Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite III DPD RI Menuntut Upaya Maksimal Pemerintah untuk Melestarikan Bahasa Daerah

oleh jakarta

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah melakukan revitalisasi bahasa daerah sebanyak 97 bahasa daerah pada 2024. Direncanakan Badan Bahasa merevitalisasi 120 bahasa daerah pada 2025. Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus mengatakan, perlu upaya maksimal pemerintah untuk melestarikan bahasa daerah sebagai aset bangsa dan warisan leluhur. Dailami menjelaskan, Komite III DPD RI telah berinisiatif menyusun RUU tentang Bahasa Daerah pada tahun 2015 silam. Pemerintah juga telah mengeluarkan surat dari Presiden RI Nomor R-34/Pres/2023 tanggal 07 Juli 2023, perihal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah. "Tapi sampai sekarang belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai RUU Bahasa Daerah," kata Dailami dalam keterangannya, Rabu 11 Desember 2024. Berdasarkan data yang disampaikan Badan Bahasa, terdapat total 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Namun hanya sebanyak 24 bahasa daerah berstatus aman, sementara 5 bahasa daerah berstatus kritis. Tercatat sudah 71 bahasa daerah yang telah direvitalisasi selama 2021-2023. Upaya pelestarian bahasa daerah yang dilakukan melalui penyaluran bantuan dana hingga Rp150 juta bagi 437 komunitas sastra dan literasi di Indonesia serta 121 sastrawan yang sudah berkarya selama 40-50 tahun dianggap jauh dari mencukupi dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa daerah. “Pemerintah harus lebih serius dalam upaya mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah, dengan memberikan insentif dan anggaran yang lebih besar, disertai dengan dukungan kebijakan perundang-undangan,” kata Dailami. Dailami juga menyoroti Badan Bahasa masih ada di bawah Kemendikdasmen. Karena sudah semestinya Badan Bahasa berada di bawah Kementerian Kebudayaan agar lebih fokus dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa sebagai bagian dari kebudayaan di Indonesia. (Sumber: https://rmol.id/nusantara/read/2024/12/11/648217/dpd-ri-minta-pemerintah-serius-lestarikan-bahasa-daerah)

Pimpinan DPD Ungkap Hasil Advokasi Polemik Proyek PSN PIK 2

20 Desember 2024 oleh jakarta

DPD RI menyimpulkan hasil advokasi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2,Kabupaten Tangerang, Banten. Pihak DPD menyebut proyek tersebut tidak masalah untuk dilanjutkan. "Kalau bicara tentang proyek PSN ini, secara jujur kesimpulan kami bahwa itu tidak ada urusan (tidak ada masalah). Karena pertama yang ribut di media ini bahwa ada masyarakat yang terzalimi, yang terintimidasi dan lain sebagainya, ternyata di sini tidak ada, sebab ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung," kata Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Rabu (11/12). Yorrys menuturkan PSN Tangerang Utara dan PIK 2 berbeda lokasi. Hanya saja, kata dia, pengembang atau pengelolanya sama, yakni PT. MIP, anak perusahaan Agung Sedayu Group. Menurut Yorrys, hal tersebut kadang di tengah masyarakat masih salah persepsi. "Memang begini, ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis, PSN ini di luar daripada PIK," ujarnya. Yorrys menjelaskan lokasi PSN PIK 2 merupakan tanah milik negara dan hutan lindung mangrove yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Sehingga lokasi tersebut tidak berpenghuni dan tidak dimanfaatkan selama ini. Bahkan, kata Yorrys, beberapa titik lokasi tersebut digarap oleh masyarakat sekitar dengan membuat tambak-tambak. Setelah lokasi tersebut ditetapkan menjadi PSN PIK 2 pada Maret 2024, pihak pengembang memberikan uang kerohiman kepada masyarakat penggarap dan membolehkan mereka menggarap lahan tersebut sampai pembangunan PSN PIK 2 dilakukan. "Nah empang-empang (tambak) itu oleh pihak pengembang telah memberikan uang kerohiman, tetapi mereka tidak keluar dari situ, bagian daripada CSR-nya memberikan kesempatan kepada mereka tadi kalian juga sudah dengar, dia boleh tinggal mengelola itu, tidak usah membayar apa-apa, sampai pada proses pembangunan," ujar Yorrys. Yorrys menerangkan Pemerintah menetapkan lokasi dekat PIK 2 menjadi PSN dikarenakan hutan mangrove yang awalnya 1.700 hektare terabrasi menjadi 91 hektare. Pemerintah pun meminta pengembang untuk merehabilitasi hutan mangrove yang tinggal 91 hektare tersebut menjadi 500 hektare. Sisanya, Yorrys mengatakan pengembang bisa membuat sarana-sarana lain itu sesuai dengan tugas-tugasnya, terutama pariwisata dan lain sebagainya. (P-5). (Sumber: https://mediaindonesia.com/megapolitan/725372/pimpinan-dpd-ungkap-hasil-advokasi-polemik-proyek-psn-pik-2)

