebagai unsur kebhinnekaan, badan kolektif, koperasi, petani, nelayan, veteran, para raja dan sultan Nusantara, ulama dan rohaniawan, cendekiawan, profesional, guru, seniman dan budayawan, termasuk TNI dan Polri. “Dengan demikian utuhlah demokrasi kita, semuanya terwadahi. Sehingga menjadi demokrasi yang berkecukupan. Tanpa ada yang ditinggalkan. Itulah Sistem Demokrasi asli yang sesuai dengan DNA bangsa. Sistem yang tertulis di dalam Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, dengan struktur urutan: Pembukaan, Batang Tubuh yang terdiri dari Bab serta Pasal, dan Penjelasan,” urainya. Namun, masalah terjadi setelah tahun 1999 hingga 2002 dilakukan perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945 sebanyak 4 tahap. Akibatnya, lahir Konstitusi baru. “Konstitusi baru tersebut telah dikaji dan diteliti oleh Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mad, dan ditemukan bahwa perubahan yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 itu bukanlah Amandemen Konstitusi. Tetapi penggantian Konstitusi,” terangnya. Dampak dari perubahan itu dirasakan dua puluh tahun kemudian. Yaitu dengan menguatnya Oligarki Ekonomi yang bergabung bersama Oligarki Politik dalam mengendalikan kebijakan nasional. “Bangsa ini telah meninggalkan Sistem Kesejahteraan Sosial, menjadi Sistem Pertumbuhan Ekonomi. Sehingga segelintir orang menjadi sangat kaya raya, karena dapat mengatur dan mengendalikan kebijakan negara untuk berpihak kepada mereka. Sementara ratusan juta rakyat semakin miskin dan terjebak dalam kemiskinan struktural yang sulit dientaskan,” ujarnya. Untuk itu, LaNyalla selalu menggemakan tekad mengembalikan UUD 1945 naskah asli. “Marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum. Sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staats fundamental norm,” urainya. Dalam acara tersebut, Ketua DPD RI diwakili kehadirannya oleh Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Selain itu hadir juga yang mewakili Pangdam III Siliwangi, Irdam Brigjen TNI Dadang Arif Abdurahman, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar hadir secara virtual, Kapolda Jabar diwakili oleh AKBP Hunter Spionater. Sementara dari tuan rumah hadir Ketua Umum GIBAS Rony Romdhony, Sekjen GIBAS Asep Sudrajat, Ketua Penyelenggara Waris, dan Ketua DPD Gibas dan Resort Se-Jawa Barat, DKI dan Jawa Tengah serta sejumlah Ketua Ormas dan OKP. (https://www.liputan1.com/2022/09/13/ketua-dpd-ri-berharap-mubes-gibas-dukung-pengembalian-demokrasi-pancasila/)

Ketua DPD RI Dukung Penuh KONI untuk Bersatu Menuju Prestasi Global

oleh jakarta

JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap prestasi olahraga di tanah air dapat lebih ditingkatkan dan juga mendunia. Harapan tersebut disampaikan LaNyalla saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2022, Senin (12/9/2022), di Hotel Sultan Jakarta. “Selama ini olahraga selalu menjadi duta-duta bangsa yang membawa nama baik negara ini di kancah internasional. Oleh karena itu perhatian lebih harus diberikan untuk dunia olahraga. Saya sangat mendukung cita-cita KONI dalam bersatu menuju prestasi global,” kata LaNyalla yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PB Muaythai Indonesia. LaNyalla mengatakan, hal yang tidak kalah penting adalah memperhatikan pembinaan. “Saya berharap rapat kerja nasional KONI ini juga memberikan sebuah keputusan untuk memaksimalkan sektor pembinaan di tanah air. Karena, pembinaan yang baik dan berkesinambungan menjadi kunci agar para atlet bisa meraih prestasi tinggi. Kunci prestasi global ada di pembinaan yang fair dan sportif,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu. LaNyalla menambahkan KONI harus memetakan cabang olahraga prestasi dan event yang berpotensi dimaksimalkan. “Untuk event, ada kegiatan prioritas yang harus disiapkan KONI, seperti SEA Games, Asian Games, Olimpiade, atau perhelatan Piala Dunia Sepakbola U-23, termasuk juga pelaksanaan event dalam negeri seperti PON, dan masih banyak lagi. Dari event ini, ada cabang prioritas untuk mendulang medali seperti bulutangkis, panahan, angkat besi, dan lainnya. Itu harus diperhatikan dan digenjot,” katanya. LaNyalla yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Tim Nasional PSSI, berharap rapat kerja KONI bisa membahas secara detail hal-hal tersebut untuk mendukung kemajuan olahraga tanah air. Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, mengatakan tema Bersatu Menuju Prestasi Global yang diusung dalam kegiatan ini menjadi tema besar untuk Kemenpora dan KONI pusat di hari olahraga nasional. “Bahwa ini adalah cita-cita semua. Cita-cita mulia semua insan olahraga. Dari Rakernas musornaslub kita juga akan siapkan pengelolaan administrasi digital seluruh Indonesia. Mari kita dukung program pemerintah untuk mencetak para juara,” katanya. Sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, menyambut kehadiran Ketua DPD RI. “Selamat datang dan selamat hadir Bapak Ketua DPD RI, Pak LaNyalla, yang sekarang menjadi Ketua Pengurus Besar Muaythai Indonesia. Jadi perlu diketahui oleh stakeholder pelaku olahraga Indonesia, bahwa Ketua Muaythai sekarang adalah Pak LaNyalla,” katanya. Zainudin Amali pun berharap KONI bisa melahirkan banyak atlet berprestasi. “Saya berharap kegiatan olahraga ke depan harus ada prestasi yang membaik dari prestasi maupun pelayanan tuan rumah,” katanya. Rakernas turut dihadiri para ketua PB dan pengurus KONI provinsi seluruh Indonesia. Rapat Kerja Nasional ini dibagi di dalam dua komisi yaitu Komisi A Bidang Organisasi, Hukum, Kerjasama Dalam Negeri dan Luar Negeri, Kesejahteraan Pelaku Olahraga, Badan Audit Internal, Perencanaan Anggaran dan Keuangan serta BAORI. Sedangkan Komisi B Bidang Pembinaan Prestasi, Pendidikan dan Penataran, Penelitian dan Pengembangan, Sport Science, Pengumpulan Data dan Mobilisasi Sumber Daya. LaNyalla hadir didampingi ketua harian PB Muaythai Fachrul Razi yang juga anggota DPD RI asal Aceh dan Bendahara Umum PB Muaythai Bustami Zainuddin yang anggota DPD RI dari Lampung. Selain itu hadir juga Sekjen PB Muaythai Roni Alfanto.(https://indopostnews.com/2022/09/12/hadiri-rakernas-dan-musornaslub-ketua-dpd-ri-dukung-penuh-koni-untuk-bersatu-menuju-prestasi-global/)