Komite II DPD-RI Laksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian PKP

oleh jakarta

Komite II DPD-RI melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) di Kantor DPD Jakarta, Senin (9/12/2024). Rapat kerja tersebut membahas tentang pembangunan tiga juta rumah serta pembangunan rumah pascabencana. Dalam kesempatan itu Anggota Komite II DPD-RI Dapil Maluku Utara, R.Graal Taliawo, menyampaikan bahwa pihak Kesultanan Ternate bersedia menghibahkan tanah seluas 40 hektare di Sidangoli, Halmahera Barat. Hal itu Graal sampaikan di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Wamen Fahri Hamzah serta jajarannya “Ini untuk menolong sekaligus kerja sama berbagai pihak untuk penyediaan rumah bagi masyarakat Maluku Utara" kata Graal. Lebih lanjut politisi muda ini juga menyuarakan kebutuhan rumah sehat di Maluku Utara berkisar 50.000-55.000 unit. Menurutnya, jumlah ini tidak terlalu banyak bila dikalkulasikan tentu tidak bisa semua dibangun oleh Pemerintah Pusat. "Jika 500 unit rumah per kabupaten dibangun per tahun, maka dalam 5 tahun ke depan pembangunan rumah di Maluku Utara bisa mencapai 25.000 unit" ucap Graal. Dikatakan perlu ada kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah kabupaten/kota, dan pihak swasta. “Kami di Maluku Utara ada begitu banyak perusahaan tambang dan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang potensial sekali", ujarnya. "Seandainya itu bisa diajak kolaborasi dan kerja sama untuk menggandeng pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/CSR mereka tentu sangat mungkin". [image]KOMITE 2 FKP 2.jpeg[/image] [image]KOMITE 2 FKP 2.jpeg[/image] Graal juga menjelaskan bahwa Maluku Utara kaya tambang tetapi lingkar tambang masih bermasalah. “Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Taliabu, Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan itu wilayah tambang tetapi dari sisi persentase kemiskinan juga relatif masih tinggi. Yang jika kita berbicara kemiskinan pasti salah satu etalasenya adalah rumah,” kata Graal. Menurutnya, hal itu merupakan masalah bagi kebijakan jangka panjang dalam sektor hilirisasi. Maka intervensi dan kerja sama dari Kementerian PKP akan menjadi solusi jika dikolaborasikan dengan potensi TJSL dari perusahaan tambang yang ada di Maluku Utara. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, mengapresiasi ide tersebut. Ia mengatakan daerah-daerah yang banyak pertambangan biasanya terjadi kesenjangan yang cukup tinggi. “Itu pikiran-pikiran cerdas. Tentu masalah ini menjadi tantangan kita. Perlu dipelajari untuk membuat kebijakan yang benar, yaitu sesuai aturan Perundang-Undangan, asas manfaat terhadap negara maupun rakyat serta bagi dunia usaha, supaya berkesinambungan,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara ini. (Sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1185816/komite-ii-dpd-ri-laksanakan-rapat-kerja-dengan-kementerian-pkp)

Bertemu Komunitas UMKM Bengkulu, Sultan: Bapak Ibu Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

oleh jakarta

Pemerintah melalui kementerian terkait telah melakukan banyak program unggulan guna mendukung peningkatan kapasitas usaha UMKM. Pengembangan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah masih mengalami banyak tantangan. Hal ini disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di hadapan ratusan pelaku UMKM Bengkulu, di Kota Bengkulu, Selasa (17/12/2024). “Indonesia cukup berhasil melewati beberapa fase krisis secara baik berkat kontribusi pelaku UMKM. Artinya bapak ibu pelaku UMKM merupakan pahlawan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini,” ujar Sultan, disambut tepuk tangan para peserta. Oleh karena itu, Sultan mendorong para pelaku usaha UMKM Bengkulu untuk memiliki mindset bisnis yang lebih inovatif dan efisien. UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah yang harus selalu harus sehat dan secepat mungkin naik kelas. “Kami sangat memahami, bahwa UMKM mengalami banyak persoalan terkait pemasaran produk. Kami akan berupaya menyampaikan kepada pemerintah melalui kementerian terkait, baik Menteri Koperasi, Menteri UMKM hingga Kementerian BUMN untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM di daerah,” tegasnya. Selain itu, Sultan mengajak pelaku UMKM membangun brand lokal Bengkulu yang bisa dipasarkan dan dinikmati oleh komunitas internasional. Tentunya dengan kerja keras, inovasi dan disiplin manajemen keuangan yang baik. “Ke depan kami juga akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM. Kantor DPD Perwakilan Bengkulu juga perlu memiliki UMKM binaan dan menyiapkan gerai khusus UMKM di Kantor Perwakilan DPD Provinsi Bengkulu,” ungkapnya. (Sumber: https://liputan.co.id/2024/12/bertemu-komunitas-umkm-bengkulu-sultan-bapak-ibu-adalah-pahlawan-ekonomi-nasional/)

Sultan: Lulusan Lembaga Pendidikan Pertanian Prioritas Brigade Pangan Kementan

28 November 2024 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah Pertanian untuk memprioritaskan lulusan Lembaga Pendidikan Pertanian baik SMK maupun Diploma Pertanian atau lembaga pendidikan vokasi sebagai peserta program Brigade Pangan Kementerian Pertanian. Menurutnya, lulusan lembaga pendidikan vokasi seperti sekolah menengah kejuruan dan politeknik pertanian memiliki bekal teori dan praktek kerja lapangan yang lebih kualified dan sudah pasti teruji dalam industri pertanian. "Kami mengapresiasi upaya regenerasi petani muda dalam rangka mewujudkan swasembada pangan Menteri Pertanian. Jumlah petani muda Indonesia sangat rendah akibat stigma dan peluang kesejahteraan yang sangat rendah dalam sektor pertanian," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Senin (25/11/2024). Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar program Brigade Pangan dilaksanakan secara profesional, efektif dan efisien. Pemerintah jangan hanya mengobral janji bonus pendapatan yang menggiurkan, namun tidak secara hati-hati mempertimbangkan sisi militansi dan profesionalitas peserta Brigade Pangan. "Lulusan SMK dan diploma jurusan pertanian dan hortikultura kita cukup besar. Sekolah pertanian sudah tersebar di hampir semua provinsi dan daerah yang mengandalkan sektor pertanian," ungkap Sultan. Oleh karena itu, kata Sultan, hemat kami, kementerian pertanian sebaiknya menjalin kerjasama atau berkolaborasi dengan lembaga pendidikan vokasi untuk mendukung program Brigade Pangan. "Agenda swasembada pangan harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan lembaga pendidikan vokasi atau lembaga pendidikan tinggi sebagai penyedia sumberdaya manusia yang unggul. Tujuannya adalah agar Program Brigade Pangan dapat berjalan sesuai harapan dan tidak justru menimbulkan masalah baru", tegas Senator asal Bengkulu itu. Lebih lanjut, Sultan berharap agar program andalan kementerian pertanian yang menyita perhatian publik ini turut melibatkan para petani. Terutama anak-anak petani pemilik lahan yang belum mendapatkan sentuhan teknologi dan belum relevan secara SDM. "Agenda ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian harus didasarkan pada kesiapan SDM dan introduksi teknologi. Saya kira anggaran kemandirian pangan kita cukup besar untuk memastikan kebutuhan program-program pertanian Pemerintah berjalan sesuai harapan," tutupnya. (Sumber: https://rm.id/baca-berita/parlemen/244954/sultan-lulusan-lembaga-pendidikan-pertanian-prioritas-brigade-pangan-kementan)

Tamsil Ingatkan Pentingnya Pilkada Berintegritas

28 November 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berintegritas. Ini sebagai fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tamsil menggarisbawahi bahwa pilkada yang bebas dari praktik curang, politik uang, serta intervensi kepentingan tertentu, merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. “Pilkada bukan semata-mata ajang sirkulasi kekuasaan, tetapi juga proses yang menentukan arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta, hingga masyarakat, untuk berperan aktif menjaga integritas pelaksanaan Pilkada,” papar Tamsil dalam kunjungan kerjanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa (26/11), seperti disampaikan melalui pers rilisnya. Kedatangan Senator asal Sulsel ini ke Kabupaten Sinjai disambut langsung oleh Ketua dan anggota KPUD setempat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2024. Dalam kesempatan itu, Tamsil Linrung menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkada harus sesuai dengan amanat konstitusi, yakni memastikan hak-hak demokrasi seluruh masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Menurutnya, pilkada yang inklusif dan berintegritas adalah kunci utama untuk menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel dan mampu menjalankan pembangunan daerah, yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. “Kita menginginkan persta demokrasi di tingkat lokal melalui pilkada, jadi fondasi bagi penguatan demokrasi bangsa ini. Pilkada adalah manifestasi dari pelaksanaan otonomi daerah. Nasib daerah ke depan sangat ditentukan oleh pilihan masyarakat. KPU selaku penyelenggara harus memastikan aspirasi dan suara masyarakat terwadahi,” ungkap Tamsil. Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbau agar seluruh masyarakat menggunakan hak pilih secara bebas tanpa tekanan. Tamsil juga mewanti-wanti adanya keresahan terkait isu politik uang dan penyelewengan hak suara menjelang hari pencoblosan. Hal tersebut merupakan pelanggaran UU Pilkada yang harus ditindak tegas. “Kita concern pada isu money politik dan penyelewengan hak suara. Apabila terjadi pelanggaran, maka harus ditindak tegas. Kita berharap penyelenggara mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut. KPUD Sinjai melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Tamsil. Tamsil juga menerangkan alasannya ke Kabupaten Sinjai. Menurutnya, daerah ini sejak dulu dikenal sebagai daerah basis religius. Ia percaya masyarakat Sinjai yang madani akan sangat cerdas dan bijak dalam menggunakan hak demokrasinya. “Sinjai adalah daerah yang berbasis religius, daerah ini layak sebagai barometer pelaksanaan pilkada yang membawa pesan sejuk untuk seluruh daerah di Indonesia. Kami percaya masyarakat Sinjai sangat cerdas dalam menentukan hak pilihnya, bijak membaca kebutuhan kepemimpinan yang relevan dengan daerahnya,” papar Tamsil. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dalam kesempatannya melaporkan kinerja KPUD Sinjai menjelang hari-H pilkada. Ia menyampaikan berbagai persiapan terkait logistik, sumber daya dan teknis pilkada dipastikan aman dan terkoordinir dengan baik. Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi penuh dan antusias mengikuti pesta demokrasi tahun ini. “Menjelang pelaksanaan pilkada besok, kami KPUD Sinjai telah memastikan berbagai persiapan. Beberapa hal terkait logistik dan tim yang bertugas dipastikan siap dan terkoordinasi dengan baik. Kami juga berharap partisipasi penuh masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan hak suaranya,” ujar Rusmin. (Sumber: https://news.republika.co.id/berita/snk5kk318/tamsil-ingatkan-pentingnya-pilkada-berintegritas)

DPD RI Sebut Program Makan Bergizi Gratis Harus Ada Instrument

28 November 2024 oleh jakarta

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Filep Wamafma mengatakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis harus memiliki instrumen yang jelas agar dapat ditindaklanjuti masing-masing pemerintah daerah. Komite III DPD telah mengagendakan pertemuan dengan Menteri Sosial, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pertanian, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional, guna membahas instrumen pelaksanaan program itu. "Harus ada rumusan instrumen bagi pemerintah daerah. Apakah makanannya disiapkan pemerintah pusat atau daerah," katanya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa. Menurut dia, instrumen Makan Bergizi Gratis harus dibahas dengan cermat sehingga seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat menyiapkan segala kebutuhan program tersebut yang efektif mulai dilaksanakan sejak 2 Januari 2025. Pemerintah juga harus memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di masing-masing daerah. "Jangan sampai seperti waktu PON Papua waktu itu, semua makanan didistribusi dari Surabaya ke Papua," ujar Filep. Dia menyebut bahwa skema program Makan Bergizi Gratis yang menyasar balita, anak usia PAUD, pelajar SD hingga SMA, ibu hamil dan ibu menyusui, sudah semestinya mengutamakan muatan lokal melalui pemanfaatan komoditas pangan lokal. Konsep pemberdayaan tersebut, katanya, tentunya mendorong semangat petani lokal dalam meningkatkan kualitas maupun kuantitas produksi pangan lokal yang akan dijadikan sebagai menu utama pengolahan makanan bergizi. "Petani semakin bersemangat dan sudah pasti program ini akan membuka lapangan pekerjaan di sektor pertanian," ucap dia. Selain itu, kata dia, pemerintah harus menyiapkan tenaga ahli gizi yang mengawasi proses pengolahan menu makanan sesuai asupan gizi berimbang sekaligus tenaga dokter untuk mengukur perbaikan gizi dari setiap penerima program. Hal itu sebagai bagian dari evaluasi guna mengetahui tingkat efektivitas dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis setiap satu bulan, dan bilamana ditemukan efek lain maka tenaga medis dapat mengambil tindakan yang terukur. "Anak-anak yang diberi makan setiap bulannya diperiksa. Kalau ada keluhan, dokter atau ahli gizi bisa cepat ambil tindakan," ujar Filep Wamafma. (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4494505/dpd-ri-sebut-program-makan-bergizi-gratis-harus-ada-instrumen)

Fahira Idris Usul DPD Diatur UU Terpisah: Agar Legislasi Lebih Harmonis

28 November 2024 oleh jakarta

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris mendorong agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) diatur dalam undang-undang (UU) tersendiri. Dengan begitu diharapkan agar kinerja DPD lebih efektif dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Menurut Fahira Idris, tanpa penguatan kewenangan, maka percepatan fungsi DPD RI tidak akan maksimal, baik di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran terutama dalam bidang otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran dan belanja negara, pajak, maupun pendidikan, dan agama. Dia menyebut saat ini terdapat ketimpangan pengaturan antara DPD RI dan DPR RI di dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Pengaturan yang tidak seimbang ini dinilai menghambat fungsi DPD RI dalam sistem demokrasi desentralistik yang dianut oleh Indonesia. Selain itu, DPD RI memiliki peran yang unik dan berbeda dari DPR, karena mewakili kepentingan daerah. Pengaturan dalam UU tersendiri memungkinkan DPD menjalankan peran tersebut dengan lebih baik dan spesifik. Dengan UU tersendiri juga, keberlanjutan kelembagaan DPD RI dapat terjaga dengan lebih stabil, mengurangi dampak dari dinamika politik yang berubah-ubah. "Agar lebih efektif perjuangkan kepentingan daerah, DPD RI perlu diatur dalam UU tersendiri. Ini (DPD RI diatur dalam UU tersendiri) adalah kesempatan bagi bangsa ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DPR, DPD, dan Presiden dalam menciptakan proses legislasi yang lebih harmonis dan berkualitas. Jika DPD RI dalam UU tersendiri, maka kita akan melihat dampak positif yang besar, baik dari sisi hukum, politik, maupun administrasi pemerintahan," ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024). Hal itu dia sampaikan di sela-sela Rapat Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPD RI yang bertemakan 'Kolaborasi Percepatan Fungsi DPD RI di Bidang Legislasi, Pengawasan dan Anggaran Sebagai Tugas Konstitusional Lembaga' di Yogyakarta. Senator Jakarta ini mengungkapkan dari sisi hukum, pengaturan DPD RI dalam UU tersendiri akan mengurangi ambiguitas dalam interpretasi peran DPD RI di dalam sistem politik. Sedangkan dari sisi politik, pengaturan yang lebih spesifik akan memperkuat peran daerah di tingkat nasional sehingga DPD lebih kuat memperjuangkan aspirasi daerah atau memperkuat legitimasi politik DPD sebagai representasi daerah yang sebenarnya. Sementara secara administratif, kata dia, mengatur DPD dalam undang-undang tersendiri akan memungkinkan DPD RI menyusun prosedur operasional yang lebih tepat dan spesifik, serta membagi tugas dan wewenang secara jelas antara DPD RI, DPR RI, dan pemerintah daerah. Ini akan menghindari tumpang tindih yang sering terjadi dan memperkuat kerja sama antar lembaga dalam menjalankan tugas masing-masing. Untuk mencapai tujuan ini, maka DPD RI memerlukan strategi yang jelas dan terarah. Salah satunya dengan melakukan lobi dan advokasi yang intensif kepada partai politik, anggota parlemen, dan pemangku kepentingan lainnya yang kemudian diiringi dengan penyusunan naskah akademis dan draf RUU yang solid. "Selain itu, DPD RI perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah dan lembaga perwakilan daerah lainnya. Ini agar pemangku kepentingan di daerah juga memahami dan mendukung tujuan DPD RI," pungkas Fahira Idris. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7653599/fahira-idris-usul-dpd-diatur-uu-terpisah-agar-legislasi-lebih-harmonis.)

Komitmen Senator Dailami untuk Perjuangkan melalui Komite 3 dan Badan Akutansi Publik DPD RI akibat Mal-Administrasi PMK 12/2024 & Kepres 69/M/2024

08 November 2024 oleh jakarta

Sebagai tindak lanjut pertemuan KTKI Perjuangan dengan Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, KTKI-Perjuangan mendatangi Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M., MBA. Selaku Senator DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Komite III DPD RI. Dalam pertemuan ini, Dailami di damping Gito Kusbono, S.E., M.Si di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan ini, KTKI perwakilan KTKI-Perjuangan mengadukan seputar Mal-Administrasi dari PMK 24/2024 dan Kepres 69/M/2023. Proses penetapan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/M/ 2024 Tentang Pemberhentian Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia dan Keanggotaan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesi. “Seharusnya menekankan prinsip good public governance (Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik-AAUPB), sangat disayangkan malah diwarnai dugaan pelanggaran MAL-ADMINISTRASI,” ungkap Rachma Fitriati Komisioner KTKI sekaligus Dosen Pascasarjana FIA UI. Tri Moedji Hartiningsih Pensiunan UPT Kementerian Kesehatan, RS dr Sitanala mempertanyakan tentang standar ganda yang dilakukan oleh Kemenkes terhadap dua orang Anggota KKI yang kini masih rangkap jabatan sebagai Dirut RSCM dan Wakil Direktur Keperawatan, Penunjang Medik dan Pelayanan RSUDAM Lampung. “Kami menuntut adanya transparansi dari Kemenkes dari integritas dari 2 orang Pejabat Negara yang hingga kini masih rangkap jabatan. Karenanya, PMK 24/2024 dan Kepres 69/2024, telah batal demi hukum”, pungkas Akhsin Munawar, Komisioner dari PNS Jambi yang juga pensiun dini akibat tuntutan Kemenkes terhadap Anggota KTKI. Pada saat awak media menkonfirmasi, Dirut RSCM tidak memberikan konfirmasi jawaban sama sekali. Menanggapi ini, Dailami menjelaskan, “Indonesia Negara Hukum, Tidak bisa Kemenkes sewenang-wenang. KTKI sudah tepat melaporkan pada Komisi IX DPR RI, Komite 3 DPD RI, Ombusma, Komnas HAM dan sebagai nya, atas dugaan Mal-Administrasi PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/202” tegas Dailami. “Dalam persoalan ini kita juga harus mengedepankan sisi kemanusiaan,” kata Dailami. Saya sangat miris dan prihatin mendengar penjelasan dari Ibu Rachma dan anggota KTKI lainnya yang begitu detail menerangkan permasalahannya. “Jangan Ada Pelecehan Hukum sehingga KTKI Perjuangan terlantar di Jakarta,” jelas Senator Dailami. Apalagi, imbuh Dailami, untuk menjadi anggota KTKI harus berdomisli di wilayah Jakarta dan sekitarnya, serta sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tatata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing Masing Tenaga Kesehatan. “Pada Pasal 6 Ayat 1 poin g berbunyi, melepaskan jabatan struktural pada saat diangkat dan selama menjadi anggota konsil masing-masing tenaga kesehatan. Lalu sekarang diberhentikan secara sepihak dan mengakibatkan hilangnya pekerjaan anggota KTKI, sehingga mereka terlantar tinggal di Jakarta,” kata Dailami, cucu ulama besar Betawi yang juga Ketua MUI DKI Jakarta, KH Abdullah Syafi’ie. Dailami adalah putra dari putri sulung KH Abdullah Syafi’ie, Tuty Alawiyah AS. Menurutnya, ada beberapa catatan lainnya yang menjadi fokus perhatian dan akan dibahas di Komite III dalam waktu dekat agar permasalahan ini dapat selesai secara baik dan tidak ada pihak yang dirugikan. “Ini menyangkut banyak hal, termasuk sorotan perihal transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen anggota KKI yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip good governance,” pungkas Dailami. Ia berjanji untuk mengawal kasus ini, termasuk memastikan akan merekomendasikan pada Badan Akuntabilitas Publik DPD RI. “Selain melihat dari sisi pemutusan hubungan kerja yang dirasa sepihak dan banyak kejanggalan, terindikasi ada pelanggaran hukum, juga Maladministasi PMK 24/2024 dan Kepres 69/M/2024” tegas Bang Dai sapaan Akrab Prof. Dailami. (Sumber: https://jakartaraya.co.id/komitmen-senator-dailami-untuk-perjuangkan-melalui-komite-3-dan-badan-akutansi-publik-dpd-ri-akibat-mal-administrasi-pmk-12-2024-kepres-69-m-2024/)

Sebut Program Makan Bergizi Gratis Sangat Penting dan Mendesak, Sultan: Kualitas SDM Sangat Terkait Erat dengan Gizi

06 November 2024 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin menyampaikan program Makan Bergizi Gratis sangat penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia. Sultan mengibaratkan program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut seperti memupuk tanaman pada masa pertumbuhan. Adapun tanaman yang ditanam dengan bibit unggul lalu dipupuk secara teratur dan seimbang akan menghasilkan kualitas buah yang berkualitas serta bernilai jual tinggi. "Kami percaya, masa depan suatu bangsa sangat terkait erat dengan treatment atau pendekatan kebijakan terhadap sumber daya manusianya saat ini. Kuantitas demografi yang tidak ditumbuhkan dengan pendekatan nutrisi yang cukup akan menjadi beban pembangunan SDM suatu bangsa," ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2024). Sultan menambahkan program Makan Bergizi Gratis berpotensi menjadi sumber ekonomi baru di daerah. Menurutnya, program ini dapat berpeluang memberikan multiplier effect yang dapat menumbuhkan geliat ekonomi pada sektor pertanian dan pangan di desa. "Kami berharap agar program kerakyatan ini diintegrasikan dengan program kemandirian pangan dan energi nasional. Agar para pelaku usaha tani dapat dijadikan supplier beras, sayuran, daging telur dan susu untuk mendukung terselenggaranya program tersebut," ungkapnya. Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu pun menyebut puluhan triliun anggaran program Makan Bergizi Gratis yang mengalir hingga ke desa akan meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah. Artinya, akan ada jutaan peluang kerja baru yang bisa dikembangkan secara masif. "Investasi pada kualitas SDM sejak dalam kandungan ibu adalah prasyarat agar bangsa ini mampu bersaing dengan negara maju lainnya. Insyaallah di usia emas Indonesia nanti kita akan memanen SDM dengan kualitas premium berkat program sederhana yang kita tanam saat ini," pungkasnya. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7607068/ketua-dpd-sebut-makan-bergizi-gratis-penting-untuk-bentuk-kualitas-sdm